Showing posts with label Siaga. Show all posts
Showing posts with label Siaga. Show all posts

Saturday, September 14, 2019

Persyaratan Dan Ketentuan Mengikuti PPG Bagi Guru PAI

Persyaratan Dan Ketentuan Mengikuti PPG Bagi Guru PAI

Syarat Mengikuti PPG - Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah sebuah program pendidikan yang diperuntukan bagi seorang Guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Sarjana, Program Pendidikan Profesi Guuru (PPG) ini bisa anda ikuti atau mengajukan pendaftaran secara online melalui layanan Simpatika (khusus Guru Madrasah) atau melalui layanan Siaga Pendis ( Khusus Guru PAI ). Bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan  yang ingin mengajukan Pendaftaran Pretest PPG GPAI silahkan anda lihat caranya Disini.
pretest ppg gpai

Untuk mempersiapkan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang sudah dinyatakan lulus dalam tahapan Pretest, berikut ini mimin sampaikan informasi terkait ketentuan peserta PPG, Ploting peserta, Berkas yang harus dipersiapkan dan mekanisme pendaftaran peserta PPG

Ketentuan Peserta PPG


Ketentuan Peserta yang akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah peserta yang sudah mengajukan pendaftaran Pretest PPG melalui layanan Siaga Pendis maupun layanan Simpatika, untuk mengetahui cara mengajukan pendaftaran Pretest PPG GPAI silahkan anda baca Disini, selain guru yang sudah mengajukan pendaftaran untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru, tahapan yang harus diselesaikan berikutnya adalah Uji Kompetensi Akademik (Pretest) dan sudah dinyatakan lulus. Baca:  Kisi-kisi Pretest PPG

Sedangkan nilai kelulusan peserta PPG dalam Uji Kompetensi Akademik adalah peserta dengan nilai melampaui passing grade (55). untuk keterangan kelulusan peserta PPG adalah sebagai berikut:

No
Kategori
Keterangan
1
L
Peserta PPG dinyatakan LULUS dan masuk dalam daftar peserta PPG tahun ini
2
L1
Peserta PPG dinyatakan LULUS dan masuk dalam daftar peserta Cadangan PPG tahun ini
3
L2
Peserta PPG dinyatakan LULUS tetapi belum bisa ikut PPG tahun ini
4
TL
Peserta PPG dinyatakan TIDAK LULUS

Ploting Peserta PPG


Ploting/penempatan peserta Pendidikan Profesi Guru akan diumumkan setelah semua peserta sudah mengisi dan memverifikasi berkas administrasi calon peserta PPG Dalam Jabatan sudah selesai.

Hasil ploting/penempatan peserta akan dipublikasikan pada laman sergur.id atau ap2sg.sertifikasiguru.id (bagi peserta PPG Guru PAI) sedangkan untuk peserta PPG Guru Madrasah akan diumumkan melalui laman Simpatika madrasah. Untuk melihat pengumuman kelulusan Pretet PPD di Simpatika silahkan anda lihat Disini

Sedangkan untuk mengetahui LPTK tempat melaksanakan PPG silahkan anda lihat Disini, untuk ketentuan Ploting Peserta PPG adalah sebagai berikut:

  1. Guru yang memiliki nomor urut dibawah kuota LPTK setempat tetapi masuk dalam daftar kuota 2307, maka diberi kesempatan mengikuti PPG di LPTK lain yang masih tersedia kuota
  2. Setiap guru yang terdaftar pada kuota 2307 wajib memilih dua LPTK dan melakukan upload berkas yang dipersyaratkan
  3. Guru yang terdafta pada kuota 2307 dan yang dinyatakan lulus seleksi akademik (Pretest) tetapi belum bisa mengikuti PPG pada tahun ini, maka akan diberi kesempatan mengikuti PPG tahun berikutnya tanpa melalui seleksi akademik (Pretest)
  4. Jika kuota 2307 tidak terpenuhi maka akan ditetapkan calon peserta tahap kedua sesuai dengan peringkat nilai

Berkas Yang Harus Di Kumpulkan


Bagi guru yang sudah menyelesaikan seleksi akademik (Pretest) dan sudah mengetahui  tempat PPG (kampus yang akan ditempai), silahkan anda persiapkan beberapa berkas berikut ini:
  1. Surat Pernyataan Yayasan/Kepala Sekolah tentang kesediaan menerima kembali sebagai guru setelah PPG (khusus Guru Honorer)
  2. Surat Tugas Ikut PPG (Khusus Guru PNS)
  3. Surat Pernyataan Kesanggupan Mengikuti PPG (Seluruh Guru yang lulus)
Bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang membutuhkan contoh Surat Pernyataan yang akan di kumpulkan silahkan anda download pada tautan berikut Unduh Berkas Pernyataan PPG

Mekanisme Pendaftaran Peserta PPG


Untuk melakukan pendaftaran pada layanan Siaga Pendis silahkan rekan-rekan Guru bisa lihat caranya Disini 

Dmikian yang dapat mimin sampaikan, semoga postingan terkait Persyaratan yang akan dikumpulkan untuk mengikuti PPG bagi Guru PAI ini bisa membantu rekan-rekan guru dalam memenuhi beberapa persyaratan yang akan di Upload nanti

Wednesday, September 11, 2019

Cara Pengajuan Verval NRG Guru PAI di Siaga Pendis

Cara Pengajuan Verval NRG Guru PAI di Siaga Pendis

Pengajuan NRG GPAI di Siaga Pendis - Nomor Registrasi Guru (NRG) adalah nomor unik yang dimiliki oleh Guru yang sudah lulus dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau Sertifikasi, NRG ini dikeluarkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) dan di peruntukan khusus bagi Guru yang sudah lulus Sertifikasi. Untuk melakukan pendaftaran Pretest PPG silahkan anda lihat caranya Disini
Verval NRG GPAI di Siaga
Oleh sebab itu, bagi rekan-rekan Guru yang sudah menyelesaikan Program PPG dan sudah menerima SK Dirjen NRG namun belum mengupdate data NRG kedalam layanan Siaga Pendis atau bagi Guru yang belum memiliki NRG maka segera anda lakukan pengajuan verval NRG, hal ini dikarenakan salah satu syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah melengkapi data NRG pada layanan Siaga Pendis dan Simpatika.

Pengajuan verval NRG di layanan Simpatika silahkan anda lihat caranya Disini, sedangkan untuk melakukan pengajuan verval NRG pada layanan Siaga Pendis, silahkan anda ikuti langkah-langkahnya di bawah ini.


Baca Juga:

Sebelum melakukan Ajuan verval NRG ini, pastikan data yang anda masukan sudah benar dan sesuai dengan yang tertera pada SK Dirjen NRG anda, dan pastikan juga anda sudah melakukan verval data Sertifikasi anda karena menu Ajuan NRG tidak akan bisa anda lakukan jika anda belum melakukan verval data sertifikasi anda, sedangkan untuk cara melakukan Verval Data Sertifikasi anda bisa lihat Disini

Ajuan Verval NRG Di SIaga Pendis


Fitur ajuan ini digunakan untuk mencantumkan nomor NRG dan SK Dirjen bagi Guru dan Pengawas PAI di layanan Aplikasi Siaga, selain untuk mencantumkan NRG, fitur ini juga digunakan untuk mengajukan SK Dirjen dan NRG Baru bagi Guru/Pengawas PAI. 

Untuk itu berikut ini langkah-langkah dalam melakukan verval NRG bagi Guru/pengawas PAI yang sudah memiliki tapi belum tercatat di aplikasi Siaga Pendis

Untuk melakukan Verval NRG bagi Guru/Pengawas PAI yang sudah memiliki tapi belum tercatat di aplikasi Siaga silahkan anda ikuti langkah berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda akses dan login sebagai Guru/Pengawas ke Siaga Pendis
  • Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik Menu NRG
  • Selanjutnya akan ada pemberitahuan Data Sertifikasi anda, jika anda belum mengupdate data Sertifikasi makan data NRG tidak bisa anda temukan
  • Setelah muncul pemberitahuan data Sertifikasi, silahkan anda klik Ajukan Klaim NRG 
    Ajukan Klaim NRG
  • Langkah selanjutnya akan ada notifikasi Ajuan Klaim NRG, silahkan anda pilih sesuai dengan kondisi anda 
    Ajukan Klaim NRG
  • Jika selesai silahkan anda klik Ajukan
  • Selesai
Silahkan anda tunggu sampai proses Ajuan Klaim NRG anda disetujui oleh Admin Kab./Kota.

Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Cara melakukan Verval NRG bagi GuruPengawas PAI di Siaga Pendis ini, semoga dengan adanya panduan ini bisa membantu rekan-rekan guru yang belum mengerti dan tahu cara verval NRGnya

Sunday, September 8, 2019

Cara Verval Data Sertifikasi Di Siaga Pendis

Cara Verval Data Sertifikasi Di Siaga Pendis

Verval Data Sertifikasi Di Siaga Pendis - Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama yang merupakan kepanjangan dari SIAGA adalah sebuah aplikasi pengganti dari SIMPATIKA, Semua Guru dan Pengawas PAI wajib melakukan verval data secara online melalui Aplikasi SIAGA tersebut.

Aplikasi SIAGA ini merupakan sebuah dasar bagi Dirjen Pendidikan Agama Islam dalam melaksanakan Program Sertifikasi, Pembayarn TPG dan Pelaksanaan PPG bagi Guru PAI yang belum memiliki sertifikat Pendidik.
verval data sertifikasi guru PAI di Siaga

Oleh sebab itu, bagi Guru dan Pengawas PAI yang ingin mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) silahkan anda ajukan diri anda melalui Aplikasi SIAGA untuk cara pendaftaran Pretest PPG tersebut anda bisa lihat panduannya Disini

Sedangkah jika Guru dan Pengawas PAI sudah mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) namun belum melakukan verval data Sertifikasinya pada layanan SIAGA, maka jangan harap anda bisa melakukan pencetakan SKMT meskipun pada Jadwal Mengajar lebih dari 24 JTM. Untuk cara Cetak SKMT silahkan anda lihat panduannya Disini

Baca Juga:

Cara Verval Data Sertifikasi


Untuk melakukan verval Data Sertifikasi ini, silahkana nda ikuti panduan yang akan mimin bagikan berikut ini

  • Langkah pertama silahkan anda akses layanan Siaga Pendis atau klik Disini
  • Langkah berikutnya setelah laman terbuka, silahkan anda cari dan klik menu Sertifikasi 
  • Kemudian silahkan anda pilih Sudah Sertifikasi
  • Langkah berikutnya silahkan anda lengkapi Form isian Data Sertifikasi yang meliputi:

  1. Nomor Peserta Sertifikasi
  2. LPTK Penyelenggara Sertifikasi
  3. Nomor Sertifikat
  4. Tanggal Sertifikasi
  5. Mapel Sertifikasi
  6. Pola Sertifikasi
Untuk lebih jelasnya silahkan anda lihat Gambar berikut :
verval data sertifikasi

  • Langkah selanjutnya silahkan anda Upload Dokumen Sertifikat Sertifikasi yang anda miliki pada kolom yang sudah disediakan dengan format: PDF, JPG, JPEG, PNG dengan ukuran 200 KB-500 KB
  • Langkah terakhir silahkan anda klik "Ajukan Verval Data Sertifikasi" anda dan tunggu sampai proses Verval anda disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota

Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya panduan terkait Cara Verval Data Sertifikasi di Siaga Pendis ini bisa memberikan kemudahan bagi kita dalam melakukan verval data TPG yang ada dalam layanan Siaga Pendis

Friday, September 6, 2019

SK Dirjen Pendis Tentang Penjelasan Pendaftaran Sertifikasi Lanjutan Tahun 2019

SK Dirjen Pendis Tentang Penjelasan Pendaftaran Sertifikasi Lanjutan Tahun 2019

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor : B-2843/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/09/2019 Tentang Penjelasan Pendaftaran Sertifikasi Lanjutan yang dikeluarkan pada Tanggal 05 September 2019 kemarin.
SK Dirjen Pendis

Dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Dirjen Pendis pada Hari Kamis 05 September 2019 tersebut di jelaskan bahwa :

Menindaklanjuti surat Dirjen Pendis dengan Nomor :B-2495/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/08/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Agustus Tahun 2019 Tentang Updating Data TPG dan Pendaftaran Sertifikasi, maka dengan ini kami sampaikan bahwa:
  • Guru dan Pengawas yang Ijazah S1 nya dikategorikan TIDAK LINIER dengan Mapel PAI akan tetapi Guru dan Pengawas tersebut memiliki Ijazah S2 Prodi Pendidikan Agama Islam maka dapat diakui sebagai rumpun PAI
  • Guru dan Pengawas yang dinyatakan LULUS PRETEST baik dengan kategori L/L1/L2 yang belum mengikuti PPG pada tahun ini tidak perlu melakukan pendaftaran lagi pada Layanan Siaga Pendis karena nanti akan ada mekanisme Update data tersendiri
  • Guru PAI peserta PLPG Tahun 2017 yang melaksanakan UTN ulang pada Bulan Desember Tahun 2018 dan dinyatakan TIDAK ADA YANG LULUS oleh Kemendikbud maka Mekanisme dan langkah penyelesaian selanjutnya akan kami informasikan secepatnya.

File SK Dirjen Pendis Tentang  Penjelasan Pendaftaran Sertifikasi Lanjutan


Berikut ini file Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Penjelasan Pendaftaran Sertifikasi Lanjutan yang dikeluarkan pada Tanggal 05 September 2019 kemarin, silahkan anda simak dan perhatikan file berikut:

Baca Juga:


Program Studi Rumpun PAI

Surat edaran Dirjen Pendis diatas telah memberikan sebuah kabar gembira dan angin segar kepada rekan-rekan Guru dan Pengawas yang memiliki Ijazah S1 dan Tidak Linier dengan Mapel PAI saat melakukan Pendaftaran Pretest PPG di Siaga Pendis, namun guru tersebut telah memiliki Ijazah S2 Prodi PAI maka hal ini dinyatakan sebagai rumpun PAI.

Berikut ini Daftar Prodi S1 Mata Pelajaran Rumpun PAI

No Program Studi No Program Studi
1 Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir 15 Antropologi Agama
2 Ilmu Hadis 16 Pengembangan Masyarakat Isalam
3 Aqidah dan Filsafat Islam 17 Bimbingan Penyuluhan Islam
4 Ilmu Tasawuf 18 Komunikasi dan Penyiaran Islam
5 Studi Agama Agama 19 Sosiologi Agama
6 Pemikiran Politik Islam 20 Pendidikan Agama Islam
7 Tasawuf dan Pesikoterapi 21 Manajemen Pendidikan Islam
8 Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) 22 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
9 Hukum Pidana Islam (Jinayah) 23 Pendidikan Islam Anak Usia Dini
10 Hukum Tatanegara Islam (Siyasah Syar'iyyah) 24 Psikologi Islam
11 Perbandingan Mazhab 26 Studi Islam Interdisipliner
12 Hukum Ekonomi Syariah (Mua'malah) 26 Ma'had Aly
13 Ilmu Falak 27 Ilmu Syariah
14 Sejarah Peradaban Islam

Demikian Informasi terkait Penjelasan Pendaftaran Sertifikasi Lanjutan Surat Edaran Dirjen Pendis yang di keluarkan pada Tanggal 12 Agustus 2019 kemarin, semoga dengan dikeluarkannya Surat Edaran pada Tanggal 05 September 2019 ini bisa dijadikan acuan dalam Pelaksanaan dan Pendaftaran Pretest PPG Tahun 2019.

Thursday, September 5, 2019

SK Dirjen Pendis Tentang Pengumuman Peserta PPG GPAI Tahun 2019

SK Dirjen Pendis Tentang Pengumuman Peserta PPG GPAI Tahun 2019

Kabar gembira bagi rekan-rekan Guru Pendidikan Agama Islam yang sudah Daftar Pretest PPG dan lolos dalam seleksi Peretest PPG pada tahun kemarin, karena Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor: B-1617/DJ.I/Dt.I.IV/KP.02.2B/05/2019 tentang Pengumuman Peserta PPG Guru PAI Tahun 2019.
ppg gpai 2019

Dalam surat edaran tersebut memuat TIGA hal yang harus disampaikan kepada semua peserta PPG Guru PAI yang sudah lolos dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Program PPG Tahun 2019, ketiga hal tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Penetapan Guru yang dinyatakan sebagai peserta Sertifikasi GPAI Tahun 2019
  2. Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru PAI untuk tahun ini menggunakan pola Pendidikan Profesi Guru (PPG) Blended Learning yang menggabungkan pembelajaran dalam jaringan (Daring), semua peserta PPG berada di tempatnya masing-masing dan pembelajaran dengan cara tatap muka langsung dengan Dosen yang sudah di persiapkan, sedangkan perincian kegiatan yang akan dilaksanakan pada Program PPG GPAI Tahun 2019 ini adalah sebagai berikut:
  3. No Kegiatan Tanggal
    1 Registrasi Mahasiswa Melalui Jaringan ke Kampus/LPTK 23 Mei s.d 09 Juni 2019
    2 Pembelajaran Daring (Dalam Jaringan/online)/ (selama 3 Bulan) 10 Juni s.d 10 September 2019
    3 Peserta Lapor Diri Ke Kampus/LPTK 13 s.d 14 September 2019
    4 Perkuliahan di Kampus/LPTK (Lakakarya) selama 5 minggu 16 September s.d 18 Oktober 2019
    5 PPL di Sekolah yang ditunjuk oleh LPTK (Selama 2 minggu) 21 Oktober s.d 02 November 2019
    6 Uji Kinerja 11 s.d 20 November 2019
    7 Uji Pengetahuan 23 s.d 24 November 2019
  4. Peserta Sertifikasi (PPG) wajib melakukan Registrasi dan uji coba sistem Daring melalui website , sedangkan untuk caranya silahkan anda lihat Disini
Untuk memudahkan rekan-rekan Peserta PPG Guru PAI Tahun 2019 dalam memahami Mekanisme Penggunaan Aplikasi Daring GPAI dan mencari nama-nama calon peserta PPG GPAI tahun 2019, silahkan anda simpan SK Dirjen Pendis tentang Pengumuman Peserta PPG GPAI Tahun 2019 di bawah ini

Baca Juga:

Download SK Dirjen Pendis PPG GPAI 2019


Bagi rekan-rekan Guru PAI yang membutuhkan SK Dirjen Pendis beserta lampirannya, silahkan anda unduh pada link berikut

Unduh SK Dirjen Pendis PPG GPAI Tahun  2019

Demikian yang dapat mimin informasikan, semoga dengan adanya Surat Edaran terkait Pengumuman Calon Peserta PPG Guru PAI Tahun 2019 ini bisa bermanfaat dan bisa dijadikan pedoman dalam memahami Mekanisme dan Penggunaan Aplikasi Daring PPG Guru PAI Tahun 2019.

Wednesday, August 28, 2019

Aplikasi Pembelajaran Daring PPG Bagi Guru PAI Di Siaga Pendis

Aplikasi Pembelajaran Daring PPG Bagi Guru PAI Di Siaga Pendis

Pendaftaran Pretest PPG bagi guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) sudah dibuka dan sudah bisa anda lihat di akun Siaga Pendis masing-masing Guru, untuk itu bagi rekan-rekan Guru PAI yang sekiranya sudah memenuhi beberapa persyaratan untuk bisa masuk dalam seleksi Pretest PPG tahun 2019-2020 ini, segera anda pastikan bahwa anda sudah layak untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru Tahun 2019-2020 di laman Siaga Pendis, jika belum tahu caranya silahkan anda klik Disini.
daring ppg gpai

Jika anda sudah dinyatakan layak untuk mengikuti Pretest PPG Tahun 2019-2020, segera anda lakukan pendaftaran Pretest PPG di akun Siaga Pendis anda, untuk caranya silahkan anda baca Cara Daftar Pretest PPG Di Siaga Pendis.

Setelah proses ajuan pendaftaran Pretest PPG anda sudah di verifikasi dan sudah mendapat persetujuan dari admin kabupaten atau kanwil, silahkan anda kunjungi Aplikasi Daring PPG GPAI atau anda akses melalui alamat https://ppg.siagapendis.com untuk melihat dan mempelajarai beberapa Modul yang akan anda hadapi nanti

Aplikasi Daring PPG GPAI


Dengan adanya Aplikasi Pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2019 ini diharapkan mampu untuk menjadi media belajar seorang guru dalam meningkatkan kompetensinya tanpa adanya pembatasan lokasi, jarak dan waktu pengetahuan yang sangat optimal akan mengantarkan seorang guru menjadi profesional sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas, moderat dan berakhlakul karimah

Seluruh mahasiswa Peserta Pendidikan Profesi Guru tahun 2019 ini, harus bisa mengikuti seluruh rangkaian tahapan secara optimal dan baik dan mampu menyelesaikan beberapa Ujian Pengetahuan secara optimal sehingga mendapatkan hasil dengan kategori yang memuaskan

Untuk bisa mengakses Aplikasi Daring PPG ini, anda harus lolos dalam seleksi Pretest PPG terlebuh dahulu, baru setelah anda dinyatakan lolos seleksi anda akan mendapatkan Kartu Peserta Pretest PPG yang di dalamnya terdapat Nomor Akun dan Password untuk mengakses Aplikasi Daring PPG GPAI.

Registrasi Akun Daring PPG GPAI


Setelah anda mendapatkan Kartu Peserta Pretest PPG, silahkan anda kunjungi laman Aplikasi Daring PPG GPAI di alamat berikut https://ppg.siagapendis.com, silahkan anda login menggunakan Nomor Akun dan Password yang tertera di Kartu Peserta Pretest PPG tersebut dan lakukan Registrasi Akun Daring PPG dengan melengkapi Data Diri anda dan foto profil anda dengan ukuran file maksimal 250 KB.

Untuk melakukan Registrasi pada Akun Siaga Daring, silahkan anda baca pada postingan mimin sebelumnya Baca: Cara Registrasi Aplikasi Siaga Daring PPG GPAI

Petunjuk Teknis Siaga Daring PPG GPAI


Untuk bisa menggunakan Aplikasi Daring PPG ini, silahkan anda pelajari Petunjuk Teknis dalam menggunakan Aplikasi Daring PPG ini pada laman berikut : Mekanisme dan Penggunaan Sistem Daring PPG GPAI

Silahkan anda pelajari Mekanisme dan Penggunaan Sistem Daring PPG tersebut agar anda bisa menggunkan dan mengoprasikannya dengan baik dan optimal, karena aplikasi ini akan menentukan anda lulus atau tidak untuk mengikuti tahapan PPG selanjutnya.

Dalam Aplikasi Siaga Daring PPG juga anda akan belajar secara Online dengan Dosen Pembimbing yang sudah ditentukan dan mengerjakan beberapa soal mengenai MODUL yang sudah ada dalam Aplikasi Daring PPG tersebut.

Untuk mengenai Modul apa saja yang ada dalam Aplikasi Daring PPG GPAI ini, akan mimin bahas pada pertemuan selanjutnya

Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya Aplikasi Pembelajaran Daring PPG bagi Guru PAI bisa memberikan manfaat untuk kita semua khususnya rekan-rekan Guru Pendidikan Agama Islam di Indonesia ini

Tuesday, August 27, 2019

Cara Registrasi Aplikasi Daring PPG GPAI

Cara Registrasi Aplikasi Daring PPG GPAI

Aplikasi Pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2019 adalah sebuah aplikasi media pembelajaran guru untuk meningkatkan kompetensi tanpa terhalang dengan pembatasan lokasi, jarak dan waktu.
registrasi akun daring ppg gpai
Aplikasi Daring PPG ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi pengetahuan seorang guru secara optimal guna untuk mengantarkan seorang guru menjadi Guru Profesional sehingga mampu melahirkan bibit geberasi penerus yang cerdas, moderat dan berakhlakul karimah.

Dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1617 yang dikeluarkan pada tanggal 22 mei tahun 2019 kemarin dijelaskan bahwa semua peserta Pretest PPG Guru PAI yang sudah ditetapkan lolos secara administrasi untuk mengikuti Pendidikn Profesi Guru (PPG) Baca : Cara Daftar Pretest PPG GPAI di Siaga Pendis, untuk segera melakukan Registrasi pada Aplikasi Sistem Daring PPG GPAI melalui website ppg.siagapendis.com.

Aplikasi Daring PPG ini dibuat untuk memberikan kemudahan bagi guru peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam mendalami pengetahuan mahasiswa PPG terhadap materi-materi pembelajaran Pendidikan Profesi Guru yang di berikan oleh dosen pembimbing. Aplikasi Daring PPG ini memuat beberapa fitur menu yang memudahkan peserta PPG dalam menuntaskan tugas-tugas yang diberikan oleh Dosen Pembimbing. Selengkapnya silahkan anda baca " Mekanisme dan Ketentuan Penggunaan Sistem Daring PPG Bagi GPAI".

Cara Registrasi Peserta PPG Di Alikasi Daring PPG


Registrasi peserta PPG bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang sudah dinyatakan lolos secara Administrasi untuk mengikuti Program PPG merupakan hal yang wajib dilakukan oleh Peserta PPG karena dengan melakukan registrasi pada Aplikasi Daring PPG ini, peserta PPG akan melakukan Pembelajaran secara online sebelum melaksanakan pembelajaran di Kampus PPG, pembelajaran secara Daring ini merupakan tahapan yang harus diselesaikan oleh Peserta PPG setelah tahapan sebelumnya yang berupa Seleksi Administrasi Baca Cara Daftar Pretest PPG GPAI

Oleh karena itu, pada kesempatan ini, Ruang Pendidikan akan memberikan sedikit Cara dalam melakukan Registrasi pada Layanan Daring PPG bagi Guru PAI, untuk itu silahkan anda simak panduan yang akan mimin jelaskan dibawah ini
  • Langkah pertama silahkan anda akses kelayanan Daring PPG GPAI
  • Setelah laman terbuka, silahkan anda klik login yang berada di pojok kanan atas 
  • Langkah selanjutnya silahkan anda masukan Nomor Akun dan Password Siaga Pendis anda
  • Setelah anda berhasil masuk, silahkan anda lakukan Registrasi dengan melengkapi Profil anda dengan cara klik "Lihat Profil" 
    registrasi akun daring ppg gpai
  • Silahkan anda update data profil anda diantaranya adalah mengunggah pas foto dengan ukuran maksimal 250 kb dan data lain yang berhubungan dengan identitas anda 
    registrasi akun daring ppg gpai
  • Setelah selesai, silahkan anda klik Save Changer
  • Langkah selanjutnya silahkan anda ubah password akun Daring anda (Jika di perlukan) dengan cara klik menu Edit Password yang berada di samping menu "Manage Account" 
    registrasi akun daring ppg gpai
  • Klik Save jika sudah selesai

Setelah anda berhasil melakukan registrasi Akun Daring PPG GPAI, silahkan anda tunggu jadwal pelaksanaan Pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) yang akan di umumkan di akun Daring masing-masing peserta Pendidikan Profesi Guru.

Demikian yang dapat mimin jelaskan, semoga dengan adanya Panduan Registrasi di Aplikasi Daring PPG GPAI ini bisa membantu rekan-rekan guru PAI yang masih belum tahu dan mengerti akan mekanisme dan pelaksanaan Pembelajaran Daring PPG GPAI ini

Thursday, August 22, 2019

Cara Verval Keaktifan Kepala Sekolah Di Siaga Pendis

Cara Verval Keaktifan Kepala Sekolah Di Siaga Pendis

Siaga Pendis merupakan sistem informasi yang dikhususkan bagi Guru Pendidikan Agama Islam yang bertugas mengajar di sekolah binaan kemendikbud seperti Sekoh Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
ajuan jadwal dan tugas tambahan kepala sekolah
Seperti yang sudah kita ketahui bersama, bahwa semua Guru baik yang tugas mengajarnya di Madrasah binaan Kementerian Agama maupun Guru PAI yang bertugas di Sekolah binaan Kemendikbud untuk segera melakukan Verval keaktifan pada priode semester berjalan di Layanan Simpatika maupun di Layanan Siaga Pendis, kenapa demikian??,,karena untuk memberikan kemudahan dalam memenuhi beberapa pesyaratan pencairan Tunjangan Profesi Guru dan ini sifatnya wajib dilakukan oleh masing-masing guru agar bisa mengikuti program-program yang sudah di persiapkan pemerintah dalam mensejahterakan kehidupan Guru.

Oleh karena itu, segera anda lakukan verval keaktifan diri baik di akun Simpatika Baca: Cara Aktifkan Akun PTK Di Simpatika Kemenag , ataupun melakukan verval keaktifan di akun Siaga Pendis Baca: Cara Verval Keaktifan Guru PAI Di Siaga Pendis.

Mengaktifkan Guru Yang Menjadi Kepala Sekolah


Sebelum kita membahas verval keaktifan Guru yang menjabat sebagai Kepala Sekolah, perlu anda ketahui bahwa Kepala Sekolah juga harus melakukan verval keaktifan baik di Layanan Simpatika maupun di Siaga Pendis. 

Verval Keaktifan Kepala Sekolah/Madrasah dilayanan Simpatika bisa dilakukan jika tahapan-tahapannya sudah terpenuhi, lalu apa tahapannya??...silahkan anda Baca : Tahapan Wajib Yang Harus Dilakukan Kepala Madrasah sebelum cetak S25a. Sedangkan tahapan verval keaktifan Kepala Sekolah yang bertugas sebagai Guru PAI di layanan Siaga Pendis bisa anda simak dan pelajari di bawah ini

Cara Verval Keaktifan Bagi Kepala Sekolah


Untuk Cara Mengaktifkan Kepala Sekolah dalam Aplikasi Siaga Pendis silahkan anda perhatikan langkah berikut:
  • Langkah pertama silahkan anda masuk/login sebagai Guru di Layanan Siaga Pendis
  • Setelah laman terbuka, silahkan anda cari dan klik menu "Jadwal dan Tugas Tambahan" 
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik menu "Lengkapi " yang berada di samping kanan 
    Jadwal dan Tugas Tambahan
  • Langkah selanjutnya silahkan anda upload file scan Program Kerja Pengembangan PAI pada kolom Upload SK Pembagian Tugas 
    Upload SK Pembagian Tugas
  • Setelah proses upload SK sudah berhasil silahkan anda klik "Tambah Jam Mengajar"
  • Langkah berikutnya jika Kepala Sekolah tersebut tidak mengajar, silahkan anda pilih satu kelas dan satu rombel (bebas) kemudian isi JTM-nya dengan angka 0 
    Tambah Jam Mengajar di siaga
  • Setelah selesai silahkan anda klik "Tambahkan"
  • Jika proses penambahan jam mengajar telah selesai, silahkan anda klik menu "Jadwal dan Tugas Tambahan" yang berada disamping kiri dan klik Ajukan Verval yang berada di bawah
  • Silhakan anda tunggu sampai Admin Kabupaten/kota memverifikasi ajuan Verval anda
  • Selesai

Demikianlah pembahasan mengenai Cara Verval Keaktifan Kepala Sekolah Di Siaga Pendis ini, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat khususnya Guru Pendidikan Agama Islam yang bertugas sebagai Kepala Sekolah

Tuesday, August 20, 2019

Ajuan Verval SKMT Bagi Guru PAI di Siaga Pendis

Ajuan Verval SKMT Bagi Guru PAI di Siaga Pendis

Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) merupakan sebuah surat yang berisi tentang keterangan seorang Guru dalam melaksanakan tugas mengajarnya, SKMT tersebut merupakan salah satu dari beberapa persyaratan dalam proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
ajuan SKMT di siaga pendis

Surat Keterangan Melaksanakan Tugas atau SKMT ini bisa anda dapatkan di layanan Simpatika dan di Siaga Pendis. Untuk mendapatkan atau mengajukan SKMT pada layanan Simpatika silahkan anda simak penjelasan pada postingan sebelumnya yakni Baca 5 Tahapan Dalam Pengajuan SKMT dan SKBK di Simpatika, sedangkan untuk melakukan ajuan SKMT di Layanan Siaga Pendis akan mimin jelaskan di bawah ini.

Tahapan pengajuan SKMT Di Siaga Pendis


Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) tidak akan bisa anda cetak jika anda belum melakukan Verval Jadwal dan Tugas Tambahan, atau ajuan anda belum di verifikasi oleh Admin Kabupaten/kota.
Selain itu, ada beberapa hal yang harus anda perhatikan agar Fitur Pengajuan SKMT ini bisa tampil atau muncul pada dasbor akun anda, diantara hal tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Jadwal dan Tugas Tambahan Mengajar sudah anda lengkapi dan memenuhi 24 JTM
  2. Sudah Sertifikasi atau sudah melakukan verval Sertifikasi
  3. Sudah melengkapi data TPG
Ketiga hal diatas merupakan sebuah syarat agar menu ajuan SKMT anda bisa tampil, jika salah satu dari ketiga hal tersebut tidak terpenuhi maka Menu ajuan SKMT anda tidak akan muncul

Ajuan SKMT di Siaga Pendis


Setelah anda melakukan hal-hal yang sudah mimin sebutkan diatas, silahkan anda lakukan pengajuan SKMT anda, untuk caranya silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut
  • Langkah pertama silahkan anda buka/ login ke akun siaga masing-masing
  • Setelah laman terbuka silahkan anda klik menu SKMT
  • Jika ketiga hal diatas sudah anda penuhi maka tampilan SKMT akan seperti gambar berikut
    cetak skmt di siaga pendis
  • Silahkan anda klik cetak Surat pada masing-masing sekolah baik sekolah induk maupun sekolah non induk (jika anda bertugas lebih dari satu sekolah)
  • Jika anda selesai mengunduh/mencetak Surat SKMT silahkan anda bubuhi tanda tangan
  • Langkah berikutnya silahkan anda scan berkas tersebut kemudian klik Upload/unggah SKMT
  • Jika semua berkas SKMT sudah anda unggah semua, silahkan anda klik Ajukan SKMT
  • Silahkan anda tunggu sampai ajuan SKMT anda sudah diverifikai oleh admin Kabupaten/kota
  • Berikut ini contoh ajuan SKMT anda sudah disetujui oleh Admin Kabupaten/kota
    verval skmt di siaga pendis
  • Selesai
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga pembahasan mengenai Cara Ajuan Verval SKMT di Siaga Pendis ini bisa bermanfaat untuk kita semua, khususnya rekan-rekan Guru Pendidikan Agama Islam yang sudah mendapatkan Sertifikat Pendidik

Monday, August 19, 2019

Cara Daftar Pretest PPG Bagi Guru PAI Di Siaga Pendis

Cara Daftar Pretest PPG Bagi Guru PAI Di Siaga Pendis

Pendaftaran Pretest GPAI - Kabar Gembira bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang belum sertifikasi, pasalnya pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru khusus Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Tahun 2019/2020 sudah di buka atau sudah bisa anda akses melalui aplikasi Siaga Pendis.
daftar pretest ppg di siaga pendis

Untuk bisa mengikuti Program Pretest PPG tersebut, pastikan anda sudah melakukan verval data yang yang sudah di setujui atau sudah diverifikasi oleh admin Kabupaten/Kota. Sedangkan data yang harus di verval meliputi Data Personal, Status pegawai, Pendidikan, keluarga, riwayat pelatihan dan data prestasi.

Selain itu, anda juga harus memastikan status mengajar anda suah aktif pada semester ganjil tahun ajaran 2019-2020, untuk mengaktifkan setatus mengajar dalam aplikasi Siaga Pendis anda harus memverval Jadwal dan Tugas Tambahan, baik pada sekolah induk maupun sekolah non induk, untuk caranya silahkan anda bisa pelajari pada postingan sebelumnya yakni " Cara Verval Jadwal dan Tugas Tambahan GPAI".

Syarat-syarat Pretest PPG GPAI


Selain yang sudah mimin sebutkan diatas, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta Pretest PPG, diantara syarat itu adalah sebagai berikut:
  1. Terdaftar pada layanan SIaga Pendis dan sudah melakukan verval data
  2. Sebagai Guru Pendidikan Agama Islam (PNS, GBPNS di sekolah swasta memiliki SK sebagai Guru tetap PAI yang ditanda tangani oleh Ketua Yayasan, dan GBPNS di sekolah Negeri memiliki Surat Keputusan/Surat Penugasan sebagai Guru PAI yang ditanda tangani/disahkan/diketahui oleh pejabat Pemerintah Daerah yang menangani bidang pendidikan
  3. TMT Pendidik tidak lebih dari Tanggal 31 Desember 2015
  4. Usia Kelahiran Pada Tahun 1961-1994
  5. S1 PAI atau Rumpun PAI
Selain beberapa persyaratan yang sudah mimin paparkan diatas, anda juga bisa melihat pada akun Siaga Pendisnya masing-masing, di sana akan ada informasi beberapa persyaratan yang sudah anda penuhi dengan tanda ceklis warna hijau, jika tidak terpenuhi akan ada tanda x warna merah, berikut ini gambaran cara melihat kelayakan anda mengikuti Pretest PPG pada akun Siaga Pendis

Cara Daftar/Melihat Status Kelayakan Mengikuti Pretest PPG


Untuk melihat kelayakan mengikuti pendaftaran Pretest PPG, silahkan anda lihat pada akun Siaga  masing-masing dengan cara sebagai berikut:
  • Langkah pertama silahkan anda masuk/login pada akun Siaga masing-masing
  • Setelah laman terbuka, silahkan anda cari dan klik sub menu "Daftar Pretest" yang berada di bawah menu Administrasi
    pendaftaran pretest ppg di siaga pendis
  • Langkah berikutnya, silahkan anda perhatikan Analisa Kelayakan Mengikuti Pendaftaran Pretest PPG kurang lebih ada 7 syarat anda bisa layak mengikuti Pretest PPG, perhatikan gambar berikut 
    pendaftaran pretest ppg di siaga pendis
  • Jika ketujuh persyaratan tersebut masih ada yang di silang (X), silahkan anda perbaiki pada data Personal, Riwayat Pendidikan dan lain sebagainya, agar pada analisa kelayakan bisa berubah seperti pada gambar berikut
    pendaftaran pretest ppg di siaga pendis
  • Ketika dalam Analisa kelayakan mengikuti Pretest anda sudah layak, silahkan anda melengkapi berkas Surat Pernyataan sebagai calon peserta Pretes PPG pada menu Surat Pernyataan
  • Silahkan anda klik cari untuk mengunggah berkas Surat Pernyataan dengan ukuran Maksimal 500 Kb, berikut ini Contoh Surat Pernyataan sebagai calon peserta Pretest PPG
    Contoh surat pernyataan calon peserta pretest ppg di siaga
  • Setelah berhasil anda Upload, silahkan anda klik "mendaftar Sebagai Peserta Pretest"
  • Selanjutnya akan ada notifikasi silahkan klik "OK" jika anda sudah yakin ingin mengikuti Pretest PPG
  • Silahkan anda tunggu sampai proses pendaftaran Pretest selesai, jika sudah selesai akan ada pemberiktahuan seperti pada gamabar berikut
    pendaftaran pretest ppg di siaga pendis
  • silahkan anda tunggu sampai proses ajuan pendaftaran Pretest PPG anda di verifikasi oleh Admin Kabupaten/Kota atau Kanwil
Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga tutorial Cara Mendaftar Pretest PPG bagi Guru PAI ini bisa bermanfaat untuk kita semua terlebih lagi bagi rekan-rekan Guru Pendidikan Agama Islam yang belum tahu atau lupa dengan cara pendaftaran Pretest PPG melalui akun Siaga Pendis

Saturday, August 17, 2019

Surat Edaran Dirjen Pendis Tentang Updating Data TPG dan Pendaftaran Sertifikasi Guru/Pengawas PAI di Siaga Pendis

Surat Edaran Dirjen Pendis Tentang Updating Data TPG dan Pendaftaran Sertifikasi Guru/Pengawas PAI di Siaga Pendis

Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Updating Data TPG dan Pendaftaran Sertifikasi dengan Nomor; B-2495/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/08/2019 pada Tanggal 12 Agustus Tahun 2019
surat edaran dirjen pendis
Dalam Surat Edaran tersebut di jelaskan bahwa semua Guru PAI dan Pengawas PAI untuk segera melakukan Update data dan berkas baik yang sudah sertifikasi maupun belum sertifikasi, Mengusulkan NRG baru bagi Guru dan Pengawas PAI yang sudah sertifikasi, Verval Jadwal dan Tugas Tambahan dan beberapa persyaratan dalam melakukan pendaftaran Sertifikasi, untuk lebih jelasnya silahkan anda perhatikan Surat Edaran Updating Data TPG dan pendaftaran Sertifikasi berikut ini

Surat Edaran Updating Data TPG dan Pendaftaran Sertifikasi


Dalam rangka percepatan relisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan rekrutmen Peserta sertifikasi Tahun 2019, maka perlu melakukan Updating data pada semester Ganjil tahun Ajaran 2019/2020 dengan ketentuan sebagai mana berikut:

Baca Juga:


1. Guru dan Pengawas Penerima Tunjangan Profesi wajib melakukan verval data dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Silahkan anda cermati kembali data dan berkas pada Fitur Personal, Status Pegawai, Sertifikasi, NRG, NUPTK, TPG dan Guru Binaan (Khusus Pengawas). Jika data dan berkas tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada silahkan abaikan verval tersebut, tetapi jika data dan berkas tersebut tidak sesuai silahkan lakukan verval ulang. Baca Cara Verval Jadwal dan Tugas Tambahan
  • Silahkan usulkan NRG baru bagi guru dan pengawas PAI yang sudah sertifikasi mapel PAI/Rumpun PAI tetapi belum memiliki NRG pada Fitur NRG
  • Silahkan verval ulang jadwal dan tugas tambahan pada fitur Jadwal dan Tugas Tambahan pada semester berjalan dengan cara:
  1. Input Jadwal dan Tugas Tambahan sesuai berkas yang ditandatangani Kepala Sekolah
  2. Kolom Rombel pada Fitur ini silahkan anda isi dengan nama kelas
  3. Download berkas jadwal dan tugas tambahan yang telah terinput pada Fitur ini kemudian mintakan tanda tangan Kepala Sekolah dan distempel
  4. Upload Jadwal dan Tugas Tambahan yang telah ditanda tangani dan distempel Kepala Sekolah
  5. Tutorial operasional sistem dapat dilihat pada website Ruang Pendidikan atau http://bit.ly/siagajadwal
2. Guru dan Pengawas yang belum sertifikasi wajib melakukan verval data dan berkas pada Fitur Personal, Status Pegawai, NUPTK, Pendidikan, Jadwal dan Tugas Tambahan (khusus guru), dan Guru Binaan (khusus pengawas)
3. Persyaratan administrasi peserta Sertifikasi Guru dan pengawas Tahun 2020 adalah sebagai berikut
  • Terdaftar pada SIAGA dan melakukan verval data sesuai poin Nomor 2
  • Sebagai Guru PAI (PNS GBPNS di sekolah swasta memiliki SK sebagai guru tetap PAI yang ditanda tangani oleh Ketua Yayasan dan GBPNS di sekolah Negeri memiliki Surat Keputusan/Surat Penugasan sebagai guru PAI yang ditanda tangani/disahkan/diketahui oleh pejabat Pemerintah 
  • Daerah yang menangani bidang Pendidikan
  • TMT pendidik tidak lebih dari Tanggal 31 Desember 2015
  • Usia kelahiran pada Tahun 1961-1994
  • S1 PAI atau rumpun PAI (uraian mapel rumpun PAI kami jelaskan dalam Lampiran I )
  • Upload Surat Pernyataan sebagai Calon Peserta Sertifikasi (contoh surat terdapat pada Lampiran II) 
  • Semua berka dan persyaratan silahkan diinput pada Fitur Daftar Pretest pada akun masing-masing paling lambat tanggal 22 September Tahun 2019
  • Tutorial operasional sistem dapat dilihat pada website Ruang Pendidkan Baca Daftar Pretest PPG atau http://bit.ly/pretestppg
4. Admin Kemenag Provinsi/Kota/Kabupaten wajib memastikan:
  • Ketentuan pada Nomor 1- telah dilakukan
  • Kebutuhan TPG sebelum Tahun 2019 terinput pada TPG terhutang
  • Kebutuhan kekurangan paembayaran TPG pada Bulan yang terlanjur dicairkan (Januari-Juli   2019) terinput pada Fitur TPG Kurang Bayar
  • Ketentuan pada Nomor 4 huruf (b) dan (C) harus diselesaikan paling lambat Tanggal Agustus 2019 untuk bahan relokasi penyesuaian kebutuhan AnggaranTPG di masing-masing satker
  • Tutorial Operasi sistem Nomor 4 huruf (B) dan huruf (C) dapat dilihat pada website: http://bit.ly/siagatpg
Demikian, atas perhatian dan kerja samanya  kami mengucapkan terima kasih

File Surat Edaran Dirjen Pendis


Untuk lebih jelasnya terkait Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Updating Data TPG dan Pendaftaran Sertifikasi silahkan anda perhatikan gambar berikut
surat edaran Updating Data TPG dan Pendaftaran Sertifikasi
Lampiran I  ( Uraian Mapel Rumpun PAI )
Uraian Mapel Rumpun PAI
Lampiran II ( Contoh Surat Pernyataan sebagai Calon Peserta Sertifikasi )
contoh surat pernyataan calon sertifikasi


Demikian yang dapat Ruang Pendidikan Informasikan terkait Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Updating Data TPG dan Pendaftaran Sertifikasi bagi guru dan pengawas PAI ini, semoga informasi ini bisa dijadikan sebuah acuan dalam melakukan pendaftan Sertifikasi Guru PAI
Update Verval Jadwal Dan Tugas Tambahan Mengajar Bagi Guru PAI di Siaga Pendis

Update Verval Jadwal Dan Tugas Tambahan Mengajar Bagi Guru PAI di Siaga Pendis

Siaga Pendis adalah sistem yang digunakan oleh Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dalam melakukan verval data TPG, Pendaftaran Sertifikasi Guru dan Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelnjutan (PPKB).

siaga pendis
Aplikasi Siaga Pendis ini akan di jadikan sebuah dasar oleh Dirjen Pendis dalam melaksanakan program Sertifikasi, pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan lain sebagainya, seperti halnya pada Aplikasi Simpatika, pada layanan Siaga Pendis juga ada fitur pembuatan Jadwal atau Update jadwal dan Tugas Tambahan, namun bedanya verval jadwal atau update jadwal di layanan Siaga ini lebih ringkas dibandingkan dengan layanan Simpatika.
Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini Ruang Pendidikan akan membahas tentang Fitur Baru terkait Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan di Siaga Pendis bagi Guru PAI, yang mana untuk pengisian jadwal dan tugas tambahan ini ada sedikit perubahan yaitu terletak pada fitur jadwal dan tugas tambahan setelah dilakukan generate sistem pada siaga pendis. 

Verval Jadwal dan Tugas Tambahan


Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas, bahwa layanan Siaga Pendis telah dilakukan Generate Sistem sehingga pada fitur Jadwal dan Tugas tambahan terdapat fitur baru, untuk itu silahkan anda simak cara melakukan Verval Jadwal dan Tugas Tambahan dengan fitur terbaru pada Siaga Pendis berikut ini

Baca Juga:

Untuk melakukan verval pada fitur baru ini pastikan anda sudah mengisi Jadwal dan Tugas Tambahan terlebih dahulu jika anda belum mengetahui Cara mengisi Jadwal dan Tugas Tambahan di Siaga Pendis silahkan anda klik Disini
Jika jadwal dan tugas tambahan sudah anda isi, silahkan anda lakukan tahapan-tahapan berikut untuk melakukan verval jadwal dan tugas tambahan terbaru
  • Langkah pertama silahkan anda masuk pada layanan Siaga Pendis
  • Selanjutnya silahkan anda login dengan memasukan Nomor akun dan password anda
  • Setelah itu silahkan anda pilih dan klik menu "jadwal dan Tugas yang berada di sebelah kiri
  • Silahkan anda buat Jadwal dan Tugas Tambahan terlebih dahulu, jika belum tahu Klik Disini
  • Setelah terbuka silahkan anda klik "Perbarui" pada daftar sekolah dan jadwal
  • Langkah selanjutnya akan terbuka laman baru seperti gambar berikut
    Jadwal dan Tugas Tambahan GPAI di Siaga
  • Selanjutnya silahkan anda Klik menu "Unduh Jadwal dan Tugas"
  • Setelah anda berhasil mendownload jadwal dan tugas tersebut, silahkan anda bubuhi Tanda tangan Kepala Sekolah tempat anda mengajar berikut contoh jadwal dan tugas yang berhasil anda unduh
    jadwal dan tugas tambahan GPAI di siaga
  • Setelah di tanda tangani silahkan anda upload kembali Jadwal dan Tugas tambahan tersebut dengan cara klik "Upload Jadwal dan Tugas Tambahan"
  •  Jika proses Upload Jadwal dan Tugas tambahan sudah berhasil, anda bisa melihat SK Pembagian Tugas Mengajar yang berhasil anda upload dengan cara klik "Lihat SK Pembagian Tugas " pada meu yang berada di samping menu "Upload Jadwal dan Tugas Tambahan"
  • Langkah terakhir setelah proses Unduh dan Upload Jadwal dan Tugas Tambahan selesai silahkan anda ajukan Verval Jadwal dan Tugas Tambahan dengan cara klik " Ajukan Verval " yang berada di bawah
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Update Jadwal dan Tugas Tambahan di Siaga Pendis ini, semoga tutorial ini bisa membantu rekan-rekan Guru PAI yang belum tahu akan Updating Verval Jadwal dan Tugas tambahan di Siaga Pendis 

Tuesday, August 13, 2019

Cara Verval Jadwal Mengajar Dan Tugas Tambahan Guru PAI Di Siaga Pendis

Cara Verval Jadwal Mengajar Dan Tugas Tambahan Guru PAI Di Siaga Pendis

Siaga Pendis merupakan sebuah singkatan dari Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama adalah sebuah aplikasi yang berbasis online yang digunakan oleh Guru Pendidikan Agama Islam dalam melakukan verval data GPAI, selain itu, aplikasi ini juga merupakan sebuah dasar bagi Dirjen Pendis dalam melasanakan Program Sertifikasi, pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).

verval jadwal dan tugas tambahan gpai di siaga pendis

Pada aplikasi Siaga Pendis ini, salah satu kunci Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dikategorikan sebagai Guru yang bersetatus aktif mengajar adalah melakukan Verval Jadwal dan Tugas Mengajar, oleh karena itu jika guru tersebut belum melakukan verval jadwal dan tugas mengajar maka guru tersebut dinyatakan tidak aktif dan sudah barang tentu Tunjangan Profesi bagi guru yang sudah memenuhi tidak bisa dicairkan.

Untuk itu, pada kesempatan ini Ruang Pendidikan akan membagikan cara melakukan verval jadwal dan tugas mengajar bagi Guru Pendidikan Agama Islam yang bertugas di Kemendikbud (SD, SMP, dan SMA/SMK).

Baca Juga:

Panduan Verval Jadwal dan Tugas Mengajar GPAI


Sebelum anda melakukan pengisian jadwal mengajar, silahkan anda persiapkan terlebih dahulu beberapa persyaratan sebagai berikut :
  1. Pastikan Data Portofolio anda sudah di isi dan disetujui oleh admin Kabupaten
  2. SK Pembagian Tugas dengan format file PDF, JPG, JPEG, PNG (200 KB-500 KB)

Mengisi Jadwal Mengajar


Jika dua hal diatas sudah anda pastikan dan persiapkan, silahkan anda ikuti langkah dalam pengisian Jadwal dan Tugas Tambahan berikut ini:
  • Pertama-tama silahkan anda akses Apikasi Siaga Pendis
  • Langkah berikutnya silahkan anda login dengan memasukan Nomor Akun dan Password anda
  • Setelah anda berhasil masuk, silahkan anda pilih dan klik menu "Jadwal & Tugas"
  • Jika anda mengajar lebih dari satu sekolah, maka anda harus mengisi jadwal dan tugas tambahan pada masing-masing sekolah
  • Langkah selanjutnya silahkan anda isi Jadwal dan Tugas Tambahan dengan cara klik "Lengkapi" pada masing-masing sekolah (Jika bertugas lebih dari satu sekolah)
    verval jadwal dan tugas tambahan di siaga pendis
  • Setelah itu akan muncul format isian untuk mengisi jadwal dan tugas tambahan, silahkan anda klik "Mulai Mengisi Jadwal dan Tugas tmbahan", perhatikan gambar berikut
    verval jadwal dan tugas tambahan di siaga pendis
  • Setelah laman terbuka, silahkan anda upload SK Pembagian Tugas yang sudah anda persiapkan sebelumnya.
  • Setelah anda berhasil meng-Upload SK Pembagian Tugas, silahkan anda klik "Tambah Jam Mengajar" untik memulai mengisi Jadwal mengajar
    verval jadwal dan tugas tambahan di siaga pendis
  • Silahkan anda isi form yang sudah disediakan, seperti Kelas, Rombel, Mapel, Jumlah Jam, dan Jumlah Siswa, perhatikan gambar berikut
    verval jadwal dan tugas tambahan di siaga pendis
  • Jika sudah selesai, silahkan anda klik "Tambahkan"

Mengisi Tugas Tambahan


Jika anda memiliki tugas tambahan, silahkan anda isi Tugas tambahan dengan cara klik "Tambah Tugas Tambahan" , silahkan sesuaikan form isian dengan Tugas Tambahan anda, perhatikan gambar berikut pada nomor 3

Verval Jadwal dan Tugas Tmabahan


Setelah anda berhasil melakukan pengisian jadwal dan Tugas Tambahan mengajar, langkah terakhir silahkan anda lakukan verval dengan cara:

  • Klik Menu Jadwal dan Tugas
  • Selanjutnya silahkan anda klik "Ajukan Veval"
  • Silahkan anda tunggu sampai Proses Ajuan anda disetujui admin Kabupaten
Perhatian
Saat proses menunggu persetujuan verval jadwal dan tugas mengajar ini, GPAI tidak bisa melakkuan perubahan data mengajar, jika ingin merubah data ini, silahkan anda klik "Batalkan Pengajuan Verval", dan setelah anda perbaiki silahkan ajukan verval lagi seperti pada langkah diatas

Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga panduan Verval Jadwal dan Tugas Tambahan Mengajar ini bisa bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi Guru Pendidikan Agama Islam yang bertugas di Kemendikbud