Friday, July 30, 2021

KI KD Fiqih Kelas 1 2 3 4 5 6 MI Sesuai KMA 183 Kurikulum 2013

KI KD Fiqih Kelas 1 2 3 4 5 6 MI Sesuai KMA 183 Kurikulum 2013

Download KI KD Fiqih Kelas 1 2 3 4 5 6 MI Sesuai KMA 183 Kurikulum 2013 - Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan yang dimiliki peserta didik dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) di satuan pendidikan, perlu rekan-rekan ketahui bahwa setiap tingkat kelas atau program harus mengupayakan pencapaian Kompetensi Inti sebagai landasan pengembangan Kompetensi Dasar.
KI KD Fiqih Kelas 1 2 3 4 5 6 MI
Kompetensi Inti mencakup empat unsur yang mencerminkan : (1) sikap spiritual; (2) sikap sosial; (3) pengetahuan: (4) sikap keterampilan, keempat unsur tersebut dirancang sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran, atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan

Sedangkan untuk pengertian Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan peserta didik dalam mencapai suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Kompetensi dasar ini berisi sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik pada mata pelajaran tertentu, sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.

Isi dari Kompetensi Dasar diantaranya adalah sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik.

Kompetensi Dasar (KD) untuk mata pelajaran Fiqih serta mata pelajaran umum lainnya meliputi empat kelompok diantaranya adalah  sebagai berikut.
  • Kelompok 1 : kelompok KD sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1.
  • Kelompok 2 : kelompok KD sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2.
  • Kelompok 3 : kelompok KD sikap pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3.
  • Kelompok 4 : kelompok KD sikap keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.

Unduh KI KD Fiqih Sesuai KMA 183 Kelas 1-6 SD/MI


Seiring dengan terbitnya KMA Nomor 183 Tahun 2020 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah, maka Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan KI KD mapel Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, dan Bahasa Arab Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI Semester 1 Dan 2 Krikulum 2013

Keputusan penerapan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 sesuai KMA 183 ini merupakan sebuah kebijakan mengenai kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan komunikasi di era global mengalami perubahan yang sangat cepat dan sulit diprediksi

Oleh karena itu guna untuk mempersiapkan Kegiatan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2021/2022 yang masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, pada kesempatan kali ini mimin ingin berbagi perangkat pembelajaran yang berupa KI dan KD Fiqih Sesuai KMA 183 Kurikulum 2013 untuk kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI 

Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang akan mimin bagikan merupakan KI & KD yang di dapat dari buku Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab yaitu mata pelajaran Fiqih versi terbaru sesuai KMA 183 Tahun 2019

Bagi rekan-rekan yang belum memiliki prangkat KI & KD mata pelajaran Fiqih versi terbaru sesuai KMA 183 Tahun 2019 untuk digunakan dalam Tahun Ajaran 2021-2022 untuk kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI silahkan anda dapat mengunduhnya melalui tautan berikut
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pemetaan KI dan KD Fiqih versi terbaru sesuai KMA 183 Tahun 2019 Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI Kurikulum 2013 ini semoga dengan adanya KI dan KD Fiqih versi terbaru sesuai KMA 183 Tahun 2019 ini dapat memberikan kemudahan bagi rekan-rekan ruang pendidikan dalam menyusun perangkat pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing
Download Twibbon HUT RI Ke 76 Tahun 2021

Download Twibbon HUT RI Ke 76 Tahun 2021

Pasang Twibbon HUT RI Ke 76 Tahun 2021 - 17 Agustus adalah hari Kemerdekaan Republik Indonesia, pada tanggal 17 Agustus tahun 2021 ini Negara Indonesia sudah merdeka selama 76 tahun yakni mulai tahun 1945 hingga tahun 2021

Twibbon HUT RI Ke 76 Tahun 2021
Dalam Pedoman Pelaksanaan HUT RI Ke 76 dijelaskan bahwa mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2021 seluruh rakyat Indonesia secara serentak untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungannya masing-masing serta memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, logo dan desain turunannya dengan merujuk pada pedoman HUT RI Ke 76 yang sudah di siapkan Pemerintah Indonesia melalui laman Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id)

Untuk mengetahui seperti apa logo dan tema HUT RI Ke 76 Tahun 2021 dan makna serta filosofi dari logo HUT RI ke 76 silahkan rekan-rekan ruang pendidikan cari tahu di postingan sebelumnya

Oleh karena itu, guna memeriahkan HUT RI ke 76 Tahun 2021 di masa pandemi Covid-19 ini, pada kesempatan ini mimin ingin berbagi bingkai foto (Twibbon) HUT RI Ke 76 Tahun 2021 yang dapat rekan-rekan ruang pendidikan pasang dan di bagikan di media sosial seperti Facebook, Instagram, Whatsapp, Telegram dan sebagainya

Pemasangan bingkai twibbon HUT RI Ke 76 ini sangatlah mudah, anda tinggal klik tautan "Pasang" anda akan diarahkan pada bingkai HUT RI ke 76 yang di pilih, silahkan klik menu pilih foto, dan klik selanjutnya tunggu hingga prosesnya selesai, dan silahkan anda unduh bingkai HUT RI Ke 76 yang sudah terpasang foto anda tersebut

Pasang Twibbon HUT RI ke 76


Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 76 Tahun 2021 ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19, oleh karenanya salah satu bentuk kecintaan kita terhadap tanah air Indonesia ini adalah memperingati dan memeriahkan HUT RI ke 76, bentuk memperingati HUT RI sangatlah beragam bisa dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, memasang Logo HUT RI, memasang bingkai foto HUT RI dan sebagainya

Untuk memasang bingkai foto memeriahkan HUT RI ke 76, berikut ini beberapa bingkai foto twibbon HUT RI ke 76 Tahun 2021 keren yang bisa anda pilih 

1. HUT RI Ke 76 Panjat Pinang

Pasang

 2. HUT RI Ke 76 Dirgahayu Indonesia

Pasang

3. Dirgahayu RI Ke 76 

Pasang

4. Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pasang

5.  Twibbon HUT RI Ke 76

Pasang

Untuk bingkai foto HUT RI Ke 76 lainnya silahkan anda bisa memilih dan memasangnya melalui tautan berikut
  • HUT RI Ke 76 Tahun 2021 ke 1 silahkan Pasang Disini
  • HUT RI Ke 76 Tahun 2021 ke 2 silahkan Pasang Disini
  • HUT RI Ke 76 Tahun 2021 ke 3 silahkan Pasang Disini
  • HUT RI Ke 76 Tahun 2021 ke 4 silahkan Pasang Disini
  • HUT RI Ke 76 Tahun 2021 ke 5 silahkan Pasang Disini
  • HUT RI Ke 76 Tahun 2021 ke 6 silahkan Pasang Disini
  • HUT RI Ke 76 Tahun 2021 ke 7 silahkan Pasang Disini
  • HUT RI Ke 76 Tahun 2021 ke 8 silahkan Pasang Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Twibbon HUT RI Ke 76 Tahun 2021 silahkan rekan-rekan ruang pendidikan bagikan bingkai foto HUT RI Ke 76 ini ke sanak, saudara, teman, sahabat, masyarakat Indonesia melalui media sosial seperti facebook, whatsapp, instagram dan lain sebagainya

Thursday, July 29, 2021

KI KD Akidah Akhlak Kelas 1 2 3 4 5 6 MI Sesuai KMA 183 Kurikulum 2013

KI KD Akidah Akhlak Kelas 1 2 3 4 5 6 MI Sesuai KMA 183 Kurikulum 2013

Download KI KD Akidah Akhlak Kelas 1 2 3 4 5 6 MI Sesuai KMA 183 Kurikulum 2013 - Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan yang dimiliki peserta didik dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) di satuan pendidikan, perlu rekan-rekan ketahui bahwa setiap tingkat kelas atau program harus mengupayakan pencapaian Kompetensi Inti sebagai landasan pengembangan Kompetensi Dasar.
KI KD Akidah Akhlak Kelas 1 2 3 4 5 6 MI
Kompetensi Inti mencakup empat unsur yang mencerminkan : (1) sikap spiritual; (2) sikap sosial; (3) pengetahuan: (4) sikap keterampilan, keempat unsur tersebut dirancang sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran, atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan

Sedangkan untuk pengertian Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan peserta didik dalam mencapai suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Kompetensi dasar ini berisi sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik pada mata pelajaran tertentu, sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.

Isi dari Kompetensi Dasar diantaranya adalah sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik.

Kompetensi Dasar (KD) untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Akidah Akhlak serta mata pelajaran lainnya meliputi empat kelompok diantaranya adalah  sebagai berikut.
  • Kelompok 1 : kelompok KD sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1.
  • Kelompok 2 : kelompok KD sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2.
  • Kelompok 3 : kelompok KD sikap pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3.
  • Kelompok 4 : kelompok KD sikap keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.

Unduh KI KD Akidah Sesuai KMA 183 Kelas 1-6 SD/MI


Seiring dengan terbitnya KMA Nomor 183 Tahun 2020 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah, maka Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan KI KD mapel Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, dan Bahasa Arab Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI Semester 1 Dan 2 Krikulum 2013

Keputusan penerapan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 sesuai KMA 183 ini merupakan sebuah kebijakan mengenai kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan komunikasi di era global mengalami perubahan yang sangat cepat dan sulit diprediksi

Oleh karena itu guna untuk mempersiapkan Kegiatan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2021/2022 yang masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, pada kesempatan kali ini mimin ingin berbagi perangkat pembelajaran yang berupa KI dan KD Akidah Akhlak Sesuai KMA 183 Kurikulum 2013 untuk kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI 

Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang akan mimin bagikan merupakan KI & KD yang di dapat dari buku Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab yaitu mata pelajaran Akidah Akhlak versi terbaru sesuai KMA 183 Tahun 2019

Bagi rekan-rekan yang belum memiliki prangkat KI & KD mata pelajaran Akidah Akhlak versi terbaru sesuai KMA 183 Tahun 2019 untuk digunakan dalam Tahun Ajaran 2021-2022 untuk kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI silahkan anda dapat mengunduhnya melalui tautan berikut
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pemetaan KI dan KD Al-Qur'an Hadis versi terbaru sesuai KMA 183 Tahun 2019 Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI Kurikulum 2013 ini semoga dengan adanya KI dan KD Al-Qur'an Hadis versi terbaru sesuai KMA 183 Tahun 2019 ini dapat memberikan kemudahan bagi rekan-rekan ruang pendidikan dalam menyusun perangkat pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing

Wednesday, July 28, 2021

Unduh Tema Dan Logo HUT RI Ke 76 Tahun 2021 Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh

Unduh Tema Dan Logo HUT RI Ke 76 Tahun 2021 Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh

Menteri Sekertaris Negara Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran tentang Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 nomor B-446/M/S/TU.00.04/06/2021 serta surat edaran nomor B-462/M/S/TU.00.04/06/2021 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021
Tema Dan Logo HUT RI Ke 76
Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021, Panitia Pelaksana Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 memerlukan logo dan tema sebagai identitas tunggal.

Untuk pengimplementasian logo dan tema sebagai identitas tunggal tersebut, maka perlu ditetapkan pedoman penggunaan desain logo dan tema HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021. Pedoman ini menjadi panduan bagi masyarakat untuk dapat mengimplementasikan desain logo dan tema pada berbagai format media.

Pedoman identitas visual ini beserta template visual lainnya dapat diunduh secara bebas pada website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

Filosofi Logo HUT RI Ke-76


Logo Kemerdekaan RI ke-76 ini merupakan visualisasi tema yang diusung tahun ini, yaitu "Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh" Tema tersebut mendeskripsikan nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan, agar dapat mencapai masa depan yang lebih baik.

Deskripsi tersebut digambarkan dalam komposisi dinamis antar bentuk geometris yang sederhana, namun kokoh, dan dalam perpaduannya bergeliat dengan energi yang lincah.

Untuk mengetahu makna dari desain Logo HUT RI Ke-76 Tahun 2021, berikut ini beberapa makna dalam mendesain logo HUT RI Ke-76
makna desain Logo HUT RI Ke-76

1. Stabilitas Dan Pembangunan


Bentuk angka '7' diasosiasikan sebagai bagian dari 'tiang pancang' infrastruktur yang sedang dicanangkan oleh pemerintah untuk mendukung percepatan perekonomian Indonesia.
Bentuk ini melambangkan 'kepala Garuda' yang melambangkan Pancasila yang menjadi landasan berbangsa dan bernegara.

2. Gerak Dan Pertumbuhan


Bentuk angka '6' diasosiasikan sebagai 'orang & roda yang sedang bergerak' terus maju ke depan yang melambangkan pertumbuhan dan percepatan ekonomi.

3. Ruang Kebersamaan 


Bentuk ini diasosiasikan sebagai 'ruang' yang melambangkan negara memberikan ruang demokrasi kepada rakyat untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.

Selain itu dapat diasosiasikan bentuk 'panah' yang melambangkan pertumbuhan yang berkesinambungan

4. Persatuan Dan Harapan


Bentuk 'lingkaran' merupakan bentuk sempurna yang mencerminkan harapan akan keberhasilan dari semua hal yang ingin dicapai. Bentuk ini juga dapat diasosiasikan 'persatuan' Indonesia.

Unduh Panduan, Tema dan Logo HuT RI Ke 76


Dalam surat edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia juga menghimbau kepada rekan-rekan ruang pendidikan untuk berkenan memperbanyak dan mensosialisasikannya di lingkungan kerja Bapa/lbu serta membantu menyebarluaskan kepada masyarakat umum

Soft copy lema dan logo Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 beserta pedomannya dapat diunduh melalui webslte resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id atau pada tautan berikut
  • Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-446 tentang Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 unduh Disini
  • Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 unduh Disini
  • Salinan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 109 tahun 2021 - Pembentukan Panitia Pelaksana HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 unduh Disini
  • Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-462/M/S/TU.00.04/06/2021 terkait Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 unduh Disini
  • Surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Nomor B-27/KSN/S/TU.00.03/06/2021 tentang Sumber Tunggal Logo, Panduan Penggunaan Logo dan Desain Turunan unduh Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Panduan Peringatan HUT RI dan Tema Logo Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2021 ini, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan nanti
Juknis Pengangkatan Kepala Madrasah Tahun 2021

Juknis Pengangkatan Kepala Madrasah Tahun 2021

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Petunjuk Teknis Seleksi Dan Pengangkatan Kepala Madrasah Baru dengan nomor 3932 Tahun 2021

Keputusan Dirjen Pendis ini merupakan keutusan perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 5851 Tahun 2018 tentang Juknis Seleksi dan Pengangkatan Kepala Madrasah

Juknis Pengangkatan Kepala Madrasah

Kepala Madrasah merupakan tenaga kependidikan yang paling strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan di madrasah. Kepala Madrasah diseleksi dari guru yang memiliki pengetahuan teknis tinggi tentang pendidikan, dan telah membuktikan daya inovasi, dan kepemimpinan

Dalam sistem data guru dan tenaga kependidikan (SIMPATIKA) Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Agama RI tahun 2020, jumlah kepala madrasah dibawah naungan Kementerian Agama sejumlah 36.331, dengan rincian 25.818 Laki-laki dan 10.513 Perempuan

Juknis Pengangkatan Kepala Madrasah


Petunjuk Teknis Pengangkatan Kepala Madrasah ini menjelaskan tata cara pengangkatan Kepala Madrasah yang meliputi: persyaratan bakal calon Kepala Madrasah, penyiapan calon Kepala Madrasah, pendidikan dan pelatihan calon Kepala Madrasah, pengangkatan, masa tugas, dan pemberhentian Kepala Madrasah.

Petunjuk teknis ini juga didesain dalam perspektif gender dengan harapan keterlibatan perempuan dalam proses seleksi calon kepala madarsah menjadi lebih terbuka

Petunjuk Teknis Pengangkatan Kepala Madrasah bertujuan untuk dijadikan sebagai:
  • Acuan penyelenggaraan pengangkatan Kepala Madrasah di lingkungan Kementerian Agama.
  • Acuan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau pihak terkait dalam pelaksanaan evaluasi dan penjaminan mutu pengangkatan Kepala Madrasah.
  • Acuan yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan madrasah yang akan mengangkat Kepala Madrasah.

Persyaratan Bakal Calon Kepala Madrasah


Persyaratan Bakal calon Kepala Madrasah ini tidak membedakan antara persyaratan bakal calon perempuan maupun laki laki, Kedua duanya harus memenuhi persyaratan untuk menjadi calon Kepala Madrasah, baik persyaratan umum maupun persyaratan administrasi. 

Persyaratan umum merupakan kriteria umum yang harus dimiliki oleh bakal calon Kepala Madrasah sebelum mereka mengajukan diri sebagai calon Kepala Madrasah. 

Persyaratan administrasi merupakan kelengkapan dokumen sebagai bukti bahwa bakal calon Kepala Madrasah telah memenuhi persyaratan umum yang telah ditentukan

1. Persyaratan Kepala Madrasah Negeri


Guru Perempuan dan Laki laki dapat menjadi bakal calon Kepala Madrasah pada madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut
  1. Beragama Islam
  2. Memiliki kemampuan baca tulis Al Qur’an
  3. Berpendidikan paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (DIV) kependidikan atau bukan kependidikan dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi paling rendah B
  4. Memiliki pengalaman manajerial di madrasah sebagai Wakil Kepala Madrasah dan/atau tugas tambahan lainnya yang relevan dengan fungsi Kepala Madrasah paling singkat 2 (dua) tahun
  5. Memiliki sertifikat pendidik
  6. Berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai Kepala Madrasah
  7. Dst....

2. Persyaratan Kepala Madrasah Swasta


Guru Perempuan dan Laki laki dapat menjadi bakal calon Kepala Madrasah pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut
  1. Beragama Islam
  2. Memiliki kemampuan baca tulis Al Qur’an
  3. Memiliki pendidikan paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau bukan kependidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi
  4. Memiliki pengalaman manajerial di madrasah sebagai Wakil Kepala Madrasah dan/atau tugas tambahan lainnya yang relevan dengan fungsi Kepala Madrasah paling singkat 2 (dua) tahun
  5. Diutamakan memiliki sertifikat pendidik
  6. Berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai Kepala Madrasah
  7. Dst.....

3. Persyaratan Kepala Madrasah di Madrasah Baru


Guru Perempuan dan Laki laki dapat menjadi bakal calon Kepala Madrasah pada madrasah baru yang diselenggarakan oleh masyarakat apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Beragama Islam
  2. Memiliki kemampuan baca tulis Al Qur’an
  3. Memiliki pendidikan paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau bukan kependidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi
  4. Memiliki pengalaman manajerial di madrasah sebagai Wakil Kepala Madrasah dan/atau tugas tambahan lainnya yang relevan dengan fungsi Kepala Madrasah paling singkat 2 (dua) tahun untuk guru PNS
  5. Memiliki sertifikat pendidik untuk guru PNS
  6. Berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai Kepala Madrasah
  7. Dst....

Unduh Juknis Pengangkatan Kepala Madrasah


Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait Juknis pengangkatan Kepala Madrasah silahkan rekan-rekan ruang pendidikan dapat membaca dan mempelajarinya Disini agar dapat memberikan kepahaman dan dapat dijadikan sebagai acuan bagi yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan madrasah yang akan mengangkat Kepala Madrasah

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Juknis Pengangkatan Kepala Madrasah Tahun 2021 ini, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pengangkatan Kepala Madrasah

Tuesday, July 27, 2021

Pedoman Pelaksanaan Peringatan HUT RI Ke 76 Tahun 2021 Di Masa Pandemi Covid-19

Pedoman Pelaksanaan Peringatan HUT RI Ke 76 Tahun 2021 Di Masa Pandemi Covid-19

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 dengan nomor 44765/A.A7/TU.02.03/2021
Pedoman Peringatan HUT RI ke-76
Pedoman Peringatan Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke 76 merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Sekretaris Negara RI nomor B-462/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 22 Juni 2021 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021

Oleh karena itu, guna untuk menyemarakkan hari ulang tahun Negara Indonesia yang ke 76 berikut ini mimin sampaikan Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 76 yang harus dilaksanakan oleh rekan-rekan ruang pendidikan diantaranya sebagai berikut
  1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2021.
  2. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan unit kerja secara serentak sejak tanggal 1 Juli s.d. 31 Agustus 2021. Penggunaan logo HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada laman Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
  3. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan website/media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi dinas, produk/souvenir (merchandise), media publikasi cetak dan elektronik, dll. Pengimplementasian dilakukan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing- masing.
  4. Menyelenggarakan program, kegiatan, campaign, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
  5. Menghentikan semua kegiatan pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB selama 3 menit dan mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik- Detik Proklamasi dengan berdiri tegap. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
  6. Untuk mendukung pelaksanaan poin 5 (lima), setiap kantor unit kerja memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Penyelenggaraan hal-hal tersebut di atas wajib tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk teknis pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, akan diberitahukan lebih lanjut.

Unduh Pedoman Peringatan HUT RI Ke 76


Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan rekan-rekan ruang pendidikan baca dan unduh Pedoman Pelaksanaan Peringatan Perayaan Hari Ulang Tahun Negara Republik Indonesia (HUT RI) yang ke 76 Disini dan silahkan pahami dan perhatikan poin-poin penting dalam pelaksanaan HUT RI ke 76 di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pedoman Peringatan HUT RI Ke 76 Tahun 2021 di Masa Pandemi Covid-19 ini, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan peringatan hari Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 2021 nanti

KI KD Al-Qur'an Hadis Kelas 1 2 3 4 5 6 MI Sesuai KMA 183 Kurikulum 2013

KI KD Al-Qur'an Hadis Kelas 1 2 3 4 5 6 MI Sesuai KMA 183 Kurikulum 2013

Download KI KD Al-Qur'an Hadis Kelas 1 2 3 4 5 6 MI Sesuai KMA 183 Kurikulum 2013 - Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan yang dimiliki peserta didik dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) di satuan pendidikan, perlu rekan-rekan ketahui bahwa setiap tingkat kelas atau program harus mengupayakan pencapaian Kompetensi Inti sebagai landasan pengembangan Kompetensi Dasar.
KI KD Al-Qur'an Hadis Kelas 1 2 3 4 5 6 MI
Kompetensi Inti mencakup empat unsur yang mencerminkan : (1) sikap spiritual; (2) sikap sosial; (3) pengetahuan: (4) sikap keterampilan, keempat unsur tersebut dirancang sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran, atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan

Sedangkan untuk pengertian Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan peserta didik dalam mencapai suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Kompetensi dasar ini berisi sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik pada mata pelajaran tertentu, sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.

Isi dari Kompetensi Dasar diantaranya adalah sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik.

Kompetensi Dasar (KD) untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PAI & BP) serta mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) meliputi empat kelompok diantaranya adalah  sebagai berikut.
  • Kelompok 1 : kelompok KD sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1.
  • Kelompok 2 : kelompok KD sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2.
  • Kelompok 3 : kelompok KD sikap pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3.
  • Kelompok 4 : kelompok KD sikap keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.

Unduh KI KD Qurdis Sesuai KMA 183 Kelas 1-6 SD/MI


Seiring dengan terbitnya KMA Nomor 183 Tahun 2020 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah, maka Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan KI KD mapel Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, dan Bahasa Arab Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI Semester 1 Dan 2 Krikulum 2013

Keputusan penerapan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 sesuai KMA 183 ini merupakan sebuah kebijakan mengenai kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan komunikasi di era global mengalami perubahan yang sangat cepat dan sulit diprediksi

Oleh karena itu guna untuk mempersiapkan Kegiatan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2021/2022 yang masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, pada kesempatan kali ini mimin ingin berbagi perangkat pembelajaran yang berupa KI dan KD Al-Qur'an Hadis Sesuai KMA 183 Kurikulum 2013 untuk kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI 

Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang akan mimin bagikan merupakan KI & KD yang di dapat dari buku Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab yaitu mata pelajaran Al-Qur'an Hadis versi terbaru sesuai KMA 183 Tahun 2019

Bagi rekan-rekan yang belum memiliki prangkat KI & KD mata pelajaran Al-Qur'an Hadis versi terbaru sesuai KMA 183 Tahun 2019 untuk digunakan dalam Tahun Ajaran 2021-2022 untuk kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI silahkan anda dapat mengunduhnya melalui tautan berikut
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pemetaan KI dan KD Al-Qur'an Hadis versi terbaru sesuai KMA 183 Tahun 2019 Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI Kurikulum 2013 ini semoga dengan adanya KI dan KD Al-Qur'an Hadis versi terbaru sesuai KMA 183 Tahun 2019 ini dapat memberikan kemudahan bagi rekan-rekan ruang pendidikan dalam menyusun perangkat pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing

Monday, July 26, 2021

KKM Bahasa Inggris Kelas 1 2 3 4 5 6 SD/MI Semester 1 Dan 2 Kurikulum 2013

KKM Bahasa Inggris Kelas 1 2 3 4 5 6 SD/MI Semester 1 Dan 2 Kurikulum 2013

KKM atau Kriteria Ketuntasan Minimal adalah seperangkat administrasi yang harus dimiliki seorang guru dalam menentukan kriteria nilai paling rendah terhadap capaian ketuntasan belajar peserta didik yang memperoleh hasil rata-rata kurang memuaskan
KKM Bahasa Inggris Kelas 1 2 3 4 5 6 SD/MI
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ini ditetapkan oleh Satuan Pendidikan bersarkan hasil musyawarah bersama guru mata pelajaran di Sekolah/Madrasah di awal pembelajaran atau tahun ajaran baru

Oleh karena itu KKM Bahasa Inggris Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI Kurikulum 2013 ini dapat dijadikan sebagai tolak ukur tingkat pencapaian kompetensi yang didapatkan peserta didik demgan capaian target yang diharapkan satuan pendidikan khususnya guru mata pelajaran Bahasa Inggris

Dalam menentukan nilai KKM di satuan pendidikan guru mata pelajaran Bahasa Inggris harus memperhatikan beberapa ketentuan dalam menetapkan KKM, berikut ini beberapa langkah dalam menetapkan KKM mata pelajaran Bahasa Inggris di satuan pendidikan Dasar kelas 1-6 SD/MI

Langkah Menetapkan KKM


Untuk mengetahui langkah-langkah dalam menetapkan KKM Bahasa Inggris Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI, silahkan rekan-rekan ruang pendidikan perhatikan langkah-langkah menentukan KKM berikut ini
  1. Pendidik atau Kelompok Guru menetapkan KKM Mata pelajaran dengan pertimbangan tiga aspek yaitu ( kompleksitas, haasil penetapan KKM berlanjut pada KD, dan SK KKM mata pelajaran).
  2. Hasil Penetapan KKM oleh pendidik atau Kelompok Kerja Guru disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian
  3. KKM yang ditetapkan wajib di sampaikan ke peserta didik dan wali siswa serta dinas setempat.
  4. KKM dicantumkan dalam LBH pada saat hasil penilaian di laporkan kepada orang tua peserta didik.

Download KKM Bahasa Inggris Kelas 1-6 SD/MI


Untuk mempersiapkan tahun ajaran baru serta membantu memudahkan rekan-rekan ruang pendidikan dalam menyusun administrasi yang harus di miliki seorang guru, pada kesempatan ini mimin ingin berbagi Administrasi Perangkat Pembelajaran yang berupa Kriteria Ketuntasan Minimal mata pelajaran Bahasa Inggris Kelas 1-6 SD/MI Semester 1 Dan 2 Kurikulum 2013 Revisi terbaru Tahun 2021

Bagi yang membutuhkan prangkat KKM Bahasa Inggris Kelas 1-6 SD/MI Semester 1 dan 2 Kurikulum 2013 silahkan rekan-rekan unduh pada tautan berikut

1. Semester I
2. Semester II
Untuk peranglat administrasi guru yang berupa Silabus Pembelajaran Bahasa Inggris Kelas 1 2 3 4 5 6 SD/MI Kurikulum 2013 Revisi terbaru silahkan lihat pada tautan berikut
Aturan PPKM Level 4 Sesuai Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021

Aturan PPKM Level 4 Sesuai Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali

Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021
Surat Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Bpk.Joko Widodo agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) dan Level 3 (tiga) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Level 3 (tiga), Level 2 (dua) dan Level 1 (satu) serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19

Penetapan level wilayah sebagaimana di jelaskan dalam inmendagri nomor 24 Tahun 2021 ini berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan

Dalan surat edaran Inmendagri perpanjangan PPKM Level 4 dan 3 di wilayah Jawa dan Bali akan berlaku mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 serta mengintstuksikan beberapa perubahan aturan dan penyesuaian dalam pelaksanaan PPKM Level 4 dan 3 di wilayah Jawa dan Bali 

Aturan Pelaksanaan PPKM Level 4 Tahun 2021


Untuk mengetahui perubahan dan penyesuaian aturan pelaksanaan PPKM Level 4 di wilayah Jawa dan Bali, berikut ini beberapa aturan pelaksanaan PPKM Level 4 yang berhasil mimin rangkum dalam Inmendagri nomor 24 Tahun 2021
  • Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online
  • Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH)
  • Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat
  • Untuk supermarket, pasar rakyat, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai Pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%
  • Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam
  • Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 (tiga) orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan
  • Tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah
  • Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara
  • Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat
  • Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Level 4 (empat)

Unduh Edaran Inmendagri No 24 Tahun 2021


Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait perubahan aturan dan penyesuaian PPKM Level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali silahkan anda baca Disini dan silahkan pelajari dan pahami aturan pelaksanaan PPKM Level 4 dan 3 di wilayah Jawa dan Bali

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 24 Tahun 2021 ini, semoga dengan adanya perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali dapat dengan segera memutus penyebaran virus Covid-19 di Indonesia

Sunday, July 25, 2021

KKM PJOK Kelas 1 2 3 4 5 6 SD/MI Kurikulum 2013 Revisi Terbaru

KKM PJOK Kelas 1 2 3 4 5 6 SD/MI Kurikulum 2013 Revisi Terbaru

Download KKM PJOK Kelas 1 2 3 4 5 6 SD/MI Kurikulum 2013 Revisi Terbaru - KKM atau Kriteria Ketuntasan Minimal adalah seperangkat administrasi yang harus dimiliki seorang guru dalam menentukan kriteria nilai paling rendah terhadap capaian ketuntasan belajar peserta didik yang memperoleh hasil rata-rata kurang memuaskan
KKM PJOK Kelas 1 2 3 4 5 6 SD/MI
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ini ditetapkan oleh Satuan Pendidikan bersarkan hasil musyawarah bersama guru mata pelajaran di Sekolah/Madrasah di awal pembelajaran atau tahun ajaran baru

Oleh karena itu KKM PJOK Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI Kurikulum 2013 ini dapat dijadikan sebagai tolak ukur tingkat pencapaian kompetensi yang didapatkan peserta didik demgan capaian target yang diharapkan satuan pendidikan khususnya guru mata pelajaran PAI dan BP

Dalam menentukan nilai KKM di satuan pendidikan guru mata pelajaran PJOK harus memperhatikan beberapa ketentuan dalam menetapkan KKM, berikut ini beberapa langkah dalam menetapkan KKM mata pelajaran PJOK di satuan pendidikan Dasar kelas 1-6 SD/MI

Langkah Menetapkan KKM


Untuk mengetahui langkah-langkah dalam menetapkan KKM PJOK Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI, silahkan rekan-rekan ruang pendidikan perhatikan langkah-langkah menentukan KKM berikut ini
  1. Pendidik atau Kelompok Guru menetapkan KKM Mata pelajaran dengan pertimbangan tiga aspek yaitu ( kompleksitas, haasil penetapan KKM berlanjut pada KD, dan SK KKM mata pelajaran).
  2. Hasil Penetapan KKM oleh pendidik atau Kelompok Kerja Guru disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian
  3. KKM yang ditetapkan wajib di sampaikan ke peserta didik dan wali siswa serta dinas setempat.
  4. KKM dicantumkan dalam LBH pada saat hasil penilaian di laporkan kepada orang tua peserta didik.

Download KKM PJOK Kelas 1-6 SD/MI


Untuk mempersiapkan tahun ajaran baru serta membantu memudahkan rekan-rekan ruang pendidikan dalam menyusun administrasi yang harus di miliki seorang guru, pada kesempatan ini mimin ingin berbagi Administrasi Perangkat Pembelajaran yang berupa Kriteria Ketuntasan Minimal mata pelajaran PJOK Kelas 1-6 SD/MI Semester 1 Dan 2 Kurikulum 2013 Revisi terbaru Tahun 2021

Bagi yang membutuhkan prangkat KKM PJOK Kelas 1-6 SD/MI Kurikulum 2013 silahkan rekan-rekan unduh pada tautan berikut
Untuk memiliki Silabus PJOK kelas 1-6 SD/MI silahkan rekan-rekan ruang pendidikan unduh pada tautan yang sudah mimin persiapkan berikut ini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait KKM PJOK Kelas 1 2 3 4 5 6 SD/MI Semester 1 dan 2 Kurikulum 2013 ini, semoga bermanfaat dan dapat meringankan beban guru dalam melengkapi administrasi yang harus dimiliki oleh setiap guru