Sunday, October 20, 2019

Solusi Permasalahan Ajuan PIP Di Emis Madrasah Tahun 2019

Tags

Emis-PIP Emis Madrasah telah menerbitkan aplikasi barunya, aplikasi ini merupakan aplikasi yang dikhususkan untuk mengajukan usulan siswa penerima program bantuan siswa miskin yang sekarang sudah berganti dengan Program Indonesia Pintar (PIP).
emis pip

Aplikasi Emis PIP tersebut sudah diberlakukan sejak tanggal 2 Oktober dan akan di tutup ajuannya pada tanggal 25 Oktober 2019, hal ini sesuai dengan Surat Edaran dari Direktorat Kurikulum Sarana dan Kelembagaan (KSKK) tentang Pendataan Usulan Siswa Penerima PIP Tahun 2019.

Sejak diberlakukan pengajuan usulan siswa penerima PIP di EMIS Madrasah, banyak sekali permasalahan yang mimin dapati dari permasalahan saat mengupload dokumen SKTM bagi siswa yang tidak mempunyai kartu KIP, PKH dan KKS atau permasalahan saat mau mengajukan siswa akan tetapi nama siswa tersebut tidak ada di database EMIS Madrasah.

Dari beberapa permasalahan diatas telah membuat nurani mimin bergemuruh dan bergerak untuk membantu mengatasi dan memberi solusi terhadap permasalahan yang dihadapi rekan-rekan operator pejuang data madrasah di ajuan siswa penerima program PIP lewat jalur FUM di EMIS Madrasah.
Untuk itu pada kesempatan ini mimin ingin membahas permasalahan terkait kendala saat Upload dokumen SKMT dan Siswa tidak di temukan di daftar siswa pada akun EMIS PIP, untuk lebih jelasnya silahkan anda perhatikan beberapa solusi dalam menyelesaikan permasalahan diatas berikut ini.

Tidak Bisa Upload Dokumen SKTM


Sebelum kita mengurai permasalahan diatas lebih dalam, perlu anda ketahui bahwa bagi siswa yang tidak memiliki kartu KIP, PKH, dan KKS akan tetapi sudah memenuhi dalam kriteria Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) maka silahkan anda ajukan siswa tersebut melalui jalur FUM dan mengupload dokumen berupa SKTM dari Desa masing-masing.

Sebelum mengupload dokumen SKTM perlu anda perhatikan beberapa persyaratan berikut ini agar saat upload dokumen SKTM tidak ada masalah, persyaratan upload dokumen tersebut diantaranya sebagai berikut:
  1. Format Dokumen SKTM Harus berupa JPG, PNG dan GIF
  2. Ukuran Dokumen Harus 200kb
Silahkan anda lakukan scan dokumen SKTM sesuai dengan persyaratan diatas karena persyaratan tersebut merupakan persyaratan yang ada dalam Juknis Ajuan Siswa Penerima PIP Di EMIS Madrasah.

Namun pada kenyataannya masih banyak dari rekan-rekan yang masih juga tidak bisa mengupload SKTM walaupun yang di lakukannya sudah sesuai dengan Juknis Ajuan PIP yakni menggunakan format JPG, PNG dan GIF, lalu solusinya bagaimana min??

Solusinya adalah silahkan anda gunakan format PNG dengan ukuran file 200 kb, untuk cara merubah file scan ke PNG sebenarnya sudah banyak tutorial yang menjelaskan hal tersebut, salah satunya adalah tutorial yang akan mimin berikan berikut ini

Cara Merubah File Scan Ke Format PNG

  • Langkah pertama silahkan anda lakukan scan dokumen SKMT di mesin scaner
  • Setelah selesai silahkan anda klik Disini
  • Silahkan anda ikuti langkah-langkah yang diberikan

Cara Merubah Ukuran File


Sedangkan untuk merubah ukuran file agar sesuai dengan permintaan sistem silahkan anda lihat Disini

Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga postingan ini bisa memberikan manfaat untuk kita semua khususnya bagi para Operator Madrasah yang hingga saat ini masih kesulitan dalam mengatasi permasalahan Ajuan PIP melalui EMIS Madrasah Tahun 2019 


Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon