Showing posts with label Emis. Show all posts
Showing posts with label Emis. Show all posts

Saturday, July 29, 2023

Cara Menambah Guru Baru Di Emis Dan Simpatika Terbaru Tahun 2023/2024

Cara Menambah Guru Baru Di Emis Dan Simpatika Terbaru Tahun 2023/2024

Cara Ajukan PTK Baru Di Emis 4.0- Awal Tahun Ajaran Baru 2023/2024 sistem pendataan pendidikan Madrasah sudah mulai saling berhubungan antara Emis dan Simpatika, pasalnya proses penambahan PTK baru di Simpatika kini harus melalui aplikasi Emis 4.0 terlebih dahulu begitupun sebaliknya untuk menambahkan PTK baru di aplikasi Emis Madrasah PTK ID akan terisi setelah proses Sinkron dengan Simpatika
Cara Ajukan PTK Baru Di Emis
Untuk itu bagi rekan-rekan yang di madrasahnya memiliki GTK baru yang belum terdaftar di laman Simpatika Kemenag dapat mendaftarkan keaktifannya dengan mengisi data pokok melalui Registrasi PTK level 1 pada aplikasi Emis Madrasah, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Pengelolaan Simpatika Semester Ganjil Tahun Ajaran 2023/2024 pada postingan sebelumnya

Proses pendaftaran PTK baru di Emis Madrasah hanya sebatas pengisian data-data dasar GTK dan meminta kode aktivasi level 1 saja, untuk kelengkapan data lainnya seperti data NRG, NPK, dan lainnya dapat dilanjutkan di laman Simpatika hal ini juga sudah di jelaskan dalam postingan Rilis 15 Update Fitur Dan Fungsi Pada Emis 4.0 Tahun Ajaran 2023-2024 kemarin

Cara Ajukan PTK Baru Di Emis Dan Simpatika


Sebelum rekan-rekan melakukan proses pengajuan GTK baru di Emis 4.0 , sebaiknya anda persiapkan data pendukung seperti 
  • Ijazah SD - SMP, SMA dan Ijazah D4/S1 atau S2
  • KTP dan Kartu Keluarga
  • Akta Lahir
  • Pas Foto
  • Email Aktif
  • Nomor HP Aktif
  • SK Guru
  • SK Tugas Mengajar yang dikeluarkan Oleh Kepala Madrasah
  • Materai
Setelah data pendukung sudah anda persiapkan, silahkan anda perhatikan langkah-langkah dalam menambahkan PTK baru di aplikasi Emis dan Simpatika berikut ini

Cara Menambahkan Data PTK Level 1 di EMIS


1. Login Akun Emis Operator

  • Langkah pertama silahkan anda login terlebih dahulu menggunakan akun Operator Emis
  • Selanjutnya silahkan klik menu Guru dan Tendik, lalu pilih menu Pengajuan GTK;
  • Klik tombol Tambah yang berwarna hijau;
  • Isi Nama Guru, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir dan jika sudah lalu klik selanjutnya;
  • Isi seluruh data guru sesuai data yang sudah disipkan sebelumnya;
  • jika data seluruh guru tersebut sudah terisi maka klik Simpan

2. Login Akun Emis Kepala Madrasah


Setelah proses pengajuan GTK baru sudah dilakukan oleh Operator Emis 4.0, langkah selanjutnya silahkan anda konfirmasikan pada Kepala Madrasah untuk melakukan konfirmasi terkait pengajuan PTK baru melalui akun Emis Kepala Madrasah dengan cara sebagai berikut
  • Langkah pertama silahkan anda login sebagai Kepala Madrasah, kemudian silahkan anda buka Menu Guru dan Tendik, Lalu pilih menu Persetujuan GTK
  • Selanjutnua silahkan anda pilih nama GTK yang akan disetujui
  • Scroll kebawah lalu klik setujui

3. Login Akun Emis Operator


Setelah Kepala Madrasah menyetujui ajuan GTK baru, alngkah selanjutnya silahkan anda login ke akun Operator Emis untuk melanjutnkan langkah berikut nya, untuk caranya silahkan perhatikan langkah-langkah berikut
  • Langkah pertama silahkan anda login akun Emis sebagai Operaor Madrasah, kemudian klik menu Guru dan Tendik
  • Pilih menu daftar GTK dan Cari nama GTK terbaru yang sebelumnya sudah disetujui oleh akun Kepala Madrasah;
  • Setelah nama GTK tersebut muncul geser kesebelah kanan lalu klik tombol aksi yang berwarna biru kemudian Pilih lihat detail dan Scroll kebawah maka akan ada tombol Cetak Lembar S02C;
  • Silahkan anda cetak S02C tersebut yang nantinya akan diregistrasikan di Halaman SIMPATIKA
Sampai disini registrasi Data Guru baru level 1 sudah selesai untuk selanjutnya tinggal menyingkronkan data tersebut ke SIMPATIKA agar data Guru tersebut terdaftar di SIMPATIKA

Cara Menambahkan Data PTK Level 2 di Simpatika


Setelah PTK baru tersebut berhasil menerima surat S02c (Surat Aktifasi Akun PTK/PegId), langkah selanjutnya silahkan anda aktivasi akun PTK baru tersebut dengan login ke akun Simpatika  menggunakan PegId dan Kode Aktivasi yang tertera pada lembar S02c tersebut, untuk caranya silahkan perhatikan langkah-langkah berikut
  • Langkah pertama silahkan anda buka laman Simpatika, kemudian klik menu Aktivasi silahkan masukkan kode aktivasi yang tertera pada surat S02c kemudian klik selanjutnya
  • Silahkan anda isi data yang di butuhkan kmudian klik simpan
  • Langkah berikutnya silahkan anda login menggunakan PegId dan password yang dibuat saat aktivasi
  • Selanjutnya setelah masuk isi seluruh data rincian PTK sampai dengan proses cetak s03c
  • Langkah terahir silahkan anda login menggunakan akun Kepala Madrasah/Operator Madrasah
  • Selanjutnya setelah masuk pilih tab menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lalu pilih menu Registrasi PTK 
    Registrasi PTK

  • Lalu pilih Registrasi PTK Level 2 dan klik Entri Formulir S03c dan pilih Nama GTK yang akan di Aktivasi
  • Selanjutnya cetak S05a dan S07a
Sampai disini registrasi PTK menggunakan akun madrasah sudah selesai, yang selanjutnya cetakan S05a dan S07a diserehkan ke admin SIMPATIKA Kabupaten atau Kota Untuk disetujui.

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Panduan Pendaftaran PTK Baru di Emis dan Simpatika Tahun 2023 ini semoga bermanfaat

Wednesday, July 26, 2023

Rilis 15 Update Fitur Dan Fungsi Pada Emis 4.0 Tahun Ajaran 2023-2024

Rilis 15 Update Fitur Dan Fungsi Pada Emis 4.0 Tahun Ajaran 2023-2024

Emis 4.0 adalah suatu sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengakomodir semua data Pendidikan Madrasah juga membantu pengolahan data Satuan Pendidikan Madrasah agar nantinya semakin baik, lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan
Update Fitur Dan Fungsi Pada Emis 4.0
Pada hari Senin, 10 Juli 2023 telah dilakukan Rilis Fitur Fungsi baru pada Emis 4.0 dengan detail sebagai berikut :
  • Laporan - Arsip Laporan Detail Kelembagaan (Operator & Kepala Lembaga)
  1. Pada menu Laporan – Sub Menu Arsip, tampil halaman Arsip Laporan Tab Kelembagaan
  2. Pada halaman Arsip Laporan – Kelembagaan, tampil daftar file Laporan Kelembagaan yang telah di Export sebelumnya pada menu Detail
  3. File Laporan – Kelembagaan, dapat di unduh atau di hapus
  • Laporan - Detail Institusi (oleh Operator & Kepala Lembaga)
  1. Pada menu Laporan – Sub Menu Detail, pilih menu kelembagaan. Akan tampil halaman detail kelembagaan
  2. Disediakan pilihan dropdown kebutuhan data apa yang akan lihat Profil Kelembagaan, Prestasi Kelembagaan
  3. Detail data yang akan di Tarik dapat di pilih sesuai kebutuhan, Untuk data mandatori akan otomatis terpilih
  4. Tombol tampilkan data, akan menampilkan halaman detail data yang dipilih
  5. Klik tombol Export untuk mengunduh file, file export akan masuk dalam menu Arsip
  • Pembaharuan menu Sarpras Aset Tetap - Penerangan dan Internet
  1. Penamaan menu Penerangan dan Internet berubah menjadi Listrik dan Internet
  2. Sebelum menampilkan daftar sumber terdapat pertanyaan dengan default pilihan Tidak Ada
  3. Jika dipilih Ada : maka daftar sumber akan diaktifkan untuk diinput
  4. Jika dipilih Tidak Ada : maka daftar sumber akan dinonaktifkan (tidak dapat mengisi)
  • Pengembangan menu Sarpras Aset Tetap - Mebel
  1. Pada menu Mebel telah ditambahkan sub daftar penempatan di setiap baris unit
  2. Pada tiap unit mebel dapat di tambahkan penempatan unit, dengan mengklik tombol Tambah Ruangan, sebagai informasi bahwa unit mebel terkait ditambahkan di ruangan mana.
  • Pengembangan menu Sarpras Aset Tetap - Ruangan
  1. Pada menu Ruangan telah di tambah kolom Lantai Ke, sebagai informasi lokasi ruangan terkait dalam sebuah Gedung
  2. Pada kolom inputan Lantai Ke, saat tambah ataupun edit ruangan. Nilai maksimum yang dapat dimasukkan sesuai dengan jumlah lantai pada bangunan yang dipilih
  3. Pada halaman Isi Ruangan, data mebel telah terkoneksi dengan data penempatan unit mebel pada menu Aset Tetap - Mebel
  • Penyempurnaan Tanggal Mulai dan Tanggal Masuk pada Tabel Aktivitas Belajar Siswa
  1. Penyempuranaan pada kolom tangal mulai dan tanggal masuk siswa
➢ Tanggal Mulai: Tanggal mulai semester (ganti semester)
➢ Tanggal Masuk: Tanggal masuk lembaga (ganti lembaga)
  • Pengembangan Profil dan Dashboard Kelembagaan-Informasi Media Sosial
  1. Pada menu Kelembagaan – Profile Lembaga, untuk detail identitas Lembaga saat ini telah di lakukan penambahan kolom informasi media sosial Youtube, Twitter
  2. Kolom Isian media sosial bersifat Optional
  • Penyempurnaan pada menu Daftar GTK - Ubah Data-tab Data GTK 
  1. Penambahan kolom PTK ID, kolom ini disable (tidak dapat diisi manual) PTK ID akan terisi setelah proses Sinkron dengan Simpatika
  2. Penambahan kolom NRG, kolom ini disable (tidak dapat diisi manual) NRG akan terisi setelah proses Sinkron dengan Simpatika
  3. Kolom NPK disable, (tidak dapat diisi manual) NPK akan terisi setelah proses Sinkron dengan Simpatika
  4. Jika Data GTK berhasil disinkronkan dengan simpatika akan ada informasi “Data GTK sudah tersinkron dengan SIMPATIKA pada tanggal yyyy-mm-dd”
  5. Ketika tidak mendapat respon dari Simpatika, maka muncul “Proses sinkronisasi data GTK gagal karena EMIS tidak menerima respon data dari SIMPATIKA. Cobalah beberapa saat lagi”
  6. Jika data tidak ditemukan/tidak ada di simpatika, maka akan ada informasi, “Proses sinkronisasi data GTK gagal karena Data NIK atau PTK ID tidak tersedia di SIMPATIKA”
  7. Operator harus mengklik simpan untuk menyimpan perubahan.
  • Pengembangan Data Orang Tua untuk Integrasi dengan Kemensos (No PKH)
  1. Terdapat informasi untuk melakukan request data PKH, untuk mengambil data nomor PKH dari Kemensos
  2. Kolom PKH disable (tidak dapat diisi manual) PKH akan terisi setelah proses singkron dengan Kemensos melalui tombol Request Data PKH
  3. Proses singkron dilakukan dengan parameter NIK siswa. Jika data ditemukan, akan ada infomasi “Data PKH telah diambil dari Kemensos dengan detail tanggal request data singkron”. Jika gagal mendapat tanggapan dari Kemensos, akan ada informasi “Proses pengambilan data PKH gagal karena EMIS tidak menerima respon data dari Kemensos”. Dan operator dapat mencoba beberapa saat kembali. Jika data tidak ditemukan, akan ada info “Proses pengambilan data PKH gagal karena data NIK tidak tersedia di Kemensos”
  4. Operator harus mengklik simpan untuk menyimpan perubahan
  • Pengembangan untuk Pengajuan GTK Baru (Bila Ditolak)
  1. Perubahan pada form ubah data pengajuan GTK baru, menerapkan seluruh perubahan yang telah di lakukan pada form tambah pengajuan gtk baru
  2. Penambahan integrasi ke Simpeg dan Simpatika
  • Pengembangan pada halaman Dashboard, terdapat Halaman Baru: Daftar Tindakan
  1. Perubahan Penamaan tombol Kirim Permintaan Persetujuan menjadi Status Konfirmasi Persetujuan
  2. Pengembangan Halaman Daftar Tindakan akan tampil saat login Emis 4.0. Berisi informasi seluruh daftar tindakan yang harus dilakukan oleh Operator Lembaga atau Kepala Lembaga terhadap akun Emis lembaganya
  3. Daftar Tindakan di kelompokkan sesuai daftar menu di emis 4.0
  • Pengembangan Informasi Jenis Pengajuan pada Tambah Siswa (Kemenag Kab/Kota & Provinsi)
  1. Informasi kolom Jenis Pengajuan Siswa (Luar Negeri atau Lainnya), akan tampil pada halaman :
➢ Daftar persetujuan siswa baru di Kemenag Kota/Kab & Provinsi
➢ Pada halaman detail pengajuan siswa di Kemenag Kota/Kab & Provinsi
➢ Pada informasi notifikasi pengajuan siswa di Kemenag Kota/Kab & Provinsi
  • Penambahan Menu Monitoring Data Kelembagaan
  1. Halaman ini akan memberikan informasi Kelengkapan data Kelembagaan yang dikelompokan berdasarkan menu di kelembagaan, disertai dengan informasi indikator warna yang menujukkan status dari data kelembagaan yang ada
  2. Keterangan Informasi Warna :
➢ Hijau : Data sudah lengkap dan akan dicek untuk proses konfirmasi (wajib dilengkapi)
➢ Merah : Data belum lengkap dan akan dicek untuk proses konfirmasi (wajib dilengkapi)
➢ Biru : Data sudah lengkap dan tidak dicek untuk proses konfirmasi (tidak wajib dilengkapi)
➢ Kuning : Data belum lengkap tidak dicek untuk proses konfirmasi (tidak wajib dilengkapi)
  1. Pengesahan ini akan dicek dalam Konfirmasi Kelembagaan. Sehingga jika data kelembagaan tidak valid (indicator warna tidak sesuai) maka tombol Konfirmasi Data dan Pertanggungjawaban tidak akan aktif (tetap nonaktif)
  • Penambahan Menu Program Yang Diselengarakan pada Profil Madrasah
  1. Menu ini berisi informasi Program Yang Diselengarakan Lembaga Berisi informasi: Nama Program, No SK, Tanggal SK dan Dokumen SK
  2. Program Madrasah di tambah Oleh kemenag Pusat
  3. Halaman ini hanya bersifat view only di sisi Lembaga
  4. Nama Program akan tampil di Halaman Dashboard Lembaga dan Detail Lembaga di Kemenag
  5. Untuk Menu Kategori Madrasah di Identitas Lembaga di hilangkan
  • Pengembangan Untuk Gelar Akademik GTK dan Pendidikan Formal GTK
  1. Kolom isian Gelar akademik pada halaman detail GTK disable (tidak dapat diisi)
  2. Pengisian Gelar Depan dan Belakang dapat dilakukan pada menu Pendidikan Formal
  3. Penambahan Kolom peletakan Gelar setelah kolom Gelar Akademik pada form Pendidikan Formal. Pengisian akan berdampak pada penulisan gelar secara otomatis di Profil GTK
  4. Daftar Tabel Pendidikan Formal, Diurutkan berdasarkan tahun lulusan terbaru atau terakhir (Tahun Lulus)

Unduh 15 Update Emis 4.0 Tanggal 10 Juli 2023


Untuk mempelajari 15 Update Fitur Dan Fungsi Pada Emis 4.0 Tahun Ajaran 2023-2024 ini silahkan anda dapat mempelajarinya Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Update Fitur Dan Fungsi Pada Emis 4.0 Tahun Ajaran 2023-2024 ini semoga bermanfaat

Wednesday, July 5, 2023

Jadwal Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024

Jadwal Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melaksanakan kegiatan pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024. Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:
Jadwal Pemutakhiran Data Emis Ganjil 2023/2024

  • Pemutakhiran data EMIS Madrasah dilakukan pada aplikasi EMIS 4.0 yang dapat diakses melalui laman https://emis.kemenag.go.id/.
  • Jadwal pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2023/2024 dilaksanakan terhitung mulai tanggal 05 Juli 2023 sampai dengan 30 Desember 2023.
  • Setiap satuan pendidikan RA/Madrasah agar menyampaikan data terbaru serta memperbaharui data selama masa pemutakhiran data EMIS untuk setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan kondisi sesungguhnya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemutakhiran data EMIS:
  1. Modul Lembaga, mohon memperhatikan kelengkapan identitas, SK Izin Operasional, piagam NSM, Sertifikasi NPSN, lokasi lembaga (terutama titik koordinat) dan galeri foto;
  2. Modul Sarana Prasarana, mohon memperhatikan kesinambungan data luas ruangan, gedung, dan luas lahan. Di samping itu, mohon diperhatikan tingkat keterisian data terkait sanitasi, seperti ketersediaan toilet, air bersih, sarana cuci tangan, dan sejenisnya;
  3. Modul Siswa, mohon dapat melakukan pemutakhiran data siswa dengan urutan: kelulusan siswa, kenaikan kelas siswa, dan terakhir penambahan data siswa baru;
  4. Modul GTK, mohon untuk melengkapi seluruh data riwayat kepegawaian, riwayat penugasan, riwayat pendidikan, riwayat sertifikasi, serta berhati-hati dalam menetapkan tugas utama.
Konsultasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah dapat menghubungi Live Agnet melalui nomor 0811-19686999 (hanya untuk komunikasi Chat Whatsapp).

EMIS menjadi fasilitas penyedia data dukung untuk berbagai program, baik program internal Kementerian Agama, maupun program nasional seperti ANBK, SNPMB, dan Akreditasi. Oleh karena itu, seluruh pengampu tanggungjawab dalam pendataan EMIS diharapkan memahami segala konsekuensi bila tidak melakukan pemutakhiran data EMIS.

Satuan pendidikan RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh Kantor Kemenag Kab/Kota dan satuan pendidikan RA/Madrasah yang berada di wilayahnya.

Download SE Jadwal Pemutakhiran Data Emis Ganjil 2023/2024


Untuk mengetahui Edaran Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024 Disini

Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024 ini semoga bermanfaat

Wednesday, June 22, 2022

Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023

Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan surat edaran tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023 dengan nomor: B-28/DJ.I/Set/PP.00/06/2022

Pemutakhiran Data EMIS

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI akan melaksanakan kegiatan pemutakhiran data Emis Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023. Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal berikut
  • Pemutakhiran data EMIS madrasah dilakukan pada aplikasi EMIS 4.0 yang dapat diakses melalui laman : https://emis.kemenag.go.id//
  • Jadwal pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2022/2023 dimulai terhitung tanggal 27 Juni 2022 sampai dengan 30 Desember 2022.
  • Setiap Satuan pendidikan RA/Madrasah agar menyiapkan data terbaru serta memperbaharui data selama masa pemutakhiran data EMIS untuk setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan kondisi sesungguhnya.
  • Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemutakhiran EMIS :
  1. Modul Lembaga, Mohon memperhatikan kelengkapan identitas, dokumen perijinan, lokasi lembaga (terutama titik koordinat) serta geleri foto;
  2. Modul Sarana Prasarana, mohon memperhatikan kesinambungan data luas ruangan, gedung, dan luas lahan;
  3. Modul Siswa, mohon dapat melakukan pemutakhiran data siswa dengan urutan : kelulusan siswa, kenaikan kelas siswa, dan terakhir penambahan siswa baru;
  4. Modul GTK, mohon untuk melengkapi seluruh dara riwayat kependidikan, riwayat penugasan, riwayat pendidikan, riwayat sertifikasi, serta berhati hati dalam menetapkan tugas utama;
  • Konsultasi dalam pelaksanaan pemutakhiran dara EMIS madrasah dapat menghubungi Live Agent melalui nomor 0811-47402020 (hanya untuk komunikasi chat Whatsapp);
  • EMIS menjadi fasilitas penyedia data dukung untuk berbagai program, baik program internal Kementrian Agama seperti BOS, PIP, Perhitungan ijazah, PDUM, dan bantuan sarpras, maupun program nasional, seperti ANBK, LTMPT dan Akreditasi. Oleh karena itu, seluruh pengampu tanggungjawab dalam pendataan EMIS diharapkan memahami segala konsekuensi bila tidak melakukan pemutakhiran data EMIS.
  • Satuan pendidikan RA.Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam, seperti BOS, PIP, Bantuan Sarpras dan layanan-layanan lainnya.
  • Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh Kantor Kemenag Kab/Kota dan satuan pendidikan RA/Madrasah yang berada diwilayahnya.

Surat Edaran Pemutakhiran Emis 2022/2023


Untuk mengetahui pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Tahun Ajaran 2022/2023 silahkan rekan-rekan dapat melihatnya pada tautan berikut ini
  • Edaran Emis Madrasah 2022/2023 Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pemutahiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjl Tahun Ajaran 2022/2023 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Monday, January 17, 2022

Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester 2 Tahun Pelajaran 2021/2022

Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester 2 Tahun Pelajaran 2021/2022

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam baru-baru ini telah menerbitkan Surat Edaran dengan nomor: B-124/DJ.I/Set.I/PP.00.11/01/2022 tentang Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2021-2022

Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester 2
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022, untuk itu guna memperlancar kegiatan pemutakhiran data pada layanan aplikasi EMIS Madrasah, mimin sampaikan informasi terkait apa saja yang harus diperhatikan oleh satuan pendidikan madrasah khususnya bagi guru yang ditugaskan sebagai Operator Madrasah, informasi tersebut diantaranya sebagai berikut
  • Pemutakhiran data EMIS Madrasah dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0 melalui laman : https://emis.kemenag.go.id.
  • Hasil Pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022 lalu menunjukan bahwa secara nasional terdapat sebanyak 17.163 RA/Madrasah atau 20,21% lembaga yang tidak menyelesaikan proses pendataan sampai tahap pencetakan Berita Acara Pendataan (BAP) EMIS Madrasah periode Semester Ganjil TP 2021/2022 berdasarkan jenjang lembaga dan provinsi
  • Kami meminta kepada seluruh satuan pendidikan RA/Madrasah untuk bersunguh-sungguh dalam melaksanakan pemutakhiran data EMIS sehingga data pendidikan yang dihasilkan melalui aplikasi EMIS 4.0 akan semakin berkualitas, lengkap dan akurat untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan program dan anggaran.
  • RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS sampai tahap pencetakan BAP EMIS, tidak akan mendapatkan layanan maksimal dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam, seperti BOS, PIP, bantuan sarpras, NPSN, NISN, AKM, LTMPT, Akreditasi dan lain lain.
  • Periode pemutakhiran data Emis Madrasah Semester Genap TP 2021/2022 dimulai terhitung tanggal 17 Januari 2022 sampai dengan 31 Mei 2022. 
  • Jika menemukan permasalahan dalam pelaksanaan pemutakhiran data Emis Madrasah, dapat menghupbungi Live Agent Madrasah Digital Care melalui nomor 0811-47402020 (hanya untuk komunikasi via WhatsApp).
Sehubungan pentingnya melakukan pemutakhiran data EMIS Madrasah diatas, mimin ingatkan kembali bahwa bagi madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data pada layanan Emis Madrasah Semester 2 Tahun Ajaran 2021/2022 sampai tahapan pencetakan BAP Emis, maka Direktorat Jendral Pendidikan Islam akan memastikan bahwa madrasah tersebut tidak akan mendapatkan layanan secara maksimal dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam

Untuk mengetahui Surat Edaran Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester 2 Tahun Ajaran 2021/2022 Silahkan anda dapat melihatnya Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022 ini, semoga bermanfaat untuk kita semua

Wednesday, October 20, 2021

Download Kumpulan Materi Bimtek EMIS 4.0 Tahun 2021 Legkap

Download Kumpulan Materi Bimtek EMIS 4.0 Tahun 2021 Legkap

Download Kumpulan Materi Bimtek EMIS 4.0 Tahun 2021 Legkap - MIS (Education Management Information System) adalah sistem informasi manajemen pendidikan yang dikembangkan oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mendukung pengelolaan data pokok lembaga pendidikan Islam, baik formal maupun non-formal

Materi Bimtek EMIS 4.0

EMIS merupakan sebuah Platform Sistem Pengelolaan Data Pokok Pendidikan Madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama Republik Indonesia yang pada saat ini tengah melakukan revitalisasi dan pengembangan untuk menghadirkan sistem yang lebih baik dan lebih handal dengan didukung oleh teknologi yang lebih mutakhir serta beberapa terobosan baru.

Pada awal Tahun 2021, EMIS yang baru merilis fungsi terkait Data Lembaga Madrasah dengan tujuan untuk melakukan tinjauan dan revisi data lembaga. EMIS telah menghadirkan branding yang baru, serta akan terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi lain, diantaranya e-RKAM, Simpatika, BOS, AKSI, dan Siaga.

Cakupan Emis Madrasah Tahun 2021


Pengembangan EMIS 4.0 Tahun 2021 sudah terintegrasi dengan beberapa aplikasi pengelola data pendidikan baik pada aplikasi pengelolaan data di Kementeran Agama maupun aplikasi yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kemndikbudristek) diantaranya adalah sebagai berikut
  • Integrasi Emis 4.0 dengan IJOP
  • Integrasi Emis 4.0 dengan BOS
  • Integrasi Emis 4.0 dengan Simpatika
  • Integrasi Emis 4.0 dengan Siaga
  • Integrasi Emis 4.0 dengan Ducapil
  • Integrasi Emis 4.0 dengan Pusdatin
  • Integrasi Emis 4.0 dengan Sispena
Untuk mengetahui cakupan alikasi Emis 4.0 silahkan rekan-rekan ruang pendidikan perhatikan gambar berikut ini 
cakupan alikasi Emis 4.0
  • Integrasi Emis-Ijop
Informasi terkait data utama Lembaga di EMIS bersifat Read Only sejak dikirimkan datanya oleh IJOP. Informasi tersebut meliputi: NSM, Nama Lembaga, Status Lembaga, Jenis Lembaga
  • Integrasi EMIS - BOS
Informasi terkait BOS di EMIS sifatnya adalah Read Only, Informasi tersebut meliputi:  Status Penerima, Nama Bendahara, No Rekening, Pemilik Rekening, Nama Bank

Untuk melakukan perubahan data terkait BOS, akan dilakukan di aplikasi BOS dan EMIS akan melakukan proses sinkronisasi ke aplikasi BOS, Progress saat ini Integrasi EMIS – BOS adalah dalam proses pemadanan data lembaga
  • Integrasi EMIS – Verval Pusdatin
Informasi terkait data utama Lembaga, Siswa dan GTK di EMIS sifatnya adalah Read Only, Informasi tersebut meliputi:

Untuk melakukan perubahan data terkait data pokok ini, dilakukan di aplikasi Verval Pusdatin dan EMIS akan melakukan proses sinkronisasi ke aplikasi tersebut
  • Integrasi EMIS – Sispena
Untuk keperluan akreditasi dilakukan integrasi antara EMIS dan Sispena. Data itu meliputi keseluruhan data yakni komponen lembaga, siswa, GTK, Sarana Prasarana dan Rombel
  • Integrasi EMIS – Kemdikbud : AKM
Untuk persiapan AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) juga dilakukan integrasi antara EMIS dan Kemdikbud melalui Pusdatin. Data itu meliputi keseluruhan data yang diperlukan untuk proses AKM Seluruh data siswa yang akan mengikuti proses AKM pada tahun berjalan

Unduh Materi Bimtek EMIS 4.0


Materi bimbingan teknis pengelolaan data EMIS 4.0 Tahun 2021 ini berisi beberapa materi pengelolaan data pendidikan pada aplikasi EMIS Madrasah yang meliputi materi Pengembangan Emis 4.0, materi mutasi siswa, materi PPDB siswa, Materi Data Siswa, materi guru (GTK) dan materi rombongan belajar

Untuk mempelajari semua materi Bimtek Emis 4.0 Tahun 2021 silahkan rekan-rekan ruang pendidikan dapat mempelajarinya dengan mengunduh semua materi yang membahas tentang pengelolaan data pada aplikasi Emis 4.0 pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Materi Bimtek Emis 4.0 Tahun 2021 ini, semoga dengan adanya materi-materi pengelolaan data Emis 4.0 ini dapat mejawab permasalahan-permasalahan yang terjadi pada aplikasi Emis 4.0

Monday, September 6, 2021

Panduan Pengisian Kesiapan PTM Oleh Guru/Pendidik Di Aplikasi Siap Belajar Kemenag

Panduan Pengisian Kesiapan PTM Oleh Guru/Pendidik Di Aplikasi Siap Belajar Kemenag

Kegiatan Pembelajaran di satuan pendidikan Madrasah (RA, MI, MTs dan MA/MAK) Tahun Ajaran 2021/2022 pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19 akan kembali diselenggarakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat

Panduan Pengisian Kesiapan PTM Oleh Guru
Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar secara tatap muka terbatas di Madrasah (RA, MI, MTs dan MA/MAK) pada Tahun Ajaran 2021-2022 mengacu pada regulasi yang tertuang dalam SKB 4 Menteri yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri

Selain itu, pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Madrasah juga harus sudah mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Covid-19 di masing-masing wilayah satuan pendidikan madrasah setempat dan mendapatkan rekomendasi "Siap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas" dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota berdasarkan ketentuan yang diatur dalam SKB Empat Menteri dan hasil monitoring terhadap isian daftar periksa kesiapan PTM terbatas yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

Dalam Panduan PTM Terbatas pada Madrasah, Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagaamaan Islam di jelaskan beberapa panduan dalam penyelenggaraan pembelajaran pada Madrasah (RA, MI, MTs, dan MA/MAK), Pesantren, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Akademik 2021/2022 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) baca Ketentuan Belajar Masa PPKM

Tutorial Pengisian Daftar Isi Kesiapan PTM Terbatas


Seperti yang mimin jelaskan diatas bahwa Panduan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas Tahun Pelajaran 2021-2022 di masa PPKM Pandemi Covid-19 dapat dilaksanakan, satuan pendidikan madrasah, pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam harus sudah mengisi Daftar Isian Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun Pelajaran 2021-2022 melalui aplikasi Siap Belajar Kemenag yang terintegrasi dengan aplikasi EMIS Madrasah

Setiap Madrasah, Peserta Didik, Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah wajib mengisi Daftar Isian melalui EMIS 4.0 sebagai salah satu syarat penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Kementerian Agama akan menggunakan data dalam Daftar Isian sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan tentang izin penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di madrasah

Untuk itu, guna mempermudah rekan-rekan ruang pendidikan dalam mengisi aplikasi Siap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas baik untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan, berikut ini mimin bagikan panduan pengisian daftar isian kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahun pelajaran 2021-2022 untuk Guru atau Pendidik

Setiap Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah perlu mengisi Daftar Isian Kesiapan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah, oleh karena itu untuk mengisi Daftar Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Madrasah oleh Guru/Pendidik melalui aplikasi Siap Belajar Kemenag, silahkan rekan-rekan ruang pendidikan perhatikan langkah-langkahnya berikut ini:
  • Langkah pertama silahkan anda login ke laman https://siapbelajar.kemenag.go.id
  • Copy link isian untuk Pendidik dalam bentuk link atau gambar barcode atau copy link berikut 
  • https://siapbelajar.kemenag.go.id/#/SurveiPendidik/No NSM (isikan No NSM masing-masing madrasah yang berjumlah 12 digit)
  • Langkah selanjutnya silahkan Guru atau Tenaga Kependidikan mengisi survei dengan cara:
  1. Klik link yang diberikan oleh madrasah atau copy dan paste ke url address di browser.
  2. Selanjutnya setelah terbuka silahkan anda isi Survei Daftar Isian Kesiapan PTM Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022
  3. Masukkan NIK
  4. Klik tombol "Mulai"
  5. Terbuka data identitas guru yang meliputi NIK, Nama, Umur, Jenis kelamin, Status Kepegawaian, NSM, NPSN, Nama Madrasah, dan Alamat.
  6. Isi kolom Mata Pelajaran yang Diampu
  7. Isi kolom Jabatan struktural di sekolah / madrasah
  8. Jawab semua pertanyaan survei yang tersedia
  9. Di pertanyaan terakhir terdapat pernyataan bahwa data di atas diisi berdasarkan keadaan sebenarnya dan siap untuk diverifikasi dan dipertanggungjawabkan, klik hingga terconteng
  10. Jika sudah semua, klik tombol "Kirim"
  11. Selesai
Untuk lebih jelasnya silahkan anda pelajari Panduan Pengisian Daftar Isi Kesiapan PTM Terbatas di Madrasah Oleh Guru/Pendidik/Tendik dengan mengunduh Panduan Pengisian Daftar Isi Kesiapan PTM oleh Guru Madrasah Disini atau lihat panduannya di Video Berikut


Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Pengisian Daftar Isi Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas oleh Guru/Pendidik/Tendik Madrasah ini, semoga bermanfaat untuk kita semua khususnya rekan-rekan operator madrasah