Wednesday, March 16, 2022

Cara Dan Mekanisme Pengembalian BSU Di Simpatika

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan surat edaran terkait Pengembalian Temuan BSU Guru Madrasah Tahun 2022 dengan nomor B-261/Dt.I.II/KU.05/03/2022
Mekanisme Pengembalian BSU Di Simpatika
Dalam surat tersebut di jeaskan bahwa Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Nomor : B-4615/DJ.I/PS.02.2/11/2021 tanggal 30 November 2021, perihal : instruksi untuk menindaklanjuti temuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah dan PAI yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota, bersama ini disampaikan bahwa terkait tidaklanjut atas temuan BSU tersebut agar Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota memerintahkan guru-guru yang namanya tercantum dalam penerima BSU ganda untuk segera melakukan pengembalian ke Kas Negara. BSU yang dikembalikan adalah 1.710.000 atau 1.692.000 (sesuai dana yang diterima di buku rekening bank)

Untuk mengetahui mekanisme pengembalian dana BSU bagi rekan-rekan guru madrasah yang pada akun Simpatikanya mendapatkan notifikasi pengembalian BSU atau nama anda tercantum dalam daftar penerima BSU doble silahkan perhatikan mekanisme pengembalian BSU melalui Simpatika berikut ini

Mekanisme Pengembalian BSU di Simpatika

Untuk mengetahui bagaimana cara melakukan pengembalian BSU guru Madrasah di akun Simpatika silahkan rekan-rekan perhatikan Cara melakukan pengembalian dana BSU di Simpatika berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda melakukan login akun SIMPATIKA masing-masing kemudian klik menu " Data Bantuan (BSU)" kemudian klik menu "Pengembalian Bantuan BSU" yang ada di atas, perhatikan gambar berikut 
    Pengembalian Bantuan BSU

  • Selanjutnya silahkan anda upload bukti transfer jika anda sudah melakukan transfer pengembalian BSU , untuk caranya silahkan klik tombol unggah bukti transfer pada menu unggah
  • unggah bukti transfer
    Langkah selanjutnya silahkan anda isi notifikasi yang ada dengan benar dan jangan lupa silahan Upload bukti transfer kemudian klik Simpan, perhatikan gambar berikut 

  • unggah bukti transfer
    Selanjutnya silahkan tunggu apakah ajuan anda disetujui Admin Kabupaten atau tidak, silahkan pantau terus akun Simpatika masing-masing
Lantas bagaimana jika anda mendapatkan BSU dobel namun anda tidak mencairkan atau mengambil BSU di Bank penyalur?...

Untuk mengatasi permasalahan tersebut langkah yang harus anda lakukan adalah mengunggah surat pernyataan bahwa anda tidak mencairkan dana BSU yang diberikan, untuk caranya silahkan perhatikan langkah-langkah berikut
  • Langkah pertama silahkan anda masuk ke akun Simpatika masing-masing, kemudian klik menu "Data Bantuan" kemudian klik menu "Pengembalian BSU' dan klik Disini, perhatikan gambar berikut 
    Pengembalian BSU

  • Selanjutnya silahkan Download Surat Pernyataan Tidak Mencairkan BSU perhatikan gambar berikut 
    Pengembalian BSU

  • Jika sudah selesai silahkan anda Upload Surat pernyataan tersebut kemudian klik Simpan
Untuk lebih jelasnya silahkan anda perhatikan langkah-langkah pada video berikut


Sebelum rekan-rekan melakukan pengunggahan bukti transfer silahkan perhatikan cara mendapatkan e-billing Simponi berikut ini
  • Bagi guru yang mendapatkan notifikasi pengembalian BSU berkoordinasi dengan Operator Admin Madrasah untuk dibuatkan e-billing SIMPONI;
  • Operator Admin Madrasah berkoordinasi dengan Tim GTK Madrasah untuk mendapatkan akun user dan password SIMPONI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam 
  • Operator Admin Madrasah menyerahkan e-Billing SIMPONI ke Guru untuk disetorkan ke bank / kantor pos sebelum masa kedaluwarsa;
  • Guru melakukan upload bukti setor pengembalian ke dalam SIMPATIKA serta menginput nomor Kode Billing, Nomor Transaksi Bank (NTB) / Nomor Transaksi Pos (NTP) dan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) pada fitur yang telah disediakan;
  • Akan dilakukan persetujuan / penolakan oleh Operator Admin Simpatika di Kab/Kota;
  • Apabila dilakukan penolakan, maka Guru diharuskan melakukan upload bukti setor dan input bukti pengembalian ulang;
Untuk Cara Membuat e-Billing di Simponi untuk proses pengembalian dana BSU bagi Guru Madrasah silahkan perhatikan video berikut


Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Pengembalian Dana BSU Guru Madrasah Di Simpatika ini semoga bermanfaat 

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon