Showing posts with label Akreditasi. Show all posts
Showing posts with label Akreditasi. Show all posts

Sunday, August 2, 2020

Bukti Fisik Akreditasi Sekolah/Madrasah Jenjang SD/MI Terbaru Tahun 2020/2021

Bukti Fisik Akreditasi Sekolah/Madrasah Jenjang SD/MI Terbaru Tahun 2020/2021

Bukti Fisik Akreditasi Sekolah/Madrasah Terbaru 2020/2021 - Akreditasi Sekolah/Madrasah adalah sebuah proses penilaian yang dilakukan secara komprehensif terhadap kelayakan dari program pendidikan yang hasilnya akan dituangkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)

Kegiatan Akreditasi merupakan salah satu upaya untuk menjamin dan mengendalikan kualitas pendidikan yang ada di Negara Republik Indonesia, dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidika Nasional (Sisdiknas) mewajibkan akreditasi bagi seluruh sekolah dan madrasah sebagai bagian dari keseluruhan upaya penjaminan mutu Pendidikan.

Sekolah/Madrasah yang menjadi sasaran Akreditasi harus memenuhi persyaratan mutlak yang ditentukan oleh BAN-S/M agar dapat divisitasi, salah satunya adalah berdasarkan Data Isian Akreditasi (DIA) dalam Sispena-S/M yang telah dilengkapi oleh sekolah/madrasah sasaran, untuk mengetahui pengisian DIA silahkan anda bisa lihat Disini

Penentuan kelayakan tersebut dilakukan melalui kegiatan asesmen kecukupan DIA untuk memastikan sekolah/madrasah memenuhi persyaratan administrasi minimal dan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dalam IASP 2020, untuk lebih jelasnya silahkan anda pelajari POS Akreditasi Tahun 2020

Sekolah/madrasah yang akan divisitasi adalah sekolah/madrasah yang berdasarkan asesmen kecukupan DIA dinyatakan telah memenuhi persyaratan mutlak dan memiliki kelengkapan dokumen yang diperlukan.

Visitasi Sekolah/Madrasah

.
Untuk menentukan kelayakan program pada satuan pendidikan adalah dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan

Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:

Sekolah/madrasah yang telah ditetapkan kelayakannya untuk divisitasi, harus divisitasi oleh asesor yang ditugaskan oleh BAN-S/M Provinsi.

Visitasi adalah kegiatan verifikasi, validasi, dan klarifikasi data dan informasi yang telah diisi oleh sekolah/madrasah dalam Sispena-S/M melalui wawancara dan observasi terhadap kondisi objektif sekolah/madrasah
Oleh karena itu, definisi diatas bisa kita simpulkan bahwa Standar Nasional Pendidikan harus dijadikan sebuah  acuan guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah/madrasah.

Dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwa ruang lingkup Standar Nasional Pendidikan (SNP) meliputi 8 standar diantaranya adalah sebagai berikut
  1. Standar isi
  2. Standar proses
  3. Standar kompetensi lulusan
  4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan
  5. Standar sarana dan prasarana
  6. Standar pengelolaan
  7. Standar pembiayaan
  8. Standar penilaian pendidikan.

Unduh Bukti Fisik Akreditasi Sekolah/Madrasah 


Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa untuk memenuhi aturan Standar Nasional Pendidikan bagi lembaga pendidikan yang sudah dinyatakan layak untuk mengikuti Akreditasi setelah menyelesaikan Data Isian Akreditasi pada laman Sispena-S/M adalah mempersipakna bukti-bukti dari Data Isian Akreditasi yang sudah di isi yang terdiri dari 8 Standar

Baca Juga:

Untuk itu bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang membutuhkan Bukti Fisik Akreditasi versi terbaru Tahun 2020-2021 silahkan anda bisa mengunduhnya pada tautan berikut ini
  1. Standar Isi silahkan anda klik Disini
  2. Standar Proses silahkan anda klik Disini
  3. Standar Kompetensi silahkan anda klik Disini
  4. Standar Pendidik da Tendik silahkan anda klik Disini
  5. Standar Sarpras silahkan anda klik Disini
  6. Standar Pengelolaan silahkan anda klik Disini
  7. Standar Pembiayaan silahkan anda klik Disini
  8. Standar Penilaian silahkan anda klik Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Bukti Fisik Akreditasi Jenjang SD/MI Versi Terbaru Tahun 2020-2021 ini semoga bisa membantu rekan-rekan dalam mempersiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi visitasi Akreditasi

Friday, May 29, 2020

Format IPDIP Akreditasi Sekolah/Madrasah Jenjang SD/MI, SMP/Mts , Dan SMA/MA Tahun 2020

Format IPDIP Akreditasi Sekolah/Madrasah Jenjang SD/MI, SMP/Mts , Dan SMA/MA Tahun 2020

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) Akreditasi adalah sebuah tabel yang berisi data isian yang diisi oleh sekolah/madrasah, data isian tersebut merupakan sebuah data pendukung dalam pengisian instrumen akreditasi
format ipdip akreditasi
Pengisian Instrumen Akreditasi ini merupakan sebuah tanggungjawab yang harus dikerjakan oleh kepala sekolah dan tim sukses yang terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan guna mengisi seluruh butir dalam pengisian IPDIP Akreditasi secara akurat, tepat dan objektif

Pengisian Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) dilakukan secara manual oleh pihak Sekolah/Madrasah yang pada tahun ini akan melaksanakan Akreditasi, setelah semua data pendukung tersebut sudah anda selesaikan baru nanti tim sukses akreditasi sekolah/madrasah bisa melakukan pengisian Data Isian Akreditasi (DIA) melalui aplikasi Sispena-S/M secara online, untuk mengetahui Cara Pengisian Aplikasi Sispena silahkan anda lihat Disini

Aplikasi Sispena-S/M adalah aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis Web yang bisa diakses dimana saja dan kapan saja oleh siapa saja asalkan memiliki data ineternet, karena aplikasi ini merupakan aplikasi yang hanya bisa diakses dengan menggunakan jaringan internet.
Selain itu, perangkat yang digunakan pun juga bisa menggunakan laptop, komputer, tablet, handphone bahkan perangkat yang memiliki resolusi yang lebih kecil
Aplikasi Sispena S/M sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola oleh Kemendikbud dan Data Education Management Information System (EMIS) yang dikelola oleh Kemenag.

Oleh karena itu dalam pengisian data pada aplikasi Sispena ini diharuskan anda melakukan pemutakhiran data terlebih dahulu melalui aplikasi Dapodik/Emis agar saat pengisian pada DIA bisa berjalan dengan lancar

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP)


Instrumen Akreditasi yang berupa IPDIP ini merupakan instrumen pendukung kelengkapan visitasi Akreditasi yang dilakukan oleh tim asesor dari provinsi, oleh karena itu sebelum anda mengisi data pendukung ini sebaiknya anda sesuaikan dengan keadaan yang ada di sekolah/madasah anda (data Rill).

Untuk mengetahui seperti apa Instrumen tersebut, silahkan anda unduh pada tautan yang sudah mimin sediakan di bawah ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Format IPDIP (Insterumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung) Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 ini, semoga bisa bermanfaat khususnya bagi sekolah/madrasah yang pada tahun ini menjadi sasaran Akreditasi

Wednesday, May 20, 2020

Panduan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020

Panduan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020

Akreditasi adalah sebuah kegiatan penilaian kelayakan program satuan pendidikan yang berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebagaimana yang sudah dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 22
pedoman akreditasi sekolah/madrasah
Selain itu Akreditasi Sekolah/Madrasah merupakan sebuah proses penilaian secara komprehensif akan kelayakan satuan pendidikan, hasil penilaian Akreditasi akan diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh lembaga yang mandiri dan profesional

Kegiatan Akreditasi tersebut diharapkan bisa menjadi sebuah pendorong serta bisa menciptakan suasana yang kondusif bagi perkembangan pendidikan dan memberikan sebuah arahan untuk melakukan penjaminan mutu sekolah/madrasah yang berkelanjutan dan terus berusaha untuk mencapai mutu yang diharapkan

Proses akreditasi dilakukan secara terbuka dengan tujuan untuk membantu dan memperdayakan program dan satuan pendidikan agar mampu mengembangkan sumber dayanya dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.

Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020


Pedoman Akreditasi ini disusun sebagai upaya untuk memastikan terselenggaranya proses akreditasi yang baik, dengan prinsip-prinsip: obyektif, komprehensif, adil, transparan, akuntabel, dan profesional.

Baca Juga:

Secara spesifik, Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah ini dimaksudkan sebagai:
  1. Acuan BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah;
  2. Acuan sekolah/madrasah untuk menyiapkan diri dalam memenuhi ketentuan pelaksanaan akreditasi;
  3. Acuan dalam mengevaluasi program-program sekolah/madrasah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di masa depan; dan
  4. Alat manajemen dalam merencanakan, melaksanakan, evaluasi, dan tindak lanjut pelaksanaan program untuk meningkatkan kualitas akreditasi.
Pedoman ini disusun sebagai manifestasi fungsi dan tanggung jawab BANS/M dalam melaksanakan program akreditasi sekolah/madrasah.

Pedoman ini memuat garis-garis besar kebijakan BAN-S/M dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah tahun 2020 yang dalam implementasinya akan dituangkan dalam Panduan sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan program akreditasi sekolah/madrasah.

Untuk mengetahui lebih detail dan rincinya silahkan anda pelajari Panduan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pedoman Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 ini, semoga dengan adanya panduan ini bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan akreditasi di satuan pendidikan rekan-rekan Ruang Pendidikan

Friday, May 15, 2020

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020

POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 merupakan prosedur yang digunakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) untuk melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah dengan syarat kepengurusan BAN-S/M sesuai dengan Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah dan peraturan perundangan yang berlaku.
 
pos akreditasi tahun 2020
POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah dipergunakan sebagai pedoman dan panduan resmi bagi pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan akreditasi untuk menjamin proses dan hasil-hasil akreditasi yang bermutu dan bermanfaat dalam peningkatan kualitas pendidikan.
 
Selain itu POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah dilaksanakan sebagai suatu keterbukaan dan keselarasan antara program akreditasi dengan kebijakan dan anggaran.

Pada tahun 2020 BAN-S/M telah menetapkan 5.000 sekolah/madrasah sebagai pilot implementation dan daftar sasarannya sudah ditentukan untuk setiap provinsi berdasarkan hasil akreditasi sebelumnya yang mempunyai peringkat A, B, C, dan TT. 

Baca Juga:

Pelaksanaan akreditasi tahun ini yang menggunakan instrumen baru IASP 2020 perlu disosialisasikan kepada 5.000 Sekolah/Madrasah yang menjadi sasaran agar sekolah mengerti perbedaan akreditasi tahun ini dengan yang sebelumnya sehingga sekolah/madrasah dapat mempersiapkan diri sesuai dengan akreditasi tahun 2020.
 
Untuk pengumpulan informasi tentang sekolah/madrasah yang menjadi sasaran, BAN-S/M menggunakan Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena-S/M) yang sudah terintegrasi dengan Data
 
Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan Education Management Information System (EMIS) Kemenag. Sispena-S/M akan menjadi pintu gerbang pertama untuk masuk dalam proses akreditasi sekolah/madrasah.

Download POS Akreditasi 


Untuk mengetahui lebih lengkapnya terkait Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 ini silahkan anda pelajari dan pahami aturan aturan dalam pelaksanaan akreditasi Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 ini semoga bermanfaat khususnya sekolah/madrasah yang saat ini masa akreditasinya sudah habis atau sudah tidak berlaku lagi

Friday, November 1, 2019

Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah Atau Madrasah Tahap 1, 2, 3 Dan 4 Tahun 2019

Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah Atau Madrasah Tahap 1, 2, 3 Dan 4 Tahun 2019

BAN S/M atau Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah pada tahun 2019 telah melaksanakan visitasi di sekolah atau madrasah di seluruh Indonesia, oleh karena itu pada bulan Oktober telah keluar pengumuman terkait dengan hasil akreditasi yang dilakukan di sekolah/madrasah yang terjaring dalam sasaran akreditasi tahun 2019 ini.
Hasil akreditasi 2019

Pengumuman hasil akreditasi ini merupakan sebuah bentuk transparansi terhadap informasi kepada masyarakat akan status dan nilai atau peringkat akreditasi yang telah dilakukan di sekolah/madrasah. Untuk mengunduh Sertifikat Akreditasi silahkan anda lihat Disini

Oleh sebab itu, pada akhir bulan Oktober tahun 2019 ini BAN S/M telah mengumumkan hasil dari akreditasi kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak yang terkait,

Hasil akreditasi yang berhasil di umumkan ini memuat hasil akreditasi dari beberapa tahapan sekaligus baik dari tahapan 1, 2, 3, dan 4 yang sudah dilaksanakan di 23 provinsi di Indonesia.

Baca Juga:

Provinsi yang mengumumkan hasil akreditasi tersebut diantaranya adalah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumateran Selatan, Lampung, kep.Bangka Belitung, Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Provinsi Sulawesi Barat.

Unduh Hasil Akreditasi Di 23 Peovinsi Di Indonesia


Berikut ini Hasil Akreditasi yang berhasil mimin ringkas dari 23 Provinsi yang sudah melaksanakan akreditasi di Tahun 2019 ini, silahkan bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang membutuhkan Surat Keputusan dan Nilai Akreditasi sekolah/Madrasah anda tinggal cari Provinsi masing-masing

NoProvinsi Tahap 1Tahap 2Tahap 3Tahap 4
1ACEHUNDUH SK 1
UNDUH SK 2
-
-
2SUMATERA UTARA UNDUH SK 1UNDUH SK 2
-
-
3SUMATERA BARATUNDUH SK 1
-
-
-
4RIAUUNDUH SK 1
-
-
-
5SUMATERA SELATANUNDUH SK 1
-
-
-
6LAMPUNG
UNDUH SK 1
-
-
-
7Kep. BANGKA BELITUNG
UNDUH SK 1
-
-
-
8DKI JAKARTAUNDUH SK 1
UNDUH SK 2
-
-
9JAWA BARATUNDUH SK 1UNDUH SK 2UNDUH SK 3
-
10JAWA TENGAHUNDUH SK 1UNDUH SK 2UNDUH SK 3
-
11JAWA TIMURUNDUH SK 1UNDUH SK 2UNDUH SK 3UNDUH SK 4
12BANTENUNDUH SK 1
-
-
-
13NUSA TENGGARA BARAT
UNDUH SK 1
-
-
-
14NUSA TENGGARA TIMUR
UNDUH SK 1
-
-
-
15KALIMANTAN BARATUNDUH SK 1
-
-
-
16KALIMANTAN TENGAHUNDUH SK 1
-
-
-
17KALIMANTAN SELATANUNDUH SK 1
-
-
-
18KALIMANTAN TIMUR
UNDUH SK 1
-
-
-
19SULAWESI UTARAUNDUH SK 1
-
-
-
20SULAWESI TENGAHUNDUH SK 1
-
-
-
21SULAWESI SELATAN
UNDUH SK 1
-
-
-
22SULAWESI TENGGARAUNDUH SK 1
-
-
-
23SULAWESI BARAT
UNDUH SK 1
-
-
-


Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah yang sudah di akreditasi oleh BAN S/M tahun 2019 ini semoga dengan adanya informasi ini masyarakat dan sekolah/madrasah bisa mengetahui akan hasil nilai akreditasi pada lembaga pendidikan.

Wednesday, October 30, 2019

Cara Download Sertifikat Akreditasi Di Aplikasi Sispena

Cara Download Sertifikat Akreditasi Di Aplikasi Sispena

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) pada tahun 2018 kemarin telah mengeluarkan trobosan baru dalam pelaksanaan akreditasi, jika pada tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan akreditasi masih menggunakan cara manual baik dalam bidang pendataan siswa, Guru, tenaga kependidikan maupun sarana prasarana.
sertifikat akreditasi

Namun pada tahun 2018 kemarin BAN S/M mengeluarkan kebijakan bahwa untuk pelaksanaan akreditasi bagi sekolah/madrasah yang terjaring dalam sasaran akreditasi harus melalui sistem SISPENA (Sistem Informasi Penilaian Akreditasi Sekolah) yang berbasis web,  selain di gunakan sebagai penilaian dan pengisian Data Isian Akreditasi (DIA), pada laman Sispena ini juga piagam atau sertifikat akreditasi Sekolah/Madrasah yang sudah di visitasi di umumkan hasilnya.

Oleh karena itu bagi Sekolah/Madrasah yang telah selesai divisitasi dan hasilnya telah diumumkan, sekolah/madrasah tersebut dapat mengunduh sertifikat akreditasi atau piagam akreditasi secara mandiri, sertifikat/piagam akreditasi yang telah diunduh berlaku sah sehingga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Meskipun bentuk piagam akreditasi berupa digital dan bisa dicetak sendiri namun piagam akreditasi ini tetap sah dan berlaku sebagaimana mestinya seperti halnya piagam akreditasi yang diberikan oleh BAN S/M Provinsi dalam bentuk fisik. 

Baca Juga:


Pada piagam akreditasi yang berupa digital ini telah dilengkapi dengan tanda tangan elektronik (barcode) yang sesuai dengan ketentuan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dan undang-undang ITE pasal 11 tentang tanda tangan elektronik

Unduh Sertifikat Akreditasi


Sebenarnya untuk mengunduh dan mencetak sertifikat/piagam Akreditasi di laman SISPENA sangatlah mudah, anda tinggal masuk pada web Sispena kemudian anda tinggal cari menu Download Sertifikat. 

Walaupun hal ini mudah tapi tenang saja dibawah ini akan mimin berikan langkah-langkah untuk mengunduh piagam akreditasi tersebut, barangkali dari rekan-rekan Ruang Pendidikan ada yang belum tahu caranya, untuk silahkan anda simak langkah-langkah berikut ini:
  • Langkah pertama silahkan anda kunjungi alamat berikut:https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/login
  • Langkah selanjutnya silahkan anda masukan username dan password sekolah/madrasah anda serta isi captcha yang ada kemudian klik login
  • Langkah berikutnya setelah berhasil masuk, silahkan anda klik menu dashboard yang ada di pojok kanan atas
  • Langkah selanjutnya akan ada tampilan beberapa tahapan akreditasi yang berhasil anda lalui
  • Berikutnya silahkan anda cari dan klik tulisan "Download Sertifikat" yang berada di samping kiri di bawah tahapan pleno
    download sertifikat akreditasi
  • Selanjutnya akan tampil sertifikat akreditasi, silahkan anda unduh

Permasalahan Download Sertifikat


Dari berbagai Sekolah/Madrasah jika saat mengunduh sertifikat akreditasi di laman Sispena terjadi kesalahan atau peringatan "Your Connection Is Not Private" yang menyebabkan pengunduhan sertifikat gagal, atau seperti yang ditunjukan pada gambar berikut. 
Error download sertifikat akreditasi
Maka hal yang harus anda lakukan adalah sebagai berikut:

  • Silahkan anda klik tulisan "Advanced"
  • Kemudian klik "Proceed to 118.98.221.173 (Unsafe)
  • Dan Alhamdulillah Sertifikat berhasil anda unduh dengan selamat
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait dengan Cara Unduh Sertifikat Hasil Akreditasi Di Laman Sispena S/M ini, semoga dengan adanya cara ini bisa membantu rekan-rekan yang masih merasa kesulitan dalam proses pengunduhan Sertifikat/Piagam Akreditasi