Showing posts with label Emis. Show all posts
Showing posts with label Emis. Show all posts

Thursday, September 17, 2020

Masalah Dan Solusi Ajuan PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021

Masalah Dan Solusi Ajuan PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021

Masalah Dan Solusi Ajuan PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program Pemberian Bantuan Tunai Pendidikan kepada peserta didik yang masih aktif belajar di Satuan Pendidikan atau Madrasah yang berusia 6 sampai 21 Tahun
 

Masalah Dan Solusi Ajuan PIP Madrasah

Pada tanggal 7 September  2020 lalu, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020 untuk lebih jelasnya silahkan anda bisa baca Disini
 

Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Madrasah Tahun 2020 hanya dapat anda lakukan pada siswa baru baik dari jenjang MI, MTs dan MA, proses pendataan ini dapat anda lakukan melalui laman EMIS PIP
 

Persyaratan siswa calon penerima PIP Madrasah yang ada pada Surat Edaran tersebut diantaranya sebagai berikut: 

  • Siswa calon penerima PIP merupakan siswa madrasah MI, MTs dan MA yang berstatus Yatim, Anak Berkebutuhan Khusus, mengalami rentan miskin
  • Siswa madrasah yang memiliki kartu KIP, KKS dan PKH dan belum menerima PIP
  • Siswa calon penerima PIP merupakan siswa madrasah yang mengalami dampak bencana nasional akibat Covid-19

Untuk mengetahui lebih jelasnya tentang Syarat dan Ketentuan siswa madrasah calon penerima PIP Tahun 2020 silahkan anda bisa melihatnya pada postingan sebelumnya
 

Tutorial Singkat Ajuan PIP Madrasah Tahun 2020

 

Tahapan singkat pengajuan siswa calon penerima PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 adalah sebagai berikut

  1. Langkah pertama silahkan anda kunjungi laman Emis PIP dan login dengan menggunakan username dan password Emis Madrasah
  2. Setelah laman terbuka, silahkan anda cari dan klik menu "Pengajuan FUM" kemudian pilih kelas 1 dan klik "Cari"
  3. Setelah daftar siswa calon penerima PIP muncul, silahkan anda klik"Ajukan" 
  4. Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu " Daftar Siswa FUM", silahkan anda cek kebenaran data siswa yang akan diajukan jika benar silahkan anda unggah berkas pendukung yang berupa SKTM, Surat Keterangan Yatim dan lain-lain
  5. Langkah terakhir silahkan klik"Simpan"

Pada dasarnya langkah pengajuan siswa calon penerima PIP diatas sangatlah mudah jika data siswa baru pada database EMIS Madrasah sudah valid semua dalam artian tidak ada kolom kosong baik pada NISN, NIK KTP dll
 

Baca Juga:

 

Namun seiring berjalannya waktu, masih didapati beberapa permasalahan dan kendala di lapangan saat mengajukan siswa calon penerima PIP, diantaranya data siswa pada menu Pengajuan FUM tidak tampil, tidak bisa adanya respon sistem saat klik tombol Ajukan dan lain sebagainya

Masalah Dan Solusi Ajuan PIP Madrasah Tahun 2020/2021


Seperti yang sudah mimin Ruang Pendidikan sebutkan diatas bahwa pada saat mengajukan siswa calon penerima PIP Madrasah Tahun 2020-2021 masih terdapat permasalahan dan kendala yang didapati, untuk itu pada kesempatan ini mimin ingin berbagi sedikit tentang solusi permasalahan diatas, silahkan anda perhatikan langkah dalam menyelesaikan permasalahan berikut in
 

  • Masalah Pertama: Data siswa pada menu Pengajuan FUM tidak tampil

Solusinya adalah silahkan anda lakukan log out dari aplikasi EMIS PIP kemudian hapus cache & cookies browser yang anda gunakan lalu login kembali dan cek data siswa pada menu Pengajuan FUM, jika masih juga belum tampil pastikan database siswa baru di aplikasi EMIS Madrasah sudah berstatus Aktif (Tidak menunggu persetujuan)
 

  • Masalah Kedua: Tidak bisa klik tombol Ajukan

 

Pada permasalahan ini ada beberapa kemungkinan yang terjadi saat entri data siswa pada laman EMIS Madrasah, kemungkinan tersebut diantaranya

  1. Merubah tanda petik pada nama siswa, ayah, ibu dan wali (jika memakai tanda petik silahkan anda gunakan tanda petik yang berada dibawah Esc pada keyboard laptop atau komputer anda
  2. Melakukan kroscek data pada aplikasi EMIS Madrasah anda baik pada data profil siswa, tempat tinggal, informasi orang tua, NISN, NIK dan sebagainya, pastikan daetail siswa tersebut sudah terisi semua, jika siswa tersebut belum memiliki NISN silahkan anda isi angka 0 (nol) sesuai dengan jumlah nomor NISN begitupun jika siswa tersebut belum memiliki NIK dan sebagainya
  3. Jika tanda petik yang diberikan pada siswa menggunakan tanda petik yang berada di samping tombol ENTER pada keyboard laptop, dan anda ingin merubahnya silahkan anda hubungi Admin Kabupaten/Kota anda masing-masing untuk merubah dengan menggunakan tanda petik yang berada di bawah tombol Esc
  • Masalah Ketiga : Data Tidak Bisa Tersimpan

Untuk permasalahn ini, silahkan anda lakukan Refresh pada browser anda jika tidak ada perubahan setelah anda menyimpannya

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Masalah dan Solusi Ajuan PIP Madrasah Tahun 2020-2021 ini, semoga solusi singkat ini dapat memberikan kemudahan rekan-rekan Operator Madrasah dalam melakukan ajuan siswa calon penerima PIP di Tahun Pelajaran 2020-2021 di lama EMIS PIP

Saturday, September 12, 2020

Cara Pengajuan Siswa Calon Penerima PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021

Cara Pengajuan Siswa Calon Penerima PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021

Cara Pengajuan Siswa Calon Penerima PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 - Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) tentang Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020 Melalui Usulan Madrasah yang di terbitkan pada tanggal 2 September 2020, maka pada kesempatan ini mimin ingin berbagi sedikit tentang cara melakukan ajuan siswa penerima PIP melalui laman Emis PPIP Tahun 2020
www.ruangpendidikan.site

Namun sebelum itu, perlu rekan-rekan ketahui bahwa ada beberapa kriteria dan syarat siswa madrasah tingkai MI, MTs dan MA yang dapat kita usulkan untuk menerima bantuan sosial pada Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah di Tahun Pelajaran 2020-2021 ini, untuk lebih jelasnya silahkan anda baca Syarat dan Ketentuan Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020 pada postingan sebelumnya

Pengajuan siswa calon penerima program bantuan sosial PIP Madrasah pada Tahun Pelajaran 2020-2021 sebenarnya hampir sama dengan Cara Pengajuan Siswa Calon Penerima PIP pada tahun Pelajaran 2019-2020 kemarin, yang membedakan hanya pada Informasi data siswa penerima PIP yang di tampilkan lebih lengkap dan terperinci

Informasi data siswa yang di tampilkan di menu "Pengajuan FUM" pada pengajuan PIP Tahun Pelajaran 2020-2021 diantaranya sebagai berikut :
  1. Nama Siswa yang terdiri dari Jenis Kelamin, Tmp. Lahir, Tgl. Lahir, NISN, NIS Lokal,NIK, 
  2. Keluarga yang terdiri dari No. KK, Nama KK, No. PKH, No. KKS, Layak KIP
  3. Ayah yang terdiri Nama, NIK, Status, Penghasilan, dan No. Telp.
  4. Ibu yang terdiri Nama, NIK, Status, Penghasilan, dan No. Telp.
  5. Wali yang terdiri Nama, NIK,  Penghasilan, dan No. Telp.
Pendataan siswa calon penerima bantuan sosial program PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 hanya di khususkan untuk Peserta Didik Baru yang didapat dari proses kegiatan PPDB di awal ajaran baru tahun ini

Baca Juga:


Kriteria Siswa Penerima PIP Tahun Pelajaran 2020/2021


Berikut ini beberapa ketentuan Siswa calon penerima PIP Tahun Pelajaran 2020-2021 sesuai dengan Surat Edaran Direktorat KSKK tahun 2020 pada tanggal 2 September kemarin

  1. Siswa calon penerima bantuan sosial PIP merupakan siswa madrasah jenjang MI, MTs dan MA yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang mengalami rentan miskin dengan dibuktikan dokumen pendukung berupa Surat Keterangan berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dari Kepala Madrasah
  2. Siswa calon penerima bantuan sosial program PIP merupakan siswa madrasah yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan miskin yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa/lurah
  3. Siswa madrasah yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan belum menerima PIP
  4. Siswa calon penerima bantuan PIP merupakan siswa madrasah yang mengalami dampak bencana nasional akibat Covid-19, yaitu orang tua mengalami PHK dengan dibuktikan Surat Keterangan PHK

Cara Pengajuan Siswa Penerima PIP Tahun 2020-2021


Untuk melakukan pengajuan siswa calon penerima program PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini
  1. Langkah pertama silahkan anda akses laman Emis PIP di alamat http://emispendis.kemenag.go.id/e-pip 
  2. Langkah selanjutnya silahkan anda login dengan memasukan Username dan Password EMIS Madrasah masing-masing 
    www.ruangpendidikan.site
  3. Langkah berikutnya setelah laman terbuka, silahkan anda cari dan klik menu " Pengajuan FUM" yang berada di samping kiri
  4. Berikutnya setelah laman terbuka silahkan anda klik Daftar Siswa Berdasarkan data Pendataan EMIS, yang sudah di pastikan DATA EMIS LENGKAP dan VALID dengan mengkilk "Cek Data"
  5. Langkah selanjutnya akan di tampilkan Informasi data siswa seperti yang sudah di sebutkan diatas
  6. Langkah selanjutnya silahkan anda ajukan siswa yang akan menerima bantuan PIP pada Tahun 2020-2021 dengan cara klik "Ajukan" pada menu "AKSI" yang berada disebelah kanan 
    www.ruangpendidikan.site
  7. Untuk melengkapi berkas yang akan di unggah/atau untuk melihat apakah data siswa yang sudah diajukan silahkan anda cari dan klik menu"Daftar Siswa (FUM)" yang berada disamping kiri dan kemudian klik menu "Lihat" yang berada di bawah menu "AKSI"
  8. Langkah selanjutnya akan ada notifikasi yang menerangkan Data Detail Siswa, silahkan anda beri alasan Siswa Calon Penerima PIP pada kotak "Alasan Pengajuan" dan kemudian silahkan anda unggah berkas pendukung yang sudah anda persiapkan, kemudian klik "Simpan" 
    www.ruangpendidikan.site
  9. Silahkan anda ulangi langkah pada nomor 6, 7 dan 8 untuk mengajukan siswa calon penerima PIP lainnya
  10. Langkan terakhir silahkan anda tunggu Aprove dari Kabupaten setempat
  11. Selesai
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Cara Pengajuan Siswa Calon Penerima PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 ini, semoga bisa membantu rekan-rekan Operator Madrasah dalam mengajukan data siswa calon penerima PIP Madrasah pada Tahun Pelajaran 2020-2021 ini

Monday, September 7, 2020

Syarat Dan Ketentuan Siswa Calon Penerima PIP Tahun Pelajaran 2020/2021

Syarat Dan Ketentuan Siswa Calon Penerima PIP Tahun Pelajaran 2020/2021

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran yang bersifat Penting dengan Nomor: B-1802/Dt.I.I/PP.03/09/2020 tentang Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020 Melalui Usulan Madrasah
www.ruangpendidikan.site
Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah akan melakukan pendataan siswa penerima bantuan sosial dalam Program Indonesia Pintar (PIP) yang berbasis usulan dari madrasah yang dialokasikan khusus untuk siswa baru yang dihasilkan dari pelaksanaan  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Tahun Pelajaran 2020/2021
Calon penerima bantuan sosial dalam Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut merupakan siswa baru dari madrasah jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahun 2020

Untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan pengusulan siswa calon penerima bantuan sosial pada Program Indonesia Pintar (PIP) yang berlangsung pada Tahun Pelajaran 2020/2021 silahkan anda perhatikan ketentuan berikut ini

Mekanisme, Sasaran Dan Pelaksanaan Pengusulan calon penerima PIP Tahun 2020


Proses pengusulan siswa calon penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2020 terintegrasi dengan pendataan EMIS madrasah pada priode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021, untuk mengetahui cara pengajuan calon penerima PIP silahkan anda baca Cara Pengajuan Calon Penerima PIP Jalur FUM berbasis Data EMIS pada postingan mimin sebelumnya

Baca Juga:

Sasaran pengajuan usulan siswa calon penerima PIP Tahun 2020 adalah siswa-siswi baru yang dihasilkan dari pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021, yaitu siswa-siswi kelas 1 MI, kelas 7 MTs, dan kelas 10 MA yang sudah tercatat dalam database EMIS, untuk lebih jelasnya silahkan anda pelajari Juknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2020
Pelaksanaan pengusulan siswa calon penerima dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) akan dimulai pada tanggal 7 September 2020 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2020 melalui aplikasi EMIS-PIP yang dapat anda akses melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/e-pip
 

Kriteria Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020


Ketentuan siswa calon penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Pelajaran 2020/2021 sesuai dengan Surat Edaran Kemenag yang di terbitkan pada tanggal 2 September 2020 adalah sebagai berikut

Baca Juga:

  1. Siswa calon penerima bantuan sosial PIP merupakan siswa madrasah jenjang MI, MTs dan MA yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang mengalami rentan miskin dengan dibuktikan dokumen pendukung berupa Surat Keterangan berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dari Kepala Madrasah
  2. Siswa calon penerima bantuan sosial program PIP merupakan siswa madrasah yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan miskin yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa/lurah
  3. Siswa madrasah yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan belum menerima PIP
  4. Siswa calon penerima bantuan PIP merupakan siswa madrasah yang mengalami dampak bencana nasional akibat Covid-19, yaitu orang tua mengalami PHK dengan dibuktikan Surat Keterangan PHK
Untuk mengetahui Surat Edaran Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020 Melalui Usulan Madrasah yang di terbitkan Kementerian Agama melalui Dirjen Pendis yang didalamnya memuat mekanisme pengusulan, sasaran penerima PIP, pelaksanaan dan kriteria siswa calon penerima PIP Tahun Pelajaran 2020/2021 silahkan anda bisa lihat Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Syarat dan Ketentuan Siswa Calon Penerima Bantuan Sosial PIP (Program Indonesia Pintar) Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, semoga dengan diterbitkannya Surat Edaran ini bisa memaksimalkan penyaluran dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2020/2021

Saturday, September 5, 2020

Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021

Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021

Pemutakhiran Data Emis madrasah Semester Gnjil Tahun Pelajaran 2020-2021 akan mulai di buka kembali pada hari Senin tanggal 7 September 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020
 
www.ruangpendidikan.site
Untuk itu dalam rangka persiapan pendataan EMIS Ganjil TP 2020/2021, bagi rekan-rekan Operator madrasah harap mempersiapkan segala sesuatunya seperti data-data pendukung yg akan dientri pd sistem Emis, seperti KK, Akte Lahir, Ijazah sebelumnya (MI, MTs, MA), KTP Guru dan Tendik, serta data-data pendukung lainnya, agar data yg kita input nantinya dpt terjaga kualitasnya
 
Berikut ini mimin sampaikan surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021 yang isinya sebagai berikut:

Baca Juga:

  1. Pemutakhiran data EMIS Madrasah pada semester ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021 dilakukan melalui dua pilihan dua aplikasi pendataan, yaitu melalui Aplikasi Feeder Emis (AFE) atau aplikasi EMIS Madrasah online.
  2. Setiap satuan pendidikan mulai dari RA/Madrasah (MI, MTs, MA/MAK) hanya diperkenannkan melakukan pemutakhiran data EMIS melalui salah satu aplikasi pendataan yang disediakan seperti yang disebutkan pada poin ke 1
  3. Aplikasi EMIS online Satuan Pendidikan RA/Madrasah (MI, MTs, MA/MAK) Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat di akses melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id//emis_madrasah.
  4. Aplikasi Feeder Emis (AFE) bagi Satuan Pendidikan RA/Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat di unduh melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/dasboard/index.php?content=aplikasi.
  5. Satuan pendidikan RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS pada semester ganjil, tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
  6. Jadwal pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah pada semester ganjil tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai terhitung tanggal 7 September 2020 sampai dengan 31 Desember 2020.
  7. Kepala Kanwil  Kemenag Provinsi diharapkan untuk meneruskan informasi ini ke seluruh satuan pendidikan RA/Madrasah yang berada di wilayahnya.
  8. Jika mengalami kendala dalam melaksanakan pendataan EMIS, dapat disampaikan melalui email: emisdasboard@gmail.com
Untuk lebih jelasnya silahkan anda perhatikan Surat Pemberitahuan Pemutakhiran data emis madrasah pada semester ganjil 2020-2021 berikut ini
www.ruangpendidikan.site

Demikian yang dapat mimin informasikan, untuk mempersiapkan pengisian Sanitasi Madrasah pada laman EMIS Madrasah Semester ganjil silahkan anda bisa mempelajarinya pada postingan mimin sebelumnya atau anda bisa lihat Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah Pada Emis Tahun 2020/2021

Dengan terbitnya Surat Edaran Pengantar Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Ganjil Tahun 2020-2021 dengan nomor B-1833/DJ.I/Set.I/HM.00/09/2020 ini bisa dijadikan sebagai panduan dan pedoman dalam melaksanakan pemutakhiran data Emis Madrasah pada semester ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021

Monday, August 24, 2020

Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah RA, MI, MTs Dan MA Pada Emis Madrasah Tahun 2020/2021

Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah RA, MI, MTs Dan MA Pada Emis Madrasah Tahun 2020/2021

Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah Pada Emis Madrasah Tahun 2020-2021 merupakan panduan yang diperuntukan bagi semua lembaga pendidikan madrasah mulai dari madrasah RA, MI, MTs hingga MA

www.ruangpendidikan.site
Seiring dengan dimulainya pembelajaran di semester ganjil tahun ajaran 2020/2021, Pendataan Emis Madrasah pada Semester ganjil Tahun 2020/2021 juga rencananya akan dibuka dalam waktu dekat ini
Perlu rekan-rekan ketahui bahwa pada layanan Emis Madrasah tahun 2020/2021 terdapat beberapa fitur baru yang di tambahkan di fitur Sanitasi Madrasah, fitur baru tersebut adalah Indikator untuk mengukur Sanitasi Madrasah

Sanitasi Madrasah merupakan salah satu prioritas pembangunan yang harus terpenuhi di dalam lembaga pendidikan madrasah, lebih rincinya prioritas pembangunan yang termasuk ke dalam SDGs (Sustainable Development Goals) tujuan 4a terdiri dari akses air minum layak, akses jamban terpisah dan dalam kondisi layak serta fasilitas cuci tangan

Penerbitan Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah Pada EMIS Tahun Pelajaran 2020/2021 bertujuan untuk mempermudah rekan-rekan operator madrasah dalam melakkan implementasi pengisian atribut data sanitasi madrasah melalui Emis pada Tahun Pelajaran 2020/2021

Atribut Pengisian Sanitasi Madrasah


Dalam pengisian data sanitasi madrasah pada Emis Tahun Pelajaran 2020/2021, berikut ini beberapa atribut data sanitasi yang harus anda lengkapi pada fitur Sanitasi Madrasah diantaranya sebagai berikut:
  1. Air bersih
  2. Jamban madrasah
  3. Cuci tangan pakai sabun (CTPS)
  4. Pengelolaan limbah cair
  5. Pengelolaan sampah
    Kelima atribut Sanitasi Madrasah diatas harus anda isi dengan lengkap dengan data yang sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan termasuk didalamnya penggunaan media Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang sanitasi madrasah.

    Upaya KIE perlu dilakukan guna meningkatkan pengetahuan warga madrasah dan menumbuhkan perilaku hidup bersih dan sehat.

    Perhatikan Daftar Isi Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah pada Emis Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 berikut ini


    Panduan Pengisian Atribut Sanitasi Madrasah Pada Emis


    Setelah rekan-rekan mengetahui beberapa atribut yang harus anda lengkapi pada fitur Sanitasi Madrasah dalam layanan Emis Madrasah Ganjil 2020-2021, berikut ini beberapa pertanyaan terkait lima (5) fitur pengisian Sanitasi Madrasah diatas diantaranya sebagai berikut:

    A. Air Bersih
    www.ruangpendidikan.site

    • Sumber utama air bersih di madrasah (untuk kebutuhan sanitasi)
    Sumber utama air bersih adalah sumber air yang paling sering digunakan. Kebutuhan sanitasi sesuai Permendikbud No. 24/2007 mensyaratkan tersedianya bak/penampung air di kamar mandi berukuran minimal 200 liter dan selalu dalam kondisi terisi air bersih.

    Baca Juga:



    Kebutuhan ini mencakup penggunaan & perawatan jamban dan aktivitas PHBS (CTPS, gosok gigi, kebersihan lingkungan).Berikut ini beberapa sumber utama air bersih yang harus anda lengkapi ketersediaannya
    1. Air kemasan
    2. Ledeng/PAM
    3. Pompa
    4. Sumur terlindungi
    5. Mata air terlindungi
    6. Air hujan
    7. Air sungai
    8. Sumur tidak terlindungi
    9. Mata air tidak terlindungi
    10. Tidak ada sumber air
    • Sumber air minum di madrasah
    1. Disediakan oleh madrasah
    2. Disediakan oleh siswa
    3. Tidak ada
    • Kecukupan air bersih (untuk kebutuhan sanitasi)
    1. Cukup setiap saat
    2. Cukup tapi tidak setiap saat 

     B. Jamban Madrasah
    www.ruangpendidikan.site

    • Madrasah menyediakan jamban yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung untuk digunakan oleh siswa berkebutuhan khusus
    1. Ya
    2. Tidak
    • Tipe toilet/jamban
    1. Leher angsa (jamban duduk/jongkok)
    2. Cubluk dengan tutup
    3. Jamban menggantung di atas sungai
    4. Cubluk tanpa tutup
    5. Tidak tersedia jamban 
    • Madrasah menyediakan pembalut cadangan
    1. Tidak
    2. Menyediakan dengan cara siswi harus membeli
    3. Menyediakan dengan cara memberikan secara gratis 

     C. Cuci tangan pakai sabun (CTPS)
    www.ruangpendidikan.site

    • Jumlah hari dalam seminggu siswa mengikuti kegiatan cuci tangan berkelompok?
    • Jumlah tempat cuci tangan yang ada di madrasah
    • Jumlah tempat cuci tangan rusak yang ada di madrasah
    • Apakah Sabun dan air mengalir tersedia di tempat cuci tangan 

     D. Pengelolaan limbah cair 
    www.ruangpendidikan.site

    • Madrasah memiliki saluran pembuangan air limbah dari jamban
    1. Ada saluran pembuangan air limbah ke tangki septik atau IPAL
    2. Ada saluran pembuangan air limbah ke selokan/kali/sungai
    • Madrasah pernah menguras tangki septik dalam 3 hingga 5 tahun terakhir dengan truk/motor sedot tinja
    • Madrasah memiliki selokan untuk menghindari genangan air

    E. Pengelolaan sampah 
    www.ruangpendidikan.site

    • Madrasah menyediakan tempat sampah di setiap ruang kelas
    • Madrasah menyediakan tempat sampah tertutup di setiap unit jamban perempuan 
    • Madrasah menyediakan cermin di setiap unit jamban perempuan
    • Madrasah memiliki tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang tertutup
    • Sampah dari tempat pembuangan sampah sementara diangkut secara rutin
    • Ada perencanaan & penganggaran untuk kegiatan pemeliharaan dan perawatan sanitasi madrasah
    • Ada kegiatan rutin yang melibatkan siswa untuk memelihara dan merawat fasilitas sanitasi di madrasah
    Baca Juga:

    • Ada kemitraan dengan pihak luar untuk kegiatan sanitasi madrasah
    1. Ada, dengan pemerintah daerah
    2. Ada, dengan puskesmas
    3. Ada, dengan perusahaan swasta
    4. Ada, dengan lembaga non-pemerintah
    5. Tidak ada
    • Jumlah jamban murid yang dapat digunakan:
    1. Jamban khusus laki-laki
    2. Jamban khusus perempuan
    3. Jamban bersama
    • Jumlah jamban murid yang tidak dapat digunakan:
    1. Jamban khusus laki-laki
    2. Jamban khusus perempuan
    3. Jamban bersama
    • Madrasah memiliki kegiatan dan media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang sanitasi madrasah

    6. Penutup


    Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah pada layanan Emis Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, untuk mempelajari Cara Pengisian Sanitasi Madrasah lebih jelasnya silahkan anda bisa mempelajarinya Disini

    Semoga dengan adanya panduan ini dapat memberikan kemudahan kepada petugas pendataan dan warga madrasah yang hendak mengimplementasikan pengisian atribut data sanitasi madrasah melalui EMIS pada TP 2020/2021.

    Data sanitasi madrasah yang masuk akan dianalisis menjadi Profil Sanitasi Madrasah sehingga dapat dijadikan acuan untuk pengambilan keputusan dalam pelaksanaan program sanitasi madrasah.

    Wednesday, June 17, 2020

    Panduan Pengisian Emis Tanggap Covid-19 (ETC)

    Panduan Pengisian Emis Tanggap Covid-19 (ETC)

    Emis Tanggap Covid-19 adalah aplikasi yang berbasis web yang dijadikan salah satu dasar dalam pengambilan sebuah kebijakan bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru dan ajaran akademik baru tahun 2020-2021 di masa pandemik Covid-19


    Pengisian daftar periksa kesiapan Madrasah dan Satuan Pendidikan yang berada di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama tiga Menteri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik baru 2020-2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19)

    Guna untuk mempersiapkan penyelenggaraan tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020/2021 bagi satuan pendidikan dan madrasah, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pengisian Daftar Periksa kesiapan Satuan Pendidikan Madrasah di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam dalam Memasuki Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemik Covid-19 dengan Nomor: B-1064/DJ.I/Set.I/PP.03/06/2020 

    Dalam Surat Edaran yang dikeluarkan pada tanggal 16 Juni 2020 tersebut disebutkan bahwa pengisian daftar tersebut bisa rekan-rekan akses melalui laman Emis Tanggap Covid-19 (ETC) dan batas pengisian daftar periksa kesiapan satuan pendidikan dan madrasah dalam menghadapi tahun ajaran baru tersebut akan berakhir pada tanggal 26 juni 2020

    Guna untuk mempermudah rekan-rekan dalam mempelajari panduan pengisian Emis Peduli Covid-19 silahkan anda perhatikan Daftar Isi berikut ini 

    Daftar isi

    1 Panduan Pengisian Emis Tanggap Covid-19 
    2 Daftar 4 Menu Pertanyaan Pengisian Emis Tanggap Covid-19 
    A. Menu Ketersediaan Sanitasi 
    B. Menu Ketersediaan Fasilitas 
    C. Menu Pemetaan Warga 
    D. Menu Kesepakatan 

    3 Unduh Panduan Pengisian Emis Tanggap Covid-19 

    Panduan Pengisian Emis Tanggap Covid-19

    Pengisian Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan dalam menghadapi tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19 melalui laman Emis Tanggap Covid-19 (ETC) wajib dilakukan oleh satuan pendidikan yang berada dibawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI (RA, MI, MTs, MA, SPM, PDF, PK-PPS dan PTKI)

    Untuk itu bagi rekan-rekan yang belum mengetahui cara pengisian daftar periksa kesiapan satuan pendidikan dan madrasah tersebut silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini 
    • Langkah pertama silahkan anda kunjungi laman Emis Tanggap covid-19 di alamat http://emisdep.kemenag.go.id/e-tc19 
    • Langkah selanjutnya setelah laman terbuka silahkan anda lakukan login dengan memasukan username dan password Emis madrasah yang dimiliki 
    • Selanjutnya setelah berhasil masuk, anda akan disuguhkan 4 pertanyaan yang harus anda isi, diantara ke 4 pertanyaan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut 
    1. Ketersediaan Sanitasi; 
    2. Ketersediaan Fasilitas Kesehatan; 
    3. Pemetaan Warga Satuan Pendidikan; dan 
    4. Kesepakatan 

    • Langkah selanjutnya silahkan anda mengisi pertanyaan yang tersedia di masing 4 menu tersebut dengan memilih jawaban tersedia dan tidak tersedia 
    • Jika anda memilih jawabah Tersedia maka anda harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung yang harus anda unggah diantaranya adalah sebagai berikut 
    • Untuk pertanyaan tentang ketersediaan toilet atau kamar mandi bersih. Jika Tersedia, wajib melampirkan foto toilet atau kamar mandi yang tersedia. 
    • Untuk pertanyaan tentang ketersediaan fasilitas kesehatan. Jika Tersedia, wajib melampirkan data berupa daftar fasilitas kesehatan terdekat yang dapat diakses dan/atau dokumen foto pendukung. 
    • Untuk pertanyaan tentang pemetaan warga satuan pendidikan. Jika Tersedia, wajib melampirkan data berupa daftar identitas warga satuan pendidikan sesuai dengan data yang diminta dalam masing-masing pertanyaan. 
    • Untuk pertanyaan tentang kesepakatan. Jika Tersedia, wajib melampirkan dokumen kesepakatan yang sudah tersedia. 
    Jika anda memilih jawaban Tidak Tersedia silahkan anda isikan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan (jika ada) pada kolom Tindak Lanjut. 
    Daftar 4 Menu Pertanyaan Pengisian Emis Tanggap Covid-19

    A. Menu Ketersediaan Sanitasi

    Menu pertanyaan yang pertama adalah ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan di lingkungan satuan pendidikan yang meliputi:

    Baca Juga: 

    1. Toilet atau kamar mandi bersih 
    2. Sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer) Disinfektan 



    Catatan : 
    Ketersediaan : pilihan tersedia atau tidak 
    Verifikasi : Upload bukti berupa foto atau dokumen, dan wajib 
    Tindak Lanjut : bagi yang belum memenuhi, apa tindak lanjutnya, bisa dibuat isian. 


    B. Menu Ketersediaan Fasilitas

    Menu pertanyaan yang kedua adalah ketersediaan fasilitas kesehatan di lingkungan satuan pendidikan madrasah yang meliputi: 
    1. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya 
    2. Kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu  Thermogun (pengukur suhu tubuh) 



    Catatan :

    Ketersediaan : pilihan tersedia atau tidak

    Verifikasi : Upload bukti berupa foto atau dokumen, dan wajib

    Tindak Lanjut : bagi yang belum memenuhi, apa tindak lanjutnya, bisa dibuat isian. 


    C. Menu Pemetaan Warga

    Menu yang ketiga adalah Pemetaan warga satuan pendidikan madrasah yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan yang meliputi:

    Baca Juga: 

    1. Data warga satuan pendidikan yang memiliki memiliki kondisi medis comorbid (penyakit penyerta) yang tidak terkontrol 
    2. Data Data warga satuan pendidikan tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak 
    3. Data Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat perjalanan dari ZONA KUNING, ORANYE, MERAH dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari 
    4. Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari



    Catatan : 
    Ketersediaan : pilihan tersedia atau tidak 
    Verifikasi : Upload bukti berupa foto atau dokumen, dan wajib 
    Tindak Lanjut : bagi yang belum memenuhi, apa tindak lanjutnya, bisa dibuat isian. 

    D. Menu Kesepakatan

    Menu yang terakhir adalah menu Kesepakatan bersama komite sekolah, diantara pertanyaan terkait kesepakatan bersama komite Sekolah yaitu: 
    Membuat kesepakatan bersama komite sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan; 



    Catatan : 
    Ketersediaan : pilihan tersedia atau tidak 
    Verifikasi : Upload bukti berupa foto atau dokumen, dan wajib 
    Tindak Lanjut : bagi yang belum memenuhi, apa tindak lanjutnya, bisa dibuat isian. 
    Unduh Panduan Pengisian Emis Tanggap Covid-19

    Untuk mengetahui lebih jelas terkait Panduan Pengisian Kesiapan Satuan Pendidikan Dalam Mempersiapkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 yang aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan madrasaah silahkan anda pelajarai Surat Edaran dan Panduan Disini

    Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Panduan Pengisian Emis Tanggap Covid-19 ini, semoga dengan adanya panduan ini bisa dijadikan sebuah acuan dalam mengisi daftar pengisian kesiapan satuan pendidikan di laman Emis Tanggap Covid-19

    Wednesday, May 27, 2020

    Cara Download Dan Mencetak BAP Emis Madrasah Online Dengan Tepat Dan Benar

    Cara Download Dan Mencetak BAP Emis Madrasah Online Dengan Tepat Dan Benar

    BAP Emis merupakan kepanjangan dari Berita Acara Pendataan Emis Madrasah yang merupakan sebuah dokumen penting yang menjadi tanda bukti akhir dari pendataan Aplikasi Emis Feeder pada Satuan Pendidikan Madrasah
    BAP Emis Madrasah Online
    Perlu rekan-rekan ketahui bahwa dokumen BAP Emis merupakan dokumen validasi yang terdiri dari data lembaga madrasah, data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), data Peserta Didik dan data Sarana Prasarana

    Selain itu dengan terkonfirmasi dan terbitnya BAP Emis menandai bahwa ketuntasan pemutakhiran pendataan Emis pada semester genap ini sudah terselesaikan bahkan bisa jadi dokumen BAP Emis akan menjadi satu syarat dalam pengajuan BOS Madrasah pada semester berikutnya.

    Oleh karena itu, pada kesempatan ini mimin ingin mengulas tentang bagaimana cara mengunduh BAP Emis Madrasah dan membuka file BAP Emis hasil unduhan dengan benar.

    Namun sebelumnya ada beberapa hal yang harus anda perhatikan dan persiapkan sebelum anda melakukannya diantaranya adalah sebagai berikut:

    1. Langkah Persiapan Pertama


    Sebelum melakukan pengunduhan BAP Emis pastikan bahwa :
    1. Pemutakhiran Data sudah terselesaikan
    2. Sudah melakukan konfirmasi data kelembagaan, sarpras, siswa dan data GTK
    3. Pastikan koneksi internet pada laptop/komputer anda lancar dan setabil
    4. Gunakan Browser Google Chrome dengan versi yang terbaru untuk membuka BAP Emis dan browser Mozilla Firefox versi terbaru / Microsoft Edge untuk membuka dan mencetak hasil unduhan BAP Emis
    5. Pasang 2 Extensions (Add Ons) yang terdiri dari Adobe Acrobat dan Touch VPN
    6. Untuk mengunduh dan memasang Adobe Acrobat anda bisa akses di https://chrome.google.com/webstore/detail/adobe-acrobat/efaidnbmnnnibpcajpcglclefindmkaj
    7. Sedangkan untuk memasang VPN silahkan anda akses di https://chrome.google.com/webstore/detail/touch-vpn-secure-and-unli/bihmplhobchoageeokmgbdihknkjbknd

    2. Langkah Persiapan Kedua


    Langkah kedua sebelum rekan-rekan melakukan pengunduhan pastikan 2 Extensions di atas yang terdiri dari Adobe Acrobat dan Touch VPN sudah anda pasang di laptop/komputer anda

    Baca Juga:

    Untuk memasang 2 Extensions diatas silahkan anda perhatikan caranya berikut ini

    A. Install Adobe Acrobat


    Untuk menginstall Adobe Acrobat dalam browser Google Chrome silahkan anda lakukan langkah-langkah berikut
    1. Langkah pertama silahkan anda unduh (Add ons) Adobe Acrobat di browser Chrome
    2. Selanjutnya setelah laman terbuka silahkan anda klik tombol "Tambahkan Ke Chrome"
      install Adobe Acrobat dalam browser Google Chrome
    3. Langkah berikutnya setelah muncul notifikasi Add Adobe Acrobat silahkan klik "Enable ekstension"
      install Adobe Acrobat dalam browser Google Chrome

    4. Silahkan anda tunggu sampai proses instalasi Adobe Acrobat di Google Chrome selesai
    5. Jika proses pemasangan berhasil akan muncul icon Adobe Acrobat di pojok kanan atas browser Google Chrome
    Baca Juga:

     

    B. Install Touch VPN


    Untuk melakukan pemasangan Touch VPN di browser google chrome silahkan anda lakukan langkah dibawah ini
    1. Langkah pertama silahkan anda kunjungi alamat yang sudah mimin berikan diatas
    2. Langkah selanjutnya setelah laman terbuka silahkan anda klik tombol "Tambahkan ke Chrome" 
      pemasangan Touch VPN di browser google chrome
    3. Selanjutnya setelah muncul notifikasi baru silahkan anda klik "tambahkan ekstensi"
      pemasangan Touch VPN di browser google chrome
    4. Silahkan anda tunggu sampai proses pemasangan Touch VPN berhasil terpasang
    5. Jika proses pemasangan berhasil terpasang akan ada icon Touch VPN di pojok kanan atas browser chrome

    3. Mengunduh BAP Emis


    Setelah langkah persiapan sudah anda lakukan dengan benar sekarang saatnya rekan-rekan ruang pendidikan melakukan pengunduhan BAP Emis Madrasah Online dengan cara sebagai berikut:
    1. Silahkan anda buka browser Google Chrome dan kunjungi laman Emis Online di http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/
    2. Selanjutnya silahkan anda login dengan menggunakan username dan password Emis Madrasah masing-masing seperti biasanya
    3. Langkah selanjutnya setelah berhasil masuk dashboard Emis silahkan anda klik menu Berita Acara dan akan muncul tampilan seperti gamabar di bawah ini
      download bap emis madrasah
    4. Selanjutnya jangan anda terburu-buru melakukan pengunduhan BAP silahkan anda aktifkan Touch VPN yang sudah terpasang di google chrome dengan cara klik icon Touch VPN yang berada di pojok kanan atas hingga tampil jendela Touch VPN kemudian klik "Connect"
    5. Setelah VPN sudah berhasil diaktifkan silahkan anda lakukan pengunduhan BAP Emis dengan cara klik kanan icon unduhan kemudian pilih "Open Link New Tab"
    6. Silahkan anda tunggu hingga proses pengunduhan BAP Emis selesai, dan lakukan cara diatas untuk mengunduh BAP Sarpras, BAP PTK, BAP Kesiswaan dan BAP Lembar Depan
    7. Selesai

    4. Membuka Dan Mencetak File BAP Emis Madrasah


    Langkah terakhir setelah semua file BAP Emis sudah selesai anda unduh langkah terakhir silahkan anda lakukan pencetakan BAP Emis tersebut.

    Namun sebelum anda membuka file BAP Emis tersebut sebaiknya anda memakai browser Mozilla Firefox atau Microsoft Edge kenapa demikian? karena jikalau rekan-rekan membuka file BAP Emis dengan menggunakan aplikasi yang bisa membaca file pdf seperti Adobe Acrobat Reader, Foxit pdf dan sejenisnya maka file tersebut tidak dapat terbaca bahkan akan muncul error

    Baiklah untuk membuka file BAP Emis dengan menggunakan browser Mozilla Firefox silahkan anda ikuti langkah-langkah berikut ini
    1. Langkah pertama silahkan anda buka file BAP Emis yang sudah anda unduh tadi
    2. Jika anda kesulitan mencari dokumen unduhan BAP Emis silahkan anda buka browser Google Chrome dan klik icon titik tiga kemudian cari menu "Download"
    3. Setelah laman terbuka silahkan anda cari file pdf yang nama awalan filenya berawalan "e-bapeda"
    4. Selanjutnya silahkan anda klik kanan dan pilih "Show in folder"
    5. Setelah terbuka silahkan anda cari 5 file BAP Emis yang terdiri dari : e_bapeda_emis-nsm-npsn; e_bapeda_lembaga-nsm-npsn; e_bapeda_sarpras-nsm-npsn; e_bapeda_ptk-nsm-npsn dan  e_bapeda_siswa-nsm-npsn
    6. Langkah selanjutnya setelah lokasi file sudah ketemu silahkan anda klik kanan pada file yang akan anda buka dan pilih "Open With" kemudian klik "Firefox" atau bisa juga dengan menggunakan browser Microsoft Edge
    7. Untuk melakukan pencetakan silahkan anda klik icon "Printer" di browser tersebut dan silahkan anda pilih printer yang digunakan dan lakukan pencetakan BAP Emis Madrasah yang dipilih
    8. Silahkan anda ulangi langkah ke untuk membuka dan mencetak file BAP Emis yang lainnya
    9. Selesai
    Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Download dan mencetak BAP Emis Madrasah online Dengan Benar ini, semoga dengan adanya panduan ini bisa memberikan kemudahan bagi rekan-rekan Operator Madrasah yang hingga saat ini masih bingung dalam melakukan pengunduhan dan pencetakan BAP Emis online

    Friday, May 1, 2020

    Alur Pendataan Dan Pemilihan Aplikasi Emis Semester Genap Tahun 2020

    Alur Pendataan Dan Pemilihan Aplikasi Emis Semester Genap Tahun 2020

    Setelah kemarin Aplikasi Emis Madrasah mengalami updating baik pada tampilan dashboard maupun beberapa menu yang terdapat di dalamnya baca Juknis Updating Emis Genap Tahun 2019-2020, pada semester genap ini ada hal baru yang terdapat pada Emis Madrasah.

    emis madrasah
    Sepeti yang sudah kita ketahui bahwa Aplikasi Emis bisa diakses dengan dua cara yakni dengan cara online dan offline, hal ini sesuai dengan Surat Pemberitahuan tentang Aplikasi Feeder Emis yang telah di terbitkan pada bulan Desember 2019 kemarin bahwa Aplikasi Emis Madrasah bisa di akses secara offline

    Dalam Juknis Updating Emis Semester Genap Tahun 2019-2020 telah dijelaskan 7 kategori yang harus diisi dengan data rill dan sesuai dengan kenyataan, pada Aplikasi Emis Semester Genap Tahun ini Tim Emis Madrasah telah menerbitkan Panduan Pengisian Data Emis Madrasah untuk lembaga madrasah yang bernaung di Kementerian Agama

    Alur Pendataan Emis Genap


    Dalam Panduan ini, lembaga Madrasah dapat memilih jenis aplikasi yang akan mereka gunakan sesuai dengan kondisi ketersediaan sumber daya yang dimiliki dan prefesinya.

    Baca Juga:

    Jenis Aplikasi yang di sediakan terdapat 2 kategori pilihan, yakni Aplikasi Emis Online dan Aplikasi Feeder Emis (AFE), oleh karena itu berikut ini kategori pilihan yang bisa anda sesuaikan dengan kondisi lembaga madrasah
    1. Aplikasi Emis Online : Jika lembaga Madrasah memilih untuk melakukan pendataan melalui Aplikasi Emis Online, maka madrasah dapat langsung melakukan pengisian dan pelengkapan data hingga ke tahap akhir (Berita Acara)
    2. Aplikasi Feeder Emis : Jika lembaga Madrasah memilih melakukan pendataan melalui Aplikasi Feeder Emis (AFE), maka madrasah dapat melakukan pengisian dan pelengkapan data hingga tahap akhir (Berita Acara) dan Data yang di hasilkan dari AFE akan dialirkan secara utuh ke Aplikasi Emis Online untuk diolah dan dimanfaatkan seluas-luasnya

    Langkah Pemilihan Aplikasi


    Untuk bisa mengakses Aplikasi Emis Madrasah, sama seperti anda melakukan login pada aplikasi Emis sebelumnya, namun untuk saat ini setelah anda berhasil login anda harus memilih aplikasi yang akan anda gunakan, perhatikan langkah berikut ini:
    • Langkah pertama silahkan anda kunjungi alamat Emis Madrasah
    • Silahkan anda login dengan username dan password yang biasa anda gunakan
    • Setelah anda berhasil masuk, anda akan di minta untuk memilih menggunakan aplikasi dalam pendataan yang akan anda kerjakan
      pemilihan aplikasi emis
    • Silahkan anda lakukan konfirmasi penggunaan aplikasi yang akan anda gunakan
    • Setelah anda melakukan konfirmasi dan menyimpan data, aplikasi akan secara otomatis mangarahkan Madrasah kedalam aplikasi Emis online atau Aplikasi Feeder Emis (AFE) 
    • Jika pada anda tidak menemukan layar pilihan, kemungkinan pemilihan aplikasi oleh pengguna sudah dilakukan oleh sistem
    Untuk mengetahui lebih jelasny a silahkan anda pelajari Alur Pendataan dan Pemilihan Aplikasi Emis Semester Genap tahun 2019-2020 Disini

    Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Alur Pendataan dan Pemilihan Aplikasi Emis Madrasah Tahun 2020 ini, semoga dengan adanya panduan ini bisa memberikan kemudahan bagi rekan-rekan pejuang data madrasah

    Wednesday, March 25, 2020

    Juknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2020

    Juknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2020

    Kementerian Agama Republik Indonesia sesuai dengn tugas dan kewenangannya salah satunya adalah melaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP).
    juknis pip madrasah tahun 2020
    Tujuan Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah, meningkatkan angka berkelanjutan pendidikan yang ditandai dengan menurunnya angka anak-anak yang putus sekolah serta meningkatkan kesiapan peserta didik yang berada di jenjang pendidikan menengah untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi seta untuk memasuki pasar kerja.
    Program Indonesia Peintar (PIP) tersebut ditandai dengan pemberian Kartu indonesia Pintar (KIP) kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dan berdasarkan hasil dari pemadanan data elektronik siswa madrasah sebagai mana yang terdaftar dalam sistem EMIS yang dikelola Kementerian Agama Baca: cara ajukan siswa penerima PIP melalui jalur FUM,  dengan siswa sebagaimana yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

    Pelaksanaan Program Indonesia Pintar 


    Program Indonesia Pintar (PIP) dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI denga melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, Madrasah, Lembaga Penyalur dan Instansi terkait lainnya.

    Nilai Dana Bantuan Sosial PIP


    Untuk nilai nominal Program Indonesia Pintar yang akan di terima siswa sebanyak satu kali dalam satu tahun anggaran, dengan perincian sebagai berikut
    • Untuk Siswa Madrasah Ibtidaiyah
    1. Peserta didik yang berada di kelas 1, 2, 3, 4, dan 5 pada semester genap Tahun 2019-2020 akan diberikan dana sebesar Rp. 450.000 untuk 2 semester yakni semester genap tahun 2019/2020 dan semester ganjil tahun pelajaran 2020/2021
    2. Peserta didik kelas 6 untuk semester genap tahun pelajaran 2019/2020 akan diberikan dana sebesar Rp 225.000
    3. Peserta didik yang berada pada kelas 1 semester ganjil 2020-2021 akan diberika dana untuksatu semester sebesar Rp 225.000
    4. Peserta didik untuk kelas 2, 3, 4, 5 dan 6  semester ganjil tahun pe lajaran 2020-2021 tidak diberikan dana bantuan PIP karena sudah menerima di semester genap tahun pelajaran 2019-2020, kecuali peserta didik yang sudah memenuhi persyaratan tetapibelum menerima pada semester genap tahun 2019-2020 akan diberikan dana seesar Rp. 450.000

    Download Juknis PIP Madrasah Tahun 2020


    Untuk mengetahui lebih detainya silahkan anda pelajari juknis PIP Tahun 2020 dengan mengunduh file pada tautan berikut ini
     Demikian yang dapat mimin informasikan terkait dengan Juknis PIP madrasah Tahun 2020 ini, semoga bisa bermanfaat dan di jadikan sebagai acuan dalam penyaluran Program Indonesia Pintar pada tahun seanjutnya

    Friday, March 6, 2020

    Juknis Updating Emis Semester Genap Tahun 2019-2020

    Juknis Updating Emis Semester Genap Tahun 2019-2020

    Juknis Updating Emis Genap Tahun 2019-2020 - Beranda Layanan Emis Madrasah semester genap Tahun 2019-2020 ini telah mengalami perubahan tampilan, namun untuk tampilan pada dashboard Emis madrasah masih sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada yang baru, semoga dengan adanya perubahan tampilan di beranda Emis Madrasah ini bisa memberikan layanan yang terbaik bagi lembaga Madrasah.
    juknis updating data emis genap 2019-2020
    Selain tampilan beranda yang berubah ada beberapa perubahan yang terdapat pada layanan Emis semester Genap ini, untuk itu silahkan anda pahami arus pendataan yang ada pada layanan Emis Semester genap pada gambar berikut ini.
    Arus Emis Genap 2019-2020
    Dari arus diatas sudah jelas bahwa proses update data pada layanan Emis semester genap ini penggunaannya memiliki dua pilihan yaitu dengan menggunakan Aplikasi Feeder Emis (AFE) dan Emis Online, seperti yang sudah disebutkan dalam Surat edaran Updating Emis Semeter Genap kemarin, baca " Surat Edaran Updating Emis Genap Tahun 2019-2020"

    Oleh karena itu, untuk memudahkan rekan-rekan dalam melakukan updating data pada layanan Emis Semester Genap ini, silahkan anda pahami Petunjuk Teknisnya.

    Petunjuk Teknis Updating Data Emis Genap 2019-2020

    Untuk melakukan updating data pada layanan Emis Semester Genap ini, ada 7 kategori yang harus anda isi dengan data rill dan yang sesuai dengan kenyataan, ke tujuh kategori tersebut adalah:
    1. Pembaruan Data Kelembagaan
    2. Proses KBM
    3. Pembaharuan Data Sarana Prasarana
    4. Pembaharuan Data Siswa 1
    5. Pembaharuan Data Siswa 2
    6. Pembaharuan Data Siswa 3
    7. Pembaharuan Data GTK
    • Pembaharuan Data Kelembagaan

    Untuk update data yang pertama Silahkan anda melengkapi profil lembaga yang meliputi profil, kontak, jarak, perijinan, akreditasi, KKM, Penyelenggara KKM, Informasi Rekening BOS dan DIPA bagi Madrasah Negeri

    Sedanglan bagi lembaga yang belum terdafta di database referensi emis silahkan anda melapor ke admin Kemenag Kab/Kota atau admin Kanwil Profinsi untuk didaftarkan ke dalam database referensi Emis dan akan mendapatkan kode registrasi dengan syarat data lembaga sudah ada dalam database Aplikasi Ijop

    Untuk lembaga ynag sudah terdaftar dalam database referensi Emis tapi belum memilki nomor NPSN silahkan mengajukan nomor NPSN pada laman web https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id

    Jika ada kesalahan identitas lembaga di database referensi Emis lembaga dapat melakukan perubahan tersebut di laman web https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
    • Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)

    1. Silahkan anda melengkapi informasi proses KBM
    2. Lengkapi data keuangan dan riwayat bantuan yang pernah diterima lembaga
    3. Isi data jumlah GTK pada saat pendaftaran
    4. Isikan data jumlah siswa pada saat pendaftaran yang meliputi
    • Jumlah Pendaftar dan Penerimaan
    • Jumlah Lulusan (Fitur Baru)
    • Jumlah Siswa DO Masuk dan Keluar (Fitur Baru)
    • Jumlah siswa Mutasi (Fitur Baru)
    Update data diatas sebagai pembanding dan dasar proses validasi dengan data detail

    Baca Juga:

    •  Pembaharuan Data Sarana Prasarana

    Untuk update data pada sarana dan prasarana meliputi
    1. Data kepemilikan tanah
    2. Rincian data ruangan yang meliputi profil ruangan, kondisi, Rombongan Belajar dan barang yang terdapat dalam ruangan
    3. Ketersediaan listrik meliputi sumber listrik dan daya listrik\
    4. Ketersediaan Sanitasi meliputi ketersediaan air bersih, air minum, jamban dan lain-lain
    5. Ketersediaan Internet meliputi penyedia provider dan kualitas Internet
    6. Prasarana Pembelajaran yang meliputi website pembelajaran, email dan media online lainnya 
    •  Pembaharuan Data Siswa 1

    Untuk update data siswa silahkan anda lakukan hal berikut
    • Cek dan lengkapi profil siswa
    •  
    • Tentukan kelas dan rombel
    • Lengkapi data kebutuhan khusus (jika ada)
    • Cek dan lengkapi alamat tempat tinggal siswa
    • Cek dan lengkapi informasi orang tua dan wali siswa
    • Cek dan lengkapi alamat orangtua dan wali siswa
    • Tambahkan informasi PIP
    • Isikan data prestasi (lomba) yang pernah diikuti
    • Isikan riwayat beasiswa yang pernah diperoleh
    • Untuk data Siswa yang sudah lulus silahkan anda isi berikut ini
    1. Isikan tanggal keluar (tanggal lulus)
    2. Isikan data sekolah lanjutan yang diikuti 
    • Pembaharuan Data Siswa Bagian 2

    Untuk melakukan updating pada data siswa bagian dua ini terdapat dua hal yaitu
    •  Siswa belum tercatat di database referensi EMIS
    1. Siswa belum tercatat di database referensi EMIS
    2. Tambahkan dari sub-menu Siswa Baru pada menu Siswa Aktif
    3. Lengkapi data profil siswa
    4. Tunggu proses validasi dari admin EMIS Pusat
    5. Kenapa harus divalidasi? Untuk menghindari duplikasi pada data referensi EMIS
    • Transaksi Siswa Mutasi Keluar
    1. Dapat dimutasikan melalui menu Siswa Aktif. Lalu klik tombol Aksi, kemudian pilih mutasi. Isikan informasi sekolah tujuan (lembaga baru).
    2. Sudah dimutasikan tapi belum hilang? Cek detail informasi mutasi atau hubungi madrasah tujuan untuk melakukan penerimaan (by system) siswa mutasi tersebut 
    •  Pembaharuan Data Siswa Bagian3

    Sedangkan untuk update data siswa bagian ketiga meliputi
    • Siswa Ganda/Duplikat
    1. Dapat dihapus melalui menu Siswa Ganda
    2. Tidak dapat dihapus? Silahkan lapor kepada admin Kemenag Kab./Kota
    • Ubah Profil Siswa
    1. Untuk melakukan perubahan profil siswa dapat dilakukan pada laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
    2. Data yang sudah diverval pada laman tersebut akan diupdate ke database EMIS.
    • Siswa Belum punya NISN
    1. Pastikan isian data siswa di EMIS sudah lengkap
    2. Lakukan pengajuan NISN pada laman : https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
    • Sudah memiliki NISN tapi belum NISN berubah?
    1. Jika terjadi perubahan dan masih ingin menggunakan NISN lama, bisa mengajukan Klaim NISN 
    • Pembaharuan Data GTK

    Lengkapi Data Profil GTK, Update Status Keaktifan, Lengkapi Riwayat Status Kepegawaian, Lengkapi Riwayat Kualifikasi Pendidikan, Lengkapi Data Inpassing (bagi yang sudah), Lengkapi Riwayat Penugasan, Lengkapi Data Sertifikasi, Cek dan lengkapi NRG, Lengkapi Riwayat Informasi Tunjangan, Lengkapi Riwayat Penghargaan, Lengkapi Riwayat Pelatihan Kompetensi, Lengkapi Informasi Tempat Tinggal, Lengkapi Informasi Keluarga, Lengkapi Tes Kebahasaan.

    Untuk PTK Non Satminkal silahkan anda isi berikut ini
    1. Isikan tugas tambahan di luar madrasah
    2. Isikan NPSN madrasah non-satminkal dengan benar.
    Jadwal Mengajar (fitur baru) Mengisikan jadwal pelajaran per kelas 

    Unduh Juknis Updating Emis Genap

    Bagi rekan-rekan yang membutuhkan juknis Updating data Emis Genap ini silahkan anda unduh pada tautan berikut ini
    Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya perubahan tampilan dan fitu baru pada layanan Emis Madrasah Semester genap tahun 2019-2020 ini bisa memberikan solusi yang dapat meringankan bebean rekan-rekan Operator madrasah