Friday, February 21, 2020

Cara Set Jam Kerja GTK Di Simpatika

Layanan Simpatika Kemenag kembali merilis fitu terbarunya yang merupakan salah satu hal yang harus terpenuhi sebelum Kepala Madrasah melakukan ajuan keaktifak kolektif dengan mencetak Surat Ajuan S25a.
set jam kerja gtk di simpatika

Fitur terbaru ini yaitu Set Jam Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), fitur baru ini tampaknya mengacu pada Juknis Pembayaran Tunajangan Kinerja bagi Guru PNS Madrasah Tahun 2020 pada BAB III tentang Aturan Beban Kerja, Kehadiran dan Capaian Kinerja Guru Sub B.Ketentuan Masuk dan Jam Kerja Guru.

Dalam aturan jam masuk dan jam kerja guru bagi Guru PNS di jelaskan bahwa Madrasah dapat menerapkan 5 hari kerja atau 6 hari kerja dalam satu pekan dengan total jam kerja dalam satu pekan adalah 37,5 (tiga tujuh koma lima) jam.

Dari total minimal Jam Kerja (37,5 Jam) tersebut bisa di analisiskan seperti berikut

  • Hari Senin sd Kamis Jam masuk mulai pukul 07.00 sampai dengan 14.30 
  • Hari Jum'at masuk mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 11.30
  • Hari Sabtu masuk mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 15.00
Aturan Jam Kerja tersebut merupakan aturan jam kerja Guru yang berstatus PNS, namun tidak menutup kemungkinan aturan tersebut juga akan berlaku bagi Guru yang sudah sertifikasi, seperti dalam ketentuan yang tertuang pada Juknis TPG Tahun 2020 dan aturan KMA Nomor 890 Tahun 2019 selain harus memenuhi beban kerja minimal 24 Jam Tatap Muka dalam satu minggu, juga harus memiliki akumulasi Jam Kerja perminggu sebanyak 37,5 Jam.

Baca Juga:

Oleh karena itu, bagi Operator Madrasah atau Kepala Madrasah yang hendak melakukan ajuan keaktifan kolektif atau cetak surat S25a, agar bisa melanjutkan ketahapan berikutnya yakni cetak SKMT dan SKBK dan sebagainya maka anda harus menyelesaikan tahapan pada fitur baru ini yaitu mengisi Jam Kerja GTK.

Cara Set Jam Kerja GTK 


Sebelum mengisi fitur baru ini, perlu anda ketahui bahwa fitu set jam kerja ini hanya bisa di akses di akun Admin Madrasah atau Kepala Madrasah saja, untuk itu silahkan anda perhatikan beberapa langkah berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda login ke akun Admin atau Kepala Madrasah
  • Silahkan anda klik menu "Sekolah"
  • Setelah itu silahkan anda cari dan klik menu "Jadwal"
  • Langkah selanjutnya setelah laman terbuka silahkan anda klik Lihat Jam Kerja
    set jam kerja gtk di simpatika
  • Langkah selanjutnya akan ada laman yang masih kosong, untuk mengatur jam kerja silahkan anda klik icon (+) yang berada di pojok kanan 
    set jam kerja gtk di simpatika
  • Akan muncul laman tambah Jam Kerja, perhatikan gambar berikut
    set jam kerja gtk di simpatika
  • Silahkan anda atur jam masuk dan pulang pada tiap harinya, dan jang lupa set juga hari libur yang sesuai dengan hari libur pada absensi di Simpatika
  • Langkah terakhir pastikan bahwa jam kerja yang sudah anda atur dalam satu minggu sesuai dengan minimal 37,5 jam
  • Jika sudah sesuai silahkan anda klik Simpan
Untuk sementara mimin cukupkan sampai disini dulu, jika nanti ada update terkait seting Jam Kerja PTK ini akan mimin updatae ulang Cara Set Jam Kerja ini nanti

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait dengan Cara Set Jam Kerja GTK Di Simpatika ini, semoga panduan ini bisa bermanfaat dan bisa memberikan kemudahan bagi rekan-rekan dalam mengelola data di layanan Simpatika

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online

3 Comments

Solusi untuk MI yang liburnya hari jumat bagaimana?

Sama saja, jika kemarin masih gagal disimpan mungkin sistemnya masih belum normal, tapi sekarang sudah normal kemabli, silahkan di coba, yang penting akumulasinya harus 37,5 jam dalam sepekan


EmoticonEmoticon