Monday, September 13, 2021

Surat Edaran Pendataan Peserta AKMI Tahap 1 Tahun 2021

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor : B-2914/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/09/2021 tentang Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap I Tahun 2021

Pendataan Peserta AKMI Tahap 1 Tahun 2021

Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa bagi Madrasah yang menjadi pelaksana Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) tahun 2021 di wajibkan melakukan pengisian pendataan AKMI tahap I

Dalam rangka pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), Project Management Unit Realizing Education’s Promise Madrasah Education Quality Reform (IBRD 8992-ID), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan ketentuan sebagaimana yang dijelaskan dalam Surat Pemberitahuan Pendataan AKMI tahap I berikut ini
  • Daftar madrasah yang akan menjadi tempat pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) dapat diakses pada link: https://bit.ly/MadrasahAKMI2021
  • Madrasah yang menjadi pelaksana AKMI diminta segera mengisi survei awal melalui link: https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/validasi/login/validitas Survei awal ini untuk mencakup beberapa pendataan terkait moda pelaksanaan AKMI dan jumlah peserta. Gunakan NSM sebagai username dan password. Silahkan langsung mengganti password saat sudah berhasil login yang pertama kali. Proktor madrasah silahkan mencantumkan data tim madrasah pada bagian PENDATAAN.
  • Tim madrasah yang terdiri dari proktor, teknisi, dan pengawas silahkan melengkapi data di https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/event/ dengan memilih kegiatan Tim MI Peserta AKMI 2021.
Untuk mengetahui tutorial Pengisian Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) akan mimin jelaskan pada pertemuan selanjutnya atau bisa lihat Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pemberitahuan Pendataan Peserta AKMI Tahap I Tahun 2021 ini semoga dengan adanya surat edaran ini dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pendataan madrasah peserta AKMI tahap 1 Tahun 2021, untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda lihat Surat edaran Disini

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon