Sunday, May 17, 2020

Bantuan Kuota Internet Dari PT XL Axiata Dan Indosat Untuk Guru Dan Siswa Madrasah

Kabar Gembira bagi rekan-rekan karyawan, guru dan siswa Madrasah bahwa dalam masa darurat pencegahan penyebaran Covid-19 Direktorat Kurikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah telah mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor B-894/DJ.I/Dt.I.I/PP.05/05/2020 tentang Bantuan Paket Data Terjangkau dari XL Axiata dan Indosat Ooredop
bantuan kuota xl dan indosat untuk guru madrasah

Menindaklanjuti surat Dirjen Pendidikan Islam tentang Mekanisme Pembelajaran dan Penilaian Madrasah dalam masa darurat pencegahan penyebaran Covid-19 Direktorat Kurikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menjalin kerjasama dengan PT XL Axiata dan Indosat Ooredoo menyediakan program bantuan layanan paket data khusus bagi penggiat Pendidikan di lingkungan Madrasah

Untuk mendapatkan bantuan layanan data tersebut ada beberapa ketentuan sebagaimana berikut ini
  • Bantuan Paket Data/Kuota terjangkau ini diperuntukan bagi para Pelajar, Tenaga Pengajar, & Karyawan di lingkungan Kementerian Agama dalam menghadapi situasi Pandemik Covid-19;
  • Program bantuan layanan Paket Data telekomunikasi selular yang dengan kombinasi data internet dan voice dengan harga dan detail sebagaimana terlampir;
  • Bagi Madrasah dan karyawan yang tertarik dengan program ini maka dapat mendaftarkan permohonannya di https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/ ;
  • Program bantuan layanan paket data ini bersifat sementara dengan syarat dan ketentuan berlaku;
  • Alur pengajuan Bantuan Program Kouta terjangkau ini sebagai berikut:
  1. Lembaga memilih provider yang diinginkan kemudian mengisi data di google form pada alamat https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/;
  2.  Mengisi Form konfirmasi berlangganan yang telah disediakan dan mengisiform input paket dan nomer HP Karyawan, Guru dan Siswa;
  3. Upload form konfirmasi berlangganan (*Pdf) dan Upload form input paket (*Xlsx):
  4. Upload Scan halamam depan AKTA Lembaga atau Ijin Operasional Madrasah, Scan SK
  5. Kepala Madrasah, Scan KTP Kepala Madrasah dan Scan NPWP
  6. Operator akan mengirim billing tagihan, setelah dibayar oleh lembaga, kwitansi bukti pembayaran akan dikirim oleh Operator:
  • Madrasah dapat menggunakan dana BOS Madrasah sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Paket Data Dari PT XL Axiata


Kuota yang sudah di persiapkan oleh pihak PT XL Axiata berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak adalah sebagai berikut

Baca Juga:

Nama Paket KuotaHarga (Excl PPN)Harga (Inci PPN) Validtty
WFH-10 10 GBRp 36.364Rp 40.000 30 Hari
WFH-15 15 GBRp 45.454Rp 50.000 30 Hari
WFH-20 20 GBRp 54.545Rp 60.000 30 Hari
WFH-30 30 GBRp 77.273Rp 86.000 30 Hari
WFH-50 50 GBRp 90.909Rp 100.000 30 Hari
WFH Voice - 100 Menit Semua operator 100 SMS Semua operator, Unlimited voice onnet (sesama XL)Rp 50.000Rp 55.000 30 Hari

Untuk mendapatkan kuota dari PT XL Axiata silahkan anda perhatikan syarat dan ketentuan berikut ini

Syarat dan Ketentuan Paket MDS Bulkshare & Voice WFH:
  1. Penawaran ini terbatas untuk Kementerian Agama Republik Indonesia selama masa pandemic Covid-19, yaitu sampai dengan 30 Juni 2020 (bukan produk komersial umum)
  2. Penawaran ini tidak dapat di jual lagi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia
  3. Satu nomor hanya boleh dapat 1x paket data WFH/ 1 kali paket voice WFH dalam sebulan
  4. Paket ini bersifat penambahan (add-on)
  5. Kuota dalam paket ini akan dikonsumsi lebih dahulu (first priority consumption)
  6. Paket tidak memperpanjang masa aktif kartu
  7. Paket dapat digunakan pada nomor XL pascabayar, XL prabayar, dan AXIS
  8. Paket dapat diaktifkan melalui XL Busines Solution Operation Team (mengikuti proses add paket data Bulkshare yang berlaku saat ini)
  9. Jangka waktu kontrak pada paket WFH ini hanya berlaku selama masa Darurat Bencana Pandemi COVID 19, tidak berlaku perpanjangan paket dan tidak berlaku autorenewal
  10. Apabila ada kebutuhan dan pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi PIC XL yaitu Sdr. Arief Rachman Amaluddin di nomor telepon 087877706050 dan Email : arachman1@xl.co.id 

Paket Data Dari Indosat


Berikut ini skema kesepakatan Paket Data Edukasi Indosat Ooredoo Business Khusus Kementerian Agama adalah sebagai berikut
Nama Paket KuotaHarga Validtty
Edukasi 10 GB 10 GBRp 40.000 30 Hari
Edukasi 15 GB 15 GBRp 50.000 30 Hari
Edukasi 20 GB 20 GBRp 60.000 30 Hari
Edukasi 30 GB 30 GBRp 85.000 30 Hari
Edukasi 50 GB 50 GBRp 100.000 30 Hari

Untuk mendapatkan kuota dari PT XL Axiata silahkan anda perhatikan syarat dan ketentuan berikut ini

Syarat dan Ketentuan:
  1. Penawaran ini terbatas untuk Kementrian Agama Republik Indonesiaselama masa pandemic Covid-19 , yaitu sampai dengan 30 Juni 2020 ( BukanProduk komersial umum )
  2. Penawaran ini tidak dapat dijual lagi oleh Kementrian Agama Republik Indonesia
  3. Satu nomor hanya boleh 1x paket data Edukasi Indosat Ooredoo Businesss dalam sebulan
  4. Paket ini bersifat penambahan ( add-On )
  5. Kuota dalam paket ini akan dikonsumsi lebih dahulu ( First priority consumption )
  6. Paket tidak memperpanjang masa aktif kartu
  7. Paket dapat digunakan pada nomor Indosat Ooredoo , IM3 , Mentari, Matrix Pascabayar Indosat Ooredoo
  8. Paket dapat diaktifkan melalui Indosat Ooredoo Business Team ( Mengikuti Proses add paket data Bulkshare yang berlaku )
  9. Jangka Waktu kontrak pada Paket Edukasi Indosat Ooredoo Business ini hanya berlaku selama masa darurat Bencana Pandemic Covid-19, tidak berlaku perpanjangan paket dan tidak berlaku AUTORENEWAL
  10. Apabila ada kebutuhan dan pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi PIC AM Indosat Ooredoo Business yaitu Sdri. Nadia Lesmana di nomor telepon 08558666999 dan Email :Nadia.lesmana@indosatooredoo.com

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon