Showing posts with label Ujian. Show all posts
Showing posts with label Ujian. Show all posts

Friday, January 28, 2022

Contoh Soal UM Akidah Akhlak MI Sesuai KMA 183 Tahun 2021-2022

Contoh Soal UM Akidah Akhlak MI Sesuai KMA 183 Tahun 2021-2022

Contoh Soal UM Akidah Akhlak MI Sesuai KMA 183 Tahun 2021-2022 - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Prosedur Ujian Madrasah (POS UM) Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk dijadikan sebagai acuan dan panduan bagi satuan pendidikan madrasah dalam menyelenggarakan kegiatan Ujian Madrasah (UM) pada kelas akhir di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Soal UM Akidah Akhlak MI Sesuai KMA
Ujian Madrasah adalah ujian pada akhir jenjang pendidikan dalam rangka menjamin kualitas dan pencapaian standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan madrasah.

Ujian Madrasah merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan madrasah yang bertujuan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.

Materi Ujian Madrasah meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal.

Ujian Madrasah diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan.

Dalam POS UM Tahun 2022 dijelaskan bahwa pemerintah telah memberikan wewenang penuh kepada satuan pendidikan madrasah untuk menyelenggarakan Ujian Madrasah pada akhir jenjang pendidikan baik di MI, MTs maupun di MA/MAK dalam mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya

Kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun 2022


Dalam ketentuan penyusunan kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun 2022 yang ditetapkan dalam POS UM Tahun 2022 diantaranya sebagai berikut
  • Kisi-kisi UM disusun oleh guru mata pelajaran dan ditetapkan oleh madrasah penyelenggaran UM dalam bentuk SK Kepala Madrasah
  • Kisi-kisi UM mata pelajaran Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Fiqih, SKI dan Bahasa Arab disusun oleh Kementerian Agama Republik Indonesia
  • Kisi-kisi UM disusun berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi, dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku

Materi Ujian Madrasah

  • Materi ujian untuk mata pelajaran umum mengacu pada kurikulum 2013 yang ditetapkan Kemendikbud.
  • Materi ujian untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengacu pada KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.

Ketentuan Naskah Soal Ujian Madrasah Tahun 2022


Dalam POS Ujian Madrasah Tahun 2022 juga mengatur penyusunan naskah soal Ujian Madrasah Tahun 2022, ketentuan tersebut adalah sebagai berikut
  • Naskah soal UM disusun oleh guru mata pelajaran mengacu pada kisi-kisi UM
  • Soal tes yang dikembangkan disesuaikan dengan bentuk ujian yang dipilih, bila ujian dalam bentuk tes tertulis dapat berupa pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan dan uraian
  • Naskan soal UM disusun oleh Guru mata pelajaran pada satuan pendidikan
  • Dalam hal madrasah terdapat keterbatasan sumber daya, maka guru madrasah yang bersangkutan dapat melakukan sharing pengetahuan dengan madrasah lain pada forum KKG/MGMP
  • Naskah soal tidak boleh mengandung nsur SARA, politik praktis, bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI

Moda Pelaksanaan Ujian Madrasah


Pada masa pandemi Covid-19, madrasah dapat menyelenggarakan UM secara daring dan/atau luring, sesuai dengan kondisi masing-masing daerah

Madrasah dapat menyelenggarakan ujian dengan moda ujian madrasah berbasis komputer (UMBK), ujian madrasah berbasis kertas pencil (UMKP) dan atau bentuk lain yang ditetapkan oleh madrasah

Contoh Soal UM Akidah Akahlak Jenjang MI Tahun 2022


Untuk mempersiapkan kegiatan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022, pada kesempatan ini mimin ingin berbagi contoh soal UM Akidah Akhlak jenjang MI yang sesuai KMA 183 Tahun 2019 yang dapat rekan-rekan ruang pendidikan gunakan sebagai bahan latihan dalam mempersiapkan pelaksanaan Ujian Madrasah 

Materi yang mimin ambil dalam penyusunan contoh soal Ujian Madrasah mapel Akidah Akhlak jenjang MI ini sesuai dengan ketentuan KMA 183 Tahun 2019 yang telah ditetapkan pada POS UM Tahun 2021

Untuk itu silahkan bagi rekan-rekan yang membutuhkan contoh soal UM Akidah Akhlak jenjang MI yang sesuai KMA 183 Tahun 2019 untuk mengunduhnya pada tautan yang sudah mimin sediakan, selain itu mimin juga sertakan contoh soal UM Akidah Akhlak Tahun 2021 kemarin untuk referensi dalam mempersiapkan Ujian Madrasah Tahun 2021/2022 nanti
  • Soal UM Akidah Akhlak Tahun 2022 Disini
  • Soal UM Akidah Akhlak Tahun 2021 Disini
Untuk mengetahui Kisi-kisi soal Ujian Madrasah Jenjang MI Tahun Pelajaran 2021/2022 saat ini mimin masih belum mendapatkan kisi-kisi UM secara resminya dan akan mimin update jika sudah mimin dapatkan, untuk sekedar referensi silahkan anda lihat Kisi-kisi UM jenjang MI pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait contoh soal UM Akidah Akhlak Jenjang MI Tahun 2021/2022 ini semoga bermanfaat dan dapat membantu rekan-rekan dalam menyusun soal-soal Ujian Madrasah 

Wednesday, January 26, 2022

POS Ujian Madrasah Tahun 2022

POS Ujian Madrasah Tahun 2022

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyusun dan menetapkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya

POS Ujian Madrasah Tahun 2022

Dalam rangka menjamin kualitas dan pencapaian standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan madrasah maka perlu adanya penyelenggaraan ujian pada akhir jenjang pendidikan dalam bentuk Ujian Madrasah (UM)

Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa tujuan penyelenggaraan penilaian hasil belajar siswa pada akhir jenjang pendidikan madrasah adalah untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran

Ujian madrasah atau UM meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas pada satuan pendidikan baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal umum ynag diikuti oleh peserta didik Pada akhir jenjang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah atau MI, Madrasah Tsanawiyah atau MTS, dan Madrasah Aliyah atau MA atau Madrasah Aliyah kejuruan atau MAK sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur capaian standar kompetensi kelulusan bagi peserta didik

Dalam rangka standarisasi penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM), maka Drektorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah sebagai panduan bagi Guru, Kepala Madrasah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan Ujian Madrasah

POS UM Tahun 2022


Dalam POS Ujian Madrasah Tahun 2022 dijelaskan bahwa bentuk Ujian Madrasah pada masa pandemi Covid-19 untuk jenjang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK) dapat berupa portofolio, penugasan, praktek, tes tulis dan/atau bentuk lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan

Bentuk ujian tersebut dapat dipilih satu atau gabungan beberapa bentuk, prinsip utama pemilihan bentuk ujian tersebut disesuaikan secara proposional berdasarkan kebutuhan pengukuran kompetensi pada setiap mata pelajaran yang akan diujikan

Sedangkan untuk materi Ujian Madrasah untuk mapel umum mengacu pada kurikulum 2013, untuk materi ujian mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengacu pada KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah

Ketentuan Kisi-kisi UM Tahun 2022


Dalam ketentuan penyusunan kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun 2022 yang ditetapkan dalam POS UM Tahun 2022 diantaranya sebagai berikut
  1. Kisi-kisi UM disusun oleh guru mata pelajaran dan ditetapkan oleh madrasah penyelenggaran UM dalam bentuk SK Kepala Madrasah
  2. Kisi-kisi UM mata pelajaran Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Fiqih, SKI dan Bahasa Arab disusun oleh Kementerian Agama Republik Indonesia
  3. Kisi-kisi UM disusun berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi, dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku

Ketentuan Naskan Soal UM Tahun 2022


Selain menetapkan ketentuan kisi-kisi soal UM Tahun 2022, dalam POS Ujian Madrasah Tahun 2022 juga mengatur penyusunan naskah soal Ujian Madrasah Tahun 2022, ketentuan tersebut adalah sebagai berikut
  1. Naskah soal UM disusun oleh guru mata pelajaran mengacu pada kisi-kisi UM
  2. Soal tes yang dikembangkan disesuaikan dengan bentuk ujian yang dipilih, bila ujian dalam bentuk tes tertulis dapat berupa pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan dan uraian
  3. Naskan soal UM disusun oleh Guru mata pelajaran pada satuan pendidikan
  4. Dalam hal madrasah terdapat keterbatasan sumber daya, maka guru madrasah yang bersangkutan dapat melakukan sharing pengetahuan dengan madrasah lain pada forum KKG/MGMP
  5. Naskah soal tidak boleh mengandung nsur SARA, politik praktis, bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI

Unduh POS UM Tahun 2022


Untuk mempelajari lebih lanjutnya silahkan rekan-rekan ruang pendidikan dapat mempelajari dan berpedoman pada POS UM Tahun 2022 dalam penyelenggaraan Ujian Madrasah pada masa pandemi Covid-19 Tahun 2022 nanti, untuk mempelajarinya silahkan anda unduh POS UM Tahun 2022 pada tautan yang sudah mimin sediakan dbawah ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait POS UM Tahun 2022 ini, semoga bermanfaat untuk kita semua khususnya pada satuan pendidikan madrasah yang akan menyelenggarakan kegiatan Ujian Madrasah untuk peserta didik di jenjang akhir pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK)

Saturday, June 5, 2021

Download Aplikasi Rapor Excel Jenjang MI, MTs Dan MA Tahun 2021

Download Aplikasi Rapor Excel Jenjang MI, MTs Dan MA Tahun 2021

Aplikasi Rapor merupakan aplikasi pengelolaan nilai peserta didik yang telah menyelesaikan Uji Kompetensi di satuan pendidikan Madrasah baik MI, MTs maupun MA, selain itu pengembangan Aplikasi Rapor berbasis Microsoft Excel juga sangat membantu dan memudahkan rekan-rekan ruang pendidikan dalam mengolah nilai-nilai  peserta didik selama belajar di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah maupun Madrasah Aliyah
Aplikasi Rapor Excel Jenjang MI, MTs Dan MA
Penggunaan Aplikasi Rapor berbasis Ms Excel Semester 2 Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat rekan-rekan ruang pendidikan gunakan untuk sementara sambil kita sama-sama  menunggu Surat Edaran Penggunaan Rapor Semester Genap Tahun 2020/2021 secara resminya dari Kementerian Agama apa harus menggunakan Aplikasi Rapor Digital (ARD)  atau menggunakan Rapor Digital Madrasah (RDM) HD Madrasah atau bahkan menggunakan aplikasi rapor berbasis Ms Excel

Untuk itu, untuk memudahkan rekan-rekan guru madrasah dalam mengelola nilai-nilai peserta didik baik MI, MTs maupun MA sebelum adanya Surat Edaran Penggunaan Rapor Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 silahkan anda dapat menggunakan Aplikasi Rapor Excel yang dikembangkan oleh rekan guru Madrasah dari Kota Jombang Jawa Timur, jika nanti ditemukan masalah atau pertanyaan terkait Aplikasi Rapor Excel ini silahkan rekan-rekan konsultasikan kepada tiem pengembang Aplikasi  dengan mengirimkan e-mail ke alb4dri@gmail.com atau bisa menghubungi langsung via Whatsapp ke no 085748408728

Fitur Aplikasi Rapor Excel v2.3


Perlu rekan-rekan ruang pendidikan ketahui bahwa Aplikasi Rapor Excel versi 2.3 ini memiliki fitur yang lengkap, selain itu dalam file dokumen yang akan mimin bagikan nanti terdapat Panduan Penggunaan Aplikasi Rapor Excel v2.3 yang memudahkan rekan-rekan dalam mengoprasikan pengelolaan nilai dengan menggunakan ARE v2.3

Selain itu, pada Aplikasi Rapor Excel v2.3 ini pengembang aplikasi menyediakan 3 aplikasi yang dapat digunakan oleh masing-masing guru wali kelas dan guru mata pelajaran dalam artian antara guru mata pelajaran dan guru wali kelas penggunaan aplikasi rapor nya akan berbeda sehingga untuk memasukan nilai-nilai dari guru mata pelajaran guru wali kelas dapat mengimportnya dari file aplikasi Rapor Excel yang telah dikerjakan oleh guru mata pelajaran 

Untuk mengetahui tiga aplikasi rapor excel, silahkan rekan-rekan ruang pendidikan perhatikan beberapa fitur yang dimiliki oleh masing-masing ketiga aplikasi rapor excel versi 2.3 jenjang MI, MTs dan MA di bawah ini

1. Aplikasi Rapor Excel  MI, MTs Dan MA

a. Data Identitas
Lengkapilah form isian pada Data Identitas:
  • Nama Wali Kelas
  • Kelas
  • Pilih Semester
  • Tahun Pelajaran
  • Nama Madrasah
  • NPSN
  • NSM
  • Alamat Madrasah
b. Menu Data
Lengkapilah form isian pada Menu Data:
  • Data Madrasah
  • Data Mata Pelajaran
  • Data Siswa
  • Data Absensi

2. Aplikasi Rapor Excel Wali Kelas

a. Data Identitas
Lengkapilah form isian pada Data Identitas:
  • Nama Wali Kelas
  • Kelas
  • Pilih Semester
  • Tahun Pelajaran
  • Nama Madrasah
  • Alamat Madrasah
b. Aplikasi Wali Kelas
Lengkapilah form isian pada Aplikasi Wali Kelas:
  • Data Siswa
  • Nilai Spiritual
  • Nilai Sosial
  • Ekstrakurikuler
  • Prestasi
  • Catatan Wali Ke

3. Aplikasi Rapor Excel Guru Mapel

a. Data Identitas
Lengkapilah form isian pada Data Identitas:
  • Nama Guru
  • Mata Pelajaran
  • KKM
  • Kelas
  • Pilih Semester
  • Tahun Pelajaran
  • Nama Madrasah
  • Alamat Madrasah
b. Aplikasi Daftar Nilai
Lengkapilah form isian pada Aplikasi Daftar Nilai:
  • Data Siswa
  • Bobot Nilai
  • KD dan Materi
  • Nilai PTS ( masukkan nilai Harian dan nilai hasil Ujian PTS )
  • Nilai PAS/PAT ( masukkan nilai Harian dan nilai hasil Ujian PAS/PAT )
c. Rekap Nilai PTS dan Rekap Nilai PAS/PAT

Download Rapor Excel Jenjang MI, MTs dan MA


Bagi rekan-rekan ruang pendidikan yang ingin menggunakan Aplikasi Rapor Excel v2.3 silahkan anda baca Panduan Rapor Excel terlebih dahulu agar nanti bisa dapat beroprasi dengan maksimal, sedangkan Panduan Penggunaan Rapor Excel mimin sudah siapkan dalam satu file dengan aplikasi rapor excel

Untuk mengunduh Rapor Excel jenjang MI, MTs dan MA silahkan anda dapat mengunduhnya melalui tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Aplikasi Rapor Excel Tahun 2021 ini, semoga dengan adanya aplikasi ini dapat memberikan kemudahan bagi rekan-rekan dalam mengelola nilai-nilai peserta didik

Saturday, February 20, 2021

Juknis Ujian Sekolah (US) PAI dan BP Jenjang SD, SMP, SMA Dan SMK Tahun 2021

Juknis Ujian Sekolah (US) PAI dan BP Jenjang SD, SMP, SMA Dan SMK Tahun 2021

Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Ujian Sekolah untuk Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti (PAI Dan BP) untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2020/2021
Juknis Ujian Sekolah (US) PAI dan BP

Ujian Sekolah adalah sebuah kegiatan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang

Ketentuan yang ada dalam Juknis US PAI dan BP jenjang SD, SMP, SMA dan SMK sama seperti yang di sebutkan dalam POS Ujian Madrasah untuk jenjang MI, MTs, MA dan MAK Tahun 2021 yang sudah mimin jelaskan pada postingan sebelumnya

Mekanisme penyelenggaraan Ujian Sekolah (US) di masa pandemi Covid-19 tahun pelajaran 2020-2021 diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan secara opsional dengan mengacu pada Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018, Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3451 Tahun 2020 dan Kurikulum 2013 berdasarkan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 yang dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan

Juknis Ujian Sekolah PAI Dan BP SD SMP SMA Dan SMK


Petunjuk Teknis Ujian Sekolah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK adalah petunjuk dan mekanisme pelaksanaan Ujian Sekolah serta ketentuan dalam menyusun kisi-kisi soal Ujian Sekolah (US), penyusunan soal Ujian Sekolah, Penyelenggaraan Ujian Sekolah, monitoring, evaluasi dan pelaporan ujian sekolah

Juknis Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI&BP) jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK memiliki tujuan sebagaimana di uraikan berikut ini
  1. Penguatan konten moderasi beragama yang mendorong terlaksananya ujian sekolah dengan mengedepankan integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilai-nilai dasar ini adalah bagian penting dari upaya mengembangkan pendidikan Islam dengan perspektif Islarn rahmatan lil'alamin.
  2. Penjaminan mutu untuk menguatkan kompetensi Guru PAI di sekolah karena Pendidikan Agarna Islam mempunyai peranan yang strategis dalam pembentukan akhlak pribadi siswa
Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa dalam Juknis Ujian Sekolah PAI dan BP terdapat regulasi tentang penyusunan Kisi-kisi Ujian Sekolah mapel PAI dan BP yang harus diperhatikan oleh guru dalam menyusun kisi-kisi us PAI dan BP

Kisi-kisi US PAI dan BP


Aturan dalam menyusun Kisi-kisi Ujian Sekolah yang di atur dalam Juknis Ujian Sekolah PAI dan BP ini adalah sebagai berikut
  1. Kisi-kisi soal disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), dan kurikulum yang berlaku.
  2. Kisi-kisi soal merupakan suatu pedoman untuk menulis atau merakit soal.
  3. Format kisi-kisi berisi lingkup materi dan level kognitif.
  4. Kisi-kisi umum berisi kompetensi yang belum dijabarkan ke dalam indikator soal.
  5. Kisi-kisi umum berisi seluruh kompetensi dasar (KD) pada Kurikulum 2013 dan/atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan.
  6. Ketentuan penyusunan kisi-kisi umum. 
Sedangkan untuk ketentuan penyusunan kisi-kisi umum yang di sebutkan pada poin ke 6 adalah sebagai berikut:
  • Memahami KI dan KD PAI sebagaimana tercantum di dalam Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018, Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/ H/KR/2020 atau Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3451 Tahun 2020.
  • Memahami level kognitif yaitu pengetahuan dan pemahaman (level 1), aplikasi (level 2), dan penalaran (level 3).
  • Menentukan prosentasi level 1, 2, dan 3.
  • Merancang distribusi KD ke dalam level kognitif.
Untuk mengetahui Kisi-kisi US PAI dan BP Jenjang SD, SMP dan SMA Tahun 2021 silahkan anda dapat melihatnya pada tautan berikut
  • Kisi-kisi US PAI SD
  • Kisi-kisi US PAI SMP
  • Kisi-kisi US PAI SMA

Unduh Juknis US PAI dan BP 


Untuk mengetahui tentang Petunjuk Teknis Ujian Sekolah Mapel PAI dan BP jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK silahkan anda pelajari dan unduh pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Juknis US PAI dan BP jenjang SD, SMP, SMA dan SMK ini, semoga dengan adanya Petunjuk Teknis ini dapat dijadikan sebagai acuan dan pedoman dalam mempersiapkan administrasi ujian sekolah seperti penyusunan kisi-kisi ujian sekolah,  penyusunan soal ujian sekolah dan sebagainya

Monday, February 15, 2021

Unduh Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) Jenjang MI Tahun Pelajaran 2020/2021

Unduh Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) Jenjang MI Tahun Pelajaran 2020/2021

Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) Jenjang MI Tahun Pelajaran 2020/2021 - Kisi-kisi UM adalah acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah soal UM yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku
Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) Jenjang MI

Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) berfungsi untuk memberikan panduan sekaligus membantu guru madrasah dalam menyusun soal Ujian Madrasah kelompok Mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah

Kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 disusun dengan mengacu pada KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah

Penyusunan soal-soal Ujian Madrasah dilakukan oleh seorang Guru mata pelajaran dan sudah ditetapkan oleh madrasah penyelenggara Ujian Madrasah dengan mengacu dan memilih dari 60 kisi-kisi pada setiap jenjang yang telah disiapkan oleh Kementerian Agama dengan menyesuaikan kondisi yang ada pada masing-masing madrasah

Selain mengacu pada Kisi-kisi Ujian Madrasah, penyusunan soal-soal Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 ini juga harus mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19, sehingga tingkat kesulitan dan level kognitif soal yang dikembangkan dapat menyesuaikan kondisi pembelajaran yang berlangsung selama ini di tiap masing-masing madrasah

Kisi-kisi Ujian Madrasah Jenjang MI


Kisi-kisi Ujian Madrasah Jenjang Madrasah Ibtidaiyah terdiri dari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang memuat lima (5) mata pelajaran yaitu Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan Bahasa Arab

Dalam Surat Pengantar Kisi-kisi UM Tahun 2021 dijelaskan bahwa dalam menyusun soal-soal Ujian Madrasah harus mempertimbangkan rambu-rambu persentase dan komposisi level kognitif serta mempertimbangkan situasi pandemi yang terjadi akhir-akhir ini agar tingkat kesulitan dan level kognitif soal yang dikembangkan oleh guru dapat menyesuaikan dengan kondisi pembelajaran yang berjalan di masing-masing madrasah

Untuk mengetahui Level Kognitif yang harus diperhatikan dalam menyusun soal-soal UM Tahun 2020-2021 silahkan anda perhatikan tabel berikut
JENJANG JUMLAH SOAL LEVEL
KOGNITIF
KOMPOSISI   MATERI
KELAS PERSENTASE
MI Ditentukan oleh
masing-masing
Madrasah
L1 = 20% 4 20%
L2 = 50% 5 30%
L3 = 30% 6 50%

Unduh Kisi-kisi UM Jenjang MI


Untuk mempersiapkan penyusunan soal-soal Ujian Madrasah pada Tahun Pelajaran 2020/2021 nanti silahkan anda mempelajari dan berpedoman pada Kisi-kisi Ujian Madrasah yang mengacu pada KMA 183 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah

Untuk itu silahkan anda download Kisi-kisi Ujian Madrasah Jenjang Madrasah Ibtidaiyah yang terdiri dari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada tautan berikut ini
Untuk mengetahui Kisi-kisi Ujian Madrasah jenjang Madrasah Tsanawiyah silahkan anda melihatnya pada tautan berikut ini
Sedangkan untuk Kisi-kisi Ujian Madrasah jenjang Madrasah Aliyah (MA) atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) silahkan anda melihatnya pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Kisi-kisi UM Jenjang MI Tahun Pelajaran 2020-2021 ini, semoga dengan adanya kisi-kisi Ujian Madrasah ini dapat memudahkan guru-guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dalam menyusun dan mempersiapkan pelaksanaan Ujian Madrasah
Surat Pengantar Kisi-kisi Ujian Madrasah (MI, MTs dan MA/MAK) Tahun 2020/2021

Surat Pengantar Kisi-kisi Ujian Madrasah (MI, MTs dan MA/MAK) Tahun 2020/2021

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pengantar Kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 dengan Nomor: B-334.2/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/02/2021
Suran Pengantar Kisi-kisi UM

Surat Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dirjen Pendis No.752 Tahun 2021 tentang POS UM Tahun 2020/2021 yang menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 yang Di dalamnya dijelaskan mengenai kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun 2020-2021

Kisi-kisi UM adalah acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah soal UM yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku.

Untuk itu Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyusun Kisi-kisi Ujian Madrasah kelompok mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab jenjang MI, MTs dan MA/MAK

Pendamping Pengiriman Kisi-kisi UM 2021


Berikut ini  Penjelasan lebih lanjut sebagai pendamping pengiriman kisi-kisi Ujian Madrasah yang tertuang dalam Surat Edaran ini, diantaran penjelasan tersebut adalah;
  1. Kisi-kisi Ujian Madrasah meliputi Mapel Quran Hadis, Akidah Ahlak, Fikih, SKI dan Bahasa Arab untuk jenjang MI,MTs, dan MA/MAK.
  2. Kisi-kisi Ujian Madrasah dimaksud pada poin 1 di atas berfungsi memberikan panduan sekaligus membantu guru madrasah dalam menyusun soal Ujian Madrasah kelompok Mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah.
  3. Kisi-kisi disusun dengan mengacu pada KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
  4. Guru dalam menyusun soal dapat memilih dari 60 kisi-kisi pada setiap jenjang yang telah disiapkan oleh Kementerian Agama dan selanjutnya disesuaikan dengan kondisi masing-masing madrasah,
  5. Berdasarkan pertimbangan pada poin 4, guru dalam menyusun soal dapat memperhatikan rambu-rambu persentase dan komposisi level kognifif sebagai berikut:
  6. NO JENJANG JUMLAH SOAL LEVEL KOGNITIF KOMPOSISI MATERI
    KELAS PERSENTASE
    1. MI Ditentukan oleh
    masing-masing
    Madrasah
    L1 = 20% 4 20%
    L2 = 50% 5 30%
    L3 = 30% 6 50%
    2. MTs L1 = 20% 7 20%
    L2 = 50% 8 30%
    L3 = 30% 9 50%
    3. MA L1 = 20% 10 20%
    L2 = 50% 11 30%
    L3 = 30% 12 50%
  7. Penyusunan soal agar mempertimbangkan situasi pandemi, sehingga tingkat kesulitan dan level kognitif soal yang dikembangkan dapat menyesuaikan kondisi pembelajaran yang berlangsung selama ini di setiap madrasah. Atas dasar itu pula, maka meskipun sebagian besar level kognitif Kompetensi Dasar di KMA 183 Tahun 2019 pada level 3 (L3), guru penyusun soal di setiap madrasah dibolehkan mengembangkan soal pada level 1 (L1) atau level 2 (L2).

Unduh Surat Pengantar Kisi-kisi UM 2021


Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda dapat mempelajarinya melalui tautan yang sudah mimin sediakan atau bisa lihat Disini dan silahkan anda juga dapat mengunduh Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) baik jenjang MI, MTs maupun MA/MAK pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini

1. Kisi-kisi UM Jenjang MI 
  • Kisi-kisi UM Al-Qur'an Hadis MI Disini
  • Kisi-kisi UM Akidah Akhlak MI Disini
  • Kisi-kisi UM FIQIH MI Disini
  • Kisi-kisi UM SKI MI Disini
  • Kisi-kisi UM Bahasa Arab MI Disini
2. Kisi-kisi UM Jenjang MTs
  • Kisi-kisi UM Al-Qur'an Hadis MTs Disini
  • Kisi-kisi UM Akidah Akhlak MTs Disini
  • Kisi-kisi UM FIQIH MTs Disini
  • Kisi-kisi UM SKI MTs Disini
  • Kisi-kisi UM Bahasa Arab MTs Disini
3. Kisi-kisi UM Jenjang MA/MAK
  • Kisi-kisi UM Al-Qur'an Hadis MA Disini
  • Kisi-kisi UM Akidah Akhlak MA Disini
  • Kisi-kisi UM FIQIH MA Disini
  • Kisi-kisi UM SKI MA Disini
  • Kisi-kisi UM Bahasa Arab MA Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Surat Pengantar Kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, semoga dengan adanya surat pengantar penerbitan Kisi-kisi Ujian Madrasah ini dapat memberikan kemudahan bagi rekan-rekan yang akan membimbing dan mempersiapkan Ujian Madrasah Tahun 2021 nanti

Wednesday, February 10, 2021

POS Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2020-2021

POS Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2020-2021

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surak Keputusan dengan Nomor 752 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021
POS Ujian Madrasah (UM)

Dalam surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tersebut dijelaskan bahwa dalam rangka menjamin kualitas dan pencapaian standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan madrasah, perlu diselenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan dalam bentuk Ujian Madrasah (UM)

Ujian Madrasah (UM) merupakan sebuah penilaian hasil belajar peserta didik oleh satuan pendidikan madrasah yang bertujuan untuk mengukur pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang sudah di tetapkan oleh satuan pendidikan madrasah untuk semua mata pelajaran

Oleh karena itu, untuk menjamin standarisasi, efektifitas dan kelancaran penyelenggaraan Ujian Madrasah perlu disusun dan ditetapkannya Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 

POS Penyelenggaraan UM Tahun 2021


Sebelum kita membahas POS Ujian Madrasah perlu kita ketahui bahwa kegiatan Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data/informasi untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan

Selain itu, Penilaian hasil belajar merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah, untuk itu berikut ini beberapa kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik yang harus di lakukan oleh guru madrasah diantaranya meliputi
  1. Penilaian Harian (PH) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih
  2. Penilaian Akhir Semester (PAS) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester ganjil
  3. Penilaian Akhir Tahun (PAT) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap
  4. Ujian Madrasah (UM) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang pendidikan
Kegiatan penilaian yang tergolong dari Ujian Madrasah (UM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal

Ujian Madrasah (UM) diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan

Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.

Bentuk Dan Materi Ujian Madrasah


Dimasa Pandemi Covid-19 seperti saat ini, satuan pendidikan madrasah dapat memilih dan menetukan bentuk Ujian Madrasah yang akan di selenggarakan di satuan pendidikan madrasahnya, untuk mengetahui seperti apa bentuk Ujian Madrasah yang direkomendasikan oleh Dirjen Pendis silahkan anda perhatikan bentuk Ujian Madrasah di masa pandemi Covid-19 di bawah ini
  • Bentuk Ujian Madrasah pada jenjang MI, MTs, dan MA/MAK dapat berupa:
  1. ujian tulis
  2. ujian praktek
  3. penugasan, dan/atau
  4. portofolio
  • Madrasah dapat memilih satu atau beberapa bentuk ujian untuk setiap mata pelajaran sesuai dengan karakteristik dan aspek yang akan diukur.
  • Madrasah memilih bentuk ujian sebagaimana dimaksud pada poin 2 di atas dengan memperhatikan kondisi siswa dan kemampuan madrasah untuk menyelenggarakannya, terutama dalam kaitannya dengan dampak pandemi Covid-19
  • Mata pelajaran Penjas Orkes, Seni Budaya, Prakarya, Kewirausahaan, Informatika, serta mata pelajaran tertentu atas pertimbangan mutu pengukuran, diujikan dalam bentuk praktek atau penugasan.
Sedangkan untuk materi Ujian Madrasah yang akan di ujikan terdiri dari beberapa mata pelajaran yang meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal

Berikut ini materi Ujian Madrasah yang akan di buat dalam kegiatan Ujian Madrasah di masa pandemi Covid-19 tahun 2021
  1. Materi ujian untuk mata pelajaran umum mengacu pada kurikulum 2013 yang ditetapkan Kemendikbud.
  2. Materi ujian untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengacu pada KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
  3. Materi ujian MI meliputi materi kelas IV, V dan VI
  4. Materi ujian MTs meliputi materi kelas VII, VIII dan IX
  5. Materi ujian MA meliputi materi kelas X, XI dan XII
  6. Materi ujian MTs dan MA penyelenggara SKS meliputi materi semester I sampai dengan materi semester VI

Jadwal Dan Metode Pelaksanaan Ujian Madrasah Tahun 2021


Seperti yang sudah di tetapkan dalam SKB 4 Menteri tentang Pelaksanaan Pembelajaran Semester Genap tahun 2021, bahwa pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini tentu saja akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya

Untuk itu pelaksanaan Ujian Madrasah di masa Pandemi Covid-19 juga akan mengalami perubahan, untuk mengetahuinya silahkan anda perhatikan metode pelaksanaan Ujian Madrasah di masa pandemi Covid-19 tahun 2021 berikut ini

1. Jadwal UM
  • Jadwal UM ditentukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara ujian, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Ketuntasan kurikulum di madrasah.
  2. Kalender pendidikan di masing-masing madrasah.
  3. Hari libur nasional/keagamaan.
  4. Jadwal pengumuman kelulusan.
  • Jadwal penyelenggaraan UM jenjang MI, MTs dan MA/MAK dengan rentangan waktu tanggal 15 Maret s.d 10 April 2021.
2. Moda Pelaksanaan UM
  • Pada masa pandemi covid-19, madrasah dapat menyelenggarakan UM secara daring dan/atau tatap muka, sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
  • Madrasah sesuai kemampuan infrastruktur yang dimiliki dapat menyelenggarakan ujian dengan moda Ujian Berbasis Komputer (UBK), Ujian Kertas Pensil (UKP) dan/atau bentuk lain yang memungkinkan dapat dilakukan dan ditetapkan oleh madrasah.

Unduh POS Ujian Madrasah Tahun 2021


Untuk mengetahui lebih jelas dan lengkapnya silahkan anda pelajari Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun 2021 di masa pandemi Covid 19 ini, semoga dengan terbitnya POS Ujian Madrasah ini dapat memberikan manfaat untuk mempersiapkan segala sesuatunya baik sarana prasarana Kisi-kisi Ujian Madrasah dan Contoh-contoh soal Ujian Madrasah untuk mempersiapkan ujian nantinya

Friday, January 8, 2021

Juknis Pendataan Capesan (Calon Peserta Asesmen Nasional) Tahun 2021

Juknis Pendataan Capesan (Calon Peserta Asesmen Nasional) Tahun 2021

Juknis Pendataan Capesan (Calon Peserta Asesmen Nasional) Tahun 2021 - Kemendikbud melalui Pusat Asesmen dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan dan perbukuan telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (Capesan) Tahun 2021
Juknis Pendataan Capesan

Petunjuk Teknis pendataan calon peserta Asesmen Nasional disusun untuk memberikan sebuah arahan, petunjuk serta pedoman secara teknis kepada panitia Asesmen Nasional (AN) di tingkat Provinsi, Kota/Kabupaten dan satuan pendidikan (Sekolah/Madrasah)

Dengan di terbitkannya Juknis Pendataan calon peserta Asesmen Nasional diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam proses pendataan sehingga data yang diperoleh mampu meningkatkan kualitas dan aksesbilitas, akuntabilitas dan kredibilitas siste Asesmen Nasional

Mekanisme Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional


Untuk mengetahui mekanisme pendataan siswa calon peserta Asesmen Nasional sesuai dengan Petunjuk teknis adalah sebagai berikut
  1. Dinas Pendidikan Provinsi serta Cabang Dinas bersama Kanwil Kemenag mengelola data satuan pendidikan SMA/MA, SMTK/ SMAK, Utama WP, SMK/MAK, dan SLB.
  2. Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan Kantor Kemenag Kota/ Kabupaten mengelola data satuan pendidikan SD/MI, SDTK, Adi WP, SMP/MTs, Madyama WP, Paket B/Wustha, Paket C/Ulya, Pondok Pesantren Salafiyah, dan SMPTK
  3. Pendataan jenjang SD, SDTK, Adi WP, Paket A, SMP, SMPTK, Madyama WP, Paket B, SMA, SMTK, Utama WP, SMAK, Paket C, SMK, dan SLB melalui DAPODIK PAUD DIKDASMEN 
  4. Pendataan jenjang MI, MTs, MA, MAK, Ula, Wustha, Ulya dan Pondok Pesantren Salafiyah melalui EMIS.
  5. Pondok Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan dengan ijin pendirian dari Dinas Pendidikan didata melalui DAPODIK PAUD DIKDASMEN, sedangkan Pondok Pesantren dengan ijin pendirian dari Kementerian Agama didata melalui EMIS.
  6. Pengelola pendataan-AN tingkat Provinsi/Kota/Kabupaten melakukan verifikasi dan pemutakhiran data NPSN.
  7. Data Calon Peserta AN berasal dari data peserta didik Sekolah/Madrasah dan SKB/PKBM/Pondok Pesantren sebagaimana tercantum pada laman pd.data.kemdikbud.go.id.
  8. Proses impor data peserta program PAKET yang lembaga pendidikannya terdapat Paket A, Paket B, dan Paket C dapat dilakukan sekali impor data.
  9. Proses impor data peserta siswa SLB yang sekolahnya memiliki jenjang SDLB, SMPLB, dan SMALB dapat dilakukan sekali impor data.
  10. Perbaikan data peserta didik dilakukan pada saat proses pendaftaran calon peserta AN melalui mekanisme Verval PD untuk nama peserta didik, tempat lahir, tanggal lahir, dan NISN atau Dapodik/EMIS untuk indentitas lainnya (kurikulum, program studi/kompetensi keahlian, kode peserta jenjang sebelumnya, Agama, jenis kebutuhan khusus).
  11. Daftar tingkatan kelas yang diikutkan Asesmen Nasional:
    No JenjangTingkat Kelas
    1SD, SDLB, MI, SDTK, dan Adi WPDi data peserta didik Kelas 4 semester genap, Ujian kelas 5 semester ganjil
    2SMP, SMPLB, MTs, SMPTK, dan Madyama WPKelas 8
    3SMA, SMALB, MA, SMAK, SMTK, Utama WP, dan SMKKelas 11
    4Paket A dan UlaTingkat 2/Kelas 6
    5Paket B dan WusthaTingkat 4/Kelas 9
    6Paket C dan UlyaTingkat 6/Kelas 12
  12. Proses sampling dilakukan secara acak oleh sistem pada laman pendataan-AN dengan proporsi jumlah siswa per program studi (SMA sederajat), bidang keahlian (SMK) dan rombel (SMP dan SD sederajat) .
  13. Setelah proses sampling dilakukan akses satuan pendidikan untuk mengimpor data ditutup. Bila terdapat perubahan data maka satuap pendidikan melaporkan ke petugas pengelola data tingkat kabupaten/kota atau provinsi untuk dilakukan proses generate sampling dan cetak DNS.
  14. Jumlah peserta pada jenjang SMP sederajat, SMA sederajat, dan SMK sejumlah 45 peserta utama dan 5 peserta cadangan dan untuk jenjang SD sederajat sejumlah 30 peserta utama dan 5 peserta cadangan.
  15. Bila peserta didik kurang dari atau sama dengan jumlah yang ditentukan (45/30) maka seluruh peserta didik yang didaftarkan akan diikutkan tanpa ada peserta didik cadangan.
  16. Format penomoran, adalah sebagai berikut:
    Format penomoran

  17. Laman pendataan calon peserta AN
    NoJenjang PendidikanLaman
    1Portal Pendataan Asesmen Nasionalbioportal.kemdikbud.go.id
    2SD dan MIbiosd.kemdikbud.go.id
    3SMP, MTs, dan SMPTKbiosmp.kemdikbud.go.id
    4SMA, MA, SMAK, dan SMTKbiosma.kemdikbud.go.id
    5SMK dan MAKbiosmk.kemdikbud.go.id
    6Paket A/B/C/ dan Ula/Wustha/Ulyabiopaket.kemdikbud.go.id
    7SDLB, SMPLB, dan SMALBbioslb.kemdikbud.go.id

Jadwal Pendataan SMP, SMA dan SMK


Untuk mengetahui pelaksanaan Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional Tahun 2021 silahkan anda perhatikan Jadwal Pendataan Asesmen Nasional berikut ini
No Kegiatan Tanggal Keterangan
1 Impor Data Calon Peserta s.d. 30 Des 2020 Satuan Pendidikan
Kabupaten/Kota
Provinsi
2 Proses sampling dan cetak DNS s.d. 15 Jan 2021 Kabupaten/Kota
Provinsi
3 Proses penomoran peserta dan Cetak DNT s.d. 31 Jan 2021 Provinsi
4 Pemeliharaan Provinsi s.d 15 Feb 2021 Provinsi
5 Pemeliharaan Pusat 16 Feb 2021–selesai Pusat

Unduh Juknis Capesan Tahun 2021


Untuk mempelajari alur dan mekanisme dalam pendataan calon peserta asesmen nasional tahun 2021 silahkan anda mempelajarinya Disini dan silahkan anda pedomani Juknis Capesan ini untuk melakukan pendataan asesmen nasional tahun 2021 nanti

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Juknis Pendataan Capesan Tahun 2021 ini semoga bermanfaat untuk kita semua khususnya satuan pendidikan yang akan melaksanakan Asesmen Nasional di tahun 2021

Friday, November 6, 2020

Panduan Penulisan Soal HOTS Jenjang SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA Tahun 2020

Panduan Penulisan Soal HOTS Jenjang SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA Tahun 2020

Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Buku Panduan Penulisan Soal HOTS untuk guru di jenjang pendidikan dasar
Panduan Penulisan Soal HOTS


Seperti yang sudah kita ketahui bahwa kata Higher Order Thinking Skills (HOTS) merupakan arti dari keterampilan berfikir tingkat tinggi, pola berpikir seperti ini merupakan salah satu modal individu dari peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi dunia nyata dengan perubahan yang semakin cepat

Untuk itu, salah satu usaha yang perlu dilakukan di dunia pendidikan untuk menyiapkan peserta didik sebagai generasi penerus yang dapat bersaing di kanca Internasional adalah meningkatkan keterampilan berpikir tingkat tingggi peserta didik

Dunia pendidikan perlu menyiapkan peserta didik untuk menghadapi tantangan abad 21 yang semakin kompleks. Pendidikan tidak cukup hanya membekali peserta didik dengan pengetahuan dan proses berpikir sederhana seperti yang dikenal selama ini, tetapi juga perlu menyiapkan mereka untuk memiliki dan mampu mengembangkan kecakapan esensial abad ini.

Dalam konteks pembelajaran dan penilaian abad 21, peserta didik harus mempelajari dan menguasai esensial keterampilan antara lain berpikir kritis dan pemecahan masalah; berpikir kreatif dan inovatif; dan berkolaborasi dan berkomunikasi efektif. berpikir kritis dan pemecahan masalah; dan berpikir kreatif dan inovatif merupakan keterampilan berpikir tingkat tinggi.

Keterampilan berpikir tingkat tinggi perlu dimiliki oleh setiap peserta didik agar dapat berfungsi optimal sebagai individu dan anggota masyarakat yang kritis, mandiri, dan produktif.

Panduan Penulisan Soal HOTS


Panduan penyusunan atau penulisan soal asesmen jenjang pendidikan dasar, menengah pertama dan menengah atas (SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA) dapat membantu guru dalam menyiapkan penilaian yang berkualitas khususnya HOTS sehingga keterampilan berpikir tingkat tinggi anak Indonesia berkembang optimal.

Berikut ini langkah-lanhkah dalam menyusun soal HOTS untuk kegiatan penilaian baik berupa penilaian pilihan ganda maupun berupa uraian pada jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA

1. Menentukan kompetensi dasar dan materi yang akan dinilai


Sebelum menyusun soal langkah pertama yang harus dilakukan oleh seorang guru adalah menganalisis proses kognitif, dimensi pengetahuan, dan materi pada kompetensi dasar dalam kurikulum yang memungkinkan dapat dibuatkan soal keterampilan berpikir tingkat tinggi.

2. Menyusun kisi-kisi


Langkah kedua yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam membuat soal-soal HOTS adalah menyusun kisi-kisi soal serta memastikan seluruh komponen yang terdapat dalam kisi-kisi konsisten, selaras, dan dapat dibuatkan soal keterampilan berpikir tingkat tinggi.

3. Merumuskan indikator soal


Langkah ketiga yang harus diperhatikan oleh seorang guru untuk menghasilkan soal yang mengukur keterampilan berpikir tingkat tinggi, rumusan indikator perlu memenuhi prinsip penilaian pada keterampilan ini yaitu perlunya stimulus, konteks baru, dan proses berpikir tingkat tinggi.

Konteks stimulus disarankan berkenaan dengan kehidupan nyata sehari-hari dan sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif peserta didik. Stimulus yang kontekstual akan memudahkan peserta didik untuk mentransfer hal-hal yang telah dipelajari sehingga timbul sikap positif dan mengapreasiasi hal-hal yang telah dipelajari. Stimulus dengan konteks yang tidak sesuai dengan perkembangan peserta didik akan sulit dicerna sehingga tidak mendukung berkembangnya keterampilan berpikir tingkat tinggi.

4. Menulis soal sesuai dengan kaidah penulisan soal


Untuk memastikan kualitas soal sehingga memberi informasi yang valid, soal perlu memenuhi kaidah penulisan soal dari aspek konstruksi, substansi, dan bahasa.

Prinsip ini sama dengan prinsip penulisan soal secara umum (kaidah penulisan soal dan contoh-contoh soal level 1, 2, dan 3 bisa dilihat pada buku Panduan Tes Tertulis.

Aspek lain yang perlu dipertimbangkan adalah isu sensitif. Soal hendaknya tidak menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, dan tidak mengandung unsur, politik praktis, kekerasan, dan komersialisasi produk.

Unduh Buku Panduan Penulisan Soal HOTS


Untuk mengetahui langkah-langkah dalam menyusun soal-soal HOTS untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA silahkan anda pelajari langkah-langkah penyusunan soal pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan dan bagikan terkait Panduan Penulisan Soal-soal HOTS Tahun 2020 ini semoga dengan terbitnya buku panduan ini dapat memudahkan rekan-rekan guru dalam menghasilkan soal-soal HOTS nanti

Thursday, July 30, 2020

Rangkuman Materi Dan Soal BDR Tematik Kurikulum 2013 Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI

Rangkuman Materi Dan Soal BDR Tematik Kurikulum 2013 Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI

Rangkuman Materi dan Soal BDR Tematik Kurikulum 2013 - Tahun ajaran baru 2020-2021 merupakan tahun ajaran yang sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, jika tahun sebelumnya para siswa baik siswa baru atau siswa lama bisa dengan mudah mendapatkan pembelajaran dari seorang guru karena semua siswa bisa mendapatkan bimbingan secara langsung dari gurunya di dalam kelas
www.ruangpendidikan.site
Namun untuk Tahun Pelajaran 2020-2021 sekarang ini semuanya berbeda, para siswa tidak di perbolehkan untuk melakukan kegiatan pembelajaran secara tatap muka di dalam kelas karena Negara Indonesia saat ini sedang dilanda pandemi Covid-19 yang artinya tidak diperbolehkan adanya perkumpulan termasuk juga di sekolah, untuk lebih jelasnya silahkan baca Ketentuan Pembelajaran di sekolah Zona Hijau

Keadaan yang melanda Negara Indonesia saat ini membuat para siswa tidak bisa lagi mendapatkan bimbingan dan arahan secara langsung dari seorang guru secara optimal, siswa hanya bisa mendapatkan bimbingan beberapa jam saja itu pun jika daerah siswa tersebut tidak termasuk kedalam zona merah, orange dan kuning

Pandemi Covid-19 ini telah merubah segalanya termasuk juga pada dunia Pendidikan, para siswa yang berada di daerah selain zona hijau harus melakukan kegiatan pembelajaran di rumah baik dengan menggunakan tayangan edukasi di TVRI, media whatsapp dll, kondisi saat ini tentu saja membuat seorang guru harus bisa merancang pembelajaran yang sesuai dengan kondisi siswa seperti membuat Media Pembelajaran PowerPoint dan membuat ringkasan materi serta membuat soal-soal yang bisa di gunakan oleh siswa saat melaksanakan Belajar Dari Rumah

Rangkuman Materi Dan Soal BDR Tematik Kurikulum 2013


Rangkuman materi dan contoh soal Tematik untuk kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI ini adalah media alternatif  untuk menunjang program pembelajaran baik dilakukan dengan metode daring ataupun luring

Baca Juga:

Rangkuman materi dan soal-soalnya diambil dari Buku Tematik siswa Kurikulum 2013 edisi terbaru kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI yang didalamnya memuat beberapa materi dan gambar sama seperti yang terdapat dalam Buku Tematik Siswa

Oleh karena itu bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang pada saat ini daerah sekolahnya tidak bisa melakukan pembelajaran secara tatap muka sangatlah cocok untuk memberikan tugas kepada peserta didik saat belajar di rumah dengan menggunakan Rangkuman dan Soal-soal Materi Tematik Kurikulum 2013 ini

Untuk itu bagi yang membutuhkan Rangkuman dan soal materi Tematik Kurikulum 2013 kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI ini silahkan anda mengunduhnya sesuai dengan tingkatan kelas yang anda butuhkan di bawah ini
Untuk mengetahui Media Pembelajaran PowerPoint  Tematik Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 SD/MI silahkan anda lihat di bawah ini
Demikian yang dapat mimin bagikan mengenai Rangkuman Materi dan Soal Tematik BDR Kurikulum 2013 untuk Kelas 1,2 ,3 ,4 ,5 ,6 SD/MI ini, semoga bisa bermanfaat dan membantu rekan-rekan dalam pelaksanaan pembelajaran dari atau luring

Monday, March 16, 2020

BSNP Keluarkan Surat Edaran Terkait UN Dan Covid-19

BSNP Keluarkan Surat Edaran Terkait UN Dan Covid-19

Presiden Indonesia Bpk Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan bahwa virus Covid-19 (Corona) merupakan pandemik yang penanganannya harus lebih serius dan agresif.
 
surat edaran bsnp tentang pelaksanaan UN tahun 2020
Menanggapi permasalahan yang cukup serius tersebut, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Ujian nasional Tahun Pelajaran 2019-2020 dengan Nomor  0114/SDAR/BSNP/III/2020 tertanggal 14 Maret 2020.
 
Dalam Surat Edaran tersebut, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan keprihatinannya atas penyebaran virus Covid-19 (Corona) tersebut yang telah menelan banyak korban jiwa di lebih 110 negara pada saat ini termasuk di Indonesia.
 
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi penyebaran virus yang mematikan tersebut, Badan Standar nasional Pendidikan (BSNP) telah mengatur pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2019-2020 sebagai berikut
  • Bagi Provinsi atau kabupaten yang pemereintahnya menyatakan dalam keadaan darurat atau meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah atau madrasah di wilayahnya, maka pelaksanaan UN dapat dijadwalkan kemudian, setelah berkoordinasi dengan penyelenggara dan Panitia UN tingkat pusat
  • Jika Pemprov atau Pemkab tidak menyatakan dalam keadaan darurat maka pelaksanaan Ujian Nasional tetap dilaksanakan sesuai Jadwal UN , POS UN dan Protokol UN yang telah ditetapkan oleh BSNP
Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda unduh Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan terkait Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019-2020 ini pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pelaksanaan Ujian Nasional yang pasalnya pelaksanaan UN Tahun 2020 ini akan di undur di kemudian hari sampai keadaan ini benar-benar steril dari virus Covid-19, semoga kita di selamtkan dari berbagai macam penyakit yang meresahkan ini, Amiin ya Allah

Thursday, February 6, 2020

Download Kisi-kisi UN dan UNBK SMK dan MAK Tahun 2019-2020

Download Kisi-kisi UN dan UNBK SMK dan MAK Tahun 2019-2020

Kisi-kisi Ujian Nasional tingkat Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) Tahun 2019-2020 merupakan sebuah acuan dalam pengembangan dan penyusunan soal-soal Ujian Nasional berdasarkan dengan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan Kurikulum yang berlaku.

Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa Kisi-kisi Ujian Nasional tahun 2019-2020 ini merupakan sebuah acuan dalam penyusunan soal, hal ini sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS UN) Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019-2020 yang sudah mimin posting sebelumnya.

Kisi-kisi Soal Ujian Nasional Tingkat SMK/MAK ini memuat beberapa Mata Pelajaran, diantaranya adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia, Mata Pelajaran Bahasa Inggris, Mata Pelajaran Matematika Teknik, Mata Pelajaran Matematika Akuntansi, dan Mata Pelajaran Matematika Pariwisata.

Secara garis besar bahwa kisi-kisi soal ini merupakan sebuah kerangka soal yang dibuat oleh panitia Ujian Nasional atau rekan-rekan yang ditunjuk untuk menyusun soal oleh Kemendikbud.
Oleh karena itu bagi rekan-rekan guru yang ingin memiliki kisi-kisi Ujian Nasional ini guna untuk di jadikan bahan dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik kelas akhir, ataupun untuk dijadikan acuan dalam mempersiapkan menghadapi Ujian Nasional, silahkan anda mengunduhnya di akhir postingan ini.

Unduh Kisi-kisi UN dan UNBK SMK/MAK


Berikut ini kisi-kisi Ujian Nasional tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang bisa anda miliki, untuk itu bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang membutuhkan kisi-kisi ini silahkan anda unduh pada tautan di bawah ini:
Demikian yang dapat mimin bagikan, semoga dengan adanya kisi-kisi UN dan UNBK ini bisa memberikan kemudahan dalam menyampaikan materi kepada peserta didik kelas akhir yang sebentar lagi akan mengikuti kegiatan rutin tiap akhir tahun pelajaran atau Ujian Nasional (UN) / Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 

Tuesday, February 4, 2020

Revisi Jadwal UAMBN Jenjang MTs dan MA Tahun Pelajaran 2019-2020

Revisi Jadwal UAMBN Jenjang MTs dan MA Tahun Pelajaran 2019-2020

Jadwal pelaksanaan UAMBN-BK dan UAMBN-KP bagi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2019-2020 telah mengalami pembaruan atau revisi, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-313/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/02/2020 pada tanggal 03 Februari 2020.
Revisi Jadwal UAMBN Tahun 2020

Jika sebelumnya Jadwal Ujian Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) di laksanakan pada tanggal 09 Maret 2020 dan tingkat Madrasah Aliyah pada tanggal 02 Maret 2020, kini pelaksanaan Ujian Madrasah (UAMBN) tersebut diundur selama 7 hari (1 minggu) sesuai dengan Surat Edaran Revisi Jadwal UAMBN Tahun 2020.

Perubahan Jadwal Ujian Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) ini terjadi pada pelaksanaan UAMBN yang berbasis Komputer dan UAMBN yang berbasis Kertas dan Pensil baik Utama maupun yang Susulan, untuk mempelajarai bagaimana mekanisme dan prosedur dalam pelaksanaan Ujian Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Tahun Peljaran 2019-2020, silahkan anda baca POS UAMBN Tahun 2019-2020.

Revisi Jadwal UAMBN MTs dan MA Tahun 2020


Seperti yang sudah mimin singgung diatas, bahwa pelaksanaan UAMBN baik yang berbasis Komputer maupun yang berbasis Kertas dan Pensil untuk tingkat MTs dan MA telah mengalami perubahan pelaksanaanya.
Revisi Jadwal UAMBN untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 09 Maret 2020 sampai dengan 11 Maret 2020 dan tanggal 12-13 Maret 2020 untuk UAMBN susulan. Untuk lebih jelasnya silahkan anda perhatikan tabel berikut:

No
Jenjang
Semula
Revisi
1 UAMBN MTS (Utama)09-11 Maret 202016-18 Maret 2020
2 UAMBN MTS (Susulan)12-13 Maret 202019-20 Maret 2020

Untuk lebih jelasnya terkait perubahan jadwal UAMBN tingkat Madrasah Tsanawiyah baik UAMBN Utama dan Susulan silahkan anda simak grafis berikut

Jadwal Revisi UAMBN basis Komputer Tingkat MTs
Revisi Jadwal UAMBN Tahun 2020
Jadwal Revisi UAMBN basis Kertas dan Pensil Tingkat MTs
Revisi Jadwal UAMBN Tahun 2020

Sedangkan untuk Jadwal UAMBN tingkat Madrasah Aliyah yang semula akan di laksanakan pada tanggal 2-4 Maret 2020 dan 5-6 Maret 2020 untuk UAMBN susulan, juga mengalami revisi, berikut ini tabel Revisi Jadwal UAMBN tingkat Madrasah Aliyah

No
Jenjang
Semula
Revisi
1 UAMBN MA (Utama)02-04 Maret 202009-11 Maret 2020
2 UAMBN MA (Susulan)05-06 Maret 202012-13 Maret 2020

Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait revisi Jadwal UAMBN tingkat Madrasah Aliyah baik UAMBN Utama maupun UAMBN Susulan, silahkan anda simak gambar berikut

Jadwal Revisi UAMBN Basis Komputer Jenjang MA
Revisi Jadwal UAMBN Tahun 2020
Jadwal Revisi UAMBN Basis Kertas dan Pensil Jenjang MA
Revisi Jadwal UAMBN Tahun 2020

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Revisi Jadwal UAMBN Tingkat MTs dan MA Tahun 2020 ini, semoga bisa bermanfaat dan dijadikan perhatian.

Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait Surat Edaran Dirjen Pendis Tentang Revisi Jadwal UAMBN tingkat MTs dan MA Tahun Pelajaran 2019-2020, silahkan anda unduh Disini

Wednesday, January 22, 2020

Download POS Ujian Madrasah (POS UM) Tahun 2020

Download POS Ujian Madrasah (POS UM) Tahun 2020

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat keputusan tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2019-2020 dengan Nomor 274 Tahun 2020, surat keputusan tersebut di keluarkan pada tanggal 15 Januari 2020

pos um tahun 2020
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan ujian Nasional pasal 2 ayat 1 yang mnyebutkan bahwa ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan merupakan sebuah penilaian hasil belajar dan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran.

Selain itu dalam pasal 3 Permendikbud Nomor 43 yang menyebutkan bahwa ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan sebagai mana dimaksud dalam pasal 2 diatas akan diikuti oleh peserta didik paa akhir jenjang.

Keputusan yang di jelaskan dalam Permendikbud nomr 43 Tahun 2019 diatas menegaskan bahwa Satuan Pendidikan di beri kewenangan untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan yang bertujuan untuk mengukur pencapaian Standar Kompetensi Lulusan bagi peserta didiknya.

Baca Juga:
Oleh karena itu guna untuk mengukur pencapaian Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah kejuruan (MAK) maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyusun Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah (POS UM) sebagai panduan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan Ujian Madrasah.

Ruang Lingkup POS UM Tahun 2020


Ruang Lingkup pembahasan dalam Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah tahun 2020 mencakup 9 BAB diantaranya adalah Pendahuluan, aturan bagi peserta Ujian Madrasah dan Lembaga Penyelenggara UM, Penyelenggara Ujian Madrasah, Pelaksanaan Ujian Madrasah, Pengaturan Ruang Pengawas dan Tata Tertib, Kriteria Pencapaian Kompetensi Lulusan dan Pemantauan, evaluasi dan pelaporan.

Persyaratan Peserta UM

  • Persyaratan peserta Ujian Madrasah Jenjang MI adalah sebagai berikut
  1. Peserta terdaftar pada tahun terakhir di Madrasah ibtidaiyah
  2.  Memiliki laporan penilaian hasil belajar lengkap mulai dari kelas 4 semester 1 sampai dengan kelas 6 semester 1
  • Persyaratan peserta Ujian madrasah jenjang MTs, MA dan MAk
  1. Peserta terdaftar pada taun terakhir pada MTs, MA dan MAK
  2. Peserta memiliki laporan hasil penilaian belajar pada MTs, MA dan MAK mulai dari semester 1 tahun pertama dan semester 1 tahun terakhir
  3. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester 1 sampai semester 5 untuk siswa MTs/MA penyelenggara sistem kredit semester (SKS)

Bentuk Ujian Madrasah


Sedangkan Ujian Madrasah yang akan di selenggarakan pada tahun pelajaran 2019-2020 ini berbentuk:
  1. Bentuk Ujian Madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA dapat berupa portofolio, penugasan, praktek, tes tertulis dan/ atau bentuk lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan
  2. Madrasah dapat memilih satu bentuk ujian dan/atau lebih dari setiap mata pelajaran yang diujiakan sesuai karakteristiknya

Download POS UM Tahun 2020


Untuk mengetahui lebih detailnya terkait Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan ujian Madrasah tahun 2020, silahkan anda mengunduhnya guna untuk dijadikan sebuah acuan dalam pelaksanaan Ujian Madrasah pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait POS UM Tahun 2020 ini, semoga dengan terbitnya peraturan penyelenggaraan Ujian Madrasah ini bisa menjadi pedoman dalam pelaksanaan Ujian Madrasah sehingga pelaksanaan Ujian Madrasah bisa berjalan sesuai dengan terget yang di inginkan