Wednesday, August 3, 2022

Soal Dan Pembahasan Pretest PPG Guru Akidah Akhlak

Soal Dan Pembahasan Pretest PPG Guru Akidah Akhlak

Soal Dan Pembahasan Pretest PPG Guru Akidah Akhlak  - Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah akan segera di laksanakan dalam waktu dekat ini, hal ini sesuai dengan informasi yang secara resmi di publikasikan melalui Surat Edaran Dirjen Pendi terkait Pembukaan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah baik di jenjang Madrasah RA, MI, MTs maupun MA/MAK
Soal Pretest PPG Guru Akidah Akhlak
Selain itu mata pelajaran yang diampu pun mencakup semua mata pelajaran, baik bagi guru yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun Agama (Qur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum

Untuk itu bagi rekan-rekan yang hingga saat ini belum melakukan ajuan pendaftaran Pretest PPG di akun Simpatika masing-masing segera lakukan Pendaftaran karena waktu pendaftaran tersebut akan di tutup, untuk Cara Daftar Pretest PPG di Simpatika silahkan anda dapat melihat caranya pada postingan sebelumnya

Guna mempersiapkan pelaksanaan Pretest PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah khususnya yang mengampu mata pelajaran Akidah Akhlak, berikut ini mimin bagikan contoh soal dan pembahasan pretest PPG Akidah Akhlak yang bisa anda jadikan sebagai wawasan atau pengetahuan serta referensi soal-soal pretest PPG mapel Akidah Akhlak dalam menghadapi Uji Seleksi Akademik PPG nanti

Contoh Soal Pretest PPG Akidah Akhlak


Untuk mengetahui seperti apa soal dan pembahasan Pretest PPG bagi Guru mapel Akidah Akhlak, dibawah ini mimin berikan sedikit gambaran dari soal-soal pretest PPG Akidah Akhlak silahkan anda simak

1. Menurut bahasa kata Akhlak dalam Bahasa Arab merupakan jama’ dari khuluqun yang berarti…..

a. Berarti yang diciptakan
b. Budi pekerti atau tingkah laku
c. Berarti kejadian
d. Berarti pencipta

Jawaban: b

Khuluqun artinya budi pekerti, perangai, tingkah laku dan tabiat.

2. Pak Zaki berani menyatakan dirinya untuk menjadi koordinator KKG/MGMP PAI di kecamatan dimana ia berada. Ia tidak bersikap paling pintar atau sombong juga tidak minder. Sikap Zaki seperti di atas merupakan bagian dari sifat syajaah, yakni…..

a. An-Najdah
b. Al-Karam
c. Al-Ihtimal
d. Kibr an-Nafs

Jawaban: d                                         

An-Nafs berkaitan dengan diri, ego dan jiwa yang bersifat kemanusiaan.

3. Kehendak yang dibiasakan, bukan perbuatan yang tidak ada kehendaknya. Seperti bernafas, denyut jantung, kedipan mata dan lain-lain.

Pernyataan di atas merupakan definisi akhlak menurut…..

a. Ahmad Amin
b. Al-Ghazali
c. Muhammad Abduh
d. Ibnu Miskawih

Jawaban: a

Para pakar bidang akhlak juga menyatakan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu

4. Kekuatan (Al Quwwah) yang ada dalam diri manusia yang mendorong perbuatan-perbuatan untuk memperoleh kenikmatan-kenikmatan yang bersifat zhahir, yang diinspirasi oleh panca indranya seperti mencari makanan dan minuman, mencintai lawan jenis dan lain sebagainya disebut Al-Quwwah…..

a. Quwwah al-Ilmi
b. Quwwah al-Ghadhab
c. Al-Quwwah asy-Syahwah
d. Quwwah al-‘Adl

Jawaban: c

Secara singkat Al-Quwwah asy-Syahwah artinya daya yang terdapat pada diri manusia yang mendorong perbuatan-perbuatan untuk memperoleh kenikmatan-kenikmatan.

5. Sebagai cerminan asmaul husna Arrahman adalah manusia mempunyai sikap…..

a. Beriman
b. Sabar
c. Teguh
d. Suka berinfaq di jalan Allah

Jawaban: d

Allah bersifat Arrahman yang artinya Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Jadi cerminan dalam diri manusia adalah dengan peduli dan saling tolong menolong salah satunya dengan berinfaq.

Untuk lebih lengkapnya silahkan rekan-rekan dapat melihatnya pada tautan yang sudah mimin sediakan di bawah ini
  • Soal Pretest PPG Akidah Akhlak Lihat 
Untuk mengetahui contoh soal-soal Pretest lainnya silahkan rekan-rekan dapat melihatnya pada tautan berikut ini
  • Soal Pretest PPG Mapel Fiqih Lihat
  • Soal Pretest PPG Mapel Qurdis Lihat
  • Soal Pretest PPG Mapel Akidah Akhlak Lihat 
  • Soal Pretest PPG Mapel SKI Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 1 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 2 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 3 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 4 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 5 Lihat
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Soal Pretest PPG Guru Mapel Akidah Akhlak ini semoga bermanfaat untuk kita khususnya bagi rekan-rekan yang mengampu mapel Akidah Akhlak
Soal Dan Pembahasan Pretest PPG Guru Al-Qur'an Hadis

Soal Dan Pembahasan Pretest PPG Guru Al-Qur'an Hadis

Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah akan segera di laksanakan dalam waktu dekat ini, hal ini sesuai dengan informasi yang secara resmi di publikasikan melalui Surat Edaran Dirjen Pendi terkait Pembukaan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah baik di jenjang Madrasah RA, MI, MTs maupun MA/MAK

Pretest PPG Guru Al-Qur'an Hadis

Selain itu mata pelajaran yang diampu pun mencakup semua mata pelajaran, baik bagi guru yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun Agama (Qur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum

Untuk itu bagi rekan-rekan yang hingga saat ini belum melakukan ajuan pendaftaran Pretest PPG di akun Simpatika masing-masing segera lakukan Pendaftaran karena waktu pendaftaran tersebut akan di tutup, untuk Cara Daftar Pretest PPG di Simpatika silahkan anda dapat melihat caranya pada postingan sebelumnya

Guna mempersiapkan pelaksanaan Pretest PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah khususnya yang mengampu mata pelajaran Al-Qur'an Hadis, berikut ini mimin bagikan contoh soal dan pembahasan pretest PPG Al-Qur'an Hadis yang bisa anda jadikan sebagai wawasan atau pengetahuan serta referensi soal-soal pretest PPG mapel Al-Qur'an Hadis dalam menghadapi Uji Seleksi Akademik PPG nanti

Contoh Soal Pretest PPG Qurdis


Untuk mengetahui seperti apa soal dan pembahasan Pretest PPG bagi Guru mapel Qurdis, dibawah ini mimin berikan sedikit gambaran dari soal-soal pretest PPG Qurdis silahkan anda simak

1. Berikut ini adalah dalil tentang sifat ikhlas yang terdapat dalam al-quran, kecuali…..

a. Surah Ghafir:14
b. Surah Al A’raf:29
c. Surah Az Zumar:11
d. Surah Ali Imron:13

Jawaban: d

Arti Surah Ali Imron ayat 13 adalah “Sungguh, telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang berhadap-hadapan. Satu golongan berperang di jalan Allah dan yang lain (golongan) kafir yang melihat dengan mata kepala, bahwa mereka (golongan Muslim) dua kali lipat mereka. Allah menguatkan dengan pertolongan-Nya bagi siapa yang Dia kehendaki,”

2. Orang yang meriwayatkan atau memberitakan hadist disebut…..

a. Matan
b. Sanad
c. Rawi
d. Rijalul hadist

Jawaban: c

Rawi disebut juga dengan periwayat hadist

3. Silsilah orang-orang yang menghubungkan kepada isi hadits disebut…..

a. Matan
b. Rawi
c. Sanad
d. Rijalul hadist

Jawaban: c

Sanad disebut juga dengan jalan yang menyampaikan kepada jalan hadist.

4. Ayat yang dapat diketahui maknanya dan memiliki satu makna serta dapat diketahui secara langsung tanpa memerlukan keterangan lain disebut…..
a. Tasyabuh
b. Makkiyah
c. Muhkam
d. Mutasyabih

Jawaban: c

Muhkam artinya ayat-ayat yang maknanya sudah jelas dan tidak samar lagi.

5. Memindahkan bahasa Al-Qur’an ke bahasa lain agar dapat dibaca orang yang tidak mengerti sehingga dapat memahami kitab Allah swt lebih tepat dipahami sebagai…..

a. Takwil
b. Terjemah
c. Qiroat
d. Tafsir

Jawaban: b

Alqur’an diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa agar dapat dibaca oleh seluruh orang di dunia.

Untuk lebih jelasnya silahkan anda dapat melihat soal Pretest PPG Guru Mapel AL-Qur'an Hadis pada tautan berikut ini
  • Soal Pretest PPG Qurdis Lihat
Untuk mengetahui contoh soal-soal Pretest lainnya silahkan rekan-rekan dapat melihatnya pada tautan berikut ini
  • Soal Pretest PPG Mapel Fiqih Lihat
  • Soal Pretest PPG Mapel Qurdis Lihat
  • Soal Pretest PPG Mapel Akidah Akhlak Lihat 
  • Soal Pretest PPG Mapel SKI Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 1 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 2 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 3 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 4 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 5 Lihat
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait contoh soal pretest PPG Daljab Guru Mapel Al-Qur'an Hadis ini semoga bermanfaat

Tuesday, August 2, 2022

Soal Dan Pembahasan Pretest PPG Guru Fiqih

Soal Dan Pembahasan Pretest PPG Guru Fiqih

Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah akan segera di laksanakan dalam waktu dekat ini, hal ini sesuai dengan informasi yang secara resmi di publikasikan melalui Surat Edaran Dirjen Pendi terkait Pembukaan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah baik di jenjang Madrasah RA, MI, MTs maupun MA/MAK

Pretest PPG Guru Fiqih
Selain itu mata pelajaran yang diampu pun mencakup semua mata pelajaran, baik bagi guru yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun Agama (Qur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum

Untuk itu bagi rekan-rekan yang hingga saat ini belum melakukan ajuan pendaftaran Pretest PPG di akun Simpatika masing-masing segera lakukan Pendaftaran karena waktu pendaftaran tersebut akan di tutup, untuk Cara Daftar Pretest PPG di Simpatika silahkan anda dapat melihat caranya pada postingan sebelumnya

Guna mempersiapkan pelaksanaan Pretest PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah khususnya yang mengampu mata pelajaran FIQIH, berikut ini mimin bagikan contoh soal dan pembahasan pretest PPG Fiqih yang bisa anda jadikan sebagai wawasan atau pengetahuan serta referensi soal-soal pretest PPG mapel Fiqih dalam menghadapi Uji Seleksi Akademik PPG nanti

Contoh Soal Pretest PPG Fiqih


Untuk mengetahui seperti apa soal dan pembahasan Pretest PPG bagi Guru mapel FIQIH, dibawah ini mimin berikan sedikit gambaran dari soal-soal pretest PPG Fiqih silahkan anda simak

1. Jika dikaitkan dengan keumuman ayat al-Quran yang dijadikan dasar bagi zakat profesi yaitu…..
a. Al-Baqarah ayat 247
b. Al-Baqarah ayat 267
c. Al-Baqarah ayat 237
d. Al-Baqarah ayat 257
Jawaban: b
Al-Baqarah ayat 267 berbunyi “wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu,”.

2. Untuk menikah menurut ajaran islam calon suami harus memenuhi syarat-syarat tertentu diantaranya adalah…..
a. Kehendak calon istri
b. Tidak cacat jasmaninya
c. Bukan muhrimnya
d. Mempunyai harta yang banyak
e. Belum mempunyai istri
Jawaban: c
Rukun menikah agar syarat pernikahan terpenuhi antara lain calon pengantin laki-laki dan perempuan tidak terhalang secara syar’i untuk menikah (bukan muhrim), ada wali dari calon pengantin perempuan, dihadiri dua orang saksi dan adanya ijab kobul.

3. Menurut Rasyid Ridha setidaknya terdapat empat hikmah berpoligami, kecuali…..
a. Untuk mendapatkan ketenangan bagi suami dan istri
b. Untuk menyelamatkan suami yang hiperseks dari perbuatan free sex
c. Menyelamatkan harkat dan martabat wanita dari krisis akhlak (melacur)
d. Menjaga keutuhan keluarga tanpa harus mencari istri pertama meski ia tidak berfungsi semestinya sebagai istri
e. Untuk mendapatkan anak bagi suami yang subur dan istri yang mandul
Jawaban: a
Menurut Rasyid Ridha ada beberapa hal yang boleh dijadikan alasan berpoligami, antara lain:
- Istri mandul

- Istri memiliki penyakit yang dapat menghalangi suaminya untuk memberikan nafkah batin
- Suami memiliki kemauan seks yang luar biasa
- Suatu daerah memiliki jumlah perempuan yang lebih banyak daripada laki-laki.

4. Di antara usaha bank Syariah menggunakan akad sebagai berikut…..
a. Akad haukah
b. Akad istizhna’
c. Akad murabahah
d. Akad wadhi’ah
e. Akad mudharabah
Jawaban: e
Akad mudharabah adalah akad kerjasama antara dua pihak untuk menjalankan suatu usaha

Untuk lebih jelasnya silahkan anda baca soal dan jawaban pretest PPG Guru mapel FIQIH pada tautan berikut ini
  • Soal Pretest PPG Fiqih Lihat
Selain itu, bagi rekan-rekan ruang pendidikan yang membutuhkan contoh soal pretest PPG Guru Madrasah silahkan anda dapat manfaatkan contoh-contoh soal pretest PPG Guru Madrasah berikut ini
  • Soal Pretest PPG Guru PAI Disini
  • Soal Pretest PPG PAI Disini
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 1 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 2 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 3 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 4 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 5 Lihat
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Soal dan Pembahasan Pretest PPG Guru Mapel FIQIH ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Monday, August 1, 2022

Cara Daftar Pretest PPG Dan Cetak s37 Di Simpatika

Cara Daftar Pretest PPG Dan Cetak s37 Di Simpatika

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah membuka kembali Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan untuk Guru Madrasah baik Madrasah RA, MI, MTs maupun MA/MAK

Cara Daftar Pretest PPG di Simpatika

Mata pelajaran yang diampu pun mencakup semua mata pelajaran, baik bagi guru yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun Agama (Qur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum

Pembukaan pendaftaran seleksi akademik PPG ini diumumkan melalui surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022 Baca : Pembukaan Pendaftaran Pretest PPG Guru Madrasah

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi guru madrasah agar bisa mengikuti Seleksi Akademik (pre test) PPG Kemenag Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
  • Terdata aktif di Simpatika sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.
  • Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas.
  • Memiliki NPK.
  • Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020
  • Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022

Cara Daftar Pretest PPG Di Simpatika


Setelah rekan-rekan memenuhi beberapa persyaratan untuk mengikuti Pretest PPG Dalam Jabatan diatas, langkah selanjutnya silahkan rekan-rekan cek akun Simpatika masing-masing, jika anda sudah memenuhi persyaratannya, anda akan mendapatkan Undangan untuk mengikuti Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan lebih jelasnya silahkan baca Syarat Mendapatkan Undangan PPG pada postingan sebelumnya

Berikut ini beberapa langkah ajukan pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan di akun Simpatika masing-masing Guru Madrasah
  • Langkah pertama silahkan anda login ke akun Simpatika masing-masing
  • Selanjutnya pastikan bahwa Menu PPG Dalam Jabatan sudah ada di akun Simpatika masing-masing
  • Langkah berikutnya silahkan klik pada menu "PPG Dalam Jabatan" dan akan tampil menu Ajuan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan
  • Untuk melakukan pendaftaran Pretest PPG Guru Madrasah di Simpatika silahkan anda klik menu "Ajukan PPG" 
    Ajukan PPG

  • Langkah selanjutnya akan tampil Pop Up formulir isian yang terdiri dari "kualifikasi Ijazah, tahun lulus, Perguruan Tinggi, Prodi Ijazah dan scan Ijazah" silahkan anda isi sesuai dengan ijazah masing-masing kemudian silahkan klik "Benar & Lanjut " 
    Ajukan PPG

  • Langkah selanjutnya akan di suguhkan formulir isian terkait Data Ajuan PPG masing-masing, silahkan anda isi Data Ajuan yang terdiri dari "Prodi Lulusan anda, Jenjang Mapel PPG yang diajukan serta Mapel PPG yang Diajukan" jika sudah selesai silahkan klik "Benar & Lanjut"
    Ajuan PPG

  • Langkah selanjutnya silahkan rekan-rekan cek data ajuan PPG anda apakan data ajuan anda sudah benar atau masih ada yang harus diperbaiki sebelum anda konfirmasi data ajuan PPG anda, jika sudah benar semua silahkan anda konfirmasi dengan klik menu "Simpan"
  • Langkah terakhir silahkan anda cetak surat ajuan (S37) dan silahkan anda tunggu proses verifikasi dari Kanwil setempat
Silahkan anda simak video Cara daftar Pretest PPG Dan Cetak S37 Di Simpatikan berikut


Setelah rekan-rekan lulus dalam Seleksi Akademik PPG langkah selanjutnya silahkan anda lakukan Pendaftaran untuk mengikuti serangkaian Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan di Simpatika, untuk caranya silahkan anda simak Video Cara Daftar PPG di Simpatika berikut ini


Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Cara Daftar Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan DI Simpatikan ini semoga bermanfaat

Sunday, July 31, 2022

Juknis PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2022

Juknis PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2022

Juknis PPG Madrasah Tahun 2022 - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menetapkan Keputusan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022 

Juknis PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah

Juknis PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2022 di atur melalui SK Dirjen Pendis Nomor 332 Tahun 2022 tentang pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022

Juknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2022 ini merupakan acuan/pedoman bagi guru madrasah, perguruan tinggi penyelenggara PPG dan pihak-pihak terkait lainnya dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan ini disusun dengan tujuan sebagai pedoman pelaksanaan Sertifikasi Guru melalui pendidikan profesi guru dalam jabatan kepada instansi terkait penyelenggaraan sertifikasi guru, yaitu Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG dalam Jabatan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, madrasah, guru peserta PPG dalam Jabatan, dan pihak-pihak lain yang terkait

Pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPG dalam Jabatan, dimulai dengan publikasi data calon mahasiswa sertifikasi guru yang sudah diverifikasi dan memenuhi persyaratan hingga penetapan kelulusan peserta PPG dalam jabatan (PPG Daljab) Tahun 2022

Pada awal bulan Agustus Tahun 2022 nanti Kementerian Agama melalui Dirjen Pendis akan membuka pendaftaran Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2022, pembukaan pendaftaran Pretest PPG Kemenag tersebut tertuang Dalam Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Pembukaan Pendaftaran Pretest PPG Guru Madrasah Tahun 2022

Juknis PPG Daljab Tahun 2022


Ruang Lingkup Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan ini adalah keseluruhan proses teknis pelaksanaan PPG dalam jabatan dilingkungan Kementerian Agama RI, terdiri dari penetapan peserta, pelaksanaan, pembiayaan dan pelaporan

Untuk mengetahui lebih jelas dan detailnya silahkan rekan-rekan ruang pendidikan dapat membaca dan mempelajari Juknis PPG Madrasah Tahun 2022 pada tautan berikut ini
Untuk mempersiapkan pelaksanaan Pretest PPG Guru Madrasah silahkan rekan-rekan dapat mempelajari materi penting terkait PPG Guru Madrasah berikut ini
  • Kisi-kisi Pretest PPG PAI Tahun 2022 Lihat
  • Cara Download dan Install Aplikasi Pretest Guru Madrasah Lihat
  • Panduan Pretest PPG Kemenag Tahun 2022 Lihat
  • Tips Sukses Pretest PPG Lihat
  • Kisi-kisi Pretest PPG Mapel Umum Lihat
  • Cara Unggah Paktaintegritas PPG Di Siaga Lihat
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Juknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2022 ini semoga bermanfaat

Friday, July 29, 2022

Diskresi SKB 4 Menteri Panduan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2022

Diskresi SKB 4 Menteri Panduan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2022

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan edaran tentang Diskresi SKB 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2022 Nomor 7 Tahun 2022 dan diterbitkan tanggal 29 Juli 2022

Diskresi SKB 4 Menteri
Mempertimbangkan kondisi dan karakteristik penyebaran Corona Virus Disease 20I9 (COVID-l9) saat ini dan berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri, diperlukan diskresi terhadap pelaksanaan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 (selanjutnya disebut Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri), dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut

1. Penghentian sementara pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dilakukan pada:
  • rombongan belajar yang terdapat kasus konfirmasi COVID-19 apabila:
  1. terjadi klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan; dan/atau
  2. hasil surveilans epidemiologis menurrjukkan angka positiuity rate warga satuan pendidikan terkonfirrnasi COVID-19 sebanyak5o/o (lima persen) atau lebih; atau
  • peserta didik terkonfirmasi COVID-19 apabila:
  1. bukan merupakan klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan; dan/atau
  2. hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positiuitg rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi COVID-19 di bawah 5% (lima persen); dan
  • peserta didik yang mengalami gejala COVID-19 (suspek).
2. Lama waktu penghentian pembelajaran tatap muka sebagaimana dimaksud pada:
  • angka t huruf a paling sedikit 7 (tujuh) hari; dan
  • angka t huruf b dan huruf c paling sedikit 5 (lima) hari.
3. Proses pembelajaran pada rombongan belajar dan/atau peserta didik sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh.

4. Pemerintah daerah harus melakukan penelusuran kontak erat dan tes COVID-19 di satuan pendidikan yang ditemukan kasus konfirmasi maupun suspek sebagaimana dimaksud pada angka 1

5. Penetapan klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan dan/atau hasil surveilans epidemioiogis sebagaimana dimaksud pada angka t huruf a dan huruf b berdasarkan informasi dari:
  • satuan tugas penanganan COVID-19 setempat; dan/atau
  • dinas kesehatan setempat;
6. Pemerintah daerah harus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan pembelajaran tatap muka, terutama dalam hal:
  • memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan pendidikan;
  • pelaksanaan penemuan kasus aktif (actiue case finding) di satuan pendidikan baik melalui pelacakan kontak dari penemuan kasus aktif, survei berkala maupun notifikasi Peduli Lindungi;
  • pelaksanaan survei perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan;percepatan vaksinasi COVID-l9 lanjutan (boostefl bagi pendidik dan tenaga kependidikan; dan
  • percepatan vaksinasi COVID-19 bagi peserta didik yang telah memenuhi syarat sebagai penerima vaksin COVID- 19.

Diskresi SKB 4 Menteri


Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait Diskresi SKB 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2022 silahkan anda dapat melihatnya pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Diskresi SKB 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2022 ini semoga bermnafaat

Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Anggaran 2022/2023

Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Anggaran 2022/2023

Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Anggaran 2022/2023 dengan nomor 6699/C/HK.04.01/2022 tertanggal 21 Juli 2022

Pemutakhiran Dapodik Semester 1

Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data dan pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2023 untuk satuan pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  • Aplikasi Dapodik versi 2023, formulir cetak, panduan, dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id.
  • Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) tahun 2023 diberikan kepada satuan pendidikan yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, yang diantaranya sebagai berikut:
  1. mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus 2022;
  2. memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdata pada Dapodik; dan
  3. memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Dapodik.
  • Besaran alokasi Dana BOS dan BOP dihitung berdasarkan besaran satuan biaya Dana BOS dan BOP pada masing-masing daerah dikalikan dengan jumlah peserta didik yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) berdasarkan data pada Dapodik.
Memperhatikan hal-hal tersebut di atas, kami minta:

1. Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya untuk:
  • melakukan bimbingan teknis, sosialisasi, dan layanan teknis Aplikasi Dapodik versi 2023 kepada seluruh satuan pendidikan dalam rangka pemutakhiran Dapodik;
  •  memastikan keberadaan satuan pendidikan di wilayahnya dalam keadaan aktif beroperasi;
  • memerintahkan satuan pendidikan untuk melakukan pemutakhiran Dapodik semester 1 tahun ajaran 2022/2023 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik versi 2023;
  • memerintahkan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan belum menginput data izin pendirian dan/atau operasional, agar segera melakukan pemutakhiran data melalui laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id;
  • memerintahkan satuan pendidikan untuk melakukan perbaikan data atribut NISN sesuai dengan kondisi riil melalui laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id; dan
  • memerintahkan satuan pendidikan untuk melakukan pengisian data sarana dan prasarana satuan pendidikan sesuai dengan formulir kondisi sarana dan prasarana yang telah diperbarui melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id.
2. Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan/atau satuan pendidikan terkait pemutakhiran Dapodik guna meningkatkan kualitas data.

Unduh Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik


Untuk lebih jelasnya silahkan rekan ruang pendidikan dapat mempelajari Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Pelajaran 2022/2023 pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2022/2023 ini semoga bermanfaat
Surat Edaran Pembukaan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Madrasah Tahun 2022

Surat Edaran Pembukaan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Madrasah Tahun 2022

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG  bagi Guru Madrasah Tahun 2022 nomor Nomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022. Surat tertanggal 29 Juli 2022
Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Madrasah
Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan pelaksanaan Seleksi Akademik bagi guru madrasah yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun agama (Alqur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum. 

Untuk dapat mengikuti Uji Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2022 silahkan rekan-rekan dapat mempelajari Panduan Mengikuti Pretest PPG Guru Madrasah Tahun 2022 agar rekan-rekan dapat mengikutinya dengan optimal

Oleh karena itu dalam surat tersebut dijelaskan beberapa hal terkait mekanisme dan regulasi pelaksanaan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah Tahun 2022 diantaranya sebagai berikut: 
  • Pendaftaran calon peserta bagi guru yang memenuhi syarat dilaksanakan secara daring melalui SIMPATIKA mulai tanggal 1 - 5 Agustus 2022 (persyaratan terlampir)
  • Pencetakan Surat Pengantar Ujian Seleksi Akademik dari SIMPATIKA tanggal 5 - 7 Agustus 2022. Informasi teknis terkait pelaksanaan tertera di surat tersebut
  • Pelaksanaan Seleksi Akademik ditanggal 8 - 10 Agustus 2022
  • Pengumunan hasil Seleksi Akademik di SIMPATIKA ditanggal 12 Agustus 2022.  
Dari isi surat tersebut dapat disimpulkan bahwa seleksi akademik kali ini berlaku bagi semua guru RA dan Madrasah (MI, MTs, MA, dan MAK) dan untuk semua mata pelajaran. Tentunya dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi setiap guru

Untuk dapat mengikuti Uji Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah Tahun 2022 silahkan rekan-rekan dapat mempelajari Cara Install Aplikasi Pretest PPG Guru Madrasah Tahun 2022 pada postingan sebelumnya

Persyaratan Pendaftar Seleksi Akademik PPG Tahun 2022

Untuk dapat mengikuti Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah Tahun 2022 silahkan rekan-rekan ruang pendidikan dapat menyimak beberapa persyaratan mengikuti Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah Tahun 2022 berikut ini 
  1. Terdata aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.
  2. Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas.
  4. Memiliki NPK.
  5. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020
  6. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022.

Surat Edaran Pmbukaan Pendaftaran PPG Guru Madrasah


Untuk mempelajari Surat Edaran dan mekanisme pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah Tahun 2022 silahkan rekan-rekan dapat mempelajari dan memperhatikan Surat Edaran Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG  bagi Guru Madrasah Tahun 2022 berikut ini
  • Edaran Pretest PPG 2022 Lihat
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG  bagi Guru Madrasah Tahun 2022 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Thursday, July 21, 2022

Panduan Pengisian Aplikasi Dapodik Versi 2023 Tahun 2022/2023

Panduan Pengisian Aplikasi Dapodik Versi 2023 Tahun 2022/2023

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah menerbitkan Panduan Pengisian Aplikasi Dapodik Versi 2023 yang dapat di pelajari bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pemutakhiran data pokok pendidikan pada semester 1 Tahun AJaran 2022/2023 nanti
Pengisian Aplikasi Dapodik Versi 2023
Panduan Pengisian Aplikasi Dapodik Versi 2023 ini berisi panduan teknis Aplikasi Dapodik versi 2023, mulai dari persiapan, proses instalasi, proses input per entitas data, validasi, sinkronisasi, hingga verifikasi.

Tujuan Di terbitkannya Panduan Pengisian Aplikasi Dapodik Versi 2023 ini selain untuk memperjelas terkait Update Aplikasi Dapodik Versi 2023 juga untuk memberikan kemudahan kepada petugas pendataan dan warga sekolah yang hendak mengimplementasikan Aplikasi Dapodik versi 2023 secara mandiri di sekolah.

Melalui panduan ini, diharapkan hal-hal yang terkait dengan materi seputar implementasi Aplikasi Dapodik versi 2023 dapat dipahami dan dimaknai dengan mudah

Selain itu, Panduan Aplikasi Dapodik versi 2023 dibuat untuk menyamakan persepsi dan pemahaman serta memberikan pedoman penginputan yang jelas dalam pembaruan yang terdapat pada aplikasi

Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa Data Pokok Pendidikan, yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang memuat data sekolah, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari sekolah yang terus menerus diperbarui (update) secara daring

Oleh karena itu, Dapodik menjadi sistem pendataan skala nasional yang terpadu yang menjadi sumber data utama pendidikan nasional yang merupakan bagian dari program perencanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Untuk melaksanakan perencanaan pendidikan nasional dan melaksanakan program-program pendidikan yang tepat sasaran, dibutuhkan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan terus diperbarui secara real time.

Dengan ketersediaan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan pembaruan secara real time tersebut, maka proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi kinerja program-program pendidikan nasional dapat dilaksanakan dengan lebih terukur, tepat sasaran, efektif, efisien dan berkelanjutan

Sistem Pendataan Aplikasi Dapodik

Sekolah memiliki dua sistem pengelolaan data pokok pendidikan yaitu Aplikasi Dapodik dan Manajemen Dapodik, keduanya saling terkait, memiliki fungsi dan batasan fitur yang berbeda dalam melengkapi proses entri data pokok pendidikan.
  • Aplikasi Dapodik
Aplikasi Dapodik merupakan aplikasi berbasis web yang dipasang ke dalam perangkat komputer/laptop yang dijalankan melalui peramban seperti Google Chrome dan Mozilla Firefox, dalam proses pengisian data pada Aplikasi Dapodik tidak memerlukan akses internet, internet dibutuhkan saat proses registrasi secara daring, tarik data, dan sinkronisasi.

Proses pengiriman data dilakukan dengan cara sinkronisasi, yaitu mengirimkan data secara dua arah dari lokal ke server pusat atau pun sebaliknya.
  • Manajemen Sekolah
Manajemen Sekolah merupakan aplikasi yang dapat diakses secara daring oleh sekolah menggunakan login petugas pendataan pada laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id.

Beberapa fitur utama pada Manajemen Sekolah diantaranya adalah tarik data PTK, tambah data peserta didik di luar Dapodik, tarik data peserta didik baru, dan pengaturan akun PTK.

Unduh Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2023

Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait Panduan Pengisian Aplikasi Dapodik Versi 2023 Tahun 2022 ini silahkan rekan-rekan dapat mempelajari Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2023 pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
  • Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2023 Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Panduan Penggunaaan Aplikasi Dapodik Versi 2023 Tahun Pelajaran 2022/2023 ini semoga bermanfaat

Wednesday, July 20, 2022

Download Aplikasi Dapodik Versi 2023 Tahun 2022

Download Aplikasi Dapodik Versi 2023 Tahun 2022

Unduh Aplikasi Dapodik Versi 2023 - Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah merilis Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) versi 2023 untuk satuan pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (SD), Pendidikan Menengah Pertama (SMP), Pendidikan Menengah Atas (SMA), Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Kesetaraan
Aplikasi Dapodik Versi 2023
Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2023 untuk satuan pendidikan, sehingga dapat digunakan untuk pengumpulan data semester 1 tahun ajaran 2022/2023 di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Kesetaraan

Berdasarkan Permendikbudristek No. 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, Dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, disampaikan bahwa Satuan Pendidikan harus mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus anggaran sebelumnya.

Update Fitur Dapodik Versi 2023


Dalam pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) versi 2023 ini terdapat beberapa pembaruan yang penting yang harus rekan-rekan perhatikan yang signifikan antara lain:
  • Pembaruan pada menu sarana dan prasarana terkait kondisi kerusakan bangunan yang dijadikan satu pada komponen nilai akhir.
  • Penambahan pengisian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
  • Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Semua perubahan dan pembaruan ini merupakan upaya untuk menyelaraskan prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik. 

Untuk mengetahui update fitur-fitur pada aplikasi Dapodik Versi 2023, berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2023 diantaranya adalah sebagai berikut
  • [Pembaruan] Pemindahan atribut Jenis PTK yang sebelumnya berada di formulir PTK berpindah ke formulir penugasan PTK.
  • [Pembaruan] Penambahan atribut berkebutuhan khusus pada formulir PTK.
  • [Pembaruan] Penambahan atribut Kelas Orang Tua pada data rinci sekolah khusus jenjang PAUD.
  • [Pembaruan] Penambahan end point pada web service dapodik guna keperluan terkait aplikasi e-Rapor.
  • [Pembaruan] Penambahan pengisian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) khusus untuk sekolah penggerak penyelenggara Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
  • [Pembaruan] Penambahan sub menu baru Mata Pelajaran Pilihan pada menu Rombongan Belajar khusus untuk sekolah penggerak.
  • [Pembaruan] Penambahan instrumen terkait implementasi Insersi Pendidikan Anti Korupsi
  • [Pembaruan] Penambahan validasi sekolah negeri diwajibkan mengisikan NPWP dan nama wajib Pajak.
  • [Pembaruan] Penambahan validasi jumlah jam mata pelajaran yang dapat diajarkan lebih dari satu guru agar jam/minggu tidak lebih dari struktur kurikulum.
  • [Pembaruan] Penambahan validasi mata pelajaran pilihan yang diambil oleh peserta didik yang berada di fase F pada kurikulum merdeka Belajar.
  • [Pembaruan] Penambahan validasi rasio rombongan belajar terhadap peserta didik bagi rombel dengan mata pelajaran pilihan.
  • [Pembaruan] penambahan validasi no handphone untuk GTK menjadi warning
  • [Perbaikan] Penutupan pengisian tingkat kerusakan pada Bangunan.
  • [Perbaikan] Perubahan bisnis proses pengisian tingkat kerusakan pada ruang.
  • [Perbaikan] Penutupan atribut NPWP dan nama wajib pajak pada pengisian formulir sekolah (pengisian melalui BOS/BOP Salur)
  • [Perbaikan] Perubahan validasi antara data dinamis dan data sarpras menjadi invalid

Langkah instalasi Aplikasi Dapodik versi 2023

 
Aplikasi Dapodik versi 2023 dirilis dalam bentuk installer, oleh karena itu bagi satuan Pendidikan harus terlebih dahulu melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya agar proses instalasi aplikasi Dapodik Versi 2023 bisa berjalan dengan lancar, untuk lebih jelasnya silahkan anda baca Panduan Pengisian Aplikasi Dapodik Versi 2023 pada postingan sebelumnya

Jika aplikasi Dapodik versi 2022/sebelumnya sudah rekan-rekan unistall, silahkan perhatikan langkah-langkah instalasi aplikasi Dapodik Versi 2023 berikut ini
  • Langkah pertama silahkan rekan-rekan lakukan download file installer Aplikasi Dapodik versi 2023 pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan atau pada tautan yang sudah mimin sediakan diakhir postingan ini
  • Selanjutnya silahkan anda lakukan instalasi Aplikasi Dapodik versi 2023 yang sudah diunduh.
  • Langkah ketiga silahkan lakukan refresh (Ctrl + F5).
  • Langkah yang terakhir silahkan anda lakukan registrasi Aplikasi Dapodik versi 2023.

Unduh Aplikasi Dapodik Versi 2023


Untuk mengunduh aplikasi Dapodik Versi 2023 silahkan anda kunjungi website resminya di https://dapo.kemdikbud.go.id/ atau dapat mengunduhnya pada tautan yang sudah mimin sediakan di bawah ini
  • Tautan Aplikasi Dapodik Versi 2023 Ke 1 Disini
  • Tautan Aplikasi Dapodik Versi 2023 Ke 2 Disini
  • Tautan Aplikasi Dapodik Versi 2023 Ke 3 Disini
  • Tautan Aplikasi Dapodik Versi 2023 Ke 4 Disini
  • Tautan Aplikasi Dapodik Versi 2023 Ke 5 Disini
  • Tautan Aplikasi Dapodik Versi 2023 Ke 6 Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Link Download Aplikasi Dapodik Versi 2023 ini semoga bermanfaat untuk kita semua dalam mengelola Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di tahun ajaran 2022/2023 nanti