Showing posts with label Simpatika. Show all posts
Showing posts with label Simpatika. Show all posts

Friday, January 20, 2023

Tahapan Pengelolaan Simpatika Semester Genap

Tahapan Pengelolaan Simpatika Semester Genap

Kegiatan pembelajaran di Semester Genap sudah di mulai di laksanakan di seluruh satuan pendidikan atau madrasah di Indonesia, selain kegiatan KBM, kegiatan pengerjaan Simpatika pada awal semester genap pun harus di kerjakan oleh Operator Madrasah agar kesejahteraan Guru Madrasah bisa tetap di rasakan oleh para guru yang sudah layak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Madrasah, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah serta kegiatan yang berhubungan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan PPPK Kemenag

Pengelolaan Simpatika Semester Genap

Pekerjaan Simpatika pada semester genap ini secara umum tidak jauh berbeda dengan pengerjaan Simpatika di semester ganjil. Bahkan bisa dikatakan sedikit relatif lebih mudah bila dibandingkan pada semester ganjil, sebagai contoh pada bagian pengelolaan siswa pada aplikasi simpatika semester genap. Tidak perlu lagi input siswa kelas baru, dan memasukkan siswa ke dalam kelasnya masing-masing. Hanya perlu melakukan perubahan sedikit yakni hanya menginput data wali kelas di masing-masing kelas yang ada

Untuk mempermudah rekan-rekan ruang pendidikan dalam pengerjaan simpatika di semester genap, mimin akan membahas secara rinci tentang tahapan pengerjaan simpatika di semester genap ini agar para Operator Madrasah atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat menyelesaikan Simpatika Semester Genap sesuai dengan waktu yang telah di berikan oleh Admin Simpatika Kabupaten masing-masing

Tahapan Pengerjaan Simpatika Semester Genap


Untuk mengetahui tahapan pengerjaan Simpatika Semester Genap silahkan rekan-rekan dapat melihat tabel Daftar Tahapan Pengelolaaan Simpatika Semester Genap berikut ini

Jenis Pekerjaan Keterangan
Registrasi PTK Baru Jika Ada
Mutasi PTK Madrasah Induk Jika Ada
Cetak Kartu Aktif (Keaktifan Diri) Wajib
Update Portofolio PTK Jika Ada
Alih Fungsi Pendidik dan Tendik Jika Ada
Ajuan Sekolah Non Induk (S20) Jika Ada
Non-aktif PTK Jika Ada
Edit Pejabat Sekolah Jika ada Perubahan
Kelola Siswa dan Rombel
Mengisi Jadwal Kelas Mingguan
Atur Ekuivalensi Guru
Edit Jam Tatap Muka (JTM) Guru BK/TIK
Edit Wali Kelas Jika ada Perubahan
Cetak Ajuan Aktif Kolektif (S25)
Ajuan SKMT (S29a, S29b, S29c)
Pengesahan dan Penilaian SKMT (Lampiran S29a)
Cetak Pengantar Pengajuan SKBK (S29d)

Tahapan Sebelum Dan Sesudah Cetak S25

Tahapan sebelum mencetak S25 diantaranya adalah sebagi berikut

1. Registrasi PTK Baru


Registrasi PTK baru adalah mendaftarkan PTK baru yang sebelumnya belum memiliki akun Simpatika. Sedang bagi PTK yang melakukan mutasi cukup melakukan prosedur mutasi. Waktu pelaksanaan registrasi PTK baru adalah sebelum mencetak S25a (Ajuan Keaktifan Kolektif oleh Kepala Madrasah).

Registrasi PTK baru terdiri atas beberapa tahapan yang secara garis besar adalah sebagai berikut:
  • PTK mengisi Formulir A05 dan menyerahkannya ke Kepala Madrasah
  • Operator Madrasah atau Kepala Madrasah melakukan Entri A05 ke sistem (menu Registrasi PTK Level 1) hingga tercetak S02
  • PTK melakukan Aktivasi Akun PTK dan Pengisian Data hingga tercetak S03
  • Operator Madrasah atau Kepala Madrasah melakukan Entri S03 hingga tercetak S05 dan S07
  • PTK menyerahkan S07 ke Admin Kab/Kota
  • Admin Kab/Kota melakukan Verval S07 hingga tercetak S08

2. Mutasi PTK Madrasah Induk


Mutasi PTK dilakukan apabila ada PTK baru di madrasah tersebut yang berpindah satuan induk kerja. Pendidik atau Tenaga Kependidikan tersebut berpindah SATMINKAL dari satu madrasah ke madrasah yang lain

3. Keaktifan Diri dan Cetak Kartu GTK


Setiap awal semester, masing-masing PTK wajib untuk melakukan prosedur keaktifan diri dan mencetak Kartu Simpatika. Tahapan ini sangat penting, karena PTK yang tidak melaksanakannya akan dianggap nonaktif oleh sistem. Pun akan menghambat keaktifan Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah. Karenanya setiap Kepala Madrasah harus ikut mengecek keaktifan guru di madrasahnya. dan pengawas madrasah harus mengecek keaktifan setiap guru binaannya. 

Untuk melakukan keaktifan diri dan mencetak kartu GTK, cukup mudah. PTK cukup login ke akun masing-masing kemudian klik menu "Keaktifan". Pada bagian kanan, klik "Cetak Kartu".

4. Update Portofolio PTK


Biodata pribadi dan keluarganya, riwayat pendidikan, riwayat kepegawaian, serta fungsi dan jabatan yang diemban, bisa jadi mengalami perubahan. Setiap terjadi perubahan data-data tersebut setiap PTK wajib untuk melakukan updating di layanan Simpatika.

Cara dan tahapan update biodata adalah:
  • Login ke akun PTK masing-masing
  • Klik salah satu menu di kelompok menu Portofolio.
  • Untuk melakukan update data klik tombol ikon 'tambah data' atau 'edit data' yang tersedia lalu isikan data yang diinginkan
  • Lanjutkan proses pengisian hingga muncul pesan "Anda telah melakukan perubahan data, perubahan tersebut bersifat sementara'
  • Klik 'Jadikan Permanen' untuk mencetak S12
  • Kirim S12 ke Admin Kab/Kota untuk mendapatkan persetujuan perubahan data
  • Setelah disetujui (terbit S13) perubahan akan tercatat permanen di sistem Simpatika

5. Alih Fungsi PTK (S16)


Alih fungsi adalah perubahan tugas dari seorang Tenaga kependidikan menjadi Pendidik atau sebaliknya. Atau juga perubahan golongan dari Non PNS menjadi PNS.

Alih fungsi PTK dilakukan oleh PTK dengan tahapan sebagai berikut:
  • Login ke akun PTK masing-masing
  • Klik menu Alih Fungsi lalu isi form yang muncul
  • Klik Lanjut lalu isi form yang tersedia
  • Lanjutkan tahapannya hingga muncul pesan "Anda telah melakukan perubahan data, perubahan tersebut bersifat sementara' di bagian atas.
  • Klik 'Jadikan Permanen' untuk mencetak S16
  • Ajukan S16 ke Admin Kab/Kota

6. Ajuan Sekolah Non Induk (S20)


Guru dapat mengajar di dua atau lebih sekolah. satu sekolah sebagai madrasah induk (satminkal) sedangkan lainnya sebagai non induk. Hal ini dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan beban mengajar yang harus 24 JTM.

Pengajuan sekolah non induk dilakukan oleh PTK, cukup sekali untuk setiap madrasah non induk. Caranya adalah:
  • Login ke akun PTK masing-masing
  • Klik menu 'Sekolah Non Induk'
  • Klik ikon 'tambah' di pojok kanan atas
  • Pilih sekolah tujuan/sekolah non induk, isi jabatan di sekolah non induk, pilih tahun bertugas, 
  • Klik Tambahkan untuk mencetak S20 (Ajuan Sekolah Non Induk)
  • Serahkan S20 tersebut ke Operator Madrasah atau Kepala Madrasah sekolah Non Induk yang dituju untuk dilakukan persetujuan.

7. Non Aktif PTK (SM04) dan Ijin Belajar (SM07)


PTK dapat dinonaktifkan dengan alasan pensiun, meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat, atau sebab lain dengan cara menerbitkan SM04. Sedang bagi yang cuti tugas belajar dicetakkan SM07.

Untuk menonaktifkan dan melaporkan cuti tugas belajar, Kepala Madrasah atau Operator Madrasah masuk ke layanan Simpatika pada layanan Akun Madrasah. Kemudian pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> PTK Non Aktif >> Laporkan PTK Non Aktif. Setelahnya Kepala Madrasah mengajukan persetujuan Non Aktif ke Admin Kab/Kota.

8. Edit Pejabat Sekolah (S30)


Pejabat sekolah yang diangkat pada semester satu akan tetap menjabat. Sehingga Kepala Sekolah hanya perlu melakukan tahap ini jika terdapat perubahan.

Pejabat ini meliputi  Wakil Kepala, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan, Pembina Asrama, Pembimbing Khusus Inklusi, Kordinator Bidang Pendidikan, dan Pembina Pramuka.

Untuk mengangkat pejabat sekolah, Operator atau Kepala Madrasah masuk dengan layanan Madrasah (Admin). Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Pejabat Sekolah. Setelah tercetak S30 ajukan ke Admin Kab/Kota.

9. Pengelolaan Siswa dan Rombel


Pengelolaan siswa dan rombongan belajar di semester genap sifatnya hanya mengedit data pada semester sebelumnya. Sehingga tahapan ini hanya perlu dilakukan jika terdapat mutasi siswa atau perubahan rombel. Jika tidak maka tidak perlu. Sedang yang bertanggung jawab melaksanakannya adalah Kepala Madrasah yang bisa mewakilkannya kepada operator madrasah.

Lebih lengkapnya terkait dengan pengelolan siswa ini dapat dibaca di artikel sebelumnya, yakni Tahapan Pengelolaan Siswa

10. Isi Jadwal Kelas Mingguan


Pengisian jadwal kelas mingguan (jadwal mengajar) menjadi tugas Kepala Madrasah. Pengisian dilakukan untuk setiap rombel setiap awal semester. Meski demikian, setiap PTK dapat ikut memantau hasil isian dengan melihat di menu Analisa Tunjangan dan menu Cetak Portofolio (akun PTK) atau melalui menu keaktifan (akun Kamad). Untuk Tahapan Dalam Menyusun Jadwal silahkan anda baca di postingan sebelumnya

Pengisian Jadwal Kelas Mingguan dilakukan melalui layanan Madrasah (Admin) dengan mengklik menu Sekolah > Jadwal > Lihat Jadwal Mingguan.

11. Edit Ekuivalensi Guru


Edit ekuivalen kegiatan pembelajaran dan pembimbingan bagi guru ini berlaku untuk Guru Piket, Pembina Ekstrakurikuler, Pembina Inklusi, Tutor Piket. Masing-masing akan dihitung sebagai beban kerja sebesar 1 - 2 jam ekuivalen.

Untuk melakukan edit ekuivalen kegiatan pembelajaran dan pembimbingan, Kepala Madrasah atau Operator masuk melalui ke layanan Madrasah (Admin). Selanjutnya pilih menu Sekolah >> Jadwal >> Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru.

12. Edit JTM Guru BK/TIK


Agar jam tatap muka guru BK/TIK dapat otomatis dihitung oleh sistem (berdasarkan jumlah siswa) dan diakui sebagai JTM, harus melakukan edit JTM guru BK/TIK.

Edit JTM Guru BK/TIK ini dilakukan oleh Kamad atau Operator melalui layanan Madrasah (Admin). Pilih menu Sekolah > Jadwal > Edit JTM Guru BK/TIK.

13. Edit Wali Kelas


Wali kelas yang diangkat pada semester satu akan tetap menjabat. Sehingga tahapan ini hanya perlu dilakukan oleh Kamad/Operator jika terdapat perubahan wali kelas atau rombongan belajar.

Pengangkatan wali kelas dilakukan oleh Kepala Madrasah atau operator dengan masuk ke layanan Madrasah (Admin). Pilih menu Sekolah >> Kelas >> daftar Kelas >> Edit Kelas >> Pilih Wali. Untuk lebih jelasnya silahkan baca Cara Menambahkan Wali Kelas 

14. Ajuan Keaktifan Kolektif (S25)


Setelah tahapan-tahapan sebelumnya terselesaikan, kini saatnya Kepala Madrasah mengajukan Keaktifan Kolektif (S25a). Setelah diajukan, maka beberapa fitur akan otomatis terkunci oleh sistem sehingga tidak dapat dilakukan perubahan kembali.

Untuk melakukan ajuan Keaktifan Kolektif, kepala madrasah masuk ke akun PTK-nya lalu pada menu Keaktifan, klik tombol Ajukan Verval hingga tercetak form S25a. Untuk Caranya silahkan lihat di Panduan Ajuan S25

Ajukan form S25a ke admin Kab/Kota untuk mendapat persetujuan hingga diterbitkan form S25b. Setelah itu, tombol ajuan verval akan berubah menjadi "Cetak Kartu". Lakukan penyetakan kartu GTK.

Pastikan melakukan pengarsipan form S25a dalam bentuk soft copy dan hard copy. Karena biasanya dalam beberapa keperluan dibutuhkan untuk melampirkan form ini. Sedang jika telah disetujui. form S25a tidak bisa dicetak ulang.

15. Ajuan SKMT (S29a, S29b, S29c)


Setelah Ajuan Keaktifan Kolektif disetujui oleh Admin Kab/Kota, tahapan selanjutnya adalah Ajuan SKMT dan SKBK yang dilakukan oleh setiap PTK. Pada tahapan ini yang pertama kali dilakukan adalah masing-masing PTK mencetak Ajuan SKMT.

SKMT sendiri terdiri tas tiga jenis, yaitu S29a (ajuan SKMT bagi guru di sekolah induk), S29b (ajuan SKMT bagi guru yang memiliki madrasah non induk kemenag), dan S29c (ajuan SKMT bagi guru yang mengajar juga di sekolah non induk Kemdikbud).

Untuk mencetak S29a, S29b, dan S29c, PTK masuk ke akunnya dan mengklik menu SKBK & SKMT. Di bagian kanan, klik  'Cetak Surat'.

16. Pengesahan dan Penilaian SKMT (Lampiran S29a)


Setelah guru melakukan Ajuan SKMT (S29a. S29b, dan S29c), kepala madrasah melakukan pengesahan dan penilaian SKMT di akunnya. Caranya kepala madrasah masuk ke akunnya (layanan PTK) lalu pilih menu SKBK & SKMT >> Pengesahan SKMT >> Pilih guru yang dinilai. Lakukan penilaian hingga tercetak Form Lampiran S29a.

17. Cetak Pengantar Pengajuan SKBK (S29d)


Setelah kepala madrasah melakukan pengesahan dan penilaian SKMT maka pada menu "SKBK & SKMT" di akun masing-masing PTK akan muncul tombol untuk mencetak Surat Pengantar Pengajuan SKBK (S29d). Jika belum muncul berarti kepala madrasah belum melakukan penilaian.

Cetak S29d (Pengantar Pengajuan SKBK) dan ajukan ke Admin kabupaten/kota dengan dilengkapi S29a, S29b dan S29c (bagi yang memiliki non induk) dan Lampiran S29a, S29b, S29c untuk mendapatkan persetujuan SKBK.

Persetujuan SKBK ditandai dengan munculnya tombol Cetak SKBK (S29d) di akun masing-masing PTK pada menu "SKBK & SKMT". Cetak S29d tersebut

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Tahapan Pengelolaan Simpatika Semester Genap ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Sunday, October 30, 2022

Panduan Download Aplikasi Masook Simpatika Di Apps Store Dan Play Store

Panduan Download Aplikasi Masook Simpatika Di Apps Store Dan Play Store

Aplikasi Masook adalah Sistem layanan presensi biometrik (face recognation) yang menggunakan teknologi verifikasi pencocokan wajah pengguna secara real time dan terintegrasi dengan data Simpatika
Aplikasi Masook Simpatika
Aplikasi ini juga merupakan aplikasi presensi biometrik terbaik, yang dapat diintegrasikan dengan Layanan SIMPATIKA Kemenag, dengan menggunakan aplikasi masook rekan-rekan Guru Madrasah dapat membuat data presensi lebih akurat dengan informasi jam kerja yang lebih tepat

Guru Madrasah dapat mengintegrasikan Layanan Masook dengan Simpatika Madrasah masing-masing dengan menginputkan Kode Aktivasi Integrasi Layanan Simpatika yang telah di buat di akun Simpatika masing-masing, dengan menekan tombol AKTIVASI Anda mengizinkan layanan Masook untuk mengakses daftar pegawai dan daftar presensi di Simpatika Madrasah Anda . Pembuatan Kode Aktivasi tersebut bisa rekan-rekan ruang pendidikan didapatkan dengan mengikuti panduan yang sudah mimin buatkan di Cara Membuat Kode Aktivasi Mosook Di Simpatika

Tata Cara Unduh Apps Masook Simpatika


Apabila proses aktivasi masook terhadap simpatika sudah dilakukan. Maka apps masook simpatika siap digunakan. Untuk itu sebelum langsung menggunakan layanan masook simpatika ini. Terlebih dahulu wajib untuk unduh apps masook simpatika.

Adapun tata cara dalam Unduh apps masook simpatika tersebut, sebagaimana berikut:
  • Silakan untuk masuk pada halaman Apps Store (pengguna iOS) dan Play Store (pengguna Android) terlebih dahulu 
  • Langkah selanjutnya setelah laman tampil, kemudian dalam kolom pencarian, tuliskan kata kunci Masook Simpatika Personal, untuk menuju ke aplikasi masook simpatika. Sehingga akan muncul listing apps masook simpatika tersebut 
    Aplikasi Masook Simpatika

  • Pilih apps yang identik dengan warna hijau tersebut, dengan labelnya Masook Personal Simpatika 
  • Kemudian klik Install dan tunggu proses install selesai 
    Install Aplikasi Masook Simpatika

  • Jika sudah selesai proses installnya, silakan klik Buka 
  • Maka itu tandanya Anda telah berhasil untuk unduh apps masook personal simpatika tersebut. Tampilan yang muncul adalah layar penjelas (splash screen). Bisa dilewati. Dan nantinya akan masuk ke tampilan halaman login. Silakan bisa langsung login dengan akun Simpatika milik Anda 
    Aplikasi Masook Simpatika

  • Akan tampil halaman login apps Masook Simpatika seperti di bawah ini 
    Login Aplikasi Masook Simpatika

Demikian yang dapat mimin bagikan terait Panduan Mengunduh Aplikasi Masook Simpatika Di Apps Store (pengguna iOS) dan Play Store (pengguna Android) ini semoga bermanfaat untuk rekan-rekan ruang pendidikan semua khususnya rekan-rekan Guru Madrasah

Saturday, October 29, 2022

Cara Aktivasi Layanan Biometrik Masook Simpatika

Cara Aktivasi Layanan Biometrik Masook Simpatika

Cara Aktivasi Layanan Masook Simpatika - Dalam rangka memudahkan guru dan admin/operator dalam proses presensi sehingga lebih efektif dan efisien, maka dilakukan proses sinkronisasi data antara Masook dengan Simpatika, sehingga semua data terkait presensi yang ada di Simpatika, selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk keburuhan presensi dengan menggunakan Layanan Sistem Masook
Aktivasi Layanan Masook Simpatika
Proses aktivasi integrasi layanan biometrik masook simpatika ini, dilakukan setelah proses pembuatan kode aktivasi di simpatika selesai, untuk cara pembuatan kode aktivasi instegrasi di simpatika rakan-relkan dapat mempelajarinya pada postingan sebelumnya yakni Cara Membuat Kode Aktivasi Masook Di Simpatika

Sehingga, yang dimaksud melakukan aktivasi adalah proses pengaktifkan layanan Masook Simpatika, menggunakan kode integrasi layanan masook simpatika tersebut. Tidak bisa dilakukan proses aktivasi, jika tidak memiliki kode aktivasi integrasi tersebut

Cara Mengaktivkan Layanan Masook Simpatika 


Anda dapat mengintegrasikan Layanan Masook dengan Simpatika Madrasah Anda dengan menginputkan Kode Aktivasi Integrasi Layanan Simpatika Anda. Kode Aktivasi tersebut bisa didapatkan dengan mengikuti panduan membuat kode aktivasi di Simpatika

Dengan menekan tombol AKTIVASI Anda mengizinkan layanan Masook untuk mengakses daftar pegawai dan daftar presensi di Simpatika Madrasah Anda.

Untuk mengetahui cara Aktivasi Integrasi Layanan Biometrik Masook Simpatika silahkan anda perhatikan langkah-langkah yang sudah mimin buatkan berikut ini
  • Langkah pertama silakan akses ke halaman portal layanan masook simpatika terlebih dahulu pada link portal masook simpatika , kemudian Klik tombol Coba Gratis, perhatikan gambar berikut
    portal layanan masook simpatika

  • Langkah selanjutnya silakan anda inputkan kode aktivasi yang sebelumnya sudah dicetak di Simpatika tersebut, di kolom Kode Aktivasi 
  • Sistem akan langsung mengonfirmasikan, informasi instansi Anda, termasuk jumlah anggota pada instansi madrasah Anda 
    portal layanan masook simpatika

  • Jika sudah sesuai, silakan inputkan surel (email) aktif. (Email aktif dan valid, adalah email yang bisa diakses dan bisa melihat kotak pesan masuknya). Lalu klik centang tombol konfirmasinya 
  • Selanjutnya klik Aktivasi 
  • Selanjutnya, akan masuk ke halaman mengaktifkan kode aktivasi dengan token. Kode token akan terisi otomatis, sehingga silakan dilanjutkan saja dengan klik tombol Aktifkan 
    mengaktifkan kode aktivasi

  • Selanjutnya akan proses sinkronisasi sistem, antara layanan simpatika dengan masook. Sehingga tunggu saja hingga proses tersebut selesai
  • Setelah proses sinkronisasi data tersebut selesai. Akan muncul informasi sebagaimana berikut 
  • Jika proses sinkronisasi tersebut selesai, artinya semua data pegawai di simpatika, telah berhasil tersinkronisasi dan masuk ke sistem masook. Sehingga sudah bisa menggunakan presensi masook dan bisa mengakses ke sim masook. Menggunakan username dan kata sandi akun SIMPATIKA. Jika ingin langsung akses ke SIM Masook. Bisa klik tombol Menuju Aplikasi 
  • Jika ingin masuk ke sim masook, menggunakan akun simpatika nya. Klik logo simpatika 
  • Kemudian inputkan username dan kata sandi simpatikanya. Kemudian klik tombol Masuk 
  • Jika berhasil. Maka akan masuk ke halaman SIM Masook. Perlu diketahui, bahwa terdapat perbedaan menu untuk yang login dengan akun operator dan akun pegawai biasa. Karena menu yang ada di Operator akan lebih lengkap, dibandingkan dengan akun pegawai biasa. Seperti akses di akun operator. Bisa dicek gambar di bawah ini 
    SIM Masook

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Aktivasi Layanan Masook Simpatika ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Friday, October 28, 2022

Cara Membuat Kode Aktivasi Integrasi Masook Di Simpatika

Cara Membuat Kode Aktivasi Integrasi Masook Di Simpatika

Tata Cara Membuat Kode Aktivasi Integrasi Di Simpatika - Dalam rangka simpatika menunjang proses integrasi layanan presensi biometrik dari semua pihak. Maka layanan simpatika mengakomodir suatu fitur yang bertujuan untuk membuka proses integrasi layanan di simpatika dengan sistem di luar simpatika. 

Cara Membuat Kode Aktivasi Di Simpatika

Fitur layanan membuka integrasi simpatika ini dalam prosesnya dikhususkan bagi pengguna layanan simpatika, yang akan mencoba mengintegrasikan dengan sistem presensi biometriknya. Sehingga harapannya, sistem presensi biometriknya tersebut dapat langsung tersinkron data presensinya ke layanan simpatika

Untuk mengetahui proses penggunaan dan pembuatan kode aktivasi di layanan Simpatika tersebut, silahkan rekan-rekan ruang pendidikan perhatikan Alur Pembuatan Kode Aktivasi Integrasi Layanan Simpatika berikut

Alur Pembuatan Kode Aktivasi di Simpatika

Cara Membuat Kode Aktivasi Di Simpatika


Untuk mengetahui cara membuat Kode Aktivasi Integrasi Layanan Presensi Biometrik di Simpatika silahkan perhatikan langkah-langkah berikut
  • Langkah pertama silahkan anda login terlebih dahulu sebagai operator madrasah / kepala madrasah di suatu madrasah naungan kementerian agama, yang sudah memiliki akun simpatika
  • Langkah selanjutnya setelah anda berhasil masuk, silahkan anda klik pada menu "Absensi", kemudian klik menu "Daftar Token Aktivasi" pada bagian Aplikasi Terintegrasi 
    Daftar Token Aktivasi

  • Langkah selanjutnya silahkan anda lakukan proses untuk pembuatan kode aktivasi baru dengan mengklik tombol (+) yang ada di sebelah kanan
  • Silahkan anda tuliskan label kode aktivasi tersebut yang akan dibuat. Kemudian klik Simpan 
    kode aktivasi integrasi

  • Selanjutnya setelah kode aktivasi integrasi berhasil disimpan, akan muncul dalam listing kode aktivasi yang telah dibuat 
  • Untuk mengetahui kode aktivasinya tersebut. Silakan klik tombol opsi yang ada di sebelah kanan 
  • Kemudian pilih cetak token 
    cetak token

  • Selanjutnya akan muncul kode aktivasinya. Dimana kode aktivasi tersebutlah yang nantinya digunakan untuk proses integrasi dengan layanan biometriknya. Sehingga ada integrasi layanan antara Simpatika instansi Anda dengan layanan biometrik yang akan Anda gunakan 
    kode aktivasi

  • Gunakan kode aktivasi tersebut. Untuk melakukan proses integrasi layanan simpatika Anda.
  • Anda (sebagai operator simpatika) bisa membuat dan mencetak lebih dari satu kode aktivasi untuk berbagai layanan yang nantinya diintegrasikan dengan layanan simpatika instansi Anda. Namun pastikan untuk proses integrasi dengan layanan simpatika Anda. Anda menggunakan kode aktivasi integrasi yang statusnya aktif (hijau artinya aktif) dan (merah artinya tidak aktif) 
  • Termasuk informasi kode aktivasi tersebut, sudah digunakan untuk integrasi dengan layanan biometrik apa dan kapan. Juga bisa dicek pada listing tersebut nantinya
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Membuat Kode Aktivasi Masook Di Simpatika ini semoga bermanfaat untuk kita semua
Panduan Absensi Simpatika Dengan Menggunakan Aplikasi Masook

Panduan Absensi Simpatika Dengan Menggunakan Aplikasi Masook

Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan terhadap guru madrasah, peningkatan pelayanan tersebut salah satunya adalah mengembangkan sistem layanan absensi biometrik online yang menggunakan face detection and lifeness detection sebagai autentifikasi yang sudah terintegrasi dengan layanan Simpatika Kemenag

Panduan Absensi Simpatika dengan masook

Aplikasi presensi online adalah platform yang bisa digunakan oleh pegawai (dalam hal ini di SIMPATIKA adalah Guru dan Tenaga Kependidikan) untuk mencatatkan kehadirannya

Aplikasi presensi online yang sudah terintegrasi dengan SIMPATIKA tersebut adalah aplikasi Massok, aplikasi Masook adalah sistem layanan presensi biometrik online yang menggunakan face detection and lifeness detection sebagai autentifikasi. 

Namun untuk mendukung proses presensi agar tetap dapat dilakukan meskipun tidak ada jaringan internet. Maka aplikasi Masook memiliki fitur untuk dapat presensi saat kondisi offline. Masook sendiri terdiri dari SIM (Sistem Informasi Manajemen) untuk melakukan pengelolaannya dan juga Mobile Apps yang digunakan untuk melakukan aktivitas presensi

Dalam perkembangannya, untuk memudahkan guru dan admin/operator dalam proses presensi sehingga lebih efektif dan efisien, maka dilakukan proses sinkronisasi data antara Masook dengan Simpatika, sehingga semua data terkait presensi yang ada di Simpatika, selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk keburuhan presensi dengan menggunakan Layanan Sistem Masook

Dengan menggunakan Masook, beberapa keuntungan yang didapat diantaranya tidak perlu lagi proses perhitungan presensi secara manual yang selama ini dilakukan oleh Admin atau Operator Simpatika; Laporan yang realtime; Integrasi dengan Simpatika dan masih banyak manfaat yang lainnya

Panduan Absensi Menggunakan Masook


Untuk memanfaatkan layanan MASOOK yang sudah terintegrasi dengan Simpatika, ada beberapa ketentuan yang harus Bapak/Ibu lakukan sebelum menggunakan aplikasi Masook ini, diantaranya adalah sebagai berikut
Untuk lebih jelasnya silahkan rekan-rekan ruang pendidikan dapat mempelajari Panduan Absensi Simpatika Dengan Menggunakan Aplikasi Masook Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Panduan Absensi Simpatika Dengan Menggunakan Aplikasi Masook ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Friday, October 7, 2022

Panduan Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2022

Panduan Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2022

Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2022 - Tunjangan Insentif GBPNS merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kepada Guru Madrasah yang berstatus honorer bukan PNS dan belum Sertifikasi atau Inpassing

Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS

Tunjangan Insentif GBPNS bagi Guru Madrasah tahun 2022 akan segera di cairkan, pasalnya proses pencairan tunjangan Insentif GBPNS tahun 2022 ini tidaklah sama dengan proses pencairan tunjangan GBPNS pada tauhun-tahun sebelumnya

Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2022 ini akan menggunakan sekema yang sama dengan proses pencairan tunjangan BSU (Bantuan Subsidi Upah) pada tahun sebelumnya

Oleh karena itu, pada kesempatan ini mimin ingin berbagi terkait langkah-langkah pencairan tunjangan insentif GBPNS bagi Guru Madrasah di Simpatika Tahun 2022

Proses Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika


Dalam mekanisme pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2022 di jelaskan ada beberapa ketentuan terkait pencairan tunjangan insentif GBPNS di Simpatika dan Guru penerima Insentif GBPNS dengan pihak Bank penyalur, untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan mekanisme berikut ini

1. Guru terkait dengan Simpatika:
  • Guru menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika
  • Guru mencetak Surat Keterangan berhak menerima tunjangan insentif GBPNS di Simpatika.
  • Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di Simpatika untuk ditandatangani di atas meterai.
2. Guru terkait dengan Bank Penyalur:
  • Guru mendatangi Kantor Bank Penyalur yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima tunjangan insentif GBPNS dari Simpatika, SPTJM yang sudah tertandatangani di atas meterai
  • Guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di Bank penyalur yang di tunjuk
  • Guru menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari Bank Penyalur
Dari beberapa ketentuan tersebut bisa kita ambil kesimpulan bahwa guru penerima tunjangan insentif GBPNS Tahun 2022 ini akan di buatkan buku rekening baru oleh Pemerintah dengan beberapa ketentuan sebagai mana di jelaskan diatas

Langkah-langakah Pencairan Insentif GBPNS


Untuk melakukan pencairan tunjangan insentif GBPNS Tahun 2022 bagi guru madrasah yang sudah layak atau berhak menerimanya silahkan perhatikan langkah-langkah pencairan tunjangan insentif GBPNS Tahun 2022 berikut ini
  • Langkah pertama silahkan rekan-rekan login ke akun Simpatika masing-masing dengan menggunakan Username dan Password yang sudah anda miliki
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik pada menu "Tunjangan Insentif GBPNS", kemudian klik menu "Status Penerima"
  • Berikutnya jika statusnya sudah berubah menjandi layak seperti pada gambar di bawah, silahkan anda klik menu "Cetak" untuk mencetak surat kelengkapan persyaratan pencairan tunjangan insentif Guru Bukan PNS
    persyaratan pencairan tunjangan insentif

  • Lngkah selanjutnya akan tampil Surat kelayakan penerima insentif GBPNS, SPTJM seperti pada gambar berikut 
    Surat kelayakan penerima insentif

  • Langkah terakhir silahkan anda tandatangani surat tersebut kemudian silahkan anda bawa semuanya saat pencairan di Bank penyalur
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Panduan Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2022 ini, semoga dengan adanya langkah-langkah pencairan tunjangan insentif GBPNS tahun 2022 ini dapat memberikan kemudahan bagi guru madrasah penerima tunjangan insentif GBPNS

Thursday, September 29, 2022

Cara Ajukan Perubahan TMT Guru Di Simpatika Terbaru (S12d)

Cara Ajukan Perubahan TMT Guru Di Simpatika Terbaru (S12d)

Ajuan perubahan TMT Guru di Simpatika merupakan hal yang harus dilakukan oleh seorang guru madrasah, pasalnya dengan menginput data TMT yang valid di Simpatika akan memudahkan guru madrasah dalam penjaringan program sertifikasi guru yang diadakan Kementerian Agama atau program lain yang menyangkut kesejahteraan guru madrasah

Ajuan perubahan TMT Guru di Simpatika

Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa TMT merupakan kepanjangan dari Tahun Mulai Tugas, TMT ini diberikan bersamaan dengan SK Tugas Pertama yang diberikan kepada guru saat diterima menjadi seorang guru pada lembaga pendidikan madrasah

Dokumen TMT bagi seorang guru merupakan dokumen penting yang harus di miliki dan di jaga sebaik mungkin agar saat dibutuhkan dalam penginputan TMT di Simpatika data TMT tersebut valid dan sesuai dengan aslinya

Namun khusus perubahan data Tanggal Mulai Tugas (TMT) guru di Simpatika sejak setahun lalu telah dinonaktifkan karena ditengarai rawan penyalahgunaan guna memalsukan TMT agar terjaring proses pendaftaran sertifikasi guru. Padahal data TMT guru bisa jadi masih banyak yang tidak sesuai. Termasuk ditemukannya banyak kasus, TMT guru yang sudah mengajar saat guru tersebut belum berusia 18 tahun

Guna mengakomodir tersebut, layanan Simpatika pun akhirnya merilis fitur baru yakni Ajuan Perubahan TMT Guru di Simpatika atau (S12D). Meski sama-sama terkait perubahan data tetapi prosedur pengajuannya berbeda dengan perubahan data pribadi (S12)

Jika pada perubahan data pribadi harus melalui proses verifikasi dan validasi oleh Admin Kabupaten/Kota, maka pada Ajuan Perubahan TMT (S12D) prosedurnya diperketat, harus diverval oleh Admin Kanwil Kemenag

Cara Ajuan Perubahan TMT Di Simpatika


Sebelum membahas cara mengajukan perubahan TMT Guru di Simpatika perlu rekan-rekan ruang pendidikan ketahui bahwa ajuan perubahan TMT Guru di Simpatika tidak seperti layaknya perubahan data pribadi lainnya, jika edit data lain cukup dilakukan verval (verifikasi dan validasi) oleh Admin Kabupaten/Kota setempat. Tetapi dalam perubahan TMT guru di Simpatika proses verifikasi dan validasi langsung dilakukan oleh Admin Kanwil Kemenag Provinsi.

Perubahan TMT Guru di Simpatika sama seperti halnya verval data NRG, Inpassing dan pendaftaran PPG Dalam Jabatan yang yang verifikasi, validasi, dan persetujuannya dilakukan oleh Admin Kanwil Kemenag, namun bedanya jika verval NRG, Inpassing dan Pendaftaran PPG cukup dengan mengisi form dan mengunggah scan dokumen asli, pada pengajuan perubahan TMT guru syaratnya ditambah dengan berkas fisik berupa Form S12d Asli yang bermaterai, beserta foto copy SK Pengangkatan Guru

Lantas bagaimana Prosedur dan Cara Ajuan Perubahan TMT Guru Madrasah di Simpatika yang benar?..Berikut ini langkah-langkah melakukan perubahan TMT Guru di Simpatika yang harus Bapak/Ibu perhatikan dengan teliti agar tidak ada kesalahan dalam penginputan data TMT guru di Simpatika nantinya
  • Langkah pertama silahkan anda login ke Simpatika (http://simpatika.kemenag.go.id/) dan memilih layanan PTK
  • Selanjutnya pada laman beranda guru, pilih menu Perubahan Data Kepegawaian.
  • Di sebelah kanan akan muncul laman TMT Guru, klik menu Ajukan Perubahan 
    Ajukan Perubahan TMT Guru

  • Langkah berikutnya akan muncul kotak dialog Perubahan Data TMT, isikan tanggal TMT dan nomor SK serta unggah file scan asli SK Pengangkatan (file bertipe gif, png, jpg, atau jpeg dengan ukuran antara 200 - 1000 KB) 
    Ajukan Perubahan TMT Guru

  • Kemudian klik Simpan
  • Muncul form S12d (Surat Pengajuan Perubahan Data TMT PTK), cetak form tersebut.
  • Form S12d ditandatangani PTK dengan ditempel materai Rp.10.000 dan diketahui oleh Kepala Madrasah Induk.
  • Form S12d asli, dilampiri dengan fotocopy SK Pengangkatan Guru dikirim ke Admin Simpatika tingkat Kanwil Kemenag Provinsi.
  • Admin Kanwil Kemenag melakukan verifikasi dan validasi
  • Hasil verval akan muncul di akun PTK yang bersangkutan pada menu Perubahan Data Kepegawaian. Silakan PTK memantau perkembangan ajuan perubahan TMT di akunnya masing-masing.
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Mengajukan Perubahan TMT Guru Madrasah di Simpatika ini semoga bermanfaat