Showing posts with label Info Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Info Pendidikan. Show all posts

Sunday, July 30, 2023

Kementerian Agama RI Segera Terbitkan SK Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023

Kementerian Agama RI Segera Terbitkan SK Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023

Kabar gembira bagi Guru Madrasah yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik, pasalnya dalam waktu dekat ini (Tahun 2023) Kementerian Agama RI segera merilis regulasi terkait kebijakan penyetaraan jabatan fungsional guru madrasah non-ASN atau yang biasa disebut inpassing
Regulasi Penerbitan SK Inpassing
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sedang menyusun regulasi tentang Petunjuk Teknis Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Non-ASN yang Bersertifikat Pendidik (Inpassing)

Program inpassing merupakan salah satu program prioritas Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dalam peningkatan kesejahteraan guru Madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik

Inpassing guru Madrasah adalah kebijakan penyetaraan jabatan guru Madrasah non-ASN untuk dapat memiliki jabatan fungsional seperti halnya jabatan ASN, sehingga walaupun statusnya sebagai Guru non PNS, guru yang sudah memiliki SK Inpassing nantinya akan setara dengan guru PNS

Kebijakan Inpassing guru ini hanya berlaku bagi guru non-ASN yang sudah memiliki sertifikat pendidik, artinya bagi guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik tidak akan disetarakan jabatan fungsionalnya

Regulasi Penerbitan SK Inpassing


Dalam hal penerbitan SK Inpassing, proses mulai dari pengajuan hingga terbitnya SK Inpassing nantinya akan dilakukan secara digital. Guru melakukan ajuan melalui aplikasi Simpatika yang nantinya ajuan tersebut akan diverval oleh admin daerah. SK akan diterbitkan secara digital serta ditandatangani secara elektronik, sehingga guru dapat mengunduh langsung SK tersebut melalui Simpatika

Informasi terkait Regulasi Penerbitan SK Inpassing bagi Guru Madrasah yang sudah memiliki sertifikat pendidik bisa rekan-rekan baca Kebijakan Penetapan Inpassing bagi Guru Madrasah melalui akun resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam https://pendis.kemenag.go.id/

Untuk mengetahui Cara Ajukan SK Inpassing Di Simpatika akan mimin Update jika Juknis Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Non-ASN (Juknis Inpassing) telah resmi di terbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

Thursday, July 20, 2023

KMA 1367 tentang Pedoman Kehadiran Guru Madrasah

KMA 1367 tentang Pedoman Kehadiran Guru Madrasah

Pedoman Kehadiran Guru Madrasah merupakan regulasi yang telah ditetapkan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1367 Tahun 2022

Pedoman Kehadiran Guru Madrasah

KMA 1367 Tahun 2022 ini mengatur kehadiran guru madrasah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) antara lain terkait hari dan jam kerja guru madrasah, rekam kehadiran, batasan waktu, kriteria tidak masuk kerja, hari libur, dan ketentuan lainnya terkait kehadiran guru madrasah.

Tujuan diterbitkannya KMA 1367 terkait Pedoman Kehadiran Guru Madrasah ini adalah untuk meningkatkan tertib administrasi, efektifitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas kehadiran Guru Madrasah berstatus PNS bukan GBPNS

Hari Kerja Guru Madrasah


Pedoman Kehadiran Guru Madrasah yang diatur dalam KMA 1367 salah satunya mengatur tentang hari kerja Guru Madrasah, untuk lebih rincinya silahkan anda perhatikan regulasi pada KMA 1367 berikut ini
  • Hari kerja bagi guru madrasah ditetapkan 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu, mulai hari senin sampai dengan hari jum'at atau 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu, mulai hari senin sampai dengan hari sabtu sesuai dengan ketetntuan hari kerja pemerintah daerah.
  • Dalam hal madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menetapkan 5 (lima) hari kerja dan hari jumat sebagai hari libur, maka hari sabtu atau minggu ditetapkan sebagai pengganti hari kerja.
  • Dalam hal madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menetapkan 6 (enam) hari kerja dan hari jumat sebagai hari libur, maka hari minggu ditetapkan sebagai pengganti hari kerja.
  • penetapan hari kerja pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan 3, diatur dengan keputusan penyelenggaraan yayasan dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Unduh KMA 1367


Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait regulasi yang tertuang dalam KMA 1367 tentang Pedoman Kehadiran Guru Madrasah yang berstatus PNS, silahkan anda dapat mengunduhnya melalui tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait KMA Pedoman Kehadiran Guru Madrasah ini semoga bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai acuan dan pedoman bagu Guru PNS di madrasahnya

Saturday, July 1, 2023

Tema dan Logo HUT RI Ke-78 Tahun 2023

Tema dan Logo HUT RI Ke-78 Tahun 2023

Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia telah mempublikasikan Tema dan Logo HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 melalui Surat Edaran tentang Pedoman Peringatan HUT RI Ke-78 Tahun 2023

Tema Dan Logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

Tema dan Logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI ini akan menjadi identitas tunggal dalam rangkaian kegiatan menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023.

Pemerintah Indonesia meminta seluruh instansi untuk memperbanyak dan mensosialisasikan Tema dan logo HUT ke-78 kemerdekaan RI Tahun 2023 di lingkungan unit kerja serta membantu menyebarluaskan kepada masyarakat umum dalam berbagai bentuk media

Media tersebut antara lain desain/tampilan website/media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir/merchandise, dan media publikasi cetak dan elektronik

Tema Dan Logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI


Panitia nasional kemerdekaan RI ke-78 yang dikoordinasi oleh Sekretariat Negara memerlukan identitas tunggal untuk dipakai sebagai identitas nasional terkait semua kegiatan Kemerdekaan 78 Tahun Republik Indonesia.

Identitas tunggal ini akan ditetapkan sebagai pedoman penggunaan di berbagai format media dan akan disebarluaskan ke seluruh pihak sebagai standar baku pemakaian identitas yang dapat diunduh di situs web Kemensetneg.

Di ulang tahun yang ke-78, Indonesia pada periode tahun 2022- 2023 telah memiliki posisi penting dalam memimpin arah dan tujuan kerja sama politik, ekonomi, dan sosial – budaya melalui peristiwa peran presidensi G20 di tahun 2022, menerima tongkat estafet keketuaan ASEAN di tahun 2023, serta pemindahan ibu kota negara ditahun mendatang.

Peran kepemimpinan tersebut bertujuan untuk kepentingan pembangunan negara guna mengoptimalkan kemajuan kesejahteraan rakyat yang akan berdampak pada peningkatan kualitas dan keunggulan sumber daya manusia.

Dengan demikian akan menghasilkan bangsa yang berdaya saing global, dan berpotensi menjadikan negara Indonesia kuat dalam geopolitik dan berdaya di mata internasional.

Tema Besar Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 adalah “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.

Dengan pencapaian yang telah diraih menjadikan posisi Indonesia menguntungkan dalam melanjutkan gerak pembangunan negara.

Ini adalah aksi nyata yang progresif. Jangan biarkan momentum ini berhenti, lanjutkan pembangunan dengan semangat ‘estafet’. Dirgahayu Republik Indonesia ke-78 pada tahun ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir.

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Tema dan Logo HUT RI Ke 78 Tahun 2023 ini, untuk mengunduhnya silahkan anda dapat mendownload Logo HUT RI Ke 78 Disini, terima kasih
Pedoman Peringatan HUT RI Ke 78 Tahun 2023

Pedoman Peringatan HUT RI Ke 78 Tahun 2023

Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 dengan Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06/2023
Pedoman Peringatan HUT RI Ke 78
Dalam Surat Edaran MenSetneg tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 disampaikan bahwa Tema HUT RI Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 adalah “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.

Pedoman Peringatan HUT RI Ke 78 Tahun 2023 yang di sampaikan dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia ini diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, balijo, atau hiasan lainnya secara serentak sejak tanggal 20 Juni 2023. Penggunaan logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 dan desain  turunnya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
  • Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 ke dalam berbagai media, antara lain desain/tampilan situs/media, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
  • Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing melalui tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023.
  • Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
  • Pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan akvititas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
  • Untuk mendukung pelaksanaan pada angka 5 di atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 ini semoga bermanfaat

Wednesday, June 14, 2023

Download Materi MATSAMA Tahun Pelajaran 2023/2024

Download Materi MATSAMA Tahun Pelajaran 2023/2024

Materi MATSAMA atau Masa Taaruf Siswa Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 merupakan kegiatan rutin tiap awal tahun ajaran baru yang ditujukan sebagai pengenalan lingkungan madrasah terhadap peserta didik baru, materi MATSAMA ini bersifat edukatif yang penyampaiannya dikemas dengan semenarik mungkin agar siswa baru tidak merasa bosan dan jenuh saat mengikuti kegiatan Masa Taaruf Siswa Madrasah
Materi MATSAMA
MATSAMA atau Masa Taaruf Siswa Madrasah adalah masa orientasi atau pengenalan lingkungan madrasah kepada siswa-siswi baru,baik pengenalan kegiatan rutin madrasah, fasilitas madrasah, ciri khas madrasah, nilai, norma, dan tata tertib madrasah, serta karakter dan budaya yang ada di lingkungan madrasah.

Seperti yang sudah di jelaskan dalam Juknis MATSAMA bahwa materi MATSAMA terdiri atas tiga kelompok utama yaitu kemadrasahan (pengenalan lingkungan dan budaya madrasah), moderasi beragama, dan budaya digital.

Untuk membuat materi MATSAMA lebih menarik dan mudah diterima oleh calon peserta didik baru, maka guru harus menyajikan materi yang mudah dan menyenangkan peserta didik baru agar anak-anak tidak bosan untuk menyimak materi MATSAMA. 

Penyajian materi MATSAMA dapat disampaikan dengan powerpoint, canva, prezi, google slide atau aplikasi lain yang mungkin dapat membantu presentasi jadi menarik.

Untuk itu, berikut ini mimin sajikan beberapa contoh materi MATSAMA yang dapat dijadikan bahan dasar pada kegiatan MATSAMA nanti karena bahan MATSAMA ini disajikan dalam bentuk power point sehingga dapat di edit sesuai dengan kebutuhan

Unduh Materi Matsama Tahun 2023/2024


Untuk mengunduh materi MATSAMA ini silahkan anda dapat mendownloadnya melalui tautan yang sudah mimin sediakan di bawah ini
  • ARTI DAN MAKNA WAWASAN WIYATA MANDALA
Materi Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Arti dan Makna Wawasan Wiyata Mandala Unduh
  • 4 PILAR DALAM KEHIDUPAN KEBANGSAAN DAN BERNEGARA
Materi Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) 4 Pilar Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Unduh
  • KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Materi Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Unduh
  • PENDIDIKAN KARAKTER
Materi Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Pendidikan Karakter Unduh
  • MENUMBUHKAN KESADARAN DAN SIKAP BELA NEGARA
Materi Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Menumbuhkan Kesadaran dan Sikap Bela Negara Unduh
  • VISI DAN MISI SEKOLAH
Materi Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Visi dan Misi Sekolah Unduh
  • TATA KRAMA SISWA
Materi Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tata Krama Siswa Unduh
  • PENGENALAN KURIKULUM 2013
Materi Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Pengenalan Kurikulum 2013 Unduh 
  • 15 CARA BELAJAR EFEKTIF MENURUT PSIKOLOGI ppt
Materi Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) 5 Cara Belajar Efektif Menurut Psikologi Unduh

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Materi MATSAMA ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Monday, June 12, 2023

Materi MPLS Tahun 2023/2024 Kurikulum Merdeka Dan Kurtilas

Materi MPLS Tahun 2023/2024 Kurikulum Merdeka Dan Kurtilas

MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) bagi Siswa Baru adalah kegiatan pertama yang dilakukan oleh Siswa ketika masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. 
Materi MPLS Tahun 2023/2024
Sekolah yang dimaksud seluruh sekolah yang dari SD, Sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat baik berstatus sekolah Negeri maupun Swasta

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru ini dilaksanakan untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, bahwa dalam pelaksanaaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siwa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang ramah lingkungan, sejuk, nyaman bagi peserta didik

Kegiatan MPLS bagi Siswa Baru ini dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. kegiatan pengenalan lingkungan sekolah ini hanya pada jam pelajaran. 

Pengecualian Sekolah yang memiliki asrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya

Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus pada pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah Sebagai berikut:
  • Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru.
  • Tidak diperkenankannnya melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara.
  • Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai.
  • Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
  • Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif.
  • Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.
  • Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah.
  • Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa.
  • Diperbolehkan melibatkan guru yang relevan dan kompeten dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dan,
  • Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya. 
Contoh kegiatan yang tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan MPLS adalah:
  • Memberikan tugas kepada siswa baru yang bersifat  wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
  • Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).
  • Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa hal ini sebagai antisipasi apabila ada siswa baru memiliki riwayat penyakit yang menular agar peserta lain tidak tertular penyakit tersebut sesuai dengan aspek kesehatan.
  • Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
  • Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
  • Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Materi MPLS 


Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2023-2024 harus bersifat edukatif yang penyampaiannya dikemas dengan semenarik mungkin agar siswa baru tidak merasa bosan dan jenuh saat mengikuti kegiatan MPLS di sekolah

Materi-materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang bersifat edukatif diantaranya adalah sebagai berikut

1. Wawasan Wiyata Mandala


Pada kegiatan MPLS nanti peserta didik akan diberikan pengetahuan tentang arti dan makna dari wawasan wiyata mandala dan juga unsur-unsur yang ada pada wiyata mandala.

Selain itu peserta didik juga akan diberikan cara penanggulangan masalah-masalah yang terjadi di lingkungan sekolah serta menindak lanjuti siswa yang melanggar aturan-aturan yang sudah di tetapkan di sekolah

2. Kepramukaan


Pada kegiatan MPLS peserta didik akan dikenalkan secara luas dan mendalam tentang pentingnya mengikuti kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan yang ada di sekolah.

Kegiatan Kepramukaan merupakan proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur.

kegiatan Pramuka akan membentuk peserta didik menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna.

3. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara


Pada kegiatan MPLS nanti peserta didik akan diberi pemahaman akan pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara karena akhir-akhir ini pengaruh globalisasi akan menjadikan generasi muda lebih mementingkan diri sendiri dan kelompoknya daripada mementingkan kepentingan bangsa dan negara.

Oleh karena itu kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya.

4. Belajar Efektif


Pada tahap ini peserta didik akan diberikan materi tentang bagaimana melakukan belajar yang baik, sehingga dengan adanya pemahaman dan metode ini peserta didik baru akan lebih mudah mencapai tujuan belajar.

Selain itu, peserta didik juga akan mendapatkan metode belajar yang efektif dan menyenangkan agar mereka tidak cepat bosan dalam belajar, untuk mencapai belajar yang efektif tentu saja dalam proses belajarnya harus dilakukan dengan baik dan benar.

5. Pendidikan Karakter


Peserta MPLS akan di berikan wawasan dan materi tentang Pentingnya Pendidikan Karakter, karena dengan Penguatan pendidikan moral dan Pendidikan Karakter di sekolah sangatlah relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara kita. Krisis tersebut antara lain berupa meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian remaja, kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan perusakan milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas.

Penguatan Pendidikan karakter adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental.

6. Tata Krama Siswa


Selain mendapatkan materi peserta MPLS akan di berikan pengetahuan dan wawasan tentang pentingnya memiliki tata krama dan sopan santun baik terhadap sesama teman, kerabat, guru bahkan orang tua

Pengenalan tata krama kepada peserta didik baru adalah untuk menegakkan kembali tata krama peserta didik yang sudah mulai memudar dan luntur.

Peserta didik akan dikenalkan jenis-jenis tata krama dan contoh tata krama dalam kehidupan mereka sehari-hari, baik di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan tempat tinggalnya.

7. Pengenalan Kurikulum 2013


Dalam kegiatan MPLS yang singkat ini peserta didik akan mendapatkan penjelasan tentang Kurikulum 2013 yang merupakan kurikulum baru yang materinya tidak sama dengan kurikulum sebelumnya, Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah di semua jenjang satuan pendidikan.

Penjelasan mengenai Kurikulum 2013 dipandang perlu disampaikan karena dalam kurikulum 2013 terdapat perubahan mengenai materi pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik, ada beberapa materi yang telah dirampingkan dan ada juga yang ditambahkan.

8. Pembinaan Mental


Peserta didik yang mengikuti kegiatan MPLS akan di berikan pengetahuan dan binaan mental agama yang harus di kuasai oleh peserta didik

Pada usia remaja, ditinjau dari aspek ideas and mental growth, kekritisan dalam merangkum pemikiran-pemikiran keagamaan mulai muncul, kekritisan yang dimaksud bisa berupa kejenuhan atau kebosanan dalam mengikuti uraian-uraian yang disampaikan guru Agama di sekolah apalagi jika metodologi pengajaran yang disampaikan cenderung monoton dan berbau indoktrinasi.

Unduh Materi MPLS 


Untuk mempersiapkan pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2023-2024 nanti, silahkan rekan-rekan ruang pendidikan unduh dan pelajari materi-materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tautan berikut
  1. Materi MPLS Wawasan Wiyata Mandala – Unduh
  2. Materi MPLS Kepramukaan – Unduh
  3. Materi MPLS Kesadaran Berbangsa dan Bernegara – Unduh
  4. Materi MPLS Belajar Efektif – Unduh
  5. Materi MPLS Pendidikan Karakter – Unduh
  6. Materi MPLS Tata Krama – Unduh
  7. Materi MPLS Pengenalan Kurikulum 2013 – Unduh
  8. Materi MPLS Pengenalan Kurikulum Merdeka - Unduh
  9. Materi MPLS Profil Pelajar Pancasila - Unduh
  10. Materi MPLS Pembinaan Mental – Unduh
Untuk mempersiapkan pelaksanaan MPLS nanti silahkan download juga Silabus MPLS, Proposal kegiatan MPLS, SK Kegiatan MPLS, Kartu Peserta pada tautan yang sudah mimin sediakan di bawah ini
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Materi MPLS Tahun Pelajaran 2023/2024 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Sunday, June 11, 2023

Juknis MPLS SD, SMP, SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024

Juknis MPLS SD, SMP, SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024

Juknis Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024. Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) di sekolah merupakan kegiatan pertama masuk Sekolah untuk mengenalkan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.

Juknis MPLS SD, SMP, SMA

Pelaksanaan kegiatan PLS tetap harus sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan sekolah bagi Siswa Baru. PLS di Sekolah Luar Biasa (SLB) pelaksanaannya dapat mulai dari satuan pendidikan TKLB, SDLB SMPLB dan SMALB. Selanjutnya, SOP PLS di SLB di buat oleh satuan pendidikan masing sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan

Panduan atau Petunjuk Teknis (Juknis) Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA/SMK/SLB Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2023/2024 ini dibuat dengan maksud agar satuan pendidikan memiliki persepsi yang sama terhadap kegiatan PLS. 

Kepala sekolah, guru, siswa baru, komite sekolah dan pengawas Pembina sekolah dapat memahami dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, begitu pun dukungan yang optimal dari orang tua, sehingga dapat mengaktualisasikan dan mewujudkan Gerakan Sekolah Juara pada kegiatan PLS tahun 2023

Latar Belakang diterberitkannya Petunjuk Teknis (Juknis) atau Panduan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab

Pembinaan peserta didik semakin krusial pada jenjang Pendidikan Menengah, baik Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun Sekolah Luar Biasa (SLB)

Pada masa usia pendidikan tersebut, peserta didik lebih rentan terhadap pengaruh negatif, mengingat di era globalisasi ini berbagai informasi dapat dengan mudah diakses. Berbagai konten negatif, seperti: pornografi, radikalisme, dan lainnya dapat dengan mudah diakses oleh peserta didik

Melalui teknologi informasi, berbagai nilai-nilai asing juga dapat masuk dengan mudah, dimana nilai tersebut tidak selalu dalam bentuk positif tetapi juga negatif. Hal negatif tersebut dapat mempengaruhi pola pikir generasi muda Indonesia yang akan berakibat pada pergeseran nilai dan norma, dan selanjutnya dapat berimplikasi pada perilaku yang tidak sesuai dengan norma Bangsa Indonesia

Kegiatan pembinaan peserta didik akan dimulai dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dalam kegiatan tersebut juga akan disampaikan materi tentang tolak kekerasan, keluarga sadar hukum dan tentang tertib berlalu lintas, budaya hidup sehat, cara belajar efektif, dan tatakrama. 

Selain itu diberikan juga materi Diversifikasi kurikulum yang melayani keberagaman kemampuan peserta didik ini dapat dikelompokkan ke dalam: normal, sedang, dan rendah. Hal ini diperlukan mengingat keberagaman karakteristik peserta didik, daerah, dan sekolah sehingga cara penyampaian dan pencapaian kompetensi harus disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah dan sekolah

Secara umum Panduan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bertujuan untuk memberikan acuan bagi sekolah untuk melaksanakan kegiatan PLS dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional

Materi Kegiatan MPLS


Materi kegiatan dalam Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang Masa Pengenalan lingkungan Sekolah bagi Siswa baru diantaranya sebagai berikut:
  • Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila, sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, memberikan gambaran dan arah yang jelas bagi kelangsungan hidup bangsa, sekaligus perkembangan kehidupan bangsa dan Negara di masa depan. Pancasila sebagai landasan idiil, menjadi dasar bagi memantapkan pemahaman konsepsi Wawasan Kebangsaan;
  • Pendidikan Kepramukaan, adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai nilai kepramukaan;
  • Sekolah Ramah Anak, adalah Satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan Pendidikan. Dalam materi ini disampaikan jenis-jenis tindakan kekerasan anak serta berbagai alternatif tindakan penanganannya di keluarga, sekolah maupun masyarakat;
  • Keluarga Sadar Hukum, materi ini meliputi Kesadaran siswa sebagai warganegara tentang hak dan kewajibannya di mata hukum sehingga siswa nantinya dengan kemauan sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya;
  • Tata Tertib berlalu Lintas, materi ini meliputi implementasi kesadaran siswa dalam berlalulintas terutama dalam mengendarai kendaraan bermotor. Sehingga siswa dapat bertingkah laku sebagai pemakai jalan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan;
  • Pendidikan Anti korupsi, proses untuk menguatkan sikap anti korupsi dalam diri peserta didik, baik siswa maupun mahasiswa;
  • Muatan Lokal, materi ini berisi tentang budaya lokal daerah yang dikembangkan oleh Satuan Pendidikan sesuai dengan kondisi potensi daerah dan lingkungan sekolah;
  • Diversifikasi Kurikulum, Diversifikasi kurikulum dapat dilakukan untuk diversifikasi penyelenggaraan pendidikan, diversifikasi materi kurikulum, diversifikasi sarana dan prasarana dan diversifikasi penilaian. Hal ini karena kurikulum nasional memuat standarisasi tentang kompetensi kelulusan dan kompetensi dasar. Domain kompetensi ini meliputi kemampuan akademik (academic competency) kemampuan kehidupan (life competency) dan karakter nasional (national character). Diversifikasi kurikulum dapat dikelompokkan menjadi:
  1. Diversifikasi tema (tentatif) terdiri dari maritim, agraris, niaga/jasa;
  2. Diversifikasi geososiocultural mencakup basis potensi lokal konteks nasional dan global (tetap dalam spirit bhinneka tunggal ika); dan
  3. Diversifikasi bangun/struktur kurikulum: “rumah makan padang”, guru dan siswa dapat menikmati menu sesuai selera (disamping menu pokok – kompetensi utama).
Diversifikasi kurikulum dapat dikembangkan sebagai berikut:
  1. Di level nasional mencakup maritim, agraris, dan niaga/jasa;
  2. Di level daerah meliputi budaya lokal, kearifan lokal, dan keragaman alam; dan
  3. Di level sekolah tergantung pada niche dan konteks masing-masing sekolah.
PLS di Sekolah Luar Biasa dilaksanakan mulai dari satuan pendidikan TKLB, SDLB SMPLB dan SMALB. Standar Operasional Prosedur PLS di SLB di buat oleh satuan pendidikan masing-masing sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.

Materi PLS dapat dikembangkan sesuai karakteristik dan kebutuhan sekolah, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor.18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah

Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait Materi MPLS Tahun 2023/2024 silahkan anda dapat mengunduhnya pada postingan sebelumnya atau klik Materi MPLS 2023/2024

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Juknis MPLS Jenjang SD, SMP, SMA Tahun 2023/2024 ini semoga bermanfaat