Showing posts with label Simpatika. Show all posts
Showing posts with label Simpatika. Show all posts

Sunday, February 22, 2026

Panduan EMIS-GTK Untuk PTK Madrasah Tahun 2026

Panduan EMIS-GTK Untuk PTK Madrasah Tahun 2026

EMIS-GTK (Education Management Information System – Guru dan Tenaga Kependidikan) adalah aplikasi terpusat yang digunakan untuk mengelola data PTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di madrasah.
EMIS-GTK Untuk PTK Madrasah


Sistem ini berperan sebagai sumber data resmi untuk memverifikasi kelayakan TPG (Tunjangan Profesi Guru), sehingga memastikan PTK dan Pengawas yang menerima TPG memenuhi indikator dan syarat yang berlaku.

Pada akun EMIS PTK ini guru memastikan memiliki data identitas yang lengkap diantaranya NIK/NPK, jabatan, status kepegawaian, pangkat, dan madrasah binaan, data yang tidak valid maka status kelayakan TPG tidak sesuai, melakukan verifikasi dan persetujuan data pengajuan TPG dari PTK dan madrasah seperti melakukan verifikasi data PTK, verifikasi beban kerja dari jumlah mengajar, melakukan pengaturan tugas tambahan struktural, melakukan pengaturan terhadap dispensasi absensi, verval dispensasi JTM serta melakukan plotting pengawas dan absen untuk pengawas

Tugas GTK di EMIS New 2026


Berdasarkan dokumen panduan EMIS-GTK Modul Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2026, tugas utama PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah melaksanakan dan mengelola data mandiri untuk mendukung proses kelayakan penerimaan TPG.

Berikut adalah rincian tugas dan aktivitas yang harus dilakukan oleh PTK:

  • Aktivasi dan Manajemen Akun

  1. Melakukan Aktivasi Akun: PTK harus mengaktifkan akun mereka di setiap awal semester setelah madrasah diverifikasi oleh Admin Kabupaten/Kota.
  2. Memastikan Jadwal Mengajar: Sebelum melakukan aktivasi, PTK wajib memastikan data jadwal mengajar sudah benar.

  • Pengelolaan Data Identitas dan Dokumen Pendukung

  1. Melengkapi Data Identitas: Memastikan NIK/NPK, jabatan, status kepegawaian, dan pangkat sudah terisi lengkap dan valid.
  2. Input Data Sertifikasi: Menambahkan data sertifikasi (nomor peserta, nomor sertifikat, mapel sertifikasi, dll.) sebagai syarat utama mendapatkan tunjangan profesi.
  3. Penambahan Data Ijazah: Mengunggah dokumen ijazah (minimal jenjang S1/D4) untuk verifikasi linieritas dan kelayakan TPG.

  • Pemenuhan Beban Kerja (JTM)

  1. Memenuhi Minimal JTM: Memastikan total Jam Tatap Muka (JTM) memenuhi syarat, yaitu minimal 6 JTM linier di Satminkal (Satuan Administrasi Pangkal) dan total minimal 24 JTM secara keseluruhan.
  2. Memenuhi Ketentuan Rombel: Memastikan rombongan belajar (rombel) yang diajar memiliki minimal 15 siswa agar JTM-nya dapat dihitung.
  3. Mengelola Tugas Tambahan: Memastikan tugas struktural atau tugas tambahan (maksimal diakui 6 JTM) sudah tercatat dengan benar untuk menambah total JTM.

  • Pengajuan Administrasi Tunjangan

  1. Pengajuan Dispensasi JTM: Jika bertugas di daerah 3T, madrasah khusus, atau mengampu mapel tertentu yang sulit memenuhi 24 JTM, PTK dapat mengajukan verifikasi validasi (verval) dispensasi.
  2. Pengajuan SKMT: Mengajukan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) sebagai dasar penilaian beban kerja setiap periode aktif.
  3. Verval NRG dan Inpassing: Melakukan pengajuan verifikasi untuk Nomor Registrasi Guru (NRG) dan data Inpassing jika sistem mendeteksi data tersebut belum terverifikasi.
  4. Pengajuan SKBK: Mengajukan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) setelah memenuhi syarat minimal 24 JTM.

  • Pemeliharaan Status Kelayakan

  1. Menjaga Presensi: Memastikan kehadiran rutin, karena status kelayakan TPG mensyaratkan tidak boleh alpa minimal tiga kali dalam satu bulan.
  2. Monitoring SKAKPT: Memantau dokumen penetapan kelayakan penerimaan tunjangan (SKAKPT) yang muncul setelah PTK memiliki sertifikasi dan memenuhi persyaratan lainnya

Unduh Panduan EMIS PTK New Tahun 2026


Bagi rekan-rekan guru madrasah yang masih belum mengerti dan pahama akan regulasi terkait EMIS GTK New Tahun 2026 silahkan anda dapat mengunduh dan mempelajari Panduan EMIS GTK untuk PTK Madrasah disini

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Panduan EMIS GTK untuk PTK Madrasah Tahun 2026 ini semoga bermanfaat
Panduan EMIS-GTK Untuk Admin Madrasah Tahun 2026

Panduan EMIS-GTK Untuk Admin Madrasah Tahun 2026

EMIS-GTK (Education Management Information System – Guru dan Tenaga Kependidikan) adalah aplikasi terpusat yang digunakan untuk mengelola data PTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di madrasah.
EMIS-GTK Untuk Admin Madrasah


Sistem ini berperan sebagai sumber data resmi untuk memverifikasi kelayakan TPG (Tunjangan Profesi Guru), sehingga memastikan PTK dan Pengawas yang menerima TPG memenuhi indikator dan syarat yang berlaku.

Berdasarkan dokumen Panduan EMIS-GTK Modul Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2026, Admin Madrasah memiliki tanggung jawab utama dalam mengelola data operasional untuk memastikan kelayakan tunjangan bagi guru dan tenaga kependidikan.

Tugas Admin Madrasah Pada EMIS GTK 2025


Berikut adalah rincian tugas Admin Madrasah yang tercantum dalam dokumen tersebut:
  • Pengelolaan Data PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
  1. Manajemen Akun: Mengelola status akun pengguna dan melakukan generate akun baru secara otomatis bagi PTK yang belum memilikinya.
  2. Manajemen Data PTK: Mengelola data guru dan tenaga kependidikan yang aktif mengajar, termasuk menonaktifkan akun jika diperlukan.
  3. Verifikasi NRG: Melakukan verifikasi Nomor Registrasi Guru (NRG).
  4. Mutasi PTK: Mengajukan mutasi keluar PTK ke instansi lain dan memproses permohonan mutasi masuk dari madrasah lain.
  • Pengelolaan Pembelajaran dan Kurikulum
  1. Kurikulum & Rombel: Mengatur data kurikulum, mata pelajaran, serta mengelola data rombongan belajar (rombel).
  2. Jadwal Mengajar: Menyusun dan memastikan jadwal mengajar guru, baik untuk guru SATMINKAL maupun non-SATMINKAL.
  3. Validasi Linearitas: Mengecek kesesuaian antara mata pelajaran yang diampu dengan kualifikasi atau sertifikasi guru.
  4. Tugas Tambahan: Memproses dan mencatat tugas tambahan non-struktural (seperti kepala lab atau bendahara) sebagai dasar perhitungan Jam Tugas Mengajar (JTM) ekuivalen.
  • Administrasi Presensi dan Kalender
  1. Master Data Libur: Menetapkan hari libur mingguan dan libur akademik sebagai acuan perhitungan kehadiran.
  2. Presensi PTK: Memantau dan menginput data kehadiran harian guru (baik secara massal maupun manual).
  • Administrasi Tunjangan dan Siswa
  1. Verifikasi SKMT & SKBK: Melakukan persetujuan terhadap Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) sebagai bagian dari proses penilaian kelayakan TPG.
  2. Pengajuan Non-SATMINKAL: Mengelola proses persetujuan bagi guru yang mengajar di luar satuan administrasi pangkalnya.
  3. Data Siswa: Mengelola data peserta didik, termasuk melakukan penarikan data dari semester sebelumnya atau mengimpor data baru.
Admin Madrasah juga bertugas memantau seluruh status pengajuan agar proses administrasi di madrasah berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Unduh Panduan EMIS GTK Untuk Admin Madrasah


Gabi rekan-rekan yang belum paham dan mengerti terkait pengerjaan EMIS GTK yang baru tahun 2026 silahkan anda pahami Panduan EMIS GTK Admin Madrasah Tahun 2026 disini

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Panduan EMIS GTK Admin Madrasah Tahun 2026 ini semoga bermanfaat

Monday, January 13, 2025

Peralihan Aplikasi Simpatika Ke EMIS 4.0 GTK Madrasah

Peralihan Aplikasi Simpatika Ke EMIS 4.0 GTK Madrasah

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah resmi menerbitkan surat edaran tentang Peralihan Aplikasi Simpatika ke EMIS 4.0 dengan nomor B-16/DJ.I/Dt.I:II/HM.00/01/2025 pada tanggal 10 Januari 2025 kemarin
EMIS 4.0 GTK Madrasah


Dalam surat tersebut di jelaskan bahwa sehubungan telah dirilisnya secara resmi EMIS 4.0 GTK Madrasah sebagai pengganti aplikasi SIMPATIKA bersamaan dengan masa pendataan EMIS pada semester genap tahun pelajaran 2024/2025 yang dimulai pada tanggal 06 Januari 2025 maka berikut ini kami informasikan beberapa hal terkait hal diatas

EMIS 4.0 GTK Madrasah


EMIS GTK Madrasah adalah platform digital terbaru yang dirancang untuk mempermudah pendataan dan validasi guru dan tenaga kependidikan (GTK) di madrasah di seluruh Indonesia

Aplikasi EMIS 4.0 GTK Madrasah ini dijadikan sebagai aplikasi pengganti yang menggantikan peran SIMPATIKA, seperti yang sudah kita ketahui bahwa aplikasi Simpatika dapat diartikan sebagai jantungnya para guru khususnya yang sudah sertifikasi dan PNS/ASN

Lantas bagai mana cara mengakses aplikasi EMIS GTK Madrasah ini, berikut langkah-langkah yang Harus Dilakukan oleh guru madrasah
  • Silahkan Akses ke Platform EMIS 4.0 melalui laman resmi: http://emiskemenak.go.id.
  • Registrasi dan Validasi Data
  • Operator di setiap jenjang madrasah diminta segera melakukan pendataan dan validasi data sesuai kewenangan masing-masing.
  • Bagi yang belum memiliki akun, proses pendaftaran dapat dilakukan, dan persetujuan akan diberikan secara bertahap.

Pemanfaatan Data yang Tervalidasi di EMIS 4.0


Seperti halnya Simpatika, aplikasi EMIS 4.0 GTK Madrasah juga sama-sama berperan untuk mengumpulan data GTK Madrasah, data yang dikumpulkan akan digunakan untuk berbagai keperluan penting, seperti:
  • Penerbitan NRG, SKMT, SKBK, dan SKAPT.
  • Perhitungan Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang kini sepenuhnya dilakukan melalui EMIS.
  • Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk tahun ajaran 2025/2026.

Edaran Peralihan Aplikasi Simpatika ke EMIS 4.0


Untuk mengetahui surat edaran peralihan penggunaan aplikasi Simpatika ke EMIS 4.0 silahkan anda simak atau unduh suratnya disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Peralihan Simpatika ke Emis 4.0 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Wednesday, August 7, 2024

Penyesuaian Simpatika Dengan KMA 450 Tahun 2024

Penyesuaian Simpatika Dengan KMA 450 Tahun 2024

Penyesuaian Kurikulum Merdeka Simpatika Dengan KMA 450 Tahun 2024 - Pengelolaan data di Simpatika Kemenag Tahun pelajaran 2024/2025 sudah mulai di kerjakan, untuk itu bagi OPM Simpatika yang belum mengaktifkan data guru, data siswa lama, alumni, mamasukkan data siswa baru, mengatur Kurikulum Merdeka yang sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024, membuat Jadwal Mingguan di Simpatika, memverval akun Kepala (S25a) atau Keaktifan kolektif dan memverval SKBK dan SKMT untuk Semester ganjil Tahun pelajaran 2024-2025 agar segera melakukan pengelolaan data di Simpatika sebelum ditutup

Penyesuaian Simpatika Dengan KMA 450

Di Tahun Ajaran 2024/2025 ini Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan regulasi baru terkait Implementasi Kurikulum Merdeka yang mengatur alokasi JAM bagi guru yang sudah sertifikasi maupun Inpassing

Untuk itu, sebelum mengatur jadwal mingguan di Simpatika bagi madrasah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka ada beberapa penyesuaian yang sebelumnya mengacu pada KMA 347 Tahun 2022 di Tahun 2024 ini acuan jam tatap muka (JTM) di Simpatika disesuaikan dengan KMA nomor 450 tahun 2024 

Poin Penyesuaian JTM Di Simpatika Dengan KMA 450


Penyesuaian dalam pengelolaan Simpatika khususnya pada bagian pembuatan Jadwal Mingguan terdapat beberapa poin penyesuaian diantaranya sebagai berikut
  • Penyesuaian Mapel dan Alokasi Jam-nya
  • Penambahan dibatasi maksimal 6 jam per-rombel
  • Muatan Lokal dibatasi maksimal 6 jam per-rombel
  • Mapel P5RA pada jadwal mingguan maksimal 1 jam per-guru per-rombel
  • Ekuivalensi Fasilitator Proyek maksimal 6 jam per-guru
  • Guru yang sudah mendapatkan ekuivalensi fasilitator proyek tidak bisa ditambahkan mengajar mapel P5RA pada jadwal mingguan (dan juga sebaliknya)
  • Pembatasan penampilan mata pelajaran untuk mapel penguatan program di MA Keagamaan, MA Plus Keterampilan, MA Akademik / Insan Cendekia, Kejuruan
Penyesuaian JTM di Simpatika dari regulasi yang terdapat dalam KMA 347 Tahun 2022 dengan KMA 450 Tahun 2024 dapat anda lihat pada tabel berikut

Murmer KMA 347 Tahun 2022 Kurmer KMA 450 Tahun 2024
1. Jam pada Mapel dan Alokasi sesuai KMA 1. Ada penyesuaian Mapel dan Alokasi Jam-nya
2. Penambahan jam pada rombel “dibebaskan” sesuai kebutuhan dan ketersediaan waktu 2. Penambahan jam pada rombel maksimal 6 jam per-rombel
3. Muatan Lokal “dibebaskan” sesuai kebutuhan dan ketersediaan waktu 3. Muatan Lokal maksimal 6 jam per-rombel
4. Alokasi P5RA “dibebaskan” sesuai kebutuhan dan ketersediaan waktu 4. Alokasi P5RA pada jadwal mingguan maksimal 1 jam per-guru per-rombel
5. Ekuivalensi Fasilitator maksimal 2 jam per-guru dan Koordinator Proyek maksimal 3 jam per-guru 5. Ekuivalensi Fasilitator dan Koordinator Proyek (P5RA) maksimal 6 jam per-guru
6. Guru yang sudah mendapatkan ekuivalensi fasilitator proyek masih bisa ditambahkan mengajar mapel P5RA pada jadwal mingguan (dan juga sebaliknya) 6. Guru yang sudah mendapatkan ekuivalensi fasilitator proyek tidak bisa ditambahkan mengajar mapel P5RA pada jadwal mingguan (dan juga sebaliknya)

Penyesuaian Mapel Dan Alokasi JTM Di Simpatika


Selain menyesuaikan mata pelajaran dengan KMA 450, Alokasi Jam Tatap Muka dalam mengatur Jadwal Mingguan di Simpatika juga harus berkiblat pada KMA 450, untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan tabel berikut

Jenjang Kompetensi Tingkat Alokasi
Jam
Alokasi
Jam
Boleh
Lebih
RA Umum -1 31 37
RA Umum -2 31 37
MI Umum 1 38 44
MI Umum 2 41 47
MI Umum 3 49 55
MI Umum 4 49 55
MI Umum 5 49 55
MI Umum 6 49 55
MTS Umum 7 50 56
MTS Umum 8 50 56
MTS Umum 9 50 56
MA Umum 10 60 66
MA Umum 11 61 67
MA Umum 12 61 67
Penyesuaian Mapel dan Alokasi JTM dengan KMA 450 dapat anda akses di Kurmer 450 

Untuk mempelajari lebih rincinya silahkan anda unduh penyesuaian Kurikulum Merdeka di Simpatika dengan KMA 450 Tahun 2024 disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Penyesuaian Kurikulum Merdeka Simpatika Dengan KMA 450 Tahun 2024 ini semoga bermanfaat

Monday, July 22, 2024

Struktur Kurikulum Merdeka Kelas 1,2,3,4,5,6 MI Di Simpatika Sesuai KMA 450 Tahun 2024

Struktur Kurikulum Merdeka Kelas 1,2,3,4,5,6 MI Di Simpatika Sesuai KMA 450 Tahun 2024

Struktur Kurikulum Merdeka jenjang MI kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 tahun 2024/2025 mengalami beberapa perubahan diantaranya terdapat pada mapel Bahasa Inggris sebagai pelajaran wajib yang dalam struktur kurikulum terbaru hanya terdapat di kelas III sampai dengan VI. Sedang di kelas 1 dan 2 tidak terdapat alokasi mata pelajaran Bahasa Inggris.

Perubahan Struktur Kurikulum Merdeka pada Madrasah Tahun 2024/2025 tersebut tertuang dalam KMA nomor 450 tahun 2024, dengan berlakunya KMA 450 tentu saja akan mengganti regulasi yang tertuang dalam KMA nomor 347 Tahun 2022
 
Struktur Kurikulum Merdeka
Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Struktur Kurikulum Merdeka jenjang MI ini tercantum dalam KMA (Keputusan Menteri Agama) Republik Indonesia dengan Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah merupakan acuan bagi Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan di madrasah sesuai karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di Madrasah

Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi

Pada tahun ajaran 2024/2025 ini ada beberapa perubahan salah satunya adalah penggunaan KMA Nomor 450 tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

Penggunaan KMA 450 tersebut merupakan acuan Kurikulum Merdeka yang di gunakan di madrasah, oleh karena itu dengan di berlakukannya KMA 450 tersebut struktur kurikulum yang biasa di gunakan dalam pembuatan Jadwal Mingguan di layanan Simpatika juga akan berubah menyesuaikan KMA Nomor 450 Tahun 2024 bagi madrasah yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka

Untuk itu sebelum rekan-rekan Ruang Pendidikan menyusun Jadwal Mingguan Di Simpatika alangkah baiknya anda memperhatikan Struktur Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2024-2025 yang sesuai dengan KMA Nomor 450 Tahun 2024 agar nantinya dalam JTM masing-masing guru tidak terjadi kelebihan jam dan kekurangan jam

Selain itu sebelum Kepala Madrasah/Admin Madrasah melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) sebaiknya anda memperhatikan 12 Hal yang Harus dilakukan di Simpatika Semester Ganjil 2020 sebelum verval keaktifan di setujui oleh Admin Kabupaten, karena jika hal tersebut sudah dilakukan maka anda tidak bisa melakukan perubahan data PTK, Mutasi, menambahkan guru baru dan sebagainya

Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika Jenjang MI


Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa dengan diberlakukannya KMA Nomor 450 Tahun 2024, maka struktur kurikulum yang digunakan Madrasah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka di Simpatika juga akan menyesuaikan dengan KMA 450 tersebut

Berikut ini Struktur Kurikulum Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berhasil mimin dapat dari KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

 Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Tahun 2024/2025

Untuk memenuhi kebutuhan Satuan Pendidikan Madrasah Jenjang MI baik untuk mengisi Jadwal Pelajaran Mingguan di Simpatika, atau untuk menyusun Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) bagi madrasah yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka

Untuk itu, bagi yang belum mengetahui Struktur Kurikulum Merdeka Simpatika jenjang MI silahkan lihat Struktur Kurikulum Merdeka berikut

No Mapel Total JP Per minggu
Kelas 1 Kelas 2 Kelas 3 Kelas 4 Kelas 5 Kelas 6
1 Al-Qur'an Hadis 2 2 2 2 2 2
2 Akidah Akhlak 2 2 2 2 2 2
3 Fiqih 2 2 2 2 2 2
4 SKI - - 2 2 2 2
5 Bahasa Arab 2 2 2 2 2 2
6 Pend. Pancasila 5 5 5 5 5 5
7 Bahasa Indonesia 7 8 7 7 7 7
8 Matematika 4 6 5 5 5 5
9 IPAS - - 6 6 6 6
10 PJOK 4 4 4 4 4 4
11 Seni Dan Budaya 4 4 4 4 4 4
12 Bahasa Inggris - - 2 2 2 2
13 Bahasa Jawa 2 2 2 2 2 2
14 Bahasa Sunda 2 2 2 2 2 2
15 BTA 2 2 2 2 2 2
Jumlah 38 41 49 49 49 49

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI di Simpatika Tahun 2024/2025 ini semoga bermanfaat

Thursday, January 18, 2024

Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika Jenjang MTS Tahun 2023/2024

Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika Jenjang MTS Tahun 2023/2024

Struktur Kurikulum Merdeka di Simpatika Jenjang MTs merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Struktur Kurikulum Merdeka jenjang MTs ini tercantum dalam KMA (Keputusan Menteri Agama) Republik Indonesia dengan Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah
Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika
Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah merupakan acuan bagi Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan di madrasah sesuai karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di Madrasah

Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi

Pada tahun ajaran 2022 kemarin ada beberapa perubahan salah satunya adalah penggunaan KMA Nomor 347 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

Penggunaan KMA 347 tersebut merupakan acuan Kurikulum Merdeka yang di gunakan di madrasah, oleh karena itu dengan di berlakukannya KMA 347 tersebut struktur kurikulum yang biasa di gunakan dalam pembuatan Jadwal Mingguan di layanan Simpatika juga akan berubah menyesuaikan KMA Nomor 347 Tahun 2022 bagi madrasah yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka

Untuk itu sebelum rekan-rekan Ruang Pendidikan menyusun Jadwal Mingguan Di Simpatika alangkah baiknya anda memperhatikan Struktur Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023-2024 yang sesuai dengan KMA Nomor 347 Tahun 2022 agar nantinya dalam JTM masing-masing guru tidak terjadi kelebihan jam dan kekurangan jam

Selain itu sebelum Kepala Madrasah/Admin Madrasah melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) sebaiknya anda memperhatikan 12 Hal yang Harus dilakukan di Simpatika Semester Ganjil 2020 sebelum verval keaktifan di setujui oleh Admin Kabupaten, karena jika hal tersebut sudah dilakukan maka anda tidak bisa melakukan perubahan data PTK, Mutasi, menambahkan guru baru dan sebagainya

Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika Jenjang MTs


Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa dengan diberlakukannya KMA Nomor 347 Tahun 2022, maka struktur kurikulum yang digunakan Madrasah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka di Simpatika juga akan menyesuaikan dengan KMA 347 tersebut

Berikut ini Struktur Kurikulum Jenjang MTs yang berhasil mimin dapat dari KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

 Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MTs Tahun 2023/2024

Untuk memenuhi kebutuhan Satuan Pendidikan Madrasah Jenjang MTs baik untuk mengisi Jadwal Pelajaran Mingguan di Simpatika, atau untuk menyusun Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) bagi madrasah yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka

Untuk itu, bagi yang belum mengetahui Struktur Kurikulum Merdeka jenjang MTs silahkan lihat Struktur Kurikulum Merdeka berikut
No Mapel JAM /   PERMINGGU
Kls 7 Kls 8 Kls 9
1 Al-Qur'an Hadis 2 2 2
2 Akidah Akhlak 2 2 2
3 Fiqih 2 2 2
4 Bahasa Arab 3 3 3
5 SKI 2 2 2
6 Pend. Pancasila 2 2 3
7 Bahasa Indonesia 5 5 6
8 Matematika 4 4 5
9 IPA 4 4 5
10 IPS 3 3 4
11 PJOK 2 2 3
12 Informatika 2 2 3
13 Seni 2 2 3
14 Bahasa Inggris 2 2 2
15 P5 * 0 0 0
Jumlah 40 40 49

Ket: * Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika jenjang MTs ini semoga bermanfaat

Wednesday, January 17, 2024

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Tahun 2023/2024 Di Simpatika

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Tahun 2023/2024 Di Simpatika

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Struktur Kurikulum Merdeka jenjang MI ini tercantum dalam KMA (Keputusan Menteri Agama) Republik Indonesia dengan Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah
Struktur Kurikulum Merdeka
Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah merupakan acuan bagi Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan di madrasah sesuai karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di Madrasah

Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi

Pada tahun ajaran 2022 kemarin ada beberapa perubahan salah satunya adalah penggunaan KMA Nomor 347 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

Penggunaan KMA 347 tersebut merupakan acuan Kurikulum Merdeka yang di gunakan di madrasah, oleh karena itu dengan di berlakukannya KMA 347 tersebut struktur kurikulum yang biasa di gunakan dalam pembuatan Jadwal Mingguan di layanan Simpatika juga akan berubah menyesuaikan KMA Nomor 347 Tahun 2022 bagi madrasah yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka

Untuk itu sebelum rekan-rekan Ruang Pendidikan menyusun Jadwal Mingguan Di Simpatika alangkah baiknya anda memperhatikan Struktur Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023-2024 yang sesuai dengan KMA Nomor 347 Tahun 2022 agar nantinya dalam JTM masing-masing guru tidak terjadi kelebihan jam dan kekurangan jam

Selain itu sebelum Kepala Madrasah/Admin Madrasah melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) sebaiknya anda memperhatikan 12 Hal yang Harus dilakukan di Simpatika Semester Ganjil 2020 sebelum verval keaktifan di setujui oleh Admin Kabupaten, karena jika hal tersebut sudah dilakukan maka anda tidak bisa melakukan perubahan data PTK, Mutasi, menambahkan guru baru dan sebagainya

Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika Jenjang MI


Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa dengan diberlakukannya KMA Nomor 347 Tahun 2022, maka struktur kurikulum yang digunakan Madrasah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka di Simpatika juga akan menyesuaikan dengan KMA 347 tersebut

Berikut ini Struktur Kurikulum Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berhasil mimin dapat dari KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

 Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Tahun 2023/2024

Untuk memenuhi kebutuhan Satuan Pendidikan Madrasah Jenjang MI baik untuk mengisi Jadwal Pelajaran Mingguan di Simpatika, atau untuk menyusun Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) bagi madrasah yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka

Untuk itu, bagi yang belum mengetahui Struktur Kurikulum Merdeka Simpatika jenjang MI silahkan lihat Struktur Kurikulum Merdeka berikut
No Mapel JAM /   PERMINGGU
Kls 1 Kls 2 Kls 3 Kls 4 Kls 5 Kls 6
1 Al-Qur'an Hadis 2 2 2 2 2 2
2 Akidah Akhlak 2 2 2 2 2 2
3 Fiqih 2 2 2 2 2 2
4 Bahasa Arab 2 2 2 2 2 2
5 SKI 0 0 2 2 2 2
6 Pend. Pancasila 4 4 4 4 4 4
7 Bahasa Indonesia 6 7 6 6 6 6
8 Matematika 4 5 5 5 5 5
9 IPAS 0 0 5 5 5 5
10 PJOK 3 3 3 3 3 3
11 Seni 3 3 3 3 3 3
12 Bahasa Jawa 2 2 2 2 2 2
13 Bahasa Inggris 2 2 2 2 2 2
14 Ke NU an 0 0 0 0 0 0
15 P5 0 0 0 0 0 0
Jumlah 32 34 40 40 40 40

Ket: * Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Tahun 2023/2024 ini semoga bermanfaat