Showing posts with label Simpatika. Show all posts
Showing posts with label Simpatika. Show all posts

Thursday, January 18, 2024

Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika Jenjang MTS Tahun 2023/2024

Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika Jenjang MTS Tahun 2023/2024

Struktur Kurikulum Merdeka di Simpatika Jenjang MTs merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Struktur Kurikulum Merdeka jenjang MTs ini tercantum dalam KMA (Keputusan Menteri Agama) Republik Indonesia dengan Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah
Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika
Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah merupakan acuan bagi Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan di madrasah sesuai karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di Madrasah

Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi

Pada tahun ajaran 2022 kemarin ada beberapa perubahan salah satunya adalah penggunaan KMA Nomor 347 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

Penggunaan KMA 347 tersebut merupakan acuan Kurikulum Merdeka yang di gunakan di madrasah, oleh karena itu dengan di berlakukannya KMA 347 tersebut struktur kurikulum yang biasa di gunakan dalam pembuatan Jadwal Mingguan di layanan Simpatika juga akan berubah menyesuaikan KMA Nomor 347 Tahun 2022 bagi madrasah yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka

Untuk itu sebelum rekan-rekan Ruang Pendidikan menyusun Jadwal Mingguan Di Simpatika alangkah baiknya anda memperhatikan Struktur Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023-2024 yang sesuai dengan KMA Nomor 347 Tahun 2022 agar nantinya dalam JTM masing-masing guru tidak terjadi kelebihan jam dan kekurangan jam

Selain itu sebelum Kepala Madrasah/Admin Madrasah melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) sebaiknya anda memperhatikan 12 Hal yang Harus dilakukan di Simpatika Semester Ganjil 2020 sebelum verval keaktifan di setujui oleh Admin Kabupaten, karena jika hal tersebut sudah dilakukan maka anda tidak bisa melakukan perubahan data PTK, Mutasi, menambahkan guru baru dan sebagainya

Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika Jenjang MTs


Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa dengan diberlakukannya KMA Nomor 347 Tahun 2022, maka struktur kurikulum yang digunakan Madrasah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka di Simpatika juga akan menyesuaikan dengan KMA 347 tersebut

Berikut ini Struktur Kurikulum Jenjang MTs yang berhasil mimin dapat dari KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

 Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MTs Tahun 2023/2024

Untuk memenuhi kebutuhan Satuan Pendidikan Madrasah Jenjang MTs baik untuk mengisi Jadwal Pelajaran Mingguan di Simpatika, atau untuk menyusun Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) bagi madrasah yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka

Untuk itu, bagi yang belum mengetahui Struktur Kurikulum Merdeka jenjang MTs silahkan lihat Struktur Kurikulum Merdeka berikut
No Mapel JAM /   PERMINGGU
Kls 7 Kls 8 Kls 9
1 Al-Qur'an Hadis 2 2 2
2 Akidah Akhlak 2 2 2
3 Fiqih 2 2 2
4 Bahasa Arab 3 3 3
5 SKI 2 2 2
6 Pend. Pancasila 2 2 3
7 Bahasa Indonesia 5 5 6
8 Matematika 4 4 5
9 IPA 4 4 5
10 IPS 3 3 4
11 PJOK 2 2 3
12 Informatika 2 2 3
13 Seni 2 2 3
14 Bahasa Inggris 2 2 2
15 P5 * 0 0 0
Jumlah 40 40 49

Ket: * Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika jenjang MTs ini semoga bermanfaat

Wednesday, January 17, 2024

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Tahun 2023/2024 Di Simpatika

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Tahun 2023/2024 Di Simpatika

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Struktur Kurikulum Merdeka jenjang MI ini tercantum dalam KMA (Keputusan Menteri Agama) Republik Indonesia dengan Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah
Struktur Kurikulum Merdeka
Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah merupakan acuan bagi Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan di madrasah sesuai karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di Madrasah

Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi

Pada tahun ajaran 2022 kemarin ada beberapa perubahan salah satunya adalah penggunaan KMA Nomor 347 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

Penggunaan KMA 347 tersebut merupakan acuan Kurikulum Merdeka yang di gunakan di madrasah, oleh karena itu dengan di berlakukannya KMA 347 tersebut struktur kurikulum yang biasa di gunakan dalam pembuatan Jadwal Mingguan di layanan Simpatika juga akan berubah menyesuaikan KMA Nomor 347 Tahun 2022 bagi madrasah yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka

Untuk itu sebelum rekan-rekan Ruang Pendidikan menyusun Jadwal Mingguan Di Simpatika alangkah baiknya anda memperhatikan Struktur Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023-2024 yang sesuai dengan KMA Nomor 347 Tahun 2022 agar nantinya dalam JTM masing-masing guru tidak terjadi kelebihan jam dan kekurangan jam

Selain itu sebelum Kepala Madrasah/Admin Madrasah melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) sebaiknya anda memperhatikan 12 Hal yang Harus dilakukan di Simpatika Semester Ganjil 2020 sebelum verval keaktifan di setujui oleh Admin Kabupaten, karena jika hal tersebut sudah dilakukan maka anda tidak bisa melakukan perubahan data PTK, Mutasi, menambahkan guru baru dan sebagainya

Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika Jenjang MI


Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa dengan diberlakukannya KMA Nomor 347 Tahun 2022, maka struktur kurikulum yang digunakan Madrasah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka di Simpatika juga akan menyesuaikan dengan KMA 347 tersebut

Berikut ini Struktur Kurikulum Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berhasil mimin dapat dari KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

 Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Tahun 2023/2024

Untuk memenuhi kebutuhan Satuan Pendidikan Madrasah Jenjang MI baik untuk mengisi Jadwal Pelajaran Mingguan di Simpatika, atau untuk menyusun Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) bagi madrasah yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka

Untuk itu, bagi yang belum mengetahui Struktur Kurikulum Merdeka Simpatika jenjang MI silahkan lihat Struktur Kurikulum Merdeka berikut
No Mapel JAM /   PERMINGGU
Kls 1 Kls 2 Kls 3 Kls 4 Kls 5 Kls 6
1 Al-Qur'an Hadis 2 2 2 2 2 2
2 Akidah Akhlak 2 2 2 2 2 2
3 Fiqih 2 2 2 2 2 2
4 Bahasa Arab 2 2 2 2 2 2
5 SKI 0 0 2 2 2 2
6 Pend. Pancasila 4 4 4 4 4 4
7 Bahasa Indonesia 6 7 6 6 6 6
8 Matematika 4 5 5 5 5 5
9 IPAS 0 0 5 5 5 5
10 PJOK 3 3 3 3 3 3
11 Seni 3 3 3 3 3 3
12 Bahasa Jawa 2 2 2 2 2 2
13 Bahasa Inggris 2 2 2 2 2 2
14 Ke NU an 0 0 0 0 0 0
15 P5 0 0 0 0 0 0
Jumlah 32 34 40 40 40 40

Ket: * Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Tahun 2023/2024 ini semoga bermanfaat

Sunday, October 1, 2023

Pengisian Tanggal Ijazah S1/D4 Di Simpatika

Pengisian Tanggal Ijazah S1/D4 Di Simpatika

Panduan Pengisian Tanggal dan Bulan Ijazah S1/D4 Di Simpatika merupakan cara bagi GTK yang sudah melakukan Verval Ijazah Di Simpatika namun tanggal dan bulan Ijazahnya belum terisi dengan benar
Pengisian Tanggal dan Bulan Ijazah
Untuk itu Bagi GTK yang telah melakukan verval Ijazah akan muncul informasi atau pop up pada akunnya untuk pengisian tanggal dan bulan ijazah S1/D4 nya, silakan isi tanggal dan bulan ijazah S1/D4 dengan benar. Pastikan data yang diisikan sesuai dengan ijazah S1/D4 yang Anda miliki

Bagi Guru Madrasah yang sudah melakukan Ajuan Verval Inpassing namun belum juga keluar SK Inpassingnya silahkan anda Download SK Inpassing melalui akun Simpatika masing-masing

jika GTK sudah melakukan Verval ijazah namun masi muncul poup pengisian tanggal dan bulan ijazah S1/D4, silahkan lakukan pengisian tanggal dan bulan ijazah S1/D4 nya dengan cara sebagai berikut

Cara Pengisian Tanggal Ijazah Di Simpatika

Bagi PTK yang gagal Verval Ijazah S1/D4 di Simpatika silahkan lakukan verval ijazah dengan benar, untuk mengetahui cara pengisian tanggal dan bulan ijazah S1/D4 di Simpatika silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/, kemudian login sebagai Guru
  • Selanjutnya silahkan anda masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Kata Sandi Anda dengan benar
  • Setelah berhasil login, pada akun GTK akan muncul informasi atau pop up untuk pengisian tanggal dan bulan Ijazah S1/D4.
    pengisian tanggal dan bulan Ijazah

    Silakan isi tanggal dan bulan Ijazah S1/D4 dengan benar. Pastikan data yang diisikan sesuai dengan ijazah S1/D4 yang Anda miliki
  • Apabilan tanggal dan bulan ijazah sudah diisi silakan klik tombol Lanjut, kemudian klik tombol Simpan pada halaman konfirmasi isian tanggal ijazah yang muncul.
    pengisian tanggal dan bulan Ijazah

  • Untuk tanggal dan bulan ijazah S1/D4 yang telah diisi pada pop up akan muncul atau update pada data kepegawaian (Verval Ijazah). Silakan masuk ke menu Perubahan data Kepegawian >> Verval Ijazah, kemudian klik tombol Lihat Data untuk melihat tanggal ijazah Anda
    tanggal ijazah

Catatan:
Apabila terdapat kesalahan dalam pengisian tanggal dan bulan ijazah S1/D4 pada pop up dan sudah tersimpan, silakan mengulangi Verval Ijazah dengan mengisikan tanggal ijazah S1/D4 dengan benar sesuai dengan ijazah yang Anda miliki
 
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Pengisian Tanggal dan Bulan Ijazah S1/D4 Di Simpatika ini semoga bermanfaat

Tuesday, September 19, 2023

Cara Download SK Inpassing Di Simpatika

Cara Download SK Inpassing Di Simpatika

Cara Download SK Inpassing Di Simpatika merupakan panduan bagi guru madrasah yang sudah melakukan ajuan inpassing secara mandiri melalui akun Simpatika masing-masing serta telah distujui ajuan Inpassingnya oleh Kemenag Pusat
Cetak SK Inpassing di Simpatika
Cara Cetak SK Inpassing Guru Madrasah di Simpatika ini dilakukan secara mandiri oleh guru madrasah melalui akun Simpatika masing-masing sesuai Juknis Inpassing 2023, artinya SK Inpassing tidak disalurkan melalui Kanwil Provinsi ataupun Kemenag Kabupaten melainkan akan didistribusikan melalui akun Simpatika masing-masing guru madrasah yang lolos verval Inpassing oleh Kemenag pusat sesuai Edaran Persiapan Pembukaan Ajuan Inpassing Guru Madrasah

Panduan Unduh SK Inpassing di Simpatika ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, oleh karenanya dalam Mekanisme Penerbitan SK Inpassing Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (GTK) telah memaparkan mekanisme penetapan dan pemberian SK Inpassing mulai dari proses Ajuan Inpassing di Simpatika, regulasi persetujuan atau penolakan berkas ajuan inpassing, hingga proses SK/Penetapan Pemberian Kesetaraan kepada Guru yang bersangkutan melalui SIMPATIKA.

Pemberian SK Inpassing Guru Madrasah bagi GBASN yang sudah sertifikasi ini bisa di Cetak SK Inpassing di Simpatika jika kevalidan data diri di Simpatikanya sudah benar-benar valid, oleh karenanya sebelum ajuan SK Inpassing guru di haruskan untuk Cek Validasi Data Simpatika agar bisa mendapatkan SK Inpassing

Panduan Cetak SK Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika


Bagi Guru Madrasah yang sudah lolos verval Kemenag Pusat silahkan anda dapat mengunduh dan mencetak SK Inpassing melalui akun Simpatika masing-masing, untuk caranya silahkan anda dapat mengikuti langkah-langkah yang diberikan oleh partner kami Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Cetak SK Inpassing Guru Madrasah di Simpatika ini semoga bermanfaat

Monday, August 28, 2023

Mekanisme Dan Timeline Ajuan SK Inpassing Tahun 2023

Mekanisme Dan Timeline Ajuan SK Inpassing Tahun 2023

Ajuan SK Inpassing Guru Madrasah Bukan ASN yang bersertifikat pendidik sudah mulai di buka secara mdigital dan mandiri di akun Simpatika masing-masing guru sertifikasi yang sudah memenuhi persyaratan mengusulkan SK Inpassing
Timeline Ajuan SK Inpassing Tahun 2023
Inpassing adalah proses penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan GBASN dengan pangkat, golongan, dan jabatan Guru Aparatus Sipil Negara (ASN), penyetaraan jabatan ini merupakan pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil

Perlu Bapak/Ibu ketahui bahwa Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag nomor B-3682/DJ.I/D.t.I.II/HM.01/08/2023 tanggal 22 Agustus 2023 perihal Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (Inpassing) Bagi Guru Madrasah Bukan ASN Yang Bersertifikasi yang dilaksanakan mulai 28 Agustus s.d. 22 September 2023

Timeline Ajuan Inpassing Tahun 2023


Berikut ini linimasa penyelesian Ajuan Inpassing bagi Guru Madrasah Bukan ASN yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik dan sudah Verval Ijazah serta memenuhi Persyaratan sesuai dengan Juknis Inpassing Tahun 2023
Timeline Ajuan Inpassing


Demikian yang dapat mimin nformasikan terkait Masa Penyelesaiaan Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023 ini semoga bermnafaat

Friday, August 25, 2023

Cara Unduh Surat Usulan Permohonan Inpassing dan Pakta Integritas Di Simpatika

Cara Unduh Surat Usulan Permohonan Inpassing dan Pakta Integritas Di Simpatika

Cara Unduh Surat Usulan Permohonan SK Inpassing dan Pakta Integritas Di Simpatika merupakan sebuah persyaratan Guru Madrasah mendapatkan SK Inpassing selain memastikan sudah Verval Ijazah S1/D4 di Simpatika dan SK awal, membuat surat usulan permohonan pemberian kesetaraan Inpassing dan Pakta Integritas juga menjadi faktor penentu bagi Guru Madrasah GBASN dapat di setujui usulan permohnan SK Inpassing oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 
Unduh Surat Permohonan Dan Pakta Integritas
Surat permohonan pemberian kesetaraan dan pakta integritas dapat rekan-rekan unduh secara digital melalui akun Simpatika masing-masing sehingga para pejuang Inpassing Kementerian Agama dapat dengan mudah mempersiapkan berkas-berkas pendukung untuk mendapatkan SK Inpassing dari Direktorat GTK Madrasah

Surat Usulan Permohonan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Guru Madrasah Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang memiliki sertifikat pendidik tahun 2023 di buat oleh masing-masing guru madrasah yang akan mengusulkan SK Inpassing

Selain membuat surat permohonan, guru madrasah juga harus Persiapan Pembukaan Usulan SK Inpassing seperti scan Ijazah asli dan SK Awal Pengangkatan sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) bagi guru yang bertugas di Madrasah swasta dan Guru Tidak Tetap (GTT) bagi guru yang bertugas di Madrasah Negeri  serta mastikan Validasi Data PTK Di Simpatika masing-masing

Dalam Juknis Inpassing Tahun 2023 dijelaskan bahwa mekanisme pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi GBASN yang memiliki sertifikat pendidik adalah mengajukan usulan SK Inpassing secara mandiri melalui akun Simpatika untuk caranya silahkan anda lihat di Cara Ajukan Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika pada postingn seelumnya

Cara Unduh Surat Permohonan Dan Pakta Integritas


Untuk memudahkan Guru Madrasah Bukan PNS dan bukan PPPK dalam membuat Surat Usulan Permohonan dan Pakta Integritas Inpassing, Direktorat KSKK melalui Direktur GTK Madrasah telah mempersiapkan Surat Usulan Permohonan dan Pakta Integritas di akun Simpatika

Untuk mengunduh surat usulan permohonan dan pakta integritas SK Inpassing di Simpatika, silahkan anda ikuti langkah-langkah berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda login sebagai PTK di akun Simpatika
  • Langkah selanjutnya silahkan anda masukkan username dan password yang telah anda miliki
  • Berikutnya silahkan anda klik pada menu Usulan Ajuan Inpassing dan klik unduh Surat Permohonan dan pakta integritas Inpassing
  • Untuk lebih jelasnya akan mimin Update sesuai regulasi yang telah di tetapkan
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Tata Cara Unduh Surat Usulan Permohonan Dan Pakta Integritas Inpassing Di Simpatika ini semoga bermanfaat  

Sunday, August 20, 2023

Validasi Data PTK Di Simpatika Jadi Dasar Pemberian SK Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023

Validasi Data PTK Di Simpatika Jadi Dasar Pemberian SK Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023

Penginputan data rinci PTK yang valid di akun Simpatika akan menjadi dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dalam pemberian kesejahteraan Guru Madrasah baik berupa Tunjangan Profesi Guru , Tunjangan Insentif GBPNS, Tunjangan Inpassing Tunjangan Kinerja Guru PNS dan lainnya
Validasi Data PTK Di Simpatika
Pada Tahun ini Pemerintah Indonesia melalui Dirjen Pendis Kemenag akan menerbitkan SK Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Non-ASN yang Bersertifikat Pendidik (SK Inpassing) bagi Guru Madrasah yang sudah sertifikasi dan belum pernah ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkatnya oleh Kementerian Agama dan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan

Regulasi Penerbitan SK Inpassing telah diatur dalam Juknis Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023 diantaranya Guru Madrasah yang sudah sertifikasi akan mengusulkan ajuan SK Inpassing melalui akun Simpatika masing-masing dengan mengunggah bukti fisik yang terdiri dari Surat Usulan Permohonan pemberian kesetaraan, Ijazah S1/D4 dan Pakta Integritas

Dalam mempersiapkan pembukaan pendaftaran Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023, tentu saja ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masing-masing Guru Madrasah diantaranya adalah Status Kepegawaian, SK pengangkatan pertama sebagai Guru, Sertifikat Pendidik yang sudah diunggah di SIMPATIKA, sudah verval ijazah, data potofolio/data rinci PTK di Akun Simpatika harus benar-benar valid, no NIK, Tanggal lahir sesuai dengan identitas KTP elektronik 

Cek Validasi Data PTK Di Simpatika


Dasar Pemberian SK Inpassing tahun 2023 akan menggunakan data Informasi yang telah guru madrasah input dalam akun Simpatika, untuk itu sebelum pembukaan Usulan SK Inpassing resmi di buka silahkan anda pastikan bahwa data-data di bawah ini sudah benar-benar valid dan sesuai dengan aslinya
  1. NIK, Alamat, jenis kelamin, status keluarga, email aktif dan nomor WA, pastikan harus yg aktif
  2. Menu Riwayat Pegawai, Status harus terisi dengan GTY jika guru tersebut ngajar di madrasah swasta. jika guru tersebut mengajar di Madrasah Negeri, maka pastikan isiannya GTT.
  3. Menu Fungsi dan Jabatan, harus terisi GURU.
  4. TMT di menu Riwayat Pegawai dan di menu fungsi dan jabatan harus sama baik tanggal, bulan dan tahun juga nomor sk.
Pastikan data-data diatas benar-benar valid karena akan menjadi acuan Dirjen KSKK dalam memvalidasi ajuan SK Inpassing dan pemberian kesejahteraan Guru Madrasah. jika ada data yang belum valid silahkan anda lakukan perubahan dengan mengirimkan S12a/b ke admin Simpatika Kabupaten masing-masing

Cara Ajuan Perubahan Riwayat Pegawai Di Simpatika


Seperti yang sudah di sebutkan diatas bahwa TMT di menu Riwayat Pegawai dan di menu fungsi dan jabatan harus sama baik tanggal, bulan dan tahun juga nomor sk, untuk itu jika pada kedua menu tersebut terdapat perbedaan maka silahkan anda lakukan perubahan dengan cara sebagai berikut
  • Langkah pertama silahkan anda login akun Simpatika masing-masing
  • Langkah kedua silahkan anda klik pada menu Riwayat Pegawai
  • Selanjutnya silahkan anda klik pada icon segi tiga terbalik kemudian klik "edit"
    Edit Riwayat Pegawai

  • Langkah selanjutnya silahkan anda isi data Status Kepegawaian sebagai GTY/PTY, GTT/PTT 
  • Untuk pengisian No dan Tanggal SK silahkan anda samakan dengan data yang ada di menu Status dan Jabatan 
    data Status Kepegawaian

  • Selanjutnya silahkan klik Simpan Perubahan
  • Perhatian!! Pastikan Anda melakukan Ajuan Perubahan Data dengan klik tombol Jadikan Permanen  setiap Anda melakukan perubahan data rinci pada Portofolio Anda.
  • Pada notifikasi yang muncul, Periksa kembali Perubahan Data yang telah Anda lakukan. Jika masih terdapat kesalahan, pilih batal dan benahi data yang salah tersebut, namun jika sudah sesuai klik Setuju & Cetak Ajuan.
  • Serahkan SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA RINCI PTK (S12a)  tersebut kepada Admin Kemenag setempat untuk Disetujui Ajuan Perubahan Data Rinci Anda
  • Selesai
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Acuan Dasar Pemberian SK Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023 ini semoga bermanfaat