Showing posts with label PPPK. Show all posts
Showing posts with label PPPK. Show all posts

Thursday, October 6, 2022

Kumpulan Rincian Formasi PPPK Tahun 2022 Semua Kabupaten Di Indonesia

Kumpulan Rincian Formasi PPPK Tahun 2022 Semua Kabupaten Di Indonesia

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) telah menerbitkan keputusan tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten di berbagai provinsi di Indonesia

Rincian Formasi PPPK Tahun 2022

Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten atau Kota di semua provinsi di Indonesia dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran dari masing-masing Keputusan Menteri di daerah yang membutuhkan formasi ASN PPPK yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini

Masa Hubungan Perjanjian Kerja Jabatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun sebagaimana tercantum dalam masing-masing Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini

Penambahan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten di Indonesia yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjaqjian Kerja dilakukan untuk mendukung kelarcaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyaralat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional

Pelaksanaan pengisian penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara tersebut, dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten yang ada di provinsi di Indonesia dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan

Rincian Formasi PPPK Tahun 2022


Untuk mengetahui darah atau Kabupaten di seluruh Provinsi di Indonesia yang membuka lowongan PPPK Tahun 2022, silahkan anda dapat melihat rincian formasi PPPK Tahun 2022 di masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi yang ada di Indonesia pada tautan berikut ini
  • Rincian Formasi PPPK Tahun 2022 Kab. Padang Pariman Lihat
  • Rincian Formasi PPPK Tahun 2022 Kab. Garut Lihat
  • Rincian Formasi PPPK Tahun 2022 Kab. Bondowoso Lihat
  • Rincian Formasi PPPK Tahun 2022 Kab. Pacitan Lihat
  • Rincian Formasi PPPK Tahun 2022 Kota Ternate Lihat
  • Rincian Formasi PPPK Tahun 2022 Kota Magelang Lihat
  • Rincian Formasi PPPK Tahun 2022 Kab. Morowali Lihat
  • Rincian Formasi PPPK Tahun 2022 Kab. Gunung Mas Lihat
  • Rincian Formasi PPPK Tahun 2022 Kab. Sumedang Lihat
  • Rincian Formasi PPPK Tahun 2022 Kab. Sorong Lihat
Untuk mempersiapkan pelaksanaan PPPK Tahun 2022 nanti silahkan rekan-rekan dapat mempelajari modul PPPK, kisi-kisi PPPK dan contoh soal-soal PPPK Tahun 2022 pada tautan yang sudah mimin sediakan 
Untuk mengunduh soal latihan seleksi PPPK lainnya silahkan anda memilih sesuai dengan bidang dan jenjang dari masing peserta seleksi PPPK Tahun 2021 pada tautan berikut ini:
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Kelas SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Mapel SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Kompetensi Manajerial Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Kompetensi Teknis Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Integritas dan Sosio Kultural Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Pedagogik Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Kemampuan Verbal, Kuantitatif dan Logika Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPS SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PPKn SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Inggris SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPS SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PPKn SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Ekonomi SMA Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Biologi SMA Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PAI Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Rincian Formasi PPPK Tahun 2022 di berbagai Kabupaten di Indonesia ini semoga bermanfaat

Monday, September 26, 2022

Cara Daftar PPPK JF Guru Tahun 2022 di Portal SSCASN BKN

Cara Daftar PPPK JF Guru Tahun 2022 di Portal SSCASN BKN

Kemendikbudristek atau Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022

Cara Daftar Seleksi PPPK JF Guru

Melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022, dijelaskan tentang bagaimana cara daftar seleksi atau pelamaran PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru bagi guru yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK JF Guru Tahun 2022

Pada dasarnya regulasi terkait pendaftaran seleksi PPPK JF Guru Tahun 2022 ini tidak berbeda dengan pendaftaran PPPK tahun sebelumnya, dimana pelamar PPPK guru 2022 bisa melakukan pelamaran seleksi melalui portal nasional resmi BKN yakni https://sscasn.bkn.go.id. jika sudah memenhi persyaratan yang di entukan Kemdikbud

Dalam Juknis PPPK JF Guru Tahun 2022 dijelaskan bahwa Pelamar PPPK guru dibagi menjadi 2 kategori yaitu kategori prioritas dan kategori pelamar umum

1. Kategori Pelmar Prioritas
  • Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
  • Pelamar Prioritas II
Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
  • Pelamar Prioritas III
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

2. Kategori Pelamar Umum

Pelamar umum terdiri atas:
  • Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan
  • pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Cara Daftar Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2022


Untuk mengetahui bagaiman cara melakukan pendaftaran Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2022 silahkan rekan-rekan perhatikan langkah-langkah berikut ini
  • Langkah pertama, pastikan guru memiliki e-mail aktif untuk mengikuti proses seleksi PPPK guru 2022. Bagi guru yang telah memiliki akun dapat portal SSCASN, bisa melakukan update
  • Langkah kedua, bagi guru honorer yang belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu di https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dukcapil.
  • Selanjutnya silahkan anda unggah foto KTP dan swafoto saat proses pembuatan akun di tahap kedua tadi
  • Langkah keempat, pelamar atau guru honorer yang sudah memiliki akun bisa melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan di portal SSCASN.
  • Langkah selanjutnya, pilihlah kebutuhan PPPK guru yang lowongannya dibuka pada portal tersebut. Adapun pemilihan jabatan fungsional guru bagi pelamar prioritas adalah sebagai berikut: 
  1. Pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas selama masih tersedia kebutuhan sesuai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademi yang dimiliki. 
  2. Jika tidak tersedia kebutuhan yang sesuai, pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.
  • Langkah keenam, pelamar PPPK guru 2022 dapat memilih jabatan di portal SSCASN sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau sertifikat pendidik.
  • Ketujuh, pelamar dapat mengisi data-data yang diminta pada portal SSCASN.
  • Kedelapan, pelamar dapat mengunggah dokumen yang menjadi syarat dalam pendaftaran PPPK guru 2022. Dokumen-dokumen tersebut yaitu: 
  1. KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan dari Disdukcapil, 
  2. Pas foto terbaru yang berwarna dengan latar belakang merah
  3. Ijazah asli minimal sarjana S1 atau D4 sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri. Bisa juga menggunakan surat pernyataan ijazah asli dari Kemendikbudristek lulusan perguruan tinggi luar negeri jenjang S1 atau D4
  4. Transkrip nilai asli
  5. Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.
  • Kesembilan, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas dapat mengunggah dokumen berikut selain syarat dokumen poin kedelapan, yakni: 
  1. Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitasa yang dialami, 
  2. Tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai guru bagi penyandang disabilitas.
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Melakukan Pendaftaran Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2022 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Saturday, September 24, 2022

Jadwal Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022

Jadwal Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022

Jadwal Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 - Kemendikbudristek akan melakukan seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, Pengadaan Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 ini untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022

Jadwal Seleksi PPPK

Penyelenggaraan pengadaan PPPK untuk JF Guru tersebut dilakukan melalui seleksi calon PPPK untuk JF Guru dengan tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan wawancara, dan pengumuman hasil seleksi dan sanggah

Seleksi calon PPPK untuk JF Guru tahun 2022 dilakukan secara bersama oleh Kemendikbudristek sebagai instansi Pembina JF Guru dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dengan melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara

Kategori Pelamar PPPK Tahun 2022


Dalam Juknis PPPK Tahun 2022 dijelaskan bahwa pelamar yang dapat melamar untuk mengikuti seleksi sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 terdiri atas kategori: a) pelamar prioritas dan b) pelamar umum

Kategori Pelamar berdasarkan lampiran Kepmendikbudristek Nomor 349 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Seleksi Calon PPPK Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, yakni Kategori Pelamar 1 Pelamar Prioritas sedangkan Kategori 2 Pelamar Umum dengan penjelasan sebagai berikut.

1. Pelamar Prioritas

Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk JF Guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, sebagai berikut.

a. Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
  • THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021
  • Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021
  • Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
b. Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

c. Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

2. Pelamar Umum

Pelamar umum terdiri atas:
  • Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan
  • pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Jadwal PPPK JF Guru


Dalam Juknis PPPK JF Guru Tahun 2022 dijelaskan bahwa seleksi calon PPPK untuk JF guru dilaksanakan dengan rencana jadwal seleksi PPPK sebagai berikut:
No Tahapan Kegiatan Waktu
1Pemetaan KebutuhanApril 2022
2Sosialisasi PelaksanaanJuni – September 2022
3Penetapan Kebutuhan/FormasiSeptember 2022
4Pengumuman LowonganSeptember - Oktober 2022
5PelamaranSeptember - Oktober 2022
6Seleksi AdministrasiOktober 2022
7Pengumuman hasil seleksi administrasiOktober 2022
8Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasiOktober 2022
9Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasiOktober 2022
10Penempatan bagi pelamar prioritas IOktober 2022
11Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas IIIOktober 2022
12Pengumuman hasil seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas IIIOktober 2022
13Masa sanggah dan Jawab sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas IIINovember 2022
14Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas IIINovember 2022
15Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar umumNovember 2022
16Pengumuman hasil seleksi kompetensi bagi pelamar umumDesember 2022
17Masa sanggah dan Jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umumDesember 2022
18Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umumDesember 2022

Untuk mengunduh soal latihan seleksi PPPK lainnya silahkan anda memilih sesuai dengan bidang dan jenjang dari masing peserta seleksi PPPK Tahun 2021 pada tautan berikut ini:
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Kelas SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Mapel SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Kompetensi Manajerial Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Kompetensi Teknis Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Integritas dan Sosio Kultural Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Pedagogik Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Kemampuan Verbal, Kuantitatif dan Logika Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPS SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PPKn SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Inggris SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPS SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PPKn SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Ekonomi SMA Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Biologi SMA Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PAI Disini
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Jadwal Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 ini semoga bermanfaat

Thursday, September 22, 2022

Juknis Seleksi PPPK JF Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022

Juknis Seleksi PPPK JF Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022

Juknis Seleksi PPPK JF Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 - Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja menerbitkan Petunjuk teknis atau juknis seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022

Juknis Seleksi PPPK JF Guru

Juknis seleksi PPPK 2022 diatur dalam Keputusan Mendikbudristek No 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022

Juknis Seleksi Calon PPPK Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 digunakan sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022

Petunjuk teknis pelaksanaan seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1793/M.SM.01.00/2022

Seleksi calon PPPK untuk JF Guru tahun 2022 dilakukan secara bersama oleh Kemendikbudristek sebagai instansi Pembina JF Guru dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dengan melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara

Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diperlukan untuk memenuhi kebutuhan guru melalui pengisian jabatan fungsional guru Aparatur Sipil Negara dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada instansi daerah tahun 2022 secara nasional

Kategori Pelamar PPPK Tahun 2022


Dalam Juknis PPPK Tahun 2022 dijelaskan bahwa pelamar yang dapat melamar untuk mengikuti seleksi sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 terdiri atas kategori: a) pelamar prioritas dan b) pelamar umum

Kategori Pelamar berdasarkan lampiran Kepmendikbudristek Nomor 349 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Seleksi Calon PPPK Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, yakni Kategori Pelamar 1 Pelamar Prioritas sedangkan Kategori 2 Pelamar Umum dengan penjelasan sebagai berikut.

1. Pelamar Prioritas

Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk JF Guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, sebagai berikut.

a. Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
  • THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021
  • Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021
  • Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
b. Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

c. Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

2. Pelamar Umum

Pelamar umum terdiri atas:
  • Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan
  • pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Persyaratan Pelamar PPPK Guru tahun 2022


Berdasarkan Juknis Seleksi Calon PPPK Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, Pelamar harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
  1. warga negara Indonesia;
  2. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
  3. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta;
  5. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V) sesuai dengan persyaratan;
  7. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. surat keterangan berkelakuan baik; dan
  9. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain harus memenuhi persyaratan umum, pelamar yang berasal dari pelamar penyandang disabilitas juga harus memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut:
  1. melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
  2. menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan seharihari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik

Unduh Juknis Seleksi PPPK JF Guru Instansi Daerah 2022


Untuk mengetahui dan mempelajari regulasi pada pelaksanaan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 silahkan anda pelajari Juknis PPPK Tahun 2022 pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
  • Juknis Seleksi PPPK 2022 Lihat
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Juknis Seleksi PPPK JF Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Tuesday, January 11, 2022

Ringkasan Materi Seleksi PPPK Guru (PGSD) Tahap III

Ringkasan Materi Seleksi PPPK Guru (PGSD) Tahap III

Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 akan segera dibuka dan rencananya pendaftaran dan seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap III ini akan mulai dilakukan pada bulan Januari tahun 2022 ini, untuk kepastiannya silahkan rekan-rekan tunggu saja pengumuman resminya dari panselnas atau dapat mengunjungi website resminya di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Ringkasan Materi Seleksi PPPK Guru
Untuk mempersiapkan pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahap III khususnya Guru SD, pada kesempatan ini mimin ingin berbagi ringkasan materi-materi seleksi PPPK Guru tahap I dan II kemarin yang dapat rekan-rekan gunakan dalam mempersiapkan kemampuan materi pada seleksi PPPK Guru Tahap III nanti

Materi yang mimin bagikan ini merupakan ringkasan materi yang dapat anda manfaatkan untuk sumber belajar yang penting untuk di pahami dan dipelajari karena soal-soal yang keluar pada seleksi PPPK tahap sebelumnya banyak membahas tentang materi yang akan mimin bagikan

Untuk mengetahui materi-materi yang akan mimin bagikan ini, berikut ini mimin ulas sedikit materi-materi soal PPPK tahap 3 yang terdiri dari materi PGSD (Pedagogik dan Profesional) dan sudah diringkas sehingga memudahkan rekan-rekan dalam mengingat dan memahami materi yang akan di gunakan untuk menjawab soal-soal seleksi PPPK guru tahap 3 nanti

Ringkasan Materi PPPK Guru (PGSD)


Ringkasan materi yang ada dalam dokumen ini diantaranya adalah materi-materi yang berhubungan dengan:

  • ASEAN
    ASEAN

Untuk mempelajari materi tentang ASEAN silahkan rekan-rekan dapat melihatnya Disini

  • Energi kinetik mekanik potensial

Energi kinetik adalah energi yang disebabkan oleh gerak suatu benda yang memiliki massa/berat. Sehingga, semua benda yang bergerak dengan kecepatan tertentu memiliki energi kinetik, sedangkan semua benda yang diam tidak memiliki Energi kinetik

Energi mekanik adalah energi total yang dimiliki oleh semua benda yang bergerak dengan kecepatan tertentu sekaligus berada pada kedudukan (posisi) tertentu terhadap titik acuannya

Energi potensial (Energi potensial gravitasi) adalah energi yang tersimpan pada benda karena kedudukan atau posisi benda terhadap titik acuannya (biasanya ketinggian benda diukur dari permukaan tanah)

Untuk mempelajari materi tentang Energi kinetik mekanik potensial silahkan rekan-rekan dapat melihatnya Disini

  • Jaring-jaring kubus dan balok Jaring-jaring kubus dan balok

Untuk mempelajari materi tentang Jaring-jaring kubus dan balok silahkan rekan-rekan dapat melihatnya Disini
  • Langkah-langkah atau Sintaks Pembelajaran Kontekstual

Dalam model pembelajaran kontekstual CTL (Contextual Teaching and Learning), terdapat langkah yang harus ditempuh, salah satunya adalah sebagai berikut: 

Langkah pertama adalah Modeling, di sini guru akan mengutarakan kompetensi dan tujuan, bimbingan dan motivasi. Tanamkan pola pikir bahwa para siswa akan lebih memahami pelajaran dengan belajar secara mandiri, menemukan ilmu secara mandiri, mengkonstruksi gagasan secara mandiri.

Untuk mempelajari materi tentang  Langkah-langkah atau Sintaks Pembelajaran Kontekstual silahkan rekan-rekan dapat melihatnya Disini

  • Listrik Statis 

Penggaris plastik yang digosokkan pada rambut menjadi bermuatan listrik karena elektron dari rambut berpindah ke penggaris plastik, sehingga penggaris plastik kelebihan elektron. Akhirnya penggaris plastik tersebut menjadi bermuatan negatif.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa sebuah benda netral dapat bermuatan listrik statis dengan jalan digosokkan. Contoh lainnya, yaitu ketika batang plastik digosok dengan kain wol, elektron-elektron dari kain wol berpindah ke batang plastik, sehingga batang plastik kelebihan elektron.

Untuk mempelajari materi tentang Listrik Statis silahkan rekan-rekan dapat melihatnya Disini

  • Makna Lambang Pancasila

Ketuhanan Yang Maha Esa (Simbol gambar bintang)

Simbol gambar bintang berwarna kuning yang bersudut lima dengan latar belakang warna hitam terletak di bagian tengah perisai dijadikan sebagai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

Hal ini mengandung maksud bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius yaitu bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing

Untuk mempelajari materi tentang Makna Lambang Pancasila silahkan rekan-rekan dapat melihatnya Disini

  • Organ Pencernaan Manusia Dan Fungsinya 

Mulut merupakan pintu gerbang saluran pencernaan manusia. Saat kita mengunyah, proses pencernaan makanan sebenarnya sudah dimulai. Bahkan sebelum makanan masuk ke mulut, sistem pencernaan kita sudah bersiap-siap dengan mengeluarkan air liur untuk membasahi mulut.

Saat masuk ke mulut, gerakan mengunyah akan mengubah makanan menjadi partikel yang lebih kecil. Sementara itu, enzim yang ada di air liur dapat melumatkan makanan sehingga akan lebih mudah diolah nantinya.

Untuk mempelajari materi tentang Organ Pencernaan Manusia Dan Fungsinya  silahkan rekan-rekan dapat melihatnya Disini

  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS adalah pembangkit listrik yang mengubah energi surya menjadi energi listrik. Fotovoltaik mengubah secara langsung energi cahaya menjadi listrik menggunakan efek fotoelektrik.

Pembangkit listrik tenaga surya (Fotovoltaik) terdiri dari beberapa komponen supaya berfungsi sesuai dengan yang dibutuhkan. Komponen utama secara umum terdiri dari :
1. Solar Panel
2. Inverter
3. Baterai

Untuk mempelajari materi tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya silahkan rekan-rekan dapat melihatnya Disini

  • Pembelajaran Abad 21

Pembelajaran abad 21 secara sederhana diartikan sebagai pembelajaran yang memberikan kecakapan abad 21 kepada peserta didik, yaitu 4C yang meliputi :
(1) Communication
(2) Collaboration
(3) Critical Thinking and Problem Solving
(4) Creative and Innovative

Pembelajaran modern abad 21 ada tujuh keterampilan yang harus dimiliki peserta didik, yaitu:
(1) Critical Thingking and Problem Solving (Berpikir Kritis dan Pemecahan Masalah)
(2) Collaboration across Networks and Leading by Influence (Kolaborasi lintas Jaringan dan Memimpin dengan Pengaruh)
(3) Agility and Adaptability (Kelincahan dan Kemampuan Beradaptasi)
(4) Initiative and Enteroreneurialissm (Inisiatif dan Enteroreneurialisme)
(5) Effective Oral and Written Communication (Komunikasi Lisan dan Tertulis yang Efektif)
(6) Accessing and Analiyzing Information (Mengakses dan Menganalisis Informasi)
(7) Curiosity and Imagination (Rasa ingin tahu dan Imajinasi)

Untuk mempelajari materi tentang Pembelajaran Abad 21 silahkan rekan-rekan dapat melihatnya Disini

  • Pengertian Ide Pokok Paragraf

Ide pokok adalah gambaran keseluruhan dari sebuah paragraf. Ide pokok memiliki fungsi untuk membantu pembaca memahami pokok pikiran yang ingin disampaikan penulis. Ide pokok disebut juga pikiran utama atau gagasan utama.

Selain itu, ide pokok memiliki fungsi untuk membantu penulis mengembangkan alur tulisan. Maka dari itu, ide pokok menjadi unsur terpenting dalam sebuah paragraf.

Untuk mempelajari materi tentang Pengertian Ide Pokok Paragraf silahkan rekan-rekan dapat melihatnya Disini

  • Rumus Bangun Ruang - Datar-Kecepatan 

  • Rumus Bangun Ruang
Untuk mempelajari materi tentang Rumus Bangun Ruang - Datar-Kecepatan silahkan rekan-rekan dapat melihatnya Disini

  • Sintak Model Problem Based Learning 

Model pembelajaran berbasis masalah merupakan pembelajaran yang menggunakan berbagai kemampuan berpikir dari peserta didik secara individu maupun kelompok. serta lingkungan nyata untuk mengatasi permasalahan sehingga bermakna, relevan, dan kontekstual.

Tujuan PBL adalah untuk meningkatkan kemampuan dalam menerapkan konsep-konsep pada permasalahan baru/nyata. pengintegrasian konsep Higher Order Thinking Skills (HOTS), keinginan dalam belajar, mengarahkan belajar diri sendiri, dan keterampilan

Pada Problem Based Learning (PBL), guru berperan sebagai guide on the side dari pada sage on the stage. Hal ini menegaskan pentingnya bantuan belajar pada tahap awal pembelajaran.

Peserta didik mengidentifikasi apa yang mereka ketahui maupun yang belum berdasarkan informasi dari buku teks atau sumber informasi lainnya

Untuk mempelajari materi tentang Sintak Model Problem Based Learning silahkan rekan-rekan dapat melihatnya Disini

  • Teks Eksplanasi dan Narasi

Teks eksplanasi adalah teks yang berisi tentang proses ‘mengapa’ dan ‘bagaimana’ kejadian-kejadian alam, sosial, ilmu pengetahuan, budaya, dan lainnya dapat terjadi. Suatu kejadian baik itu kejadian alam maupun kejadian sosial yang terjadi di sekitar kita, selalu memiliki hubungan sebab akibat dan proses.

Struktur Teks Eksplanasi

Sebuah teks bisa dikategorikan sebagai teks eksplanasi jika memiliki struktur sebagai berikut ini.
Pernyataan Umum

Di bagian pernyataan umum ini, sebuah teks eksplanasi menjelaskan tentang gambaran umum fenomena/peristiwa alam yang akan dibahas. Poinnya bisa

Untuk mempelajari materi tentang Teks Eksplanasi dan Narasi silahkan rekan-rekan dapat melihatnya Disini

  • Teori Belajar AUSUBEL dan piaget

Teori Belajar Bermakna merupakan suatu proses mengaitkan informasi baru pada konsep-konsep relevan yang terdapat dalam struktur kognitif seseorang. Dikemukakan oleh David Paul Ausubel (25 Oktober 1918 - 9 Juli 2008) seorang ahli psikologi pendidikan dari Amerika Serikat. Inti teori Ausubel tentang belajar adalah belajar bermakna.

Menurut Ausubel, ada enam langkah-langkah belajar bermakna, yaitu:
  1. menentukan tujuan pembelajaran. Guru perlu menentukan tujuan yang akan dicapai dalam suatu pembelajaran.
  2. melakukan identifikasi karakteristik peserta didik, misalnya kemampuan awal dan motivasi, gaya belajar. Karakteristik ini diperlukan agar para guru dapat memilih materi pelajaran yang sesuai.
  3. guru memilih materi pelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mengaturnya dalam bentuk konsep-konsep inti.
  4. menentukan topik-topik dan menampilkannya dalam bentuk pengorganisasian lebih lanjut yang akan dipelajari peserta didik itu.
  5. mempelajari konsep-konsep inti tersebut, dan menerapkannya dalam bentuk nyata/konkret.
  6. Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar peserta didik.
Untuk mempelajari materi tentang Teori Belajar AUSUBEL dan piaget silahkan rekan-rekan dapat melihatnya Disini

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Ringkasan Materi PPPK Guru ini semoga dengan adanya ringkasan materi ini dapat dijadikan sebagai bahan untuk kita belajar dalam menghadapi seleksi PPPK Guru nanti
Kriteria Dan Persyaratan Mengikuti Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022

Kriteria Dan Persyaratan Mengikuti Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali akan segera membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 3 pada tahun 2022 dan rencananya pendaftaran dan seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap III ini akan mulai dilakukan pada bulan Januari tahun 2022
Kriteria Dan Persyaratan PPPK
Pengumuman lebih lanjut terkait pembukaan pendaftaran seleksi kompetensi tahap III PPPK Guru tahun 2022 ini akan disampaikan usai pengumuman hasil pasca sanggah PPPK tahap II diumumkan, untuk itu silahkan rekan-rekan ruang pendidikan pantau terus laman resmi PPPK Guru Kemdikbudristek pada alamat berikut https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
 
Perlu rekan-rekan ruang pendidikan ketahui bahwa Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap III dapat diikuti oleh peserta PPPK yang sebelumnya tidak lolos dalam seleksi tahap I dan II. 

Kriteria Seleksi PPPK Tahap III


Untuk itu, berikut ini beberapa kriteria lengkap untuk peserta PPPK guru tahun 2022 yang bisa ikut pada seleksi PPPK tahap III nanti, silahkan rekan-rekan pelajari dan simak kriterianya di bawah ini
  • Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap I dan II 
  • Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap I dan II 
  • Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap I dan II 
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap II 
Jika rekan-rekan ruang pendidikan termasuk kedalam kriteria yang dapat mengikuti seleksi peserta PPPK tahap 3, silahkan anda perhatikan juga beberapa persyaratan terkait pemilihan formasi di seleksi tahap III nanti

Persyaratan Pemilihan Formasi PPPK Tahap III


Untuk dapat mengikuti seleksi PPPK Guru Tahun 2022 tahap 3 silahkan anda dapat memperhatikan beberapa persyaratan dalam memilih formasi yang dibutuhkan berikut ini
  • Peserta dapat memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya. 
  • Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap I dan II 
  • Peserta yang tidak lulus seleksi tahap I dan II, nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara tes yang sudah diikuti hingga seleksi tahap III.

Jenis-jenis Seleksi PPPK Guru tahap 3


Pada seleksi PPPK guru tahap 3, ada beberapa jenis seleksi yang harus diikuti oleh masing-masing peserta PPPK guru tahap 3 diantaranya adalah sebagai berikut
  1. Seleksi Kompetensi Teknis
  2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
  3. Seleksi wawancara
Seleksi Kompetensi Teknis diberikan penambahan nilai bagi:
  • Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan Jabatan yang dilamar. Penambahan nilai yang didapat paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi.
  • Pelamar yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik. Penambahan nilai yang didapat sebesar 15% dari nilai paling tinggi.
  • Pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan Jabatan yang dilamar. Penambahan nilai yang didapatkan sebesar 10% dari nilai paling tinggi
  • Pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 tahun secara terus menerus - sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik. Penambahan nilai yang didapatkan sebesar 10% dari nilai paling tinggi
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Kriteria dan Persyaratan Pemilihan formasi PPPK Guru Tahun 2022 tahap 3 ini semoga bermanfaat untuk kita semua khususnya bagi rekan-rekan yang akan mengikuti tahapan seleksi PPPK guru Tahap III tahun 2022 nanti

Thursday, October 28, 2021

Jadwal Dan Cara Memilih Formasi PPPK Guru Tahap 2 di Portal sscasn.bkn.go.id

Jadwal Dan Cara Memilih Formasi PPPK Guru Tahap 2 di Portal sscasn.bkn.go.id

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan
adwal Dan Cara Memilih Formasi PPPK Guru
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan membuka pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Guru tahap 2 Tahun 2021 pada tanggal 1 November 2021, pemilihan formasi ini akan berlangsung hingga 4 November tahun 2021, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kemendikbudristek nomor 6184/B/GT.01.00/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap 2 Guru ASN-PPPK Tahun 2021

Mekanisme pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Tahap 2 sama seperti mekanisme pendaftaran PPPK Tahap 1 sebelumnya yakni dilakukan dengan cara online melalui laman sscasn.bkn.go.id, untuk itu bagi rekan-rekan yang akan melakukan pendaftaran dan pemilian formasi jangan sampai salah yah, pemilihan ini hanya ada pada laman resmi sscasn BKN

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani menjelaskan bahwa mekanisme pendaftaran pada seleksi PPPK Tahap 2 diantaranya adalah sebagai berikut
  • Peserta mendaftarkan formasi melalui ke sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru tahap 2
  • Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan
  • Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran
  • Peserta melakukan cetak kartu peserta ujian
  • Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh pada ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan

Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2021


Untuk mengetahui Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 sesuai dengan Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 6184/B/GT.01.00/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021

Jadwal ini merupakan penyesuaian jadwal pelaksanaan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 pada Pengumuman Nomor : 5663/B/GT.01.00/2021, silahkan perhatikan tabel jadwal berikut

No Kegiatan Jadwal
1 Pengumuman hasil sanggah I29 Oktober 2021
2 Pengumuman dan Pemilihan Formasi II 1-4 November 2021
3 Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II8 November 2021
4 Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru8-9 November 2021
5 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II10-13 November 2021
6 Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II 18 November 2021
7 Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah)19-21 November 2021
8 Jawab sanggah II (tanggapan sanggah) 21-27 November 2021

Untuk mengetahui Surat Edaran Tentang Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 silahkan anda perhatikan surat Berikut ini

Pemilihan Formasi PPPK Tahap 2 Tahun 2021


Sebelum rekan-rekan ruang pendidikan memilih formasi pada seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2021, silahkan anda perhatikan ketentuan berikut yang tentu saja berbeda dengan ketentuan pemilihan formasi pada tahap 1 kemarin, untuk lebih jelasnya perhatikan beberapa ketentuan pemilihan formasi PPPK Tahap 2 dibawah ini

Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama. Seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:
  1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I
  2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I
  3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik dan
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek

Tutorial Pemilihan Formasi PPPK Tahap 2


Untuk panduan melakukan pemilihan formasi PPPK Tahap 2 Tahun 2021, silahkan rekan-rekan ruang pendidikan perhatikan tutorial singkat Cara Memilih Formasi PPPK Tahap 2 di portal sscasn.bkn.go.id berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda masuk ke situs https://sscasn.bkn.go.id/, kemudian Anda bisa Login dengan menginputkan NIK dan password. 
  • Lalu Anda akan masuk kebagian Biodata, jika biodata sudah terisi Anda bisa mengecek kembali apakah biodata tersebut sudah benar. Jika belum maka isi biodata Anda dengan benar.
  • Klik menu Formasi, Pada bagian Jenis Seleksi pilih PPPK Guru, lalu Anda bisa memilih Instansi dan juga Jenis Formasi.
  • Isi Pendidikan Anda , Jabatan, dan Lokasi Formasi. Usahakan untuk memilih lokasi formasi yang belum terpenuhi.
  • Masukkan IPK, No Ijazah, Tahun Lulus, Jenis PT, Tanggal Ijazah, Nama PT, Akreditasi Perguruan Tinggi, dan Akreditasi program Studi. 
  • Lalu Anda masuk ke bagian untuk unggah Dokumen. Unggah semua dokumen yang ada dengan dokumen yang Anda miliki. 
  • Selanjutnya akan muncul Resume Pendaftaran Anda, periksa apakah pilihan formasi dan data-data yang Anda masukkan sudah benar.
  • Klik Selanjutnya, lalu pilih Akhiri Pendaftaran
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Jadwal PPPK Tahap 2 Ketentuan Formasi dan Cara Pemilihan Formasi pada PPPK Guru Tahap 2 melalui portal sscasn.bkn.go.id ini, smoga dengan adanya penguman jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahap 2 ini dapat dijadikan sebagai panduan dalam mempesiapkan pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahap 2 nanti