Showing posts with label Kurikulum. Show all posts
Showing posts with label Kurikulum. Show all posts

Monday, December 13, 2021

Struktur Kurikulum Baru Tahun 2022 Dan Alokasi Jam Mapel Jenjang SMP/MTs

Struktur Kurikulum Baru Tahun 2022 Dan Alokasi Jam Mapel Jenjang SMP/MTs

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan memberlakukan Kurikulum Paradigma Baru Tahun 2021 secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah penggerak kepada satuan pendidikan di seluruh Indonesia
Struktur Kurikulum Baru Tahun 2022
Perlu rekan-rekan ketahui bahwa Kurikulum Baru Tahun 2021 merupakan kurikulum penyempurna dari kurikulum-kurikulum sebelumnya, dan yang lebih pentingnya lagi bahwa kurikulum baru ini terdapat 7 hal baru yang sudah dijelaskan pada postingan sebelumnya, selain itu pada Kurikulum Paradigma Baru ini nantinya akan mengutamakan tiga komponen yang baru diantaranya

1. Berbasis kompetensi

Pengetahuan, keterampilan, dan sikap dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh, sebagai Capaian Pembelajaran (CP).

2. Pembelajaran yang fleksibel

Penyusunan Capaian Pembekajaran dalam fase-fase (2-3 tahun per fase), sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk belajar sesuai dengan tingkat pencapaian (TaRL), kebutuhan, kecepatan, dan gaya belajarnya.

Pengurangan muatan atau konten agar peserta didik memiliki waktu yang memadai untuk menguasai kompetensi yang ditargetkan.

3. Karakter Pancasila

Sinergi antara kegiatan pembelajaran rutin sehari-hari di kelas dengan kegiatan nonrutin (projek) interdisipliner yang berorientasi pada pembentukan dan penguatan karakter berdasarkan kerangka Profil Pelajar Pancasila.

Kurikulum ini menguatkan praktik kurikulum berbasis konteks satuan pendidikan yang sudah diatur dalam kurikulum-kurikulum sebelumnya.

Struktur Kurikulum Baru Jenjang SMP


Struktur kurikulum berisi kegiatan bermain-belajar yang mengacu pada ketercapaian Capaian Pembelajaran (CP), projek penguatan profil pelajar Pancasila, program-program lain yang dilakukan satuan pendidikan, dan jam kegiatan bermain-belajar.

Kerangka Dasar Kurikulum ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dengan mengacu pada Tujuan Pendidikan Nasional dan SNP

Pada Kurikulum Baru Tahun 2022 jenjang pendidikan Menengah Pertama (SMP) mengalami perubahan mata pelajaran diantaranya yang ditunjukan pada tabel berikut
Kurikulum 2013 Arah Perubahan Kurikulum
Informatika sebagai mata pelajaran pilihan-Pertimbangan ketersediaan guruInformatika sebagai mata pelajaran wajib-Guru yang mengajar tidak harus memiliki latar belakang pendidikan informatika. Buku guru disiapkan untuk membantu guru-guru “pemula” dalam mata pelajaran ini

Alokasi Waktu Mapel Jenjang SMP


Untuk mengetahui alokasi waktu pada mata pelajaran di jenjang SMP dalam Kurikulum Paradigma Baru Tahun 2022 silahkan rekan-rekan perhatikan tabel alokasi waktu mata pelajaran jenjang Sekolah Menengah Pertama berikut
Alokasi Waktu Mapel Jenjang SMP

Prakarya menjadi salah satu pilihan, tidak hanya Seni.
Pertimbangan:
  • U ntuk siswa yang tidak meneruskan ke SMA, 
  • eminimalisir perubahan dari K13
**Pembelajaran reguler tidak penuh 36 minggu untuk memenuhi alokasi projek
Bahasa Indonesia: 34 minggu
Informatika: 27 minggu

Untuk mengetahui Struktur Kurikulum Baru Tahun 2022 untuk jenjang SD dan SMP silahkan rekan-rekan dapat mencari tahu pada tautan berikut
  • Struktur Kurikulum Jenjang SD Disini
  • Struktur Kurikulum Jenjang SMP Disini
  • Struktur Kurikulum Jenjang SMA Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Struktur Kurikulum Paradigma Baru jenjang SMP Tahun 2022 ini, semoga dengan adanya uraian diatas dapat bermanfaat untuk kita semua 

Sunday, December 12, 2021

Struktur Kurikulum Baru Tahun 2022 Dan Alokasi Jam Mata Pelajaran Jenjang SD/MI

Struktur Kurikulum Baru Tahun 2022 Dan Alokasi Jam Mata Pelajaran Jenjang SD/MI

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan memberlakukan Kurikulum Paradigma Baru Tahun 2021 secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah penggerak kepada satuan pendidikan di seluruh Indonesia
Struktur Kurikulum Baru Tahun 2022
Perlu rekan-rekan ketahui bahwa Kurikulum Baru Tahun 2021 merupakan kurikulum penyempurna dari kurikulum-kurikulum sebelumnya, dan yang lebih pentingnya lagi bahwa kurikulum baru ini terdapat 7 hal baru yang sudah dijelaskan pada postingan sebelumnya, selain itu pada Kurikulum Paradigma Baru ini nantinya akan mengutamakan tiga komponen yang baru diantaranya

1. Berbasis kompetensi

Pengetahuan, keterampilan, dan sikap dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh, sebagai Capaian Pembelajaran (CP).

2. Pembelajaran yang fleksibel

Penyusunan Capaian Pembekajaran dalam fase-fase (2-3 tahun per fase), sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk belajar sesuai dengan tingkat pencapaian (TaRL), kebutuhan, kecepatan, dan gaya belajarnya.

Pengurangan muatan atau konten agar peserta didik memiliki waktu yang memadai untuk menguasai kompetensi yang ditargetkan.

3. Karakter Pancasila

Sinergi antara kegiatan pembelajaran rutin sehari-hari di kelas dengan kegiatan nonrutin (projek) interdisipliner yang berorientasi pada pembentukan dan penguatan karakter berdasarkan kerangka Profil Pelajar Pancasila.

Kurikulum ini menguatkan praktik kurikulum berbasis konteks satuan pendidikan yang sudah diatur dalam kurikulum-kurikulum sebelumnya.

Struktur Kurikulum Baru Jenjang SD


Struktur kurikulum berisi kegiatan bermain-belajar yang mengacu pada ketercapaian Capaian Pembelajaran (CP), projek penguatan profil pelajar Pancasila, program-program lain yang dilakukan satuan pendidikan, dan jam kegiatan bermain-belajar.

Kerangka Dasar Kurikulum ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dengan mengacu pada Tujuan Pendidikan Nasional dan SNP

Pada Kurikulum Baru Tahun 2022 jenjang pendidikan dasar mengalami perubahan mata pelajaran diantaranya yang ditunjukan pada tabel berikut

Kurikulum 2013 Arah Perubahan Kurikulum
IPA dan IPS sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri-sendiriIPA dan IPS digabung menjadi IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) sebagai fondasi sebelum anak belajar IPA dan IPS terpisah di jenjang SMP
Pendekatan TematikPendekatan pengorganisasian muatan pelajaran (berbasis mata pelajaran, tematik, dsb.) merupakan kewenangan satuan pendidikan Sekolah boleh tetap menggunakan tematik ataupun beralih ke pendekatan berbasis mata pelajaran

Alokasi Waktu Mapel Jenjang SD


Untuk mengetahui alokasi waktu mata pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru Tahun 2021 kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD silahkan rekan-rekan perhatikan tabel alokasi waktu berikut

  • Alokasi Waktu Mata Pelajaran Kelas 1 SD

Alokasi Waktu Mata Pelajaran
Usulan:
IPAS belum diwajibkan di Kelas 1, meskipun CP IPAS untuk Fase A tersedia Kemendikbud hanya mengatur total jam pelajaran pertahun dan rentang % alokasi waktu untuk projek per tahun.

Contoh:
Mata Pelajaran Bahasa Indonesia 252 jam pelajaran per tahun dan 20-25% dari jam pelajaran tersebut digunakan untuk projek kokurikuler
**Permendikbud 27/2016 Tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Pada Satuan Pendidikan

  • Alokasi Waktu Mata Pelajaran Kelas 2 SD

Alokasi Waktu Mata Pelajaran kelas 2
Usulan:
Seperti K13, JP untuk Bahasa Indonesia dan Matematika bertambah dari kelas 1 IPAS belum diwajibkan di Kelas 2, meskipun CP IPAS untuk Fase A tersedia Kemendikbud hanya mengatur total jam pelajaran pertahun dan rentang % alokasi waktu untuk projek per tahun.

Contoh:
Mata Pelajaran Bahasa Indonesia 252 jam pelajaran per tahun dan 20-25% dari jam pelajaran tersebut digunakan untuk projek kokurikuler

**Permendikbud 27/2016 Tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Pada Satuan Pendidikan

  • Alokasi Waktu Mata Pelajaran Kelas 3 SD

Struktur Kurikulum Baru Kelas 3

Kemendikbud hanya mengatur total jam pelajaran pertahun dan rentang % alokasi waktu untuk projek per tahun.

Contoh:
Mata Pelajaran Bahasa Indonesia 252 jam pelajaran per tahun dan 20-25% dari jam pelajaran tersebut digunakan untuk projek kokurikuler
  1. **Permendikbud 27/2016 Tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Pada Satuan Pendidikan
  2. ***Pembelajaran reguler tidak penuh 36 minggu untuk memenuhi alokasi projek Bahasa Indonesia: 33 minggu Matematika dan IPAS: 34 minggu
  3. ****Jam pelajaran kelas 3 SD mengalami peningkatan, mengikuti struktur kelas 4 karena IPAS dimulai di kelas 3
  4. ***Pembelajaran reguler tidak penuh 36 minggu untuk memenuhi alokasi projek 
  5. Matematika: 34 minggu

  • Alokasi Waktu Mata Pelajaran Kelas 4-6 SD

Struktur Kurikulum Baru Kelas 4-6

Tidak seperti K13, JP PPKn dan Bahasa Indonesia tetap, tidak berkurang dari kelas 3 Kemendikbud hanya mengatur total jam pelajaran pertahun dan rentang % alokasi waktu untuk projek per tahun.

Contoh:
Mata Pelajaran Bahasa Indonesia 252 jam pelajaran per tahun dan 20-25% dari jam pelajaran tersebut digunakan untuk projek kokurikuler
  1. **Permendikbud 27/2016 Tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Pada Satuan Pendidikan
  2. ***Pembelajaran reguler tidak penuh 36 minggu untuk memenuhi alokasi projek
  3. Bahasa Indonesia: 33 minggu
  4. Matematika dan IPAS: 34 minggu
Untuk mengetahui Struktur Kurikulum Baru Tahun 2022 untuk jenjang SD dan SMP silahkan rekan-rekan dapat mencari tahu pada tautan berikut
  • Struktur Kurikulum Jenjang SD Disini
  • Struktur Kurikulum Jenjang SMP Disini
  • Struktur Kurikulum Jenjang SMA Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Struktur Kurikulum Paradigma Baru Tahun 2021 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Saturday, December 4, 2021

7  Hal Menarik Yang Harus Diketahui Pada Kurikulum Paradigma Baru Tahun 2022

7 Hal Menarik Yang Harus Diketahui Pada Kurikulum Paradigma Baru Tahun 2022

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru-baru ini telah meluncurkan Kurikulum Paradigma Baru yang lebih fleksibel sebagai penyempurnaan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2013
Kurikulum Paradigma Baru Tahun 2022
Perlu rekan-rekan ruang pendidikan ketahui bahwa Kurikulum Paradigma Baru ini akan diberlakukan secara terbatas di 2500 sekolah dan bertahap melalui program sekolah penggerak dan nantinya akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia

Sebelum membahas lebih jauh tentang apa saja yang ada pada Kurikulum Baru Tahun 2022 nanti baik kerangka kurikulum, dan alokasi serta lainnya silahkan rekan-rekan ruang pendidikan perhatikan beberapa hal yang baru di Kurikulum Paradigma Baru Tahun 2022 berikut

1. Pertama

Struktur kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran. 

Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek. Selain itu, setiap sekolah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah tersebut.

2. Kedua

Hal yang menarik dari Kurikulum Paradigma Baru yaitu jika pada KTSP 2013 kita mengenal istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita akan berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. 

Oleh karena itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru haruslah mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.

3. Ketiga

Pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya. 

Dengan demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.

4. Keempat

Jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun. Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya.

Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil saja.  Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.

5. Kelima

Sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek. 

Pada Kurikulum Paradigma Baru siswa SD paling sedikit dapat melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.

6. Keenam

Untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka pada Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP. 

Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatarbelakang TIK/Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum. 

Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan peserta didik.

7. Ketujuh

Untuk mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam Kurikulum Paradigma Baru kedua mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). 

Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP. Sedangkan pada jenjang SMA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali dilaksanakan pada kelas XI dan XII

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Kurikulum Baru Tahun 2022 yang akan di berlakukan di Satuan Pendidikan secara bertahap ini, semoga dengan adanya Kurikulum baru ini dapat memajukan pendidikan yang ada di Indonesia