Thursday, June 17, 2021

Juknis PPDB RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun Ajaran 2021/2022

Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Keputusan dengan nomor 7291 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Raudhaul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah Dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun P3lajaran 2021/2022
Juknis PPDB RA, MI, MTs, MA dan MAK
Untuk meningkatkan akses pendidikan Islam yang bermutu, perlu adanya pemberian kesempatan kepada anak-anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikannya pada Pada Raudhaul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) Dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) 

Oleh karena itu, untuk mengatur mekanisme penerimaan peserta didik baru di satuan pendidikan RA dan Madrasah (MI, MTs, MA dan MAK) maka dibutuhkan penetapan sebuah keputusan yang berkaitan dengan Teknis PPDB di satuan Pendidikan RA Dan Madrasah pada Tahun Ajaran 2021/2022

Penetapan Keputusan PPDB Tahun ajaran 2021/2022 ini bertujuan untuk menjamin kelancaran kegiatan PPDB Di RA, MI, MTs, MA dan MAK berjalan secara objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi serta memberikan sebuah pedoman dan acuan bagi Kepala Madrasah, orang tua siswa, masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan PPDB 

Persyaratan PPDB Tahun Ajaran 2021/2022


Untuk dapat mengikuti kegiatan PPDB Madrasah, ada beberapa aturan dan ketentuan anak-anak dapat mendaftarkan dirinya ke satuan pendidikan madrasah baik RA, MI, MTs, MA dan MAK pada kegiatan PPDB Tahun ajaran 2021/2022, ketentuan dan persyaratan tersebut diantaranya

1. Syarat PPDB RA

Persyaratan penerimaan calon peserta didik baru pada madrasah RA adalah sebagai berikut
  • berusia 4 – 5 tahun untuk kelompok A dan
  • berusia 5 – 6 tahun untuk kelompok B. Usia ini dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
2. Syarat PPDB Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Untuk persyaratan penerimaan peserta didik baru kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah silahkan rekan-rekan ruang pendidikan perhatikan beberapa persyaratan berikut ini
  • Calon peserta didik yang berusia 7 tahun (per 1 Juli) wajib diterima dengan mempertimbangkan batas daya tampung yang dimiliki madrasah
  • Calon peserta didik yang berusia 6 tahun (per 1 Juli) dapat diterima dengan mempertimbangkan batas daya tampung yang dimiliki madrasah
  • Calon peserta didik yang berusia kurang dari 6 tahun namun memiliki kecerdasan atau bakat istimewa atau kesiapan belajar, dapat diterima yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. maka rekomendasi dapat dilakukan oleh guru Sekolah/Madrasah.
3. Syarat PPDB Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Syarat penerimaan peserta didik baru kelas 7 jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah sebagai berikut
  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  • Memiliki ijazah (Surat Tanda Tamat Belajar) MI/SD/Program Paket A/Program Kesetaraan Pada Ponpes Salafiyah Tingkat Ula atau yang sederajat
  • Khusus bagi calon siswa baru dari sekolah luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kemenag atau Kemdikbud
4. Syarat PPDB Madrasah Aliyah (MA)
  • Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  • Memiliki ijazah (Surat Tanda Tamat Belajar) MTs/SMP/Program Paket B/Program Kesetaraan Pada Ponpes Salafiyah Tingkat Wustho atau yang sederajat
  • Memiliki SHUN MTs/SMP/Program Paket B/Program Kesetaraan Pada Ponpes Salafiyah Tingkat Wustho atau yang sederajat. Khusus bagi calon peserta didik dari MTs, memiliki SHUAMBN, Bagi calon peserta didik dari luar negeri dapat dikecualikan apabila di negara tersebut tidak menerbitkan hasil ujian nasional.
  • Khusus bagi calon siswa baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 10 yang berasal dari sekolah luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kemenag atau Kemdikbud

Jadwal PPDB Madrasah Tahun 2021


Untuk mengetahui waktu pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di satuan pendidikan madrasah tahun pelajaran 2021/2022 silahkan rekan-rekan ruang pendidikan perhatikan tabel berikut
No
Madrasah
Jadwal Pelaksanaan PPDB
1 MAN IC, MAN PK, MAKN Januari - Maret 2021
2 MI, MTs, MA, Negeri dan Swasta Berasrama Maret - Mei 2021
3 MAN Reguler Negeri dan Swasta Mei - Juli 2021
4 MAN Program Keterampilan Negeri dan Swasta Mei - Juli 2021
5 MTs Negeri dan Swasta Mei - Juli 2021
6 MI Negeri dan Swasta Mei - Juli 2021
7 RA Mei - Juli 2021

Unduh Juknis PPDB Madrasah Tahun 2021


Untuk mengetahui lebih jelas dan lengkapnya terkait mekanisme dan regulasi dalam pelaksanaan PPDB di satuan pendidikan RA, MI, MTs, MA dan MAK silahkan anda dapat mempelajarinya dengan mengunduh Juknis PPDB Jenjang RA, MI, MTS, MA dan MAK pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Juknis pelaksanaan PPDB RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun 2021 ini semoga dapat dijadikan sebagai acuan dan panduan dalam pelaksanaan PPDB di madrasah masing-masing

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon