Tuesday, August 24, 2021

Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021/2022

Tags

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran dengan nomor:B-2664/DJ.I/Set.I/OT.01.3/08/2021 tentang Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022

Pemutakhiran Data EMIS Madrasah

Dalam Surat Edaran tersebut di jelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melaksanakan Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022

Oleh karena itu, pada kesempatan ini mimin ingin menginformasikan beberapa hal terkait pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data EMIS Madrasah Tahun ajaran 2021/2022 berikut ini
  • Pemutakhiran data EMIS Madrasah dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0 melalui laman: https://emis.kemenag.go.id. 
  • Hasil pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 akan digunakan sebagai data dukung perencanaan Tahun 2022 dan pelaksanaan program pendidikan RA/Madrasah Tahun 2021, seperti BOS/BOP, PIP, Bantuan Paket Data Internet Siswa, Bantuan Sarana Prasarana (Sarpras), Asesmen Nasional, dan lain-lain.
  • Untuk mendukung pelaksanaan Bantuan Paket Data Internet bagi Peserta Didik RA/Madrasah, dimohon setiap Kepala Satuan Pendidikan RA/Madrasah memastikan keakuratan data peserta didik dan nomor telepon seluler (ponsel) yang akan diajukan sebagai penerima bantuan tersebut melalui pendataan EMIS 4.0.
  • Satuan pendidikan RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
  • Periode pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022 terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan 31 Desember 2021
  • Jika memerlukan konsultasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah dapat menghubungi live agent melalui nomor 0811-47402020 (hanya untuk komunikasi WhatsApp);
  • Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini ke seluruh Kantor Kemenag Kab./Kota dan satuan pendidikan RA/Madrasah yang berada di wilayahnya
Sehubungan dengan pentingnya hal diatas, bagi Operator Madrasah harap diperhatikan dan tindak lanjuti dengan teliti dan benar 

Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan rekan-rekan ruang pendidikan unduh dan pahami Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Tahun Ajaran 2021/2022 Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Edaran Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021-2022 ini, semoga bermanfaat untuk kelancaran penginputan Peserta Didik Baru dan melengkapi data lembaga madrasah, Pendidik, Sarpras dan sebagainya

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon