Showing posts with label Akreditasi. Show all posts
Showing posts with label Akreditasi. Show all posts

Wednesday, May 31, 2023

Cara Download Sertifikat Automasi Akreditasi BAN S/M

Cara Download Sertifikat Automasi Akreditasi BAN S/M

Automasi Akreditasi BAN S/M merupakan perpanjangan otomatis masa berlakuk Akreditasi Sekolah/Madrasah tanpa harus divisitasi oleh asesor akreditasi, baik visitasi online (daring) atau visitasi offline yang datang ke masing-masing sekolah/madrasah

Sertifikat Automasi Akreditasi

Pemberian perpanjangan otomatis (automasi) ini dengan mempertimbangkan hasil penilaian sistem terhadap perkembangan kinerja sekolah/madrasah. BAN S/M telah melakukan analisis data sekunder tentang perkembangan sekolah dan madrasah

Proses perpanjangan akreditasi otomatis dari Badan Akreditasi Nasional bagi Sekolah atau Madrasah ini diawali dengan laporan dari madrasah bahwa akreditasi akan habis masa berlakunya, sehingga madrasah mengajukan re-akreditasi melaui SisPena-SM.

Selanjutnya madrasah diminta melengkapi data dan upload file yang dibutuhkan ke dalam aplikasi SisPena-SM berupa file berkas, audio, dan video sesuai kebutuhan. Aplikasi seterusnya mengkalkulasi otomatis nilai akreditasi yang diajukan madrasah.

Dari hasil upload file, tim BAN S/M meninjau apakah madrasah tersebut cukup diberikan perpanjangan otomatis dengan berkas-berkas yang diupload ataukah harus divisitasi untuk mendapatkan perpanjangan akreditas.

Penetapan daftar sekolah dan madrasah yang mendapatkan perpanjangan otomatis masa sertifikat akreditasi ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional sekolah/Madrasah melalui Surat Keputusan Ketua BAN-S/M 

Cara Cetak Sertifikat Akreditasi Automasi


Bagi Satuan Pendidikan baik Sekolah/Madrasah yang mendapatkan Automasi Akreditasi dari BAN-S/M yang belum mengetahui cara Unduh Sertifikat Automasi Akreditasi silahkan perhatikan langkah-langkah mendownload sertifikat Akreditasi Automasi berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda pastikan bahwa sekolah/madrasahnya mendapatkan Automasi Akreditasi dari BAN-S/M dengan mengunduh SK Automasi Akreditasi yang sudah disediakan di website resmi BAN S/M
  • Langkah selanjutnya jika sekolah/madrasah anda sudah di tetapkan melalui Surat Keputusan Ketua BAN-S/M silahkan anda buka link SisPena-SM berikut - https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020/login
  • Masukkan Username dan Password (Umumnya Username dan Password ialah NPSN Sekolah/Madrasah)
  • Selanjutnya pada didasbord SisPena-SM akan tertera nilai dan tahun perpanjangan 
    didasbord SisPena-SM

  • Silahkan anda Klik Download Sertifikat Akreditasi.
  • Selesai
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Unduh Sertifikat Akreditasi Automasi dari BAN-S/M ini semoga bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi Sekolah/Madrasah yang mendapatkan Automasi Akreditasi dari BAN S/M
SK Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023

SK Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) telah menetapkan Surat Keputusan Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023 dengan nomor: 555/BAN-SM/SK/2023

SK Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah

Penetapan daftar sekolah dan madrasah yang mendapatkan perpanjangan otomatis masa sertifikat akreditasi ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional sekolah/Madrasah melalui Surat Keputusan Ketua BAN-S/M Nomor: 555/BAN-SM/SK/2023 Tentang Penetapan Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023.

Pemberian perpanjangan otomatis (automasi) ini dengan mempertimbangkan hasil penilaian sistem terhadap perkembangan kinerja sekolah/madrasah. BAN S/M telah melakukan analisis data sekunder tentang perkembangan sekolah dan madrasah

Sehingga akhirnya BAN S/M menetapkan 14.530 sekolah madrasah dari jenjang MI dan SD, MTs dan SMP, serta MA, SMA, dan SMK se-Indonesia, mendapatkan perpanjangan akreditasi

Nama-nama sekolah/madrasah sebagaimana terlampir yang telah dilakukan perpanjangan sertifikat akreditasi berdasarkan automasi, oleh karenanya bagi Sekolah/madrasah berhak memperoleh nilai dan peringkat hasil akreditasi.

Unduh SK Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah


Bagi sekolah/madrasah yang ingin mengetahui apakah sekolah/madrasahnya mendapat Automasi Perpanjangan Akreditasi di Tahun 2023, silahkan anda dapat membaca dan mencari nama sekolah/madrasah anda melalui SK Ketua BAN-S/M Nomor : 555/BAN-SM/SK/2023 Tentang Penetapan Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023 beserta lampirannya yang berisikan daftar 14.530 Sekolah Madrasah Penerima Automasi Perpanjangan Sertifikat Akreditasi Tahun 2023 pada tautan berikut
  • Unduh SK Automasi Akreditasi Unduh
Untuk mengetahui Cara Download Sertifikat Automasi Akreditasi Silahkan anda dapat membaca langkah-langkah cetak Sertifikat Automasi Akreditasi pada postingan sebelumnya

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait SK  SK Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023 ini semoga bermanfaat untuk satuan pendidikan di Indonesia

Wednesday, February 15, 2023

Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023

Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023

Pedoman akreditasi sekolah/madrasah di Indonesia ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Akreditasi Sekolah/Madrasah.
Pedoman Akreditasi Tahun 2023
Beberapa pedoman akreditasi sekolah/madrasah yang ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2021 antara lain:
  • Standar akreditasi sekolah/madrasah
Pedoman akreditasi sekolah/madrasah menetapkan standar akreditasi yang mencakup aspek kurikulum, tenaga pendidik, sarana dan prasarana, manajemen sekolah/madrasah, pengembangan kepribadian siswa, dan layanan pendidikan.
  • Tahapan akreditasi sekolah/madrasah
Pedoman akreditasi sekolah/madrasah menetapkan tahapan akreditasi yang meliputi registrasi, verifikasi, validasi, penilaian mandiri, dan survei akreditasi. Setiap tahapan memiliki persyaratan dan prosedur yang berbeda.
  • Dokumen akreditasi sekolah/madrasah
Pedoman akreditasi sekolah/madrasah menetapkan dokumen akreditasi yang harus disusun oleh sekolah/madrasah, antara lain profil sekolah/madrasah, self-assessment, laporan verifikasi, laporan validasi, laporan penilaian mandiri, dan laporan survei akreditasi.
  • Penilaian akreditasi sekolah/madrasah
Pedoman akreditasi sekolah/madrasah menetapkan prosedur dan kriteria penilaian akreditasi yang meliputi aspek kurikulum, tenaga pendidik, sarana dan prasarana, manajemen sekolah/madrasah, pengembangan kepribadian siswa, dan layanan pendidikan.
  • Tindak lanjut hasil akreditasi sekolah/madrasah
Pedoman akreditasi sekolah/madrasah menetapkan tindak lanjut yang harus dilakukan oleh sekolah/madrasah berdasarkan hasil akreditasi, antara lain melakukan perbaikan dan pengembangan, menyusun rencana aksi, dan melaporkan pelaksanaan rencana aksi kepada BAN-S/M.

Pedoman akreditasi sekolah/madrasah ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses akreditasi dilakukan dengan standar yang jelas dan terukur, serta hasil akreditasi dapat dijadikan sebagai dasar pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah/madrasah.

Unduh Pedoman Akreditasi Tahun 2023


Untuk lebih jelasnya silahkan anda pelajari POS Akreditasi Tahun 2023 dan pahami jukan tentang Pedoman Akreditasi Tahun 2023 ini dengan mengunduhnya melalui tautan berikut
  • Pedoman Akreditasi Tahun 2023 Unduh
Untuk mempersiapkan visitasi, silahkan anda persiapkan bukti fisik yang akan digunakan pada saat visitasi akreditasi baik jenjang SD/MI, SMP/MTs maupun SMA/MA pada tautan berikut
  • Bukti fisik Akreditasi Jenjang SD/MI Unduh
  • Bukti fisik Akreditasi Jenjang SMP/MTs Unduh
  • Format IPDIP Akreditasi Jenjang SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA Unduh
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023 ini semoga bermanfaat
POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023

POS Akreditasi adalah sebuah prosedur penilaian yang diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) kepada sekolah atau madrasah yang telah mengajukan diri untuk dinilai/visitasi. 
POS Akreditasi Tahun 2023
Penilaian akreditasi dilakukan untuk menentukan kualitas pendidikan yang diberikan oleh sekolah atau madrasah. Setiap sekolah atau madrasah yang ingin memperoleh akreditasi harus mengikuti serangkaian proses evaluasi yang meliputi pengumpulan data, kunjungan lapangan, wawancara, dan penilaian dari tim akreditasi.

Berdasarkan hasil evaluasi, sekolah atau madrasah akan diberikan nilai akreditasi. Skala penilaian akreditasi yang digunakan adalah A (sangat baik), B (baik), C (cukup), dan D (kurang). Sekolah atau madrasah yang mendapatkan nilai akreditasi A atau B dianggap telah memenuhi standar kualitas pendidikan yang ditetapkan oleh BAN-S/M.

Akreditasi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan adanya akreditasi, diharapkan sekolah atau madrasah dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Tujuan akreditasi sekolah/madrasah adalah untuk menilai kualitas pendidikan yang diberikan oleh suatu sekolah/madrasah sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan. Beberapa tujuan akreditasi sekolah/madrasah antara lain:
  • Meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan menilai sejauh mana suatu sekolah/madrasah dapat memenuhi standar nasional yang ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan kualitas pendidikan yang diberikan oleh sekolah/madrasah dapat terus ditingkatkan.
  • Meningkatkan daya saing sekolah/madrasah, baik di tingkat lokal maupun nasional. Sekolah/madrasah yang memiliki akreditasi yang baik dianggap memiliki kualitas pendidikan yang lebih baik dan dapat meningkatkan daya tarik bagi calon siswa.
  • Memberikan informasi kepada masyarakat yang akurat dan objektif mengenai kualitas pendidikan suatu sekolah/madrasah. Informasi ini dapat digunakan oleh masyarakat sebagai dasar dalam memilih sekolah/madrasah yang terbaik untuk anak-anak mereka.
  • Mendorong pengembangan sekolah/madrasah agar dapat memenuhi standar nasional yang lebih tinggi. Dengan terus mendorong pengembangan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat.
Manfaat akreditasi sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
  • Menjamin kualitas pendidikan yang diberikan oleh lembaga tersebut. Sekolah/madrasah yang telah diakreditasi dianggap telah memenuhi standar nasional yang ditetapkan, sehingga masyarakat dapat yakin bahwa pendidikan yang diberikan berkualitas.
  • Meningkatkan daya saing yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak diakreditasi. Hal ini dikarenakan akreditasi merupakan bukti bahwa lembaga tersebut telah memenuhi standar nasional dan memberikan pendidikan yang berkualitas.
  • Memudahkan dalam memilih sekolah/madrasah bagi masyarakat dalam memilih sekolah/madrasah yang terbaik untuk anak-anak mereka.
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat, Sekolah/madrasah yang telah diakreditasi dianggap lebih terpercaya oleh masyarakat. Masyarakat merasa yakin bahwa pendidikan yang diberikan oleh lembaga tersebut berkualitas dan sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan.
  • Mendorong pengembangan lembaga untuk terus melakukan pengembangan dan perbaikan. Dengan terus meningkatkan kualitas pendidikan, lembaga tersebut dapat mempertahankan akreditasi dan meningkatkan daya saingnya

Download POS Akreditasi Tahun 2023


Bagi Sekolah/Madrasah yang pada tahun 2023 ini telah habis/memperpanjang masa akreditasinya atau menjadi sasaran akreditasi, silahkan pelajari POS Akreditasi Tahun 2023 ini dengan mengunduhnya melalui tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
  • POS Akreditasi Tahun 2023 Unduh
Untuk mempersiapkan visitasi, silahkan anda persiapkan bukti fisik yang akan digunakan pada saat visitasi akreditasi baik jenjang SD/MI, SMP/MTs maupun SMA/MA pada tautan berikut
  • Bukti fisik Akreditasi Jenjang SD/MI Unduh
  • Bukti fisik Akreditasi Jenjang SMP/MTs Unduh
  • Format IPDIP Akreditasi Jenjang SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA Unduh
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Wednesday, August 18, 2021

Bukti Fisik Akreditasi Sekolah/Madrasah Jenjang SMP/MTS Tahun 2021-2022

Bukti Fisik Akreditasi Sekolah/Madrasah Jenjang SMP/MTS Tahun 2021-2022

Bukti Fisik Akreditasi Sekolah/Madrasah Terbaru 2021/2022 - Akreditasi Sekolah/Madrasah adalah sebuah proses penilaian yang dilakukan secara komprehensif terhadap kelayakan dari program pendidikan yang hasilnya akan dituangkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
Bukti Fisik Akreditasi Sekolah/Madrasah
Kegiatan Akreditasi merupakan salah satu upaya untuk menjamin dan mengendalikan kualitas pendidikan yang ada di Negara Republik Indonesia, dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidika Nasional (Sisdiknas) mewajibkan akreditasi bagi seluruh sekolah dan madrasah sebagai bagian dari keseluruhan upaya penjaminan mutu Pendidikan.

Sekolah/Madrasah yang menjadi sasaran Akreditasi harus memenuhi persyaratan mutlak yang ditentukan oleh BAN-S/M agar dapat divisitasi, salah satunya adalah berdasarkan Data Isian Akreditasi (DIA) dalam Sispena-S/M yang telah dilengkapi oleh sekolah/madrasah sasaran, untuk mengetahui pengisian DIA silahkan anda bisa lihat Disini

Penentuan kelayakan tersebut dilakukan melalui kegiatan asesmen kecukupan DIA untuk memastikan sekolah/madrasah memenuhi persyaratan administrasi minimal dan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dalam IASP 2020, untuk lebih jelasnya silahkan anda pelajari POS Akreditasi Tahun 2021

Sekolah/madrasah yang akan divisitasi adalah sekolah/madrasah yang berdasarkan asesmen kecukupan DIA dinyatakan telah memenuhi persyaratan mutlak dan memiliki kelengkapan dokumen yang diperlukan.

Perlu rekan-rekan ruang pendidikan ketahui untuk dapat melaksanakan akreditasi, sekolah/madrasah harus memiliki dokumen-dokmen akreditasi diantaranya adalah sebagai berikut
  1. Petunjuk penggunaan Sispena-S/M.
  2. IASP2020.
  3. Dokumen yang diperlukan di IASP2020.

Visitasi Sekolah/Madrasah

.
Untuk menentukan kelayakan program pada satuan pendidikan atau madrasah adalah dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP)

Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:

Sekolah/madrasah yang telah ditetapkan kelayakannya untuk divisitasi, harus divisitasi oleh asesor yang ditugaskan oleh BAN-S/M Provinsi.

Visitasi adalah kegiatan verifikasi, validasi, dan klarifikasi data dan informasi yang telah diisi oleh sekolah/madrasah dalam Sispena-S/M melalui wawancara dan observasi terhadap kondisi objektif sekolah/madrasah

Oleh karena itu, definisi diatas bisa kita simpulkan bahwa Standar Nasional Pendidikan harus dijadikan sebuah  acuan guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah/madrasah.

Dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwa ruang lingkup Standar Nasional Pendidikan (SNP) meliputi 8 standar diantaranya adalah sebagai berikut
  1. Standar isi
  2. Standar proses
  3. Standar kompetensi lulusan
  4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan
  5. Standar sarana dan prasarana
  6. Standar pengelolaan
  7. Standar pembiayaan
  8. Standar penilaian pendidikan.

Unduh Bukti Fisik Akreditasi Sekolah/Madrasah 


Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa untuk memenuhi aturan Standar Nasional Pendidikan bagi lembaga pendidikan yang sudah dinyatakan layak untuk mengikuti Akreditasi setelah menyelesaikan Data Isian Akreditasi pada laman Sispena-S/M adalah mempersipakna bukti-bukti dari Data Isian Akreditasi yang sudah di isi yang terdiri dari 8 Standar

Untuk itu bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang membutuhkan Bukti Fisik Akreditasi versi terbaru Tahun 2021-2022 jenjang SMP/MTs silahkan anda bisa mengunduhnya pada tautan berikut ini
  1. Standar Isi silahkan anda klik Disini
  2. Standar Proses silahkan anda klik Disini
  3. Standar Kompetensi silahkan anda klik Disini
  4. Standar Pendidik da Tendik silahkan anda klik Disini
  5. Standar Sarpras silahkan anda klik Disini
  6. Standar Pengelolaan silahkan anda klik Disini
  7. Standar Pembiayaan silahkan anda klik Disini
  8. Standar Penilaian silahkan anda klik Disini
Unduh juga dokumen pendukung Akreditasi Sekolah/Madrasah jenjang SMP/MTS Tahun 2021 pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Bukti Fisik Akreditasi Jenjang SMP/MTs Versi Terbaru Tahun 2021-2022 ini semoga bisa membantu rekan-rekan dalam mempersiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi visitasi Akreditasi

Wednesday, June 23, 2021

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021

Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah dipergunakan sebagai pedoman dan panduan resmi bagi pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan akreditasi untuk menjamin proses dan hasil-hasil akreditasi yang bermutu dan bermanfaat dalam peningkatan kualitas pendidikan.
POS Akreditasi Sekolah/Madrasah
Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan dan keselarasan antara program akreditasi dengan kebijakan dan anggaran

Pada tahun 2021 BAN-S/M telah menetapkan kuota sebanyak 10.449 sekolah/madrasah sebagai sasaran visitasi yang jumlahnya telah ditetapkan untuk setiap provinsi. Pelaksanaan akreditasi tahun ini menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020 yang perlu disosialisasikan pada sekolah/madrasah yang menjadi sasaran visitasi.

Untuk pengumpulan informasi tentang sekolah/madrasah yang menjadi sasaran, BAN-S/M menggunakan Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena-S/M) yang sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan Education Management Information System (EMIS) Kemenag. Sispena-S/M akan menjadi pintu gerbang pertama untuk masuk dalam proses akreditasi sekolah/madrasah

Sekolah/madrasah yang telah ditetapkan kelayakannya untuk divisitasi, harus divisitasi oleh asesor yang ditugaskan oleh BAN-S/M Provinsi. Visitasi adalah kegiatan verifikasi, validasi, dan klarifikasi data dan informasi yang telah diisi oleh sekolah/madrasah dalam SispenaS/M melalui wawancara dan observasi terhadap kondisi objektif sekolah/madrasah. Visitasi dapat dilakukan melalui 2 (dua) cara yaitu secara luring atau daring.

Visitasi secara luring dilakukan terhadap sekolah/madrasah sasaran baru, sedangkan sekolah/madrasah reakreditasi dilaksanakan secara daring. Apabila terdapat perubahan visitasi secara luring/daring oleh BAN-S/M Provinsi karena alasan tertentu, maka perubahan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari BAN-S/M.

Unduh POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 


Untuk mempelajari mekanisme dan ketentuan Akteditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021, silahkan rekan-rekan ruang pendidikan pelajarai Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021

Sedangkan untuk Prosedur pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021 silahkan rekan-rekan ruang pendidikan unduh dan pelajari POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021 pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
Untuk memperisiapkan Akreditasi di Sekolah/Madrasah rekan-rekan harus mempersiapkan bukti fisik Akreditasi yang terdiri dari 8 standar, bagi yang membutuhkan silahkan anda dapat mengunduhnya melalui tatan berikut
  1. Standar Isi silahkan anda klik Disini
  2. Standar Proses silahkan anda klik Disini
  3. Standar Kompetensi silahkan anda klik Disini
  4. Standar Pendidik da Tendik silahkan anda klik Disini
  5. Standar Sarpras silahkan anda klik Disini
  6. Standar Pengelolaan silahkan anda klik Disini
  7. Standar Pembiayaan silahkan anda klik Disini
  8. Standar Penilaian silahkan anda klik Disini
Demikian yang daat mimin bagikan terkait POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021 ini, semoga dengan adanya Prosedur Operasional Standar Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021 dapat memberikan manfaat untuk satuan pendidikan di Indonesia
Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah 2021

Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah 2021

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) telah menerbitkan Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021, Pedoman ini disusun sebagai manifestasi fungsi dan tanggung jawab BANS/M dalam melaksanakan program akreditasi sekolah/madrasah.
Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah
Pedoman ini memuat garis-garis besar kebijakan BAN-S/M dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah tahun 2021 yang dalam implementasinya akan dituangkan dalam Panduan sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan program akreditasi sekolah/madrasah.

Pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah tahun 2021 lebih banyak dilaksanakan secara daring (online) mengingat situasi Pandemi yang belum mereda, dan dalam rangka mematuhi kebijakan pemerintah terkait wabah COVID-19, yakni dengan meniadakan pertemuan yang melibatkan banyak orang secara langsung.

Kelayakan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi
  1. Standar isi
  2. Standar proses
  3. Standar kompetensi lulusan
  4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan
  5. Standar sarana dan prasarana
  6. Standar pengelolaan
  7. Standar pembiayaan
  8. Standar penilaian pendidikan
Akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan anak usia dini dan Pendidikan nonformal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan

Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah


Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021 ini disusun sebagai upaya untuk memastikan terselenggaranya proses akreditasi yang baik, dengan prinsip-prinsip yang obyektif, komprehensif, adil, transparan, akuntabel, dan profesional. Secara spesifik, 

Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah ini dimaksudkan sebagai:
  • Acuan BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi serta asesor dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah;
  • Acuan sekolah/madrasah untuk menyiapkan diri dalam memenuhi ketentuan pelaksanaan akreditasi;
  • Acuan dalam mengevaluasi program-program sekolah/madrasah untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan
  • Acuan dalam merencanakan, melaksanakan, evaluasi, dan tindak lanjut pelaksanaan program untuk meningkatkan mutu akreditasi.

Sistem Akreditasi Tahun 2021


Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) mulai tahun 2018 telah merancang perubahan sistem akreditasi, dari perubahan paradigma berbasis kepatuhan administratif (compliance) menjadi berbasis kinerja (performance).

Kerangka dasar IASP2020 diturunkan menjadi instrumen akreditasi baik yang berbasis kepatuhan administratif maupun instrumen akreditasi yang berbasis kinerja. Instrumen tersebut diberi nama Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) Tahun 2020 disingkat IASP2020.

Syarat Akreditasi 2021


Sekolah/madrasah yang sudah ditetapkan sasaran akreditasi, apabila ingin menuju proses diakreditasi harus memenuhi persyaratan mutlak (compliance) sebagai berikut:
  • Sekolah/madrasah telah memiliki izin operasional yang dibuktikan dengan telah mengunggah dalam Dapodik
  • Sekolah/madrasah pernah meluluskan siswa.
  • Sekolah/madrasah menyelenggarakan alokasi waktu proses pembelajaran sesuai kurikulum nasional.
  • Sekolah/madrasah menyelenggarakan seluruh mata pelajaran yang diwajibkan sesuai kurikulum nasional di seluruh kelas.

Unduh Pedoman Akreditasi Tahun 2021


Untuk mempelajari lebih lengkapnya silahkan rekan-rekan ruang pendidikan pelajari Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021 pada tautan yang sudah mimin sediakn berikut ini
Untuk mempersiapkan pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah silahkan anda persiapkan Bukti Fisik Akreditasi yang meliputi 8 Standar diantaranya silahkan unduh pada tautan berikut
  1. Standar Isi silahkan anda klik Disini
  2. Standar Proses silahkan anda klik Disini
  3. Standar Kompetensi silahkan anda klik Disini
  4. Standar Pendidik da Tendik silahkan anda klik Disini
  5. Standar Sarpras silahkan anda klik Disini
  6. Standar Pengelolaan silahkan anda klik Disini
  7. Standar Pembiayaan silahkan anda klik Disini
  8. Standar Penilaian silahkan anda klik Disini
Demikian ang dapat mimi informasikan terkait Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021 ini, semoga dapat dijadikan sebagai acuan dalam mempersiapkan visitasi akreditasi sekolah/madrasah nanti