Showing posts with label Emis. Show all posts
Showing posts with label Emis. Show all posts

Saturday, September 12, 2020

Cara Pengajuan Siswa Calon Penerima PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021

Cara Pengajuan Siswa Calon Penerima PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021

Cara Pengajuan Siswa Calon Penerima PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 - Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) tentang Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020 Melalui Usulan Madrasah yang di terbitkan pada tanggal 2 September 2020, maka pada kesempatan ini mimin ingin berbagi sedikit tentang cara melakukan ajuan siswa penerima PIP melalui laman Emis PPIP Tahun 2020
www.ruangpendidikan.site

Namun sebelum itu, perlu rekan-rekan ketahui bahwa ada beberapa kriteria dan syarat siswa madrasah tingkai MI, MTs dan MA yang dapat kita usulkan untuk menerima bantuan sosial pada Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah di Tahun Pelajaran 2020-2021 ini, untuk lebih jelasnya silahkan anda baca Syarat dan Ketentuan Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020 pada postingan sebelumnya

Pengajuan siswa calon penerima program bantuan sosial PIP Madrasah pada Tahun Pelajaran 2020-2021 sebenarnya hampir sama dengan Cara Pengajuan Siswa Calon Penerima PIP pada tahun Pelajaran 2019-2020 kemarin, yang membedakan hanya pada Informasi data siswa penerima PIP yang di tampilkan lebih lengkap dan terperinci

Informasi data siswa yang di tampilkan di menu "Pengajuan FUM" pada pengajuan PIP Tahun Pelajaran 2020-2021 diantaranya sebagai berikut :
  1. Nama Siswa yang terdiri dari Jenis Kelamin, Tmp. Lahir, Tgl. Lahir, NISN, NIS Lokal,NIK, 
  2. Keluarga yang terdiri dari No. KK, Nama KK, No. PKH, No. KKS, Layak KIP
  3. Ayah yang terdiri Nama, NIK, Status, Penghasilan, dan No. Telp.
  4. Ibu yang terdiri Nama, NIK, Status, Penghasilan, dan No. Telp.
  5. Wali yang terdiri Nama, NIK,  Penghasilan, dan No. Telp.
Pendataan siswa calon penerima bantuan sosial program PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 hanya di khususkan untuk Peserta Didik Baru yang didapat dari proses kegiatan PPDB di awal ajaran baru tahun ini

Baca Juga:


Kriteria Siswa Penerima PIP Tahun Pelajaran 2020/2021


Berikut ini beberapa ketentuan Siswa calon penerima PIP Tahun Pelajaran 2020-2021 sesuai dengan Surat Edaran Direktorat KSKK tahun 2020 pada tanggal 2 September kemarin

  1. Siswa calon penerima bantuan sosial PIP merupakan siswa madrasah jenjang MI, MTs dan MA yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang mengalami rentan miskin dengan dibuktikan dokumen pendukung berupa Surat Keterangan berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dari Kepala Madrasah
  2. Siswa calon penerima bantuan sosial program PIP merupakan siswa madrasah yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan miskin yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa/lurah
  3. Siswa madrasah yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan belum menerima PIP
  4. Siswa calon penerima bantuan PIP merupakan siswa madrasah yang mengalami dampak bencana nasional akibat Covid-19, yaitu orang tua mengalami PHK dengan dibuktikan Surat Keterangan PHK

Cara Pengajuan Siswa Penerima PIP Tahun 2020-2021


Untuk melakukan pengajuan siswa calon penerima program PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini
  1. Langkah pertama silahkan anda akses laman Emis PIP di alamat http://emispendis.kemenag.go.id/e-pip 
  2. Langkah selanjutnya silahkan anda login dengan memasukan Username dan Password EMIS Madrasah masing-masing 
    www.ruangpendidikan.site
  3. Langkah berikutnya setelah laman terbuka, silahkan anda cari dan klik menu " Pengajuan FUM" yang berada di samping kiri
  4. Berikutnya setelah laman terbuka silahkan anda klik Daftar Siswa Berdasarkan data Pendataan EMIS, yang sudah di pastikan DATA EMIS LENGKAP dan VALID dengan mengkilk "Cek Data"
  5. Langkah selanjutnya akan di tampilkan Informasi data siswa seperti yang sudah di sebutkan diatas
  6. Langkah selanjutnya silahkan anda ajukan siswa yang akan menerima bantuan PIP pada Tahun 2020-2021 dengan cara klik "Ajukan" pada menu "AKSI" yang berada disebelah kanan 
    www.ruangpendidikan.site
  7. Untuk melengkapi berkas yang akan di unggah/atau untuk melihat apakah data siswa yang sudah diajukan silahkan anda cari dan klik menu"Daftar Siswa (FUM)" yang berada disamping kiri dan kemudian klik menu "Lihat" yang berada di bawah menu "AKSI"
  8. Langkah selanjutnya akan ada notifikasi yang menerangkan Data Detail Siswa, silahkan anda beri alasan Siswa Calon Penerima PIP pada kotak "Alasan Pengajuan" dan kemudian silahkan anda unggah berkas pendukung yang sudah anda persiapkan, kemudian klik "Simpan" 
    www.ruangpendidikan.site
  9. Silahkan anda ulangi langkah pada nomor 6, 7 dan 8 untuk mengajukan siswa calon penerima PIP lainnya
  10. Langkan terakhir silahkan anda tunggu Aprove dari Kabupaten setempat
  11. Selesai
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Cara Pengajuan Siswa Calon Penerima PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 ini, semoga bisa membantu rekan-rekan Operator Madrasah dalam mengajukan data siswa calon penerima PIP Madrasah pada Tahun Pelajaran 2020-2021 ini

Monday, September 7, 2020

Syarat Dan Ketentuan Siswa Calon Penerima PIP Tahun Pelajaran 2020/2021

Syarat Dan Ketentuan Siswa Calon Penerima PIP Tahun Pelajaran 2020/2021

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran yang bersifat Penting dengan Nomor: B-1802/Dt.I.I/PP.03/09/2020 tentang Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020 Melalui Usulan Madrasah
www.ruangpendidikan.site
Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah akan melakukan pendataan siswa penerima bantuan sosial dalam Program Indonesia Pintar (PIP) yang berbasis usulan dari madrasah yang dialokasikan khusus untuk siswa baru yang dihasilkan dari pelaksanaan  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Tahun Pelajaran 2020/2021
Calon penerima bantuan sosial dalam Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut merupakan siswa baru dari madrasah jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahun 2020

Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan pengusulan siswa calon penerima bantuan sosial pada Program Indonesia Pintar (PIP) yang berlangsung pada Tahun Pelajaran 2020/2021 silahkan anda perhatikan ketentuan berikut ini

Mekanisme, Sasaran Dan Pelaksanaan Pengusulan calon penerima PIP Tahun 2020


Proses pengusulan siswa calon penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2020 terintegrasi dengan pendataan EMIS madrasah pada priode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021, untuk mengetahui cara pengajuan calon penerima PIP silahkan anda baca Cara Pengajuan Calon Penerima PIP Jalur FUM berbasis Data EMIS pada postingan mimin sebelumnya

Baca Juga:

Sasaran pengajuan usulan siswa calon penerima PIP Tahun 2020 adalah siswa-siswi baru yang dihasilkan dari pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021, yaitu siswa-siswi kelas 1 MI, kelas 7 MTs, dan kelas 10 MA yang sudah tercatat dalam database EMIS, untuk lebih jelasnya silahkan anda pelajari Juknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2020
Pelaksanaan pengusulan siswa calon penerima dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) akan dimulai pada tanggal 7 September 2020 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2020 melalui aplikasi EMIS-PIP yang dapat anda akses melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/e-pip
 

Kriteria Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020


Ketentuan siswa calon penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Pelajaran 2020/2021 sesuai dengan Surat Edaran Kemenag yang di terbitkan pada tanggal 2 September 2020 adalah sebagai berikut

Baca Juga:

  1. Siswa calon penerima bantuan sosial PIP merupakan siswa madrasah jenjang MI, MTs dan MA yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang mengalami rentan miskin dengan dibuktikan dokumen pendukung berupa Surat Keterangan berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dari Kepala Madrasah
  2. Siswa calon penerima bantuan sosial program PIP merupakan siswa madrasah yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan miskin yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa/lurah
  3. Siswa madrasah yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan belum menerima PIP
  4. Siswa calon penerima bantuan PIP merupakan siswa madrasah yang mengalami dampak bencana nasional akibat Covid-19, yaitu orang tua mengalami PHK dengan dibuktikan Surat Keterangan PHK
Untuk mengetahui Surat Edaran Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020 Melalui Usulan Madrasah yang di terbitkan Kementerian Agama melalui Dirjen Pendis yang didalamnya memuat mekanisme pengusulan, sasaran penerima PIP, pelaksanaan dan kriteria siswa calon penerima PIP Tahun Pelajaran 2020/2021 silahkan anda bisa lihat Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Syarat dan Ketentuan Siswa Calon Penerima Bantuan Sosial PIP (Program Indonesia Pintar) Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, semoga dengan diterbitkannya Surat Edaran ini bisa memaksimalkan penyaluran dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2020/2021

Saturday, September 5, 2020

Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021

Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021

Pemutakhiran Data Emis madrasah Semester Gnjil Tahun Pelajaran 2020-2021 akan mulai di buka kembali pada hari Senin tanggal 7 September 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020
 
www.ruangpendidikan.site
Untuk itu dalam rangka persiapan pendataan EMIS Ganjil TP 2020/2021, bagi rekan-rekan Operator madrasah harap mempersiapkan segala sesuatunya seperti data-data pendukung yg akan dientri pd sistem Emis, seperti KK, Akte Lahir, Ijazah sebelumnya (MI, MTs, MA), KTP Guru dan Tendik, serta data-data pendukung lainnya, agar data yg kita input nantinya dpt terjaga kualitasnya
 
Berikut ini mimin sampaikan surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021 yang isinya sebagai berikut:

Baca Juga:

  1. Pemutakhiran data EMIS Madrasah pada semester ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021 dilakukan melalui dua pilihan dua aplikasi pendataan, yaitu melalui Aplikasi Feeder Emis (AFE) atau aplikasi EMIS Madrasah online.
  2. Setiap satuan pendidikan mulai dari RA/Madrasah (MI, MTs, MA/MAK) hanya diperkenannkan melakukan pemutakhiran data EMIS melalui salah satu aplikasi pendataan yang disediakan seperti yang disebutkan pada poin ke 1
  3. Aplikasi EMIS online Satuan Pendidikan RA/Madrasah (MI, MTs, MA/MAK) Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat di akses melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id//emis_madrasah.
  4. Aplikasi Feeder Emis (AFE) bagi Satuan Pendidikan RA/Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat di unduh melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/dasboard/index.php?content=aplikasi.
  5. Satuan pendidikan RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS pada semester ganjil, tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
  6. Jadwal pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah pada semester ganjil tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai terhitung tanggal 7 September 2020 sampai dengan 31 Desember 2020.
  7. Kepala Kanwil  Kemenag Provinsi diharapkan untuk meneruskan informasi ini ke seluruh satuan pendidikan RA/Madrasah yang berada di wilayahnya.
  8. Jika mengalami kendala dalam melaksanakan pendataan EMIS, dapat disampaikan melalui email: emisdasboard@gmail.com
Untuk lebih jelasnya silahkan anda perhatikan Surat Pemberitahuan Pemutakhiran data emis madrasah pada semester ganjil 2020-2021 berikut ini
www.ruangpendidikan.site

Demikian yang dapat mimin informasikan, untuk mempersiapkan pengisian Sanitasi Madrasah pada laman EMIS Madrasah Semester ganjil silahkan anda bisa mempelajarinya pada postingan mimin sebelumnya atau anda bisa lihat Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah Pada Emis Tahun 2020/2021

Dengan terbitnya Surat Edaran Pengantar Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Ganjil Tahun 2020-2021 dengan nomor B-1833/DJ.I/Set.I/HM.00/09/2020 ini bisa dijadikan sebagai panduan dan pedoman dalam melaksanakan pemutakhiran data Emis Madrasah pada semester ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021

Monday, August 24, 2020

Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah RA, MI, MTs Dan MA Pada Emis Madrasah Tahun 2020/2021

Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah RA, MI, MTs Dan MA Pada Emis Madrasah Tahun 2020/2021

Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah Pada Emis Madrasah Tahun 2020-2021 merupakan panduan yang diperuntukan bagi semua lembaga pendidikan madrasah mulai dari madrasah RA, MI, MTs hingga MA

www.ruangpendidikan.site
Seiring dengan dimulainya pembelajaran di semester ganjil tahun ajaran 2020/2021, Pendataan Emis Madrasah pada Semester ganjil Tahun 2020/2021 juga rencananya akan dibuka dalam waktu dekat ini
Perlu rekan-rekan ketahui bahwa pada layanan Emis Madrasah tahun 2020/2021 terdapat beberapa fitur baru yang di tambahkan di fitur Sanitasi Madrasah, fitur baru tersebut adalah Indikator untuk mengukur Sanitasi Madrasah

Sanitasi Madrasah merupakan salah satu prioritas pembangunan yang harus terpenuhi di dalam lembaga pendidikan madrasah, lebih rincinya prioritas pembangunan yang termasuk ke dalam SDGs (Sustainable Development Goals) tujuan 4a terdiri dari akses air minum layak, akses jamban terpisah dan dalam kondisi layak serta fasilitas cuci tangan

Penerbitan Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah Pada EMIS Tahun Pelajaran 2020/2021 bertujuan untuk mempermudah rekan-rekan operator madrasah dalam melakkan implementasi pengisian atribut data sanitasi madrasah melalui Emis pada Tahun Pelajaran 2020/2021

Atribut Pengisian Sanitasi Madrasah


Dalam pengisian data sanitasi madrasah pada Emis Tahun Pelajaran 2020/2021, berikut ini beberapa atribut data sanitasi yang harus anda lengkapi pada fitur Sanitasi Madrasah diantaranya sebagai berikut:
  1. Air bersih
  2. Jamban madrasah
  3. Cuci tangan pakai sabun (CTPS)
  4. Pengelolaan limbah cair
  5. Pengelolaan sampah
    Kelima atribut Sanitasi Madrasah diatas harus anda isi dengan lengkap dengan data yang sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan termasuk didalamnya penggunaan media Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang sanitasi madrasah.

    Upaya KIE perlu dilakukan guna meningkatkan pengetahuan warga madrasah dan menumbuhkan perilaku hidup bersih dan sehat.

    Perhatikan Daftar Isi Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah pada Emis Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 berikut ini


    Panduan Pengisian Atribut Sanitasi Madrasah Pada Emis


    Setelah rekan-rekan mengetahui beberapa atribut yang harus anda lengkapi pada fitur Sanitasi Madrasah dalam layanan Emis Madrasah Ganjil 2020-2021, berikut ini beberapa pertanyaan terkait lima (5) fitur pengisian Sanitasi Madrasah diatas diantaranya sebagai berikut:

    A. Air Bersih
    www.ruangpendidikan.site

    • Sumber utama air bersih di madrasah (untuk kebutuhan sanitasi)
    Sumber utama air bersih adalah sumber air yang paling sering digunakan. Kebutuhan sanitasi sesuai Permendikbud No. 24/2007 mensyaratkan tersedianya bak/penampung air di kamar mandi berukuran minimal 200 liter dan selalu dalam kondisi terisi air bersih.

    Baca Juga:



    Kebutuhan ini mencakup penggunaan & perawatan jamban dan aktivitas PHBS (CTPS, gosok gigi, kebersihan lingkungan).Berikut ini beberapa sumber utama air bersih yang harus anda lengkapi ketersediaannya
    1. Air kemasan
    2. Ledeng/PAM
    3. Pompa
    4. Sumur terlindungi
    5. Mata air terlindungi
    6. Air hujan
    7. Air sungai
    8. Sumur tidak terlindungi
    9. Mata air tidak terlindungi
    10. Tidak ada sumber air
    • Sumber air minum di madrasah
    1. Disediakan oleh madrasah
    2. Disediakan oleh siswa
    3. Tidak ada
    • Kecukupan air bersih (untuk kebutuhan sanitasi)
    1. Cukup setiap saat
    2. Cukup tapi tidak setiap saat 

     B. Jamban Madrasah
    www.ruangpendidikan.site

    • Madrasah menyediakan jamban yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung untuk digunakan oleh siswa berkebutuhan khusus
    1. Ya
    2. Tidak
    • Tipe toilet/jamban
    1. Leher angsa (jamban duduk/jongkok)
    2. Cubluk dengan tutup
    3. Jamban menggantung di atas sungai
    4. Cubluk tanpa tutup
    5. Tidak tersedia jamban 
    • Madrasah menyediakan pembalut cadangan
    1. Tidak
    2. Menyediakan dengan cara siswi harus membeli
    3. Menyediakan dengan cara memberikan secara gratis 

     C. Cuci tangan pakai sabun (CTPS)
    www.ruangpendidikan.site

    • Jumlah hari dalam seminggu siswa mengikuti kegiatan cuci tangan berkelompok?
    • Jumlah tempat cuci tangan yang ada di madrasah
    • Jumlah tempat cuci tangan rusak yang ada di madrasah
    • Apakah Sabun dan air mengalir tersedia di tempat cuci tangan 

     D. Pengelolaan limbah cair 
    www.ruangpendidikan.site

    • Madrasah memiliki saluran pembuangan air limbah dari jamban
    1. Ada saluran pembuangan air limbah ke tangki septik atau IPAL
    2. Ada saluran pembuangan air limbah ke selokan/kali/sungai
    • Madrasah pernah menguras tangki septik dalam 3 hingga 5 tahun terakhir dengan truk/motor sedot tinja
    • Madrasah memiliki selokan untuk menghindari genangan air

    E. Pengelolaan sampah 
    www.ruangpendidikan.site

    • Madrasah menyediakan tempat sampah di setiap ruang kelas
    • Madrasah menyediakan tempat sampah tertutup di setiap unit jamban perempuan 
    • Madrasah menyediakan cermin di setiap unit jamban perempuan
    • Madrasah memiliki tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang tertutup
    • Sampah dari tempat pembuangan sampah sementara diangkut secara rutin
    • Ada perencanaan & penganggaran untuk kegiatan pemeliharaan dan perawatan sanitasi madrasah
    • Ada kegiatan rutin yang melibatkan siswa untuk memelihara dan merawat fasilitas sanitasi di madrasah
    Baca Juga:

    • Ada kemitraan dengan pihak luar untuk kegiatan sanitasi madrasah
    1. Ada, dengan pemerintah daerah
    2. Ada, dengan puskesmas
    3. Ada, dengan perusahaan swasta
    4. Ada, dengan lembaga non-pemerintah
    5. Tidak ada
    • Jumlah jamban murid yang dapat digunakan:
    1. Jamban khusus laki-laki
    2. Jamban khusus perempuan
    3. Jamban bersama
    • Jumlah jamban murid yang tidak dapat digunakan:
    1. Jamban khusus laki-laki
    2. Jamban khusus perempuan
    3. Jamban bersama
    • Madrasah memiliki kegiatan dan media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang sanitasi madrasah

    6. Penutup


    Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah pada layanan Emis Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, untuk mempelajari Cara Pengisian Sanitasi Madrasah lebih jelasnya silahkan anda bisa mempelajarinya Disini

    Semoga dengan adanya panduan ini dapat memberikan kemudahan kepada petugas pendataan dan warga madrasah yang hendak mengimplementasikan pengisian atribut data sanitasi madrasah melalui EMIS pada TP 2020/2021.

    Data sanitasi madrasah yang masuk akan dianalisis menjadi Profil Sanitasi Madrasah sehingga dapat dijadikan acuan untuk pengambilan keputusan dalam pelaksanaan program sanitasi madrasah.

    Wednesday, June 17, 2020

    Panduan Pengisian Emis Tanggap Covid-19 (ETC)

    Panduan Pengisian Emis Tanggap Covid-19 (ETC)

    Emis Tanggap Covid-19 adalah aplikasi yang berbasis web yang dijadikan salah satu dasar dalam pengambilan sebuah kebijakan bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru dan ajaran akademik baru tahun 2020-2021 di masa pandemik Covid-19


    Pengisian daftar periksa kesiapan Madrasah dan Satuan Pendidikan yang berada di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama tiga Menteri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik baru 2020-2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19)

    Guna untuk mempersiapkan penyelenggaraan tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020/2021 bagi satuan pendidikan dan madrasah, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pengisian Daftar Periksa kesiapan Satuan Pendidikan Madrasah di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam dalam Memasuki Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemik Covid-19 dengan Nomor: B-1064/DJ.I/Set.I/PP.03/06/2020 

    Dalam Surat Edaran yang dikeluarkan pada tanggal 16 Juni 2020 tersebut disebutkan bahwa pengisian daftar tersebut bisa rekan-rekan akses melalui laman Emis Tanggap Covid-19 (ETC) dan batas pengisian daftar periksa kesiapan satuan pendidikan dan madrasah dalam menghadapi tahun ajaran baru tersebut akan berakhir pada tanggal 26 juni 2020

    Guna untuk mempermudah rekan-rekan dalam mempelajari panduan pengisian Emis Peduli Covid-19 silahkan anda perhatikan Daftar Isi berikut ini 

    Daftar isi

    1 Panduan Pengisian Emis Tanggap Covid-19 
    2 Daftar 4 Menu Pertanyaan Pengisian Emis Tanggap Covid-19 
    A. Menu Ketersediaan Sanitasi 
    B. Menu Ketersediaan Fasilitas 
    C. Menu Pemetaan Warga 
    D. Menu Kesepakatan 

    3 Unduh Panduan Pengisian Emis Tanggap Covid-19 

    Panduan Pengisian Emis Tanggap Covid-19

    Pengisian Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan dalam menghadapi tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19 melalui laman Emis Tanggap Covid-19 (ETC) wajib dilakukan oleh satuan pendidikan yang berada dibawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI (RA, MI, MTs, MA, SPM, PDF, PK-PPS dan PTKI)

    Untuk itu bagi rekan-rekan yang belum mengetahui cara pengisian daftar periksa kesiapan satuan pendidikan dan madrasah tersebut silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini 
    • Langkah pertama silahkan anda kunjungi laman Emis Tanggap covid-19 di alamat http://emisdep.kemenag.go.id/e-tc19 
    • Langkah selanjutnya setelah laman terbuka silahkan anda lakukan login dengan memasukan username dan password Emis madrasah yang dimiliki 
    • Selanjutnya setelah berhasil masuk, anda akan disuguhkan 4 pertanyaan yang harus anda isi, diantara ke 4 pertanyaan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut 
    1. Ketersediaan Sanitasi; 
    2. Ketersediaan Fasilitas Kesehatan; 
    3. Pemetaan Warga Satuan Pendidikan; dan 
    4. Kesepakatan 

    • Langkah selanjutnya silahkan anda mengisi pertanyaan yang tersedia di masing 4 menu tersebut dengan memilih jawaban tersedia dan tidak tersedia 
    • Jika anda memilih jawabah Tersedia maka anda harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung yang harus anda unggah diantaranya adalah sebagai berikut 
    • Untuk pertanyaan tentang ketersediaan toilet atau kamar mandi bersih. Jika Tersedia, wajib melampirkan foto toilet atau kamar mandi yang tersedia. 
    • Untuk pertanyaan tentang ketersediaan fasilitas kesehatan. Jika Tersedia, wajib melampirkan data berupa daftar fasilitas kesehatan terdekat yang dapat diakses dan/atau dokumen foto pendukung. 
    • Untuk pertanyaan tentang pemetaan warga satuan pendidikan. Jika Tersedia, wajib melampirkan data berupa daftar identitas warga satuan pendidikan sesuai dengan data yang diminta dalam masing-masing pertanyaan. 
    • Untuk pertanyaan tentang kesepakatan. Jika Tersedia, wajib melampirkan dokumen kesepakatan yang sudah tersedia. 
    Jika anda memilih jawaban Tidak Tersedia silahkan anda isikan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan (jika ada) pada kolom Tindak Lanjut. 
    Daftar 4 Menu Pertanyaan Pengisian Emis Tanggap Covid-19

    A. Menu Ketersediaan Sanitasi

    Menu pertanyaan yang pertama adalah ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan di lingkungan satuan pendidikan yang meliputi:

    Baca Juga: 

    1. Toilet atau kamar mandi bersih 
    2. Sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer) Disinfektan 



    Catatan : 
    Ketersediaan : pilihan tersedia atau tidak 
    Verifikasi : Upload bukti berupa foto atau dokumen, dan wajib 
    Tindak Lanjut : bagi yang belum memenuhi, apa tindak lanjutnya, bisa dibuat isian. 


    B. Menu Ketersediaan Fasilitas

    Menu pertanyaan yang kedua adalah ketersediaan fasilitas kesehatan di lingkungan satuan pendidikan madrasah yang meliputi: 
    1. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya 
    2. Kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu  Thermogun (pengukur suhu tubuh) 



    Catatan :

    Ketersediaan : pilihan tersedia atau tidak

    Verifikasi : Upload bukti berupa foto atau dokumen, dan wajib

    Tindak Lanjut : bagi yang belum memenuhi, apa tindak lanjutnya, bisa dibuat isian. 


    C. Menu Pemetaan Warga

    Menu yang ketiga adalah Pemetaan warga satuan pendidikan madrasah yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan yang meliputi:

    Baca Juga: 

    1. Data warga satuan pendidikan yang memiliki memiliki kondisi medis comorbid (penyakit penyerta) yang tidak terkontrol 
    2. Data Data warga satuan pendidikan tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak 
    3. Data Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat perjalanan dari ZONA KUNING, ORANYE, MERAH dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari 
    4. Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari



    Catatan : 
    Ketersediaan : pilihan tersedia atau tidak 
    Verifikasi : Upload bukti berupa foto atau dokumen, dan wajib 
    Tindak Lanjut : bagi yang belum memenuhi, apa tindak lanjutnya, bisa dibuat isian. 

    D. Menu Kesepakatan

    Menu yang terakhir adalah menu Kesepakatan bersama komite sekolah, diantara pertanyaan terkait kesepakatan bersama komite Sekolah yaitu: 
    Membuat kesepakatan bersama komite sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan; 



    Catatan : 
    Ketersediaan : pilihan tersedia atau tidak 
    Verifikasi : Upload bukti berupa foto atau dokumen, dan wajib 
    Tindak Lanjut : bagi yang belum memenuhi, apa tindak lanjutnya, bisa dibuat isian. 
    Unduh Panduan Pengisian Emis Tanggap Covid-19

    Untuk mengetahui lebih jelas terkait Panduan Pengisian Kesiapan Satuan Pendidikan Dalam Mempersiapkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 yang aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan madrasaah silahkan anda pelajarai Surat Edaran dan Panduan Disini

    Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Panduan Pengisian Emis Tanggap Covid-19 ini, semoga dengan adanya panduan ini bisa dijadikan sebuah acuan dalam mengisi daftar pengisian kesiapan satuan pendidikan di laman Emis Tanggap Covid-19

    Wednesday, May 27, 2020

    Cara Download Dan Mencetak BAP Emis Madrasah Online Dengan Tepat Dan Benar

    Cara Download Dan Mencetak BAP Emis Madrasah Online Dengan Tepat Dan Benar

    BAP Emis merupakan kepanjangan dari Berita Acara Pendataan Emis Madrasah yang merupakan sebuah dokumen penting yang menjadi tanda bukti akhir dari pendataan Aplikasi Emis Feeder pada Satuan Pendidikan Madrasah
    BAP Emis Madrasah Online
    Perlu rekan-rekan ketahui bahwa dokumen BAP Emis merupakan dokumen validasi yang terdiri dari data lembaga madrasah, data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), data Peserta Didik dan data Sarana Prasarana

    Selain itu dengan terkonfirmasi dan terbitnya BAP Emis menandai bahwa ketuntasan pemutakhiran pendataan Emis pada semester genap ini sudah terselesaikan bahkan bisa jadi dokumen BAP Emis akan menjadi satu syarat dalam pengajuan BOS Madrasah pada semester berikutnya.

    Oleh karena itu, pada kesempatan ini mimin ingin mengulas tentang bagaimana cara mengunduh BAP Emis Madrasah dan membuka file BAP Emis hasil unduhan dengan benar.

    Namun sebelumnya ada beberapa hal yang harus anda perhatikan dan persiapkan sebelum anda melakukannya diantaranya adalah sebagai berikut:

    1. Langkah Persiapan Pertama


    Sebelum melakukan pengunduhan BAP Emis pastikan bahwa :
    1. Pemutakhiran Data sudah terselesaikan
    2. Sudah melakukan konfirmasi data kelembagaan, sarpras, siswa dan data GTK
    3. Pastikan koneksi internet pada laptop/komputer anda lancar dan setabil
    4. Gunakan Browser Google Chrome dengan versi yang terbaru untuk membuka BAP Emis dan browser Mozilla Firefox versi terbaru / Microsoft Edge untuk membuka dan mencetak hasil unduhan BAP Emis
    5. Pasang 2 Extensions (Add Ons) yang terdiri dari Adobe Acrobat dan Touch VPN
    6. Untuk mengunduh dan memasang Adobe Acrobat anda bisa akses di https://chrome.google.com/webstore/detail/adobe-acrobat/efaidnbmnnnibpcajpcglclefindmkaj
    7. Sedangkan untuk memasang VPN silahkan anda akses di https://chrome.google.com/webstore/detail/touch-vpn-secure-and-unli/bihmplhobchoageeokmgbdihknkjbknd

    2. Langkah Persiapan Kedua


    Langkah kedua sebelum rekan-rekan melakukan pengunduhan pastikan 2 Extensions di atas yang terdiri dari Adobe Acrobat dan Touch VPN sudah anda pasang di laptop/komputer anda

    Baca Juga:

    Untuk memasang 2 Extensions diatas silahkan anda perhatikan caranya berikut ini

    A. Install Adobe Acrobat


    Untuk menginstall Adobe Acrobat dalam browser Google Chrome silahkan anda lakukan langkah-langkah berikut
    1. Langkah pertama silahkan anda unduh (Add ons) Adobe Acrobat di browser Chrome
    2. Selanjutnya setelah laman terbuka silahkan anda klik tombol "Tambahkan Ke Chrome"
      install Adobe Acrobat dalam browser Google Chrome
    3. Langkah berikutnya setelah muncul notifikasi Add Adobe Acrobat silahkan klik "Enable ekstension"
      install Adobe Acrobat dalam browser Google Chrome

    4. Silahkan anda tunggu sampai proses instalasi Adobe Acrobat di Google Chrome selesai
    5. Jika proses pemasangan berhasil akan muncul icon Adobe Acrobat di pojok kanan atas browser Google Chrome
    Baca Juga:

     

    B. Install Touch VPN


    Untuk melakukan pemasangan Touch VPN di browser google chrome silahkan anda lakukan langkah dibawah ini
    1. Langkah pertama silahkan anda kunjungi alamat yang sudah mimin berikan diatas
    2. Langkah selanjutnya setelah laman terbuka silahkan anda klik tombol "Tambahkan ke Chrome" 
      pemasangan Touch VPN di browser google chrome
    3. Selanjutnya setelah muncul notifikasi baru silahkan anda klik "tambahkan ekstensi"
      pemasangan Touch VPN di browser google chrome
    4. Silahkan anda tunggu sampai proses pemasangan Touch VPN berhasil terpasang
    5. Jika proses pemasangan berhasil terpasang akan ada icon Touch VPN di pojok kanan atas browser chrome

    3. Mengunduh BAP Emis


    Setelah langkah persiapan sudah anda lakukan dengan benar sekarang saatnya rekan-rekan ruang pendidikan melakukan pengunduhan BAP Emis Madrasah Online dengan cara sebagai berikut:
    1. Silahkan anda buka browser Google Chrome dan kunjungi laman Emis Online di http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/
    2. Selanjutnya silahkan anda login dengan menggunakan username dan password Emis Madrasah masing-masing seperti biasanya
    3. Langkah selanjutnya setelah berhasil masuk dashboard Emis silahkan anda klik menu Berita Acara dan akan muncul tampilan seperti gamabar di bawah ini
      download bap emis madrasah
    4. Selanjutnya jangan anda terburu-buru melakukan pengunduhan BAP silahkan anda aktifkan Touch VPN yang sudah terpasang di google chrome dengan cara klik icon Touch VPN yang berada di pojok kanan atas hingga tampil jendela Touch VPN kemudian klik "Connect"
    5. Setelah VPN sudah berhasil diaktifkan silahkan anda lakukan pengunduhan BAP Emis dengan cara klik kanan icon unduhan kemudian pilih "Open Link New Tab"
    6. Silahkan anda tunggu hingga proses pengunduhan BAP Emis selesai, dan lakukan cara diatas untuk mengunduh BAP Sarpras, BAP PTK, BAP Kesiswaan dan BAP Lembar Depan
    7. Selesai

    4. Membuka Dan Mencetak File BAP Emis Madrasah


    Langkah terakhir setelah semua file BAP Emis sudah selesai anda unduh langkah terakhir silahkan anda lakukan pencetakan BAP Emis tersebut.

    Namun sebelum anda membuka file BAP Emis tersebut sebaiknya anda memakai browser Mozilla Firefox atau Microsoft Edge kenapa demikian? karena jikalau rekan-rekan membuka file BAP Emis dengan menggunakan aplikasi yang bisa membaca file pdf seperti Adobe Acrobat Reader, Foxit pdf dan sejenisnya maka file tersebut tidak dapat terbaca bahkan akan muncul error

    Baiklah untuk membuka file BAP Emis dengan menggunakan browser Mozilla Firefox silahkan anda ikuti langkah-langkah berikut ini
    1. Langkah pertama silahkan anda buka file BAP Emis yang sudah anda unduh tadi
    2. Jika anda kesulitan mencari dokumen unduhan BAP Emis silahkan anda buka browser Google Chrome dan klik icon titik tiga kemudian cari menu "Download"
    3. Setelah laman terbuka silahkan anda cari file pdf yang nama awalan filenya berawalan "e-bapeda"
    4. Selanjutnya silahkan anda klik kanan dan pilih "Show in folder"
    5. Setelah terbuka silahkan anda cari 5 file BAP Emis yang terdiri dari : e_bapeda_emis-nsm-npsn; e_bapeda_lembaga-nsm-npsn; e_bapeda_sarpras-nsm-npsn; e_bapeda_ptk-nsm-npsn dan  e_bapeda_siswa-nsm-npsn
    6. Langkah selanjutnya setelah lokasi file sudah ketemu silahkan anda klik kanan pada file yang akan anda buka dan pilih "Open With" kemudian klik "Firefox" atau bisa juga dengan menggunakan browser Microsoft Edge
    7. Untuk melakukan pencetakan silahkan anda klik icon "Printer" di browser tersebut dan silahkan anda pilih printer yang digunakan dan lakukan pencetakan BAP Emis Madrasah yang dipilih
    8. Silahkan anda ulangi langkah ke untuk membuka dan mencetak file BAP Emis yang lainnya
    9. Selesai
    Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Download dan mencetak BAP Emis Madrasah online Dengan Benar ini, semoga dengan adanya panduan ini bisa memberikan kemudahan bagi rekan-rekan Operator Madrasah yang hingga saat ini masih bingung dalam melakukan pengunduhan dan pencetakan BAP Emis online

    Friday, May 1, 2020

    Alur Pendataan Dan Pemilihan Aplikasi Emis Semester Genap Tahun 2020

    Alur Pendataan Dan Pemilihan Aplikasi Emis Semester Genap Tahun 2020

    Setelah kemarin Aplikasi Emis Madrasah mengalami updating baik pada tampilan dashboard maupun beberapa menu yang terdapat di dalamnya baca Juknis Updating Emis Genap Tahun 2019-2020, pada semester genap ini ada hal baru yang terdapat pada Emis Madrasah.

    emis madrasah
    Sepeti yang sudah kita ketahui bahwa Aplikasi Emis bisa diakses dengan dua cara yakni dengan cara online dan offline, hal ini sesuai dengan Surat Pemberitahuan tentang Aplikasi Feeder Emis yang telah di terbitkan pada bulan Desember 2019 kemarin bahwa Aplikasi Emis Madrasah bisa di akses secara offline

    Dalam Juknis Updating Emis Semester Genap Tahun 2019-2020 telah dijelaskan 7 kategori yang harus diisi dengan data rill dan sesuai dengan kenyataan, pada Aplikasi Emis Semester Genap Tahun ini Tim Emis Madrasah telah menerbitkan Panduan Pengisian Data Emis Madrasah untuk lembaga madrasah yang bernaung di Kementerian Agama

    Alur Pendataan Emis Genap


    Dalam Panduan ini, lembaga Madrasah dapat memilih jenis aplikasi yang akan mereka gunakan sesuai dengan kondisi ketersediaan sumber daya yang dimiliki dan prefesinya.

    Baca Juga:

    Jenis Aplikasi yang di sediakan terdapat 2 kategori pilihan, yakni Aplikasi Emis Online dan Aplikasi Feeder Emis (AFE), oleh karena itu berikut ini kategori pilihan yang bisa anda sesuaikan dengan kondisi lembaga madrasah
    1. Aplikasi Emis Online : Jika lembaga Madrasah memilih untuk melakukan pendataan melalui Aplikasi Emis Online, maka madrasah dapat langsung melakukan pengisian dan pelengkapan data hingga ke tahap akhir (Berita Acara)
    2. Aplikasi Feeder Emis : Jika lembaga Madrasah memilih melakukan pendataan melalui Aplikasi Feeder Emis (AFE), maka madrasah dapat melakukan pengisian dan pelengkapan data hingga tahap akhir (Berita Acara) dan Data yang di hasilkan dari AFE akan dialirkan secara utuh ke Aplikasi Emis Online untuk diolah dan dimanfaatkan seluas-luasnya

    Langkah Pemilihan Aplikasi


    Untuk bisa mengakses Aplikasi Emis Madrasah, sama seperti anda melakukan login pada aplikasi Emis sebelumnya, namun untuk saat ini setelah anda berhasil login anda harus memilih aplikasi yang akan anda gunakan, perhatikan langkah berikut ini:
    • Langkah pertama silahkan anda kunjungi alamat Emis Madrasah
    • Silahkan anda login dengan username dan password yang biasa anda gunakan
    • Setelah anda berhasil masuk, anda akan di minta untuk memilih menggunakan aplikasi dalam pendataan yang akan anda kerjakan
      pemilihan aplikasi emis
    • Silahkan anda lakukan konfirmasi penggunaan aplikasi yang akan anda gunakan
    • Setelah anda melakukan konfirmasi dan menyimpan data, aplikasi akan secara otomatis mangarahkan Madrasah kedalam aplikasi Emis online atau Aplikasi Feeder Emis (AFE) 
    • Jika pada anda tidak menemukan layar pilihan, kemungkinan pemilihan aplikasi oleh pengguna sudah dilakukan oleh sistem
    Untuk mengetahui lebih jelasny a silahkan anda pelajari Alur Pendataan dan Pemilihan Aplikasi Emis Semester Genap tahun 2019-2020 Disini

    Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Alur Pendataan dan Pemilihan Aplikasi Emis Madrasah Tahun 2020 ini, semoga dengan adanya panduan ini bisa memberikan kemudahan bagi rekan-rekan pejuang data madrasah