Sunday, August 20, 2023

Validasi Data PTK Di Simpatika Jadi Dasar Pemberian SK Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023

Validasi Data PTK Di Simpatika Jadi Dasar Pemberian SK Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023

Penginputan data rinci PTK yang valid di akun Simpatika akan menjadi dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dalam pemberian kesejahteraan Guru Madrasah baik berupa Tunjangan Profesi Guru , Tunjangan Insentif GBPNS, Tunjangan Inpassing Tunjangan Kinerja Guru PNS dan lainnya
Validasi Data PTK Di Simpatika
Pada Tahun ini Pemerintah Indonesia melalui Dirjen Pendis Kemenag akan menerbitkan SK Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Non-ASN yang Bersertifikat Pendidik (SK Inpassing) bagi Guru Madrasah yang sudah sertifikasi dan belum pernah ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkatnya oleh Kementerian Agama dan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan

Regulasi Penerbitan SK Inpassing telah diatur dalam Juknis Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023 diantaranya Guru Madrasah yang sudah sertifikasi akan mengusulkan ajuan SK Inpassing melalui akun Simpatika masing-masing dengan mengunggah bukti fisik yang terdiri dari Surat Usulan Permohonan pemberian kesetaraan, Ijazah S1/D4 dan Pakta Integritas

Dalam mempersiapkan pembukaan pendaftaran Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023, tentu saja ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masing-masing Guru Madrasah diantaranya adalah Status Kepegawaian, SK pengangkatan pertama sebagai Guru, Sertifikat Pendidik yang sudah diunggah di SIMPATIKA, sudah verval ijazah, data potofolio/data rinci PTK di Akun Simpatika harus benar-benar valid, no NIK, Tanggal lahir sesuai dengan identitas KTP elektronik 

Cek Validasi Data PTK Di Simpatika


Dasar Pemberian SK Inpassing tahun 2023 akan menggunakan data Informasi yang telah guru madrasah input dalam akun Simpatika, untuk itu sebelum pembukaan Usulan SK Inpassing resmi di buka silahkan anda pastikan bahwa data-data di bawah ini sudah benar-benar valid dan sesuai dengan aslinya
  1. NIK, Alamat, jenis kelamin, status keluarga, email aktif dan nomor WA, pastikan harus yg aktif
  2. Menu Riwayat Pegawai, Status harus terisi dengan GTY jika guru tersebut ngajar di madrasah swasta. jika guru tersebut mengajar di Madrasah Negeri, maka pastikan isiannya GTT.
  3. Menu Fungsi dan Jabatan, harus terisi GURU.
  4. TMT di menu Riwayat Pegawai dan di menu fungsi dan jabatan harus sama baik tanggal, bulan dan tahun juga nomor sk.
Pastikan data-data diatas benar-benar valid karena akan menjadi acuan Dirjen KSKK dalam memvalidasi ajuan SK Inpassing dan pemberian kesejahteraan Guru Madrasah. jika ada data yang belum valid silahkan anda lakukan perubahan dengan mengirimkan S12a/b ke admin Simpatika Kabupaten masing-masing

Cara Ajuan Perubahan Riwayat Pegawai Di Simpatika


Seperti yang sudah di sebutkan diatas bahwa TMT di menu Riwayat Pegawai dan di menu fungsi dan jabatan harus sama baik tanggal, bulan dan tahun juga nomor sk, untuk itu jika pada kedua menu tersebut terdapat perbedaan maka silahkan anda lakukan perubahan dengan cara sebagai berikut
  • Langkah pertama silahkan anda login akun Simpatika masing-masing
  • Langkah kedua silahkan anda klik pada menu Riwayat Pegawai
  • Selanjutnya silahkan anda klik pada icon segi tiga terbalik kemudian klik "edit"
    Edit Riwayat Pegawai

  • Langkah selanjutnya silahkan anda isi data Status Kepegawaian sebagai GTY/PTY, GTT/PTT 
  • Untuk pengisian No dan Tanggal SK silahkan anda samakan dengan data yang ada di menu Status dan Jabatan 
    data Status Kepegawaian

  • Selanjutnya silahkan klik Simpan Perubahan
  • Perhatian!! Pastikan Anda melakukan Ajuan Perubahan Data dengan klik tombol Jadikan Permanen  setiap Anda melakukan perubahan data rinci pada Portofolio Anda.
  • Pada notifikasi yang muncul, Periksa kembali Perubahan Data yang telah Anda lakukan. Jika masih terdapat kesalahan, pilih batal dan benahi data yang salah tersebut, namun jika sudah sesuai klik Setuju & Cetak Ajuan.
  • Serahkan SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA RINCI PTK (S12a)  tersebut kepada Admin Kemenag setempat untuk Disetujui Ajuan Perubahan Data Rinci Anda
  • Selesai
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Acuan Dasar Pemberian SK Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023 ini semoga bermanfaat

Friday, August 18, 2023

Cara Ajuan Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika

Cara Ajuan Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika

Panduan Pengusulan Pendaftaran Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika merupakan tata cara bagi guru madrasah dalam melakukan ajuan Inpassing melalui akun Simpatika masing-masing sesuai regulasi yang sudah di tetapkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

Ajuan Inpassing Guru Madrasah

Ajuan Usulan Pendaftaran Inpassing Di Simpatika ini harus benar-benar di perhatikan dan dipastikan oleh Guru Madrasah yang sudah memiliki sertifikat pendidik serta sudah memenuhi syarat pengajuan Inpassing akan kesesuaian data di SIMPATIKA dengan kondisi aktual dan menyiapkan bukti fisik yang akan dijadikan dasar verifikasi dan validasi (verval) data seperti:
  • SK pengangkatan pertama sebagai Guru sebagai dasar masa kerja
  • Tanggal lahir sesuai dengan identitas KTP elektronik
  • Sertifikat Pendidik yang sudah diunggah di SIMPATIKA
  • Tahun kelulusan S1/D4 yang tercatat di SIMPATIKA sesuai dengan ijazah
  • Ijazah S1/D4 dan Ijazah Pendidikan S2 atau S3 sesuai kualifikasi pendidikan yang dimiliki
  • Memastikan telah melakukan verval ijazah S1/D4 di SIMPATIKA

Persyaratan Ajuan Inpassing Di Simpatika


Dalam Juknis Ipnassing di jelaskan bahwa pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat kepada Guru Madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik adalah bagi guru Madrasah GBASN yang telah memenuhi beberapa persyaratan berikut ini
  • Memiliki Sertifikat Pendidik yang diterbitkan oleh Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK)
  • Belum pernah ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkatnya oleh Kementerian Agama dan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan sebelum Tanggal 1 Januari 2012
  • Memiliki NRG yang terbitkan paling lambat pada bulan Agustus 2023
  • Usia maksimal 55 (Lima Puluh Lima) Tahun terhitung pada saat melakukan pengusulan pemberian kesetaraan
  • Memiliki Kualifikasi akademik pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (S-1)/ Diploma Empat (D-lV) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi. Dalam hal ijazah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi di Luar Negeri, wajib melampirkan SK/ Penetapan Kesetaraan Ijazah yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang
  • Terdaftar dalam SIMPATIKA
  • Melakukan pengusulan pemberian kesetaraan melalui SIMPATIKA

Berkas Ajuan Inpassing Di Simpatika

Persiapan Pembukaan Usulan Inpassing Guru Madrasah sudah di uraikan langsung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sehingga guru madrasah dapat mempersiapkan kelengkapan bio data pribadi di masing-masing akun simpatikanya serta mempersiapkan dokumen pendukung yang harus di persiapkan dalam pengusulan ajuan Inpassing di Simpatika nanti diantaranya
  • Surat usulan permohonan Pemberian Kesetaraan dari guru yang bersangkutan dapat diunduh melalui SIMPATIKA
  • Surat Keputusan/Penetapan awal sebagai guru yang menjadi dasar penghitungan masa kerja
  • Ijazah Jenjang Diploma empat (D-IV), Sarjana (S-l), Magister (S-2) dan/atau Doktor (S-3). Dalam hal ijazah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi di Luar Negeri, wajib melampirkan SK/ Penetapan Kesetaraan Ijazah yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang
  • Pakta Integritas dapat diunduh melalui SIMPATIKA

Cara Ajuan Inpassing Di Simpatika


Untuk mengetahui langkah-langkah mengajukan Inpassing di Simpatika silahkan lihat Video berikut 


Bagi guru madrasah yang sudah memiliki serdik serta memenuhi persyaratan diatas, silahkan anda perhatikan langkah-langkah mengajukan Inpassing di akun Simpatika Kemenag berikut
  • Langkah pertama silahkan anda masuk ke akun Simpatika masing-masing dengan menggunakan User name dan password seperti biasanya
  • Langkah selanjutnya Silahkan klik menu Verval Inpassing kemudian klik Menu Formulir 
    Verval Inpassing

  • Selanjutnya akan tampil jendela baru dan silahkan anda lengkapi data yang di minta serta mengunggah berkas ajuan Inpassing yang sudah di scan sebelumnya seperti Scan KTP dan SK Awal Mengajar sesuai TMT yang ada di Simpatika, perhatikan gamabar berikut
    verval ajuan Inpassing

  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik Simpan Ajuan, dan tunggu proses verifikasi persetujuan dari Kankemenag Kota/Kabubanten, Kanwil Provinsi  dan Kemenag Pusat.
  • Untuk melihat file yang telah diunggah, silakan klik pada tombol Lihat Ajuan, klik tombol Batal Ajuan jika file yang Anda unggah terdapat kesalahan. 
    Lihat ajuan Inpassing

  • Langkah terakhir silahkan anda pantau terus status ajuan Anda pada menu Ajuan Inpassing. Berikut contoh tampilan status Ajuan Inpassing Anda jika ajuan Anda telah disetujui Admin Kankemenag Kota/Kabupaten.
    status Ajuan Inpassing


Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Tata Cara Mengajukan Usulan Inpassing Guru Kemenag Di Simpatika ini semoga bermanfaat
Surat Edaran Persiapan Pembukaan Pendaftaran Inpassing Kemenag 2023 Di Simpatika

Surat Edaran Persiapan Pembukaan Pendaftaran Inpassing Kemenag 2023 Di Simpatika

Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4111 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (kesetaraan) Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023 atau Juknis Inpassing Kemenag 2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Persiapan Pembukaan Pendaftaran Inpassing
  • Pembukaan usulan kesetaraan akan dilaksa nakan secara digital melalui SIMPATIKA mulai 1 September 2023;
  • Lulusan UKMPPG 2023 akan diterbitan NRG nya di bulan Agustus 2023 sehingga berhak mengajukan usulan kesetaraan;
  • Pendaftaran pengusulan kesetaraan dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun individu masing-masing melalui SIMPATIKA;
  • Guru-guru yang memenuhi syarat agar memastikan kesesuaian data di SIMPATIKA dengan kondisi aktual dan menyiapkan bukti fisik yang akan dijadikan dasar verifikasi dan validasi (verval) data seperti:
  1. SK pengangkatan pertama sebagai Guru sebagai dasar masa kerja;
  2. Tanggal lahir sesuai dengan identitas KTP elektronik;
  3. Sertifikat Pendidik yang sudah diunggah di SIMPATIKA;
  4. Tahun kelulusan S1/D4 yang tercatat di SIMPATIKA sesuai dengan ijazah;
  5. Ijazah S1/D4 dan Ijazah Pendidikan S2 atau S3 sesuai kualifikasi pendidikan yang dimiliki;
  • Memastikan telah melakukan verval ijazah S1/D4 di SIMPATIKA;
  • Bagi guru-guru yang memiliki kualifikasi pendidikan S2 dan S3 wajib melakukan verval ijazahnya di SIMPATIKA.
  • Program ini bebas biaya, tidak diperkenankan untuk menarik biaya apapun kepada guru.

Unduh SE Persiapan Usulan Inpassing Kemenag


Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda baca dan pahami Prosedur dan Persyaratan Pengusulan Pendaftaran Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika dalam surat tersebut Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Persiapan Pembukaan Pendaftaran Inpassing Guru Madrasah ini semoga bermanfaat

Monday, August 14, 2023

Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Tahun 2023

Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Tahun 2023

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (Kemenpan RB) telah menerbitkan Jadwal Penerimaan PPPK Tahun 2023 melalui Surat Edaran tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 dengan Nomor : 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023
Seleksi PPPK Tahun 2023
Proses pendaftaran dan seleksi PPPK 2023 akan berlangsung mulai September tahun 2023 dengan total 72 instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan total 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN dengan rincian sebagai berikut

Rincian Formasi PPPK September 2023


Dari total 78.862, alokasi formasi untuk pemerintah pusat terdiri sebanyak:
  • 28.903 untuk CPNS
  • 49.959 untuk PPPK.
Sedangkan, formasi untuk pemerintah daerah terbagi menjadi:
  • 296.084 PPPK guru
  • 154.724 PPPK tenaga kesehatan
  • 42.826 PPPK teknis

Jadwal Pendaftaran PPPK Tahun 2023


Untuk mengetahui Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2023 silahkan anda dapat melihat tabel Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2023 berikut
Kegiatan Jadwal
Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 3 Oktober 2023
Seleksi Administrasi 17 September s.d. 5 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 6 s.d. 9 Oktober 2023
Masa Sanggah 10 s.d. 12 Oktober 2023
Jawab Sanggah 10 s.d. 14 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah 13 s.d. 19 Oktober 2023
Penarikan data final 20 s.d. 22 Oktober 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi 23 s.d. 26 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 s.d. 25 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 6 s.d. 27 November 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 21 November s.d. 1 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan 28 November s.d. 4 Desember 2023
Masa Sanggah 5 s.d. 7 Desember 2023
Jawab Sanggah 5 s.d. 9 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah 8 s.d. 12 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 8 s.d. 14 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
Usul Penetapan NI PPPK 14 Januari s.d. 12 Februari 2024

Untuk mempersiapkan pelaksanaan tes PPPK silahkan anda mengunduh soal latihan seleksi PPPK lainnya silahkan anda memilih sesuai dengan bidang dan jenjang dari masing peserta seleksi PPPK Tahun 2023 pada tautan berikut ini:
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Kelas SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Mapel SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Kompetensi Manajerial Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Kompetensi Teknis Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Integritas dan Sosio Kultural Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Pedagogik Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Kemampuan Verbal, Kuantitatif dan Logika Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPS SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PPKn SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Inggris SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPS SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PPKn SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Ekonomi SMA Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Biologi SMA Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PAI Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2023 ini semoga bermanfaat untuk kita semua
Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2023

Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2023

Ketua Pelaksana Panita Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (Kemenpan RB) telah menerbitkan Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023
Pendaftaran Seleksi CPNS
Proses pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan berlangsung mulai September tahun 2023 dengan total 72 instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan total 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN dengan rincian sebagai berikut

Rincian Formasi CPNS dan PPPK September 2023


Dari total 78.862, alokasi formasi untuk pemerintah pusat terdiri sebanyak:
  • 28.903 untuk CPNS
  • 49.959 untuk PPPK.
Sedangkan, formasi untuk pemerintah daerah terbagi menjadi:
  • 296.084 PPPK guru
  • 154.724 PPPK tenaga kesehatan
  • 42.826 PPPK teknis

Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2023


Untuk mengetahui Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2023 silahkan anda dapat melihat tabel Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2023 berikut
Kegiatan Jadwal
Pengumuman Seleksi 22 s.d. 06 September 2023
Pendaftaran Seleksi 22 September s.d. 9 Oktober 2023
Seleksi Administrasi 24 September s.d. 12 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS 30 Okt s.d. 2 Nov 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 3 s.d. 6 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS 7  s.d. 16 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS 14 s.d. 17 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS 18 s.d. 20 November 2023

Untuk Jadwal lebih lengkapnya silahkan rekan-rekan dapat mengunduh Jadwal resmi BKN tentang Pendaftaran Penerimaan CPNS Tahun 2023 Disini

Bagi rekan-rekan yang membutuhkan contoh soal tes SKB pada tiap-tiap formasi CPNS, silahkan anda unduh soal tersebut pada tabel di bawah ini

No
Formasi
Unduh
No
Formasi
Unduh
1Admistrasi KenegaraanUnduh51KejaksaanUnduh
2Admistrasi PerkntoranUnduh52Kemenlu-Dagang InternasionalUnduh
3Admistrasi UmumUnduh53Kemenlu-Indonesia & Perjanjian InternasionalUnduh
4Ahli ITUnduh54Kemenlu-Kewarganegaraan dan ImigrasiUnduh
5Akuntansi 1Unduh55Konvensi InternasionalUnduh
6Akuntansi 2Unduh56Kementerian AgamaUnduh
7Bidan 1Unduh57Kementerian KesehatanUnduh
8Bidan 2Unduh58Kementerian Keuangan -Bea CukaiUnduh
9Bimbingan Konseling 1Unduh59Kementerian Keuangan -BPKPUnduh
10Bimbingan Konseling 2Unduh60Kementerian Keuangan -Ekspor ImporUnduh
11BPOMUnduh61Kementerian Keuangan -PajakUnduh
12DokterUnduh62Kementerian Keuangan -PerbankanUnduh
13Dokter GigiUnduh63Kementerian Pendidikan dan KebudayaanUnduh
14EkonomiUnduh64Kementerian Perindustrian dan PerdaganganUnduh
15Ekonomi & KeuanganUnduh65Kepegawaian SDMUnduh
16Ekonomi PembangunanUnduh66KependidikanUnduh
17ApotekerUnduh67KepustakaanUnduh
18Guru Agama Islam 1Unduh68KesehatanUnduh
19Guru Agama Islam 2Unduh69KeuanganUnduh
20Guru B.IndonesiaUnduh70Kehutanan dan Lingkungan HidupUnduh
21Guru B.InggrisUnduh71KomputerUnduh
22Guru BiologiUnduh72Kota KabupatenUnduh
23Guru EkonomiUnduh73PedagogikUnduh
24Guru FisikaUnduh74Pedagogik PendidikanUnduh
25Guru Fisika SMAUnduh75Pemerintah DaerahUnduh
26Guru IPA SMPUnduh76PemprovUnduh
27Guru IPA Terpadu SMPUnduh77PeneltianUnduh
28Guru IPS SMPUnduh78PerawatUnduh
29Guru KelasUnduh79PerdaganganUnduh
30Guru Kelas SDUnduh80PerhubunganUnduh
31Guru KimiaUnduh81Perikanan dan KelautanUnduh
32Guru Kimia SMAUnduh82PerindustrianUnduh
33Guru Mapel SMPUnduh83Pertahanan dan AgrariaUnduh
34Guru MTK SMAUnduh84PertanianUnduh
35Guru MTK SMA 2Unduh85Politik Luar NegeriUnduh
36Guru MTK SMPUnduh86Pranata KomputerUnduh
37Guru OlahragaUnduh87PUPRUnduh
38Guru PAIUnduh88Ristek DiktiUnduh
39Guru PAIUnduh89SosialUnduh
40Guru PKnUnduh90StatistikUnduh
41Guru PKn SMAUnduh91Tenaga KesehatanUnduh
42Tes B. IndonesiaUnduh92WawancaraUnduh
43Guru PPKNUnduh93Bahasa InggrisUnduh
44Guru SDUnduh94Psikotes-AritmatikUnduh
45Guru TIKUnduh95Psikotes-Logika AngkaUnduh
46Hubungan InternasionalUnduh96Psikotes-Logika FormalUnduh
47Hukum dan HAMUnduh97Pskotes-MenggambarUnduh
48Hukum Undang-undangUnduh98Psikotes-Padanan HubunganUnduh
49KearsipanUnduh99Tenaga PendidikUnduh
50KehakimanUnduh100Tenaga KependidikanUnduh

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2023 ini semoga bermanfaat

Thursday, August 10, 2023

 Jadwal Pelaksanaan Pretest PPG Guru PAI Tahun 2023

Jadwal Pelaksanaan Pretest PPG Guru PAI Tahun 2023

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Bagi Guru PAI Tahun 2023 - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan surat edaran terkait Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Bagi Guru PAI Tahun 2023 dengan nomor: B-3451/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/08/2023  yang bersifat PENTING
Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Bagi Guru PAI
Sehubungan dengan pendataan guru dalam sistem SIAGA dan terseleksinya secara administratif calon peserta seleksi akademik pada bulan April 2023 serta ketersediaan anggaran APBD Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota, maka disampaikan halhal sebagai berikut:
  • Pelaksanaan Seleksi Akademik bagi guru-guru yang dinyatakan lulus administrasi akan dilakukan pada tanggal 14-15 Agustus 2023 dengan mekanisme pelaksanaan berbasis domisili masing-masing guru. Jadwal detail pelaksanaan seleksi adalah sebagai berikut
  • NoTahapan KegiatanWaktu
    1Cetak Kartu Ujian pada SIAGA dan join group WA Seleksi Akademik yang tertera pada Katu Ujian 10-12 Agustus 2023
    2Uji Coba Sistem (Peserta & Pengawas) 13 Agustus
    3Pelaksanaan Seleksi Akademik 14-15 Agustus 2023
  • Seluruh peserta seleksi wajib join ke group WhatsApp yang tertera pada kartu ujian masing-masing, untuk mendapatkan informasi detail tentang panduan instalasi dan bimbingan teknis pelaksanaan ujian lainnya
  • Perangkat ujian yang perlu dipersiapan adalah leptop, Hanphone, kuota internet dan ruangan tes. (Informasi lebih detail tentang spesifikasi pengakat dapat dilihat pada Kartu Ujian)
  • Peserta seleksi diwajibkan mempelajari dan memahami kisi-kisi soal baik secara mandiri maupun berkelompok sebagaimana terlampir
  • Informasi detail lainnya dapat juga dilihat pada www.pendis.kemenag.go.id/pai dan https://seleksippg.kemenag.go.id/

Kisi-kisi Pretest PPG Guru PAI Tahun 2023


Bagi rekan-rekan guru PAI yang akan mengikuti Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 nanti silahkan anda dapat mempelajari materi-materi Pretest PPG Dalam Jabatan serta mempelajari Kisi-kisi Pretest PPG Dalam Jabatan bagi Guru PAI Tahun 2023 

Untuk mengetahui Kisi-kisi Uji Seleksi Kompetensi Akademik PPG Dalam Jabatan mapel Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Fiqih dan SKI Tahun 2023 silahkan lihat pada tautan berikut
Untuk mengetahui contoh soal Pretest/USKA PPG Dalam Jabatan silahkan rekan-rekan dapat mengunduhnya pada tautan berikut
  • Soal Pretest PPG Mapel Fiqih Lihat
  • Soal Pretest PPG Mapel Qurdis Lihat
  • Soal Pretest PPG Mapel Akidah Akhlak Lihat 
  • Soal Pretest PPG Mapel SKI Lihat
  • Soal Pretest PPG Bahasa Arab Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 1 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 2 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 3 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 4 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 5 Lihat
  • Bank Soal Pretest PPG Lihat
  • Soal Pretest PPG Guru Kelas RA Lihat
  • Soal Pretest PPG Guru Kelas MI Lihat
  • Soal Pretest PPG Guru MTK Lihat
  • Soal Pretest PPG Guru Bahasa Indonesia Lihat
  • Soal Pretest PPG Guru IPA Lihat
  • Soal Pretest PPG Guru IPS Lihat
  • Soal Pretest PPG Guru PJOK Lihat
  • Soal Pretest PPG Guru Bahasa Inggris Lihat
  • Soal Pretest PPG Kompetensi Kepribadian dan Sosial Lihat
  • Soal Pretest PPG Kompetensi Pedagogik Lihat
  • Soal Pretest PPG Kompetensi Minat dan Bakat Lihat
  • Soal Pretest PPG PPKn Part 1 Unduh
  • Soal Pretest PPG PPKn Part 2 Unduh
  • Soal Pretest PPG PPKn Part 3 Unduh
  • Materi dan Soal Pretest PPG Pedagogik Lihat
  • Materi Tes Potensi Akademik PPG Lihat
  • Tips Menghadapi Pretest PPG Lihat
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait SE Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Guru PAI Tahun 2023 ini semoga bermanfaat
Juknis Inpassing Kemenag Tahun 2023

Juknis Inpassing Kemenag Tahun 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan keputusan tentang Juknis Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) Yang Bersertifikat Pendidikan Tahun 2023 atau yang dikenal dengan Juknis Inpassing Guru Madrasah Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023
Juknis Inpassing Kemenag Tahun 2023
Juknis Inpassing Kemenag Tahun 2023 ini merupakan acuan dan panduan teknis bagi pihak yang terkait dalam pelaksanaan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) yang bersertifikat pendidik Tahun 2023

Juknis Pemberian Kesetaraan Jabatan Fungsional Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023 meliputi ketentuan mengenai sasaran, persyaratan dan prosedur Pemberian Kesetaraan Jabatan Fungsional Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik untuk periode pelaksanaan Tahun 2023

Sasaran pemberian kesetaraan yang tertuan dalam Juknis Inpassing Kemenag Tahun 2023 ini adalah Guru Madrasah yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan belum pernah ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkatnya oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang pendidikan sebelum tanggal 1 Januari 2012

Persyaratan Pemberian SK Inpassing Kemenag Tahun 2023


Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat kepada Guru Madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik adalah bagi guru Madrasah GBASN yang telah memenuhi beberapa persyaratan berikut ini
  • Memiliki Sertifikat Pendidik yang diterbitkan oleh Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK)
  • Belum pernah ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkatnya oleh Kementerian Agama dan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan sebelum Tanggal 1 Januari 2012
  • Memiliki NRG yang terbitkan paling lambat pada bulan Agustus 2023
  • Usia maksimal 55 (Lima Puluh Lima) Tahun terhitung pada saat melakukan pengusulan pemberian kesetaraan
  • Memiliki Kualifikasi akademik pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (S-1)/ Diploma Empat (D-lV) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi. Dalam hal ijazah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi di Luar Negeri, wajib melampirkan SK/ Penetapan Kesetaraan Ijazah yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang
  • Terdaftar dalam SIMPATIKA
  • Melakukan pengusulan pemberian kesetaraan melalui SIMPATIKA

Unduh Juknis Inpassing Kemenag Tahun 2023


Bagi rekan-rekan yang ingin menyimak Juknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Kepada Guru Madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik Tahun 2023 silahkan anda dapa mengunduhnya melalui tautan berikut
  • Juknis Inpassing Kemenag Tahun 2023 Unduh
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Juknis Pemeberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (BGASN) Tahun 2023 ini semoga bermanfaat

Monday, August 7, 2023

Unduh VHD ANBK 2023 FRESH Versi 19.23.6.0

Unduh VHD ANBK 2023 FRESH Versi 19.23.6.0

VHD ANBK FRESH Versi 19.23.6.0  - ANBK adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

VHD ANBK 2023
Dalam pelaksanaannya AN hanya dapat dilaksanakan dengan menggunakan system tes berbasis komputer. Sedangkan moda tes yang dapat dipilih adalah moda tes komputer daring (online) dan semi daring (semi online).

Mekanisme dan prosedur pelaksanaan AN mengacu kepada POS ANBK Tahun 2023 (Prosedur Operasional Standar Asesmen Nasional Berbasis Komputer)  yang ditetapkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.

Dalam Juknis Aplikasi ANBK Tahun 2023 dijelaskan bahwa pelaksanaan ANBK tahun 2023 akan menggunakan dua moda yaitu ANBK semi-daring dan full daring. 

Pelaksanaan ANBK moda ANBK semi daring adalah moda ANBK dimana koneksi internet hanya dibutuhkan ketika melakukan proses sinkronisasi sebelum pelaksanaan, rilis token ketika hari pelaksanaan, dan upload data jawaban peserta asesmen setelah pelaksanaan, sedangkan akses tes oleh peserta ketika pelaksanaan asesmen tidak memerlukan jaringan internet. 

Sedangkan pelaksanaan ANBK moda full daring merupakan moda ANBK dimana koneksi internet dibutuhkan oleh proktor dalam melakukan rilis token ketika hari pelaksanaan, Assign All peserta asesmen, dan melakukan approve request login peserta. Untuk peseta tes juga membutuhkan koneksi internet untuk melaksanakan asesmen.

Dari definisi diatas jelas sudah bahwa satuan pendidikan atau madrasah penyelenggara ANBK semi-online harus menyediakan server lokal beberapa hari sebelum hari ujian, server lokal melakukan sinkronisasi dengan server pusat (sinkronisasi informasi soal ujian dan informasi peserta).

Peserta ujian mengakses tes secara offline dari server lokal dan hasil ujian diupload ke server pusat dengan menggunakan akses internet

Unduh VHD ANBK 2023 Versi 19.23.6.0

Untuk itu bagi satuan pendidikan atau madrasah yang akan melaksanakan ANBK moda semi-online maka harus menyediakan VHD ANBK Tahun 2023 Versi 19.23.6.0

Virtual Hard disk Drive ANBK atau biasa disingkat dengan VHD ANBK merupakan media penyimpanan virtual berupa Virtual Machine yang digunakan untuk menjalankan aplikasi CBT (Computer Based Test) pada saat pelaksanaan Asesmen Nasional tingkat SMP/MTs, SMA/MA, maupun SMK yang memilih model pelaksanaan Semi Daring. 

VHD ANBK diinstall pada mesin virtual seperti VirtualBox dengan versi yang direkomendasika. Untuk dapat menjalankan virtual machine, Intel Virtualization Technology haruslah diaktifkan terlebih dahulu melalui laman BIOS setup.

Pada pelaksanaan Gladi Bersih ANBK Tahun 2023, proktor diminta untuk menggunakan ANBK versi baru (v.19.23.6.0) agar support pada Exam Browser Proktor dan Client. Berikut link yang dapat digunakan untuk mendownload VHD ANBK 2023 (v.19.23.6.0)
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait VHD ANBK 2023_FRESH Versi 19.23.6.0 Dan Prerequisites via GOOGLE DRIVE ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Sunday, August 6, 2023

Juknis Aplikasi Simulasi ANBK Jenjang SD/MI Tahun 2023

Juknis Aplikasi Simulasi ANBK Jenjang SD/MI Tahun 2023

Juknis Aplikasi Simulasi ANBK 2023 Jenjang SD/SDLB/PAKET A Sederajat Tahun 2023 - Simulasi ANBK jenjang SD/MI Sederajat Tahun 2023 akan segera dilakukan, untuk itu bagi rekan-rekan guru atau operator segera lakukan tahapan-tahapan berikut agar kegiatan simulasi ANBK Tahun 2023 dapat berjalan dengan optimal

Juknis Aplikasi Simulasi ANBK 2023

A. Persiapan Patching VHD

  • Pastikan satuan pendidikan sudah mendapatkan ID Proktor untuk Sinkronisasi dan Password CBTSync di web https://anbk.kemdikbud.go.id.
  • Pastikan PC Proktor yang akan m e l a k u k a n sinkroniasi adalah mesin yang dipakai untuk Simulasi di hari Senin. Jangan melakukan sinkronisasi dengan laptop/pc sendiri (bukan PC Proktor yang akan dipakai).
  • Gunakan vhd “VHD_ANBK_2023_FRESH” dengan versi fresh (sebelum melakukan patching) v19.23.6.0 
    Tampilan Dashboard VHD ANBK 2023

  • Gunakan aplikasi Exambrowser Admin SemiOnline Versi 23.0720
  • Pada awal menyalakan CBTSync Web, CBTSync akan melakukan Auto Patching.
  • Klik tombol Pembaharuan untuk melanjutkan Auto Patching.
  • Bagi server sekolah yang CBTSYNC admin sudah berhasil melakukan autopatching, pastikan CBTSync Versi 19.23.6.3 Pastikan patching berhasil, jika patching gagal maka lakukan langkah sebagai berikut :
  1. Klik tab Service Restart.
  2. Runningkan service dengan klik Start Service.
  3. Tekan refresh dan pastikan service running / berjalan. d. Tutup CBTSync Web dengan menekan tombol ALT+F4.
  4. Buka kembali CBTSync Web dengan klik CBTSync di Exambro dan lakukan patching ulang sampai Patching Berhasil.
  5. Pastikan CBTSync versi 19.23.6.3
  • Masukkan ID Proktor dan Password pada masing-masing PC Proktor yang sudah di dapat melalui halaman web https://anbk.kemdikbud. go.id pada menu Simulasi – Komputer Proktor, kemudian Submit.
  • DILARANG DENGAN KERAS MENGGANTI ID PROKTOR LAIN DI MESIN PC PROKTOR YANG TELAH BERHASIL SINKRONISASI
  • Jika kondisi Dashboard “StandBy Akses Server Pusat di Tutup data SN Sudah Sesuai”, lihat kembali jadwal Sinkronisasi.
  • Jika kondisi Dashboard Aktif, server siap melakukan Sinkronisasi.

B. Langkah-langkah Sinkronisasi

  • Klik menu “Backup Hapus” sebagai tahap awal sebelum melakukan sinkronisasi.
  • Klik tombol BACKUP, tunggu hingga prosses selesai dan klik disini untuk mendownload hasil backup.
  • Setelah backup, klik tombol HAPUS dan tunggu hingga proses penghapusan selesai.
  • Lanjut ke Menu Status Download.
  • Klik REFRESH STATUS untuk melihat Data Awal sebelom sinkronisasi.
  • Pastikan data pada bagian sebelah kiri angka nol (0).
  • Tutup tampilan REFRASH STATUS, kemudian klik START SYNC.
  • Tunggu hingga proses Download data 1 s/d 9 selesai dan pastikan setelah selesai semua data 1 s/d 9 akan berwarna Hijau.
  • Setelah selesai sinkronisasi, cek di Menu Daftar Peserta, pastikan semua peserta yang terdaftar / muncul di Server.
  • Kemudian cek di Menu Status Test, pastikan pada kolom Daftar Test muncul.
  • Jika semua data 1 – 9 sudah lengkap, DILARANG DENGAN KERAS MELAKUKAN HAPUS VHD.
  • Copy/Gandakan VHD yang sudah sinkron ke HDD External/Flashdisk
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Juknis Simulasi ANBK Jenjang SD/MI Tahun 2023 ini semoga bermanfaat

Friday, August 4, 2023

Jadwal UKMPPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Tahun 2023

Jadwal UKMPPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Tahun 2023

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (kemendikbudristek) telah menerbitkan Jadwal UKMPPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Tahun 2023
Jadwal UKMPPG
Direktorat Pendidikan Profesi Guru bersama tim Panitia Nasional UKMPPG menyiapkan pelaksanaan UKMPPG bagi mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan I tahun 2023 dengan rincian jadwal sebagaimana di uraikan dalam tabel Jadwal UKMPPG di akhir postingan

Kegiatan Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) merupakan salah satu jalur yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) untuk melatih dan menguji kompetensi calon guru yang profesional, UKMPPG ini terdiri atas Uji Kinerja (UKin) dan Uji Pengetahuan (UP) yang akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili

Jadwal UKMPPG Angkatan 1 Tahun 2023


Untuk mengetahui Jadwal UKMPPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Tahun 2023, silahkan perhatikan tabel Jadwal berikut
No Kegiatan Waktu
1Pendaftaran UKMPPG8 – 12 Agustus 2023
2 Briefing Mahasiswa13 Agustus 2023
3 Uji Kinerja Praktik Pembelajaran14 – 16 Agustus 2023
4 Mengisi Portfolio dan Unggah Tautan Youtube/Google Drive17 – 20 Agustus 2023
5 Penilaian Portofolio dan Video22 – 25 Agustus 2023
6 Cetak Kartu Uji Pengetahuan (laman UKMPPG)21 – 23 Agustus 2023
7 Instalasi Mandiri (laman UKMPPG)21 – 23 Agustus 2023
8 Uji Coba (secara daring dengan pengawas)24 – 25 Agustus 2023
9 Pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP) 26–27 Agustus 2023

Untuk mengetahui Surat Edaran diatas silahkan anda dapat mengunjungi website resminya di alamat ppg.kemdikbud.go.id atau Unduh Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Informasi Jadwal UKMPPG Dalam Jabatan Angkatan I Tahun 2023 ini semoga bermanfaat untuk kita semua