Showing posts with label Info Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Info Pendidikan. Show all posts

Monday, October 16, 2023

Panduan Upacara Hari Santri 2023

Panduan Upacara Hari Santri 2023

Panduan Apel Upacara Hari Santri 2023 telah diterbitkan melalui surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor SE.25 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Apel Hari Santri Tahun 2023
Upacara Hari Santri 2023


Setelah Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE. 10 Tahun 2023 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023, Menag juga mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Pelaksanaan Apel Hari Santri 2023 yang bertujuan untuk memberikan panduan dalam melaksanakan Apel Hari Santri 2023.

Peringatan Hari Santri 2023 ini diawali dengan diluncurkannya Tema dan Logo Hari Santri tahun 2023 oleh oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat, 6 Oktober 2023 

Ketentuan Apel Upacara Hari Santri Nasional 2023


  • Apel Hari Santri 2023 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2023 dengan tema “Jihad Santri, Jayakan Negeri”.
  • Amanat Apel Hari Santri 2023 yang akan dibacakan pada Apel Hari Santri 2023 dapat diunduh atau didownload melalui website resmi Kementerian Agama RI https://www.kemenag.go.id/ dan Aplikasi Pusaka Kemenag RI.
  • Peserta apel menggunakan sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi laki-laki, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan.
  • Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar menginformasikan kepada Pimpinan Pesantren dan Pimpinan Pendidikan Keagamaan Islam di wilayahnya mengenai pelaksanaan Apel Hari Santri 2023.
  • Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, dan Kepala Madrasah mempublikasikan pelaksanaan Apel Hari Santri 2023 di website, media sosial, atau media lainnya.

Ketentuan Seragam Upacara Hari Santri 2023

Pelaksanaan upacara Hari Santri pada tanggal 22 oktober mendatang peserta diwajibkan mengenakan pakaian tertentu yang telah diatur dalam Surat Edaran Sekjen Kementerian Agama Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Apel Hari Santri

Selain melaksanakan Apel Hari Santri 2023 sebagi bentuk partisipasi dalam peringatan hari santri, rekan-rekan juga dapat memasang bingkai foto anda dengan twibbon hari santri 2023 yang sudah mimin sediakan di postingan sebelumnya

Untuk mengetahui lebih jelasnya siahkan anda dapat mengunduh Panduan Hari Santri Tahun 2023 pada tautan berikut
  • Panduan Upacara Hari Santri Unduh
  • Panduan Pelaksanaan Hari Santri Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Panduan Apel Upacara Hari Santri 2023 ini semoga bermanfaat
Panduan Pelaksanaan Hari Santri Tahun 2023

Panduan Pelaksanaan Hari Santri Tahun 2023

Panduan Pelaksanaan Hari Santri Tahun 2023 merupakan panduan bagi pemangku kepentingan, Pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan dalam rangka peringatan Hari Santri 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2023 
Peringatan Hari Santri 2023


Juknis Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023 ini telah resmi dikeluarkan oleh Kementerian Agama Repubkil Indonesia dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2023 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023.

Pertimbangan di luncurkannya Panduan Pelaksanaan Hari Santri Tahun 2023 ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, Pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri serta untuk memberikan panduan bagi masyarakat Indonesia khususnya bagi pemangku kepentingan, pesantren dan santri dalam melaksanakan kegiatan peringatan hari santri yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober tiap tahunnya

Ketentuan Pelaksanaan Hari Santri 2023


Dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2023 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023 dijeaskan beberapa ketentuan dalam melaksanakan Peringatan Hari Santri 2023 diantaranya sebagai berikut
  • Peringatan Hari Santri 2022 bertema ”Jihad Santri Jayakan Negeri”.
Di dalam peringatan Hari Santri tahun ini, kita merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan melawan kebodohan.

Tema “Jihad Santri Jayakan Negeri” mengangkat makna yang dalam dan relevan dalam zaman ini. Di zaman yang penuh dengan tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat.

Santri sebagai penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan. Santri merupakan pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka.

Di dalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, para santri memperdalam dan menyebarkan cahaya pengetahuan.
  • Apel Hari Santri 2023 dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB yang terpusat di Tugu Pahlawan Kota Surabaya Jawa Timur dengan Inspektur Apel Hari Santri oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.
Selain melaksanakan Apel Hari Santri 2023 sebagi bentuk partisipasi dalam peringatan hari santri, rekan-rekan juga dapat memasang bingkai foto anda dengan twibbon hari santri 2023 yang sudah mimin sediakan di postingan sebelumnya

Unduh Juknis Hari Santri 2023


Untuk mempermudah dalam pelaksanaan peringatan hari santri 2023, silahkan anda dapat mengunduh Juknis Panduan Peringatan Hari Santri 2023 dan Edaran Pelaksanaan Apel Hari Satri 2023 pada tautan berikut ini
  • Panduan Hari Santri 2023 Unduh
  • SE Apel Hari Santri 2023 Unduh
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023 ini semoga bermanfaat

Sunday, October 15, 2023

SK PIP Tahap II Jenjang MI, MTs dan MA Semua Provinsi Tahun 2023

SK PIP Tahap II Jenjang MI, MTs dan MA Semua Provinsi Tahun 2023

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menerbitkan surat edaran tentang Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahap II Tahun Anggaran 2023 dengan nomor B-4687/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/10/2023 tanggal 5 Oktober 2023

SK PIP Tahap II

Setelah menerbitkan Edaran Pencairan PIP Tahap II Tahun 2023, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan SK Siswa Penerima PIP MI, MTs, dan MA tahun 2023. 

SK tersebut diterbitkan melalui Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, Dan Kesiswaan  Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5101, 5102 dan 5103 Tahun 2023 Tentang Penetapan Siswa Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap II Tahun 2023.

SK PIP Tahap II Jenjang MI, MTs dan MA Tahun 2023

Untuk mengetahui SK PIP dan Lampiran SK PIP Tahap II jenjang MI, MTs dan MA Tahun 2023 semua Povinsi di Indonesia, silahkan rekan-rekan dapat mengunduhnya melalui tautan yang sudah mimin sediakan guna menginformasikan kepada siswa madrasah penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II Tahun 2023
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait SK PIP Tahap II Semua Provinsi Tahun 2023 ini semoga bermanfaat

Sunday, October 8, 2023

Pencairan PIP Madrasah Tahap II Tahun Anggaran 2023

Pencairan PIP Madrasah Tahap II Tahun Anggaran 2023

Direktoral Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor B-4687/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/10/2023 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Tahap II Tahun Anggaran 2023
Pencairan PIP Tahap II 2023
Dalam surat edaran Pencairan PIP Tahap II 2023 tersebut dijelaskan bahwa dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar untuk siswa madrasah tahap II tahun anggaran 2023 sedang dalam proses penyaluran oleh Bank Penyalur dan paling lambat akan masuk rekening siswa pada tanggal 17 Oktober 2023

Langkah Pencairan PIP Tahap II 2023

Untuk dapat mencairkan Bantuan PIP Madrasah silahkan rekan-rekan ruang pendidikan dapat mengikuti langkah-langkah melakukan pencairan dana bantuan PIP Madrasah Tahap II Tahun 2023 berikut ini
  • Berkoordinasi dengan Bank Penyalur (BRI untuk MI, Bank Mandiri untuk MTs dan MA) di tingkat provinsi terkait pencairan bantuan sosial PIP Tahap II Tahun Anggaran 2023; 
  • Menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota cq. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam untuk:
  1. Berkoordinasi dengan Bank Penyalur (BRI untuk MI, Bank Mandiri untuk MTs dan MA) di tingkat Kabupaten/Kota terkait dengan pencairan bantuan sosial PIP Tahap II Tahun Anggaran 2023;
  2. Menginstruksikan kepada Kepala Madrasah untuk menginformasikan kepada siswanya yang ditetapkan  sebagai  penerima  Bantuan Sosial  PIP  Tahap  II  Tahun  Anggaran  2023  dan membantu  proses  pencairan  dana  bantuan  tersebut  di  bank  terdekat  dengan mengikuti prosedur dan mekanisme pencairan sebagaimana terlampir atau dalam juknis PIP Tahun 2023.
Informasi lebih lanjut tentang pelaksanaan pencairan bantuan sosial Program Indonesia Pintar agar menghubungi BRI pusan, Mandiri Pusat dan Kemenag pusat yang sudah tertera nomor kontak dalam surat edaran Pencairan PIP Tahap II Tahun 2023 Disini

Demikian yan dapat mimin bagikan terkait Pencairsn Bantuan PIP Madrasah Tahap II Tahun 2023 ini semoga bermanfaat

Friday, October 6, 2023

Unduh Logo Hari Santri Tahun 2023

Unduh Logo Hari Santri Tahun 2023

Kementerian Agama RI (Kemenag) telah meluncurkan logo Hari Santri Nasional tahun 2023, peringatan HSN akan di peringati pada tanggal 22 Oktober 2023. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Hari Santri tahun 2023 ini bertema 'Jihad Santri Jayakan Negeri'
Logo Hari Santri 2023
Hari Santri Nasional Tahun 2023 ini mengangkat tema "Jihad Santri Jayakan Negeri". Tema HSN ini menegaskan sekali bahwa kejayaan dan kemerdekaan Negara Indonesia juga merupakan buah dari jihad atau perjuangan para santri.

Logo Hari Santri 2023

Logo Hari Santri 2023 didesain dengan lima warna, yaitu merah, putih, hijau, orange, dan biru. Terdiri atas gambar dan sumbol berupa:
  • Bendera merah putih dan api berkobar
  • Jaringan digital
  • Empat pilar
  • Titik berwarna kuning di atas empat pilar
  • Simbolisasi huruf Nun
  • Goresan tinta
Logo tersebut didesain dengan lima warna, yaitu merah, putih, hijau, orange, dan biru.

Filosofi Logo Hari Santri 2023

Berikut makna dan filosofinya:
  1. Bendera Merah Putih dan Api yang Berkobar, mengandung makna semangat nasionalisme. Salah satu ciri yang melekat pada diri santri adalah mencintai tanah air (hubbub al-wathan).
  2. Jaringan Digital, mengandung makna transformasi teknologi digital. Santri juga turut melakukan transformasi teknologi digit
  3. Empat Pilar. Gambar ini bermakna empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  4. Titik Berwarna Kuning di Atas Empat Pilar, mengandung makna santri siaga menjaga empat pilar kebangsaan.
  5. Simbolisasi Huruf Nun. Bentuk huruf nun yang menyerupai tempat tinta adalah simbol pengetahuan.
  6. Goresan Tinta, mengandung makna jihad santri zaman ini adalah mengembangkan ilmu pengetahuan pesantren dengan kemajuan teknologi demi kejayaan negeri.
Ada lima warna dalam komposisi logo, yaitu merah, putih, hijau, orange, dan biru. Warna merah mencerminkan semangat yang menyala dalam berjuang sementara warna putih melambangkan kesucian dan kemurnian.

Warna hijau sering dikaitkan dengan Islam dan warna ini mencerminkan nilai‑nilai agama, kedamaian, dan pertumbuhan. Warna orange menciptakan kontras dan keceriaan, menggambarkan semangat, antusiasme, dan energi dalam upaya memajukan negeri, lalu warna biru adalah lambang kecerdasan dan kebijaksanaan.

Unduh Logo Hari Santri 2023


Untuk meperingati dan merayakan Hari Santri Tahun 2023, silahkan anda unduh Logo Hari Santri Tahun 2023 pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin bagikan terakit Logo dan Tema Hari Santri Tahun 2023 ini semoga bermanfaat

Friday, August 18, 2023

Surat Edaran Persiapan Pembukaan Pendaftaran Inpassing Kemenag 2023 Di Simpatika

Surat Edaran Persiapan Pembukaan Pendaftaran Inpassing Kemenag 2023 Di Simpatika

Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4111 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (kesetaraan) Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023 atau Juknis Inpassing Kemenag 2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Persiapan Pembukaan Pendaftaran Inpassing
  • Pembukaan usulan kesetaraan akan dilaksa nakan secara digital melalui SIMPATIKA mulai 1 September 2023;
  • Lulusan UKMPPG 2023 akan diterbitan NRG nya di bulan Agustus 2023 sehingga berhak mengajukan usulan kesetaraan;
  • Pendaftaran pengusulan kesetaraan dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun individu masing-masing melalui SIMPATIKA;
  • Guru-guru yang memenuhi syarat agar memastikan kesesuaian data di SIMPATIKA dengan kondisi aktual dan menyiapkan bukti fisik yang akan dijadikan dasar verifikasi dan validasi (verval) data seperti:
  1. SK pengangkatan pertama sebagai Guru sebagai dasar masa kerja;
  2. Tanggal lahir sesuai dengan identitas KTP elektronik;
  3. Sertifikat Pendidik yang sudah diunggah di SIMPATIKA;
  4. Tahun kelulusan S1/D4 yang tercatat di SIMPATIKA sesuai dengan ijazah;
  5. Ijazah S1/D4 dan Ijazah Pendidikan S2 atau S3 sesuai kualifikasi pendidikan yang dimiliki;
  • Memastikan telah melakukan verval ijazah S1/D4 di SIMPATIKA;
  • Bagi guru-guru yang memiliki kualifikasi pendidikan S2 dan S3 wajib melakukan verval ijazahnya di SIMPATIKA.
  • Program ini bebas biaya, tidak diperkenankan untuk menarik biaya apapun kepada guru.

Unduh SE Persiapan Usulan Inpassing Kemenag


Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda baca dan pahami Prosedur dan Persyaratan Pengusulan Pendaftaran Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika dalam surat tersebut Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Persiapan Pembukaan Pendaftaran Inpassing Guru Madrasah ini semoga bermanfaat

Thursday, August 10, 2023

Juknis Inpassing Kemenag Tahun 2023

Juknis Inpassing Kemenag Tahun 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan keputusan tentang Juknis Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) Yang Bersertifikat Pendidikan Tahun 2023 atau yang dikenal dengan Juknis Inpassing Guru Madrasah Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023
Juknis Inpassing Kemenag Tahun 2023
Juknis Inpassing Kemenag Tahun 2023 ini merupakan acuan dan panduan teknis bagi pihak yang terkait dalam pelaksanaan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) yang bersertifikat pendidik Tahun 2023

Juknis Pemberian Kesetaraan Jabatan Fungsional Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023 meliputi ketentuan mengenai sasaran, persyaratan dan prosedur Pemberian Kesetaraan Jabatan Fungsional Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik untuk periode pelaksanaan Tahun 2023

Sasaran pemberian kesetaraan yang tertuan dalam Juknis Inpassing Kemenag Tahun 2023 ini adalah Guru Madrasah yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan belum pernah ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkatnya oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang pendidikan sebelum tanggal 1 Januari 2012

Persyaratan Pemberian SK Inpassing Kemenag Tahun 2023


Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat kepada Guru Madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik adalah bagi guru Madrasah GBASN yang telah memenuhi beberapa persyaratan berikut ini
  • Memiliki Sertifikat Pendidik yang diterbitkan oleh Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK)
  • Belum pernah ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkatnya oleh Kementerian Agama dan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan sebelum Tanggal 1 Januari 2012
  • Memiliki NRG yang terbitkan paling lambat pada bulan Agustus 2023
  • Usia maksimal 55 (Lima Puluh Lima) Tahun terhitung pada saat melakukan pengusulan pemberian kesetaraan
  • Memiliki Kualifikasi akademik pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (S-1)/ Diploma Empat (D-lV) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi. Dalam hal ijazah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi di Luar Negeri, wajib melampirkan SK/ Penetapan Kesetaraan Ijazah yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang
  • Terdaftar dalam SIMPATIKA
  • Melakukan pengusulan pemberian kesetaraan melalui SIMPATIKA

Unduh Juknis Inpassing Kemenag Tahun 2023


Bagi rekan-rekan yang ingin menyimak Juknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Kepada Guru Madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik Tahun 2023 silahkan anda dapa mengunduhnya melalui tautan berikut
  • Juknis Inpassing Kemenag Tahun 2023 Unduh
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Juknis Pemeberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (BGASN) Tahun 2023 ini semoga bermanfaat