Showing posts with label Siaga. Show all posts
Showing posts with label Siaga. Show all posts

Thursday, April 2, 2020

Surat Edaran Dispensasi Administrasi Pencairan TPG Guru PAI Di Siaga Pendis

Surat Edaran Dispensasi Administrasi Pencairan TPG Guru PAI Di Siaga Pendis

Kabar gembira bagi rekan-rekan Guru Pendidikan Agama islam yang sudah lulus sertifikasi dan sudah mendapatkan tunjangan profesi guru pada tiap bulannya bahwa Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal pendidikan Islam telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Dispensasi Administrasi Pencairan Tunjangan Profesi guru bagi Guru Pendidikan Agama islam (GPAI) dengan Nomor: B-710/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/03/2020

surat edaran dispensasi administrasi pencairan tpg
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Agama Nomor.SE 3, 4, dan 5 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) pada Kementerian Agama maka Kementarian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam telah menetapkan beberapa hal sebagai berikut
  1. Format absensi guru dan pengawas yang di upload pada aplikasi Siaga Pendis menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah setempat
  2. SKMT yang belum ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan atau pengawas sekolah dapat diganti dengan ijin persetujuan secara elektronik yang kemudian diungkapkan dalam Surat Pernyataan dengan dilampiri materai 6000
  3. Administrasi penandatanganan berkas pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap mengikuti mekanisme yang beraku di satuan kerja masing-masing berdasarkan arahan dari pemerintah pusat maupun daerah
Untuk mengetahui contoh Surat Pernyataan Ijin Persetujuan Elektronik yang menyatakan pelaporan pelaksanaan pembelajaran online serta konfirmasi SKMT yang tercetak dari akun Siaga Pendis dan telah mendapatkan nilai dengan predika baik, silahkan anda perhatikan Surat Perbyataan berikut ini

SURAT PERNYATAAN

Yang bertandatangan dibawah ini :
Nama                     :...................................
Akun Siaga           :...................................
Status                    :..................................
Satminkal             :...................................
Kabupaten/kota    :..................................
Provinsi                :.................................

Menyatakan bahwa saya :
  1. Telah melaporkan pelaksanaan pembelajaran secara online kepala sekolah dan/atau pengawas sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditentukan
  2. Telah menkonfirmasi SKMT yang tersetak dari SIAGA kepala sekolah dan/atau pengawas serta mendapatkan nilai dengan kategori baik;
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya, apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya bersedia menerima konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

                                                                                                              ..................,...............2020
                                                                                                              Yang membuat pernyataan

                                                                                                                   materai 6000


                                                                                                                  (Nama Guru)
Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda pelajari Surat Edaran tersebut dengan cara mengunduhnya pada tautan yang akan mimin bagikan di bawah ini

Download Surat Edaran Dispensasi Administrasi  TPG


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan surat edaran tersebut silahkan anda mengunduhnya pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Surat Edaran Dispensasi Administrasi Pencairan TPG Guru PAI di Siaga Pendis ini, semoga dengan di terbitkannya surat edaran ini bisa memberikan keringanan dalam pemberkasan pencairan tunjangan profesi guru khususnya bagi guru dan pengawas PAI

Wednesday, March 11, 2020

Update Fitur Baru Data Guru Dan Pengawas PAI Di Siaga Pendis Semester Genap

Update Fitur Baru Data Guru Dan Pengawas PAI Di Siaga Pendis Semester Genap

Fitur baru pada Layanan Siaga Pendis semester genap telah di realis, penambahan fitur baru ini diharapkan bisa memringkas beberapa persyaratan dalam pemberkasan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru dan Pengawas PAI, bahkan bisa jadi pengumpulan berkas secara manual sudah tidak lagi di wajibkan.
siaga pendis

Penambahan fitur yang terdapat pada layanan Siaga Pendis sebelumnya sudah di informasikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Surat Edaran yang di keluarkan pada tanggal 10 Maret 2020 kemarin

Surat edaran tentang Realisasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Dan Pengawas PAI yang dikeluarkan  oleh Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam memberikan informasi akan penambahan fitur atau menu di layanan Siaga Pendis, baik pada akun Guru, Pengawas, Admin Kabupaten maupun akun Admin Kanwil.

Fitur Baru Di Siaga Pendis


Fitur apa saja sih yang di tambahkan oleh tim Siaga Pendis pada layanan Siaga Guru, sebenarnya hanya terdapat beberapa fitur baru yang di tambahkan pada layanan Siaga Pendis yaitu
  1. Terdapat pada Menu Portofolio
  2. Tedapat pada Menu Jadwal & Tugas
Untuk mengetahui lebih jelasnya, berikut ini beberapa fitur baru yang di tambahkan pada layanan Siaga Pendis diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Input Gaji Pokok


Untuk menginput gaji pokok silahkan anda membuka menu Portofolio dan klik pada sub menu Status Pegawai, silahkan anda cek apakah gaji poko anda sudah terinput dengan benar atau belum, perhatikan gambar berikut
input gaji pokok

Jika pada gaji pokok jumlahnya masih 0 (kosonga) silahkan anda masukan gaji pokok yang sesuai dengan SK yang anda terima, jika nada sudah sertifikasi maka silahkan anda masukan gaji pokok anda sebesar 1.500.000, untuk yang inpassing dan PNS silahkan lihat di SK/daftar gaji  masing-masing

Baca Juga:


2. Update Pendidikan


Fitur baru yang kedua yaitu terdapat pada fitur riwayat pendidikan, silahkan anda cek apakan riwayat pendidikan anda sudah sesuai apa belum, jika riwayat pendidikan anda hanya muncul tingtat SD/MI saja, silahkan anda tambahkan data riwayat pendidikan anda dengan cara sebagai berikut
  • Silahkan anda klik menu Pendidikan
  • Setelah itu silahkan anda klik menu "Tambahkan Riwayat Pendidikan" 
    Tambahkan Riwayat Pendidikan
  • Langkah selanjutnya silahkan anda isi data seperti pada gambar berikut 
    Tambahkan Riwayat Pendidikan
  • Terakhir klik Simpan
  • Silahkan anda ulangi cara diatas untuk menambahkan riwayat pendidikan yang sudah anda selesaikan 

3. Verifikasi Satminkal


Untuk melakukan verifikasi data satminkal silahkan anda cek data satminkal anda apakah sama dengan data reverensi yang diambil dari data dari website Kemendikbud atau tidak, yang harus anda pastikan kesamaannya adalah pada Nama Sekolah anda dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah satminkal anda.
verifikasi data satminkal

Jika data yang ada pada layanan Siaga dengan data pada website Kemendikbud sama, silahkan anda ceklis2  kotak kecil  dan klik Sumbit

4. Fitur Upload Absen dan Surat Cuti


Untuk fitur baru yang terakhir adalah mengupload data absensi pada tiap bulannya dan surat cuti pada menu upload berkas.

Namun sebelum melakukan upload absensi, pastikan bahwa menu yang berada diatas menu absensi sudah anda selesaikan, jika belum di selesaikan maka menu Absensi akan terkunci, untuk itu silahkan anda menyelesaikan tahapan-tahapan sebelumnya.

Untuk melakukan upload data absen dan surat cuti berikut ini langkah-langkahnya.
  • Langkah pertama silahkan anda buka menu Absensi
  • Langkah selanjutnya silahkan silahkan anda klik "Tambahkan"
  • Langkah selanjutnya silahkan anda mengisi absensi dan mengupload absensi pada menu upload
  • Untuk ukuran berkas absensi pastikan ukurannya jangan lebih dari 100 kb dengan format file jpg,png dan lain-lain, perhatikan gambar berikut
    absensi siaga pendis
  • Selesai
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Update Data Guru pada Siaga Pendis Semster Genap ini, semoga dengan adanya penambahan fitur terbaru ini dapat meringankan beban rekan-rekan guru khususnya Guru Pendidikan Agama Islam 

Tuesday, March 10, 2020

Surat Edaran Realisasi Pencairan TPG Bagi Guru Dan Pengawas PAI Tahun 2020

Surat Edaran Realisasi Pencairan TPG Bagi Guru Dan Pengawas PAI Tahun 2020

Assalamu'alaikum,,,rean-rekan Guru Pendidikan Agama Islam, gimana kabar kalian, semoga masih dalam lindungan Allah stw. Amiin.. Semester genap Tahun 2019-2020 sudah berjalan kurang lebih 2 bulan, namun sampai saat ini aplikasi layanan Siaga Pendis masih juga belum ada kabarnya.
Surat edaran pencairan TPG GPAI

Keadaan seperti ini tentu membuat rekan-rekan Guru PAI merasa rindu yang sangat berat terhadap layanan Siaga Pendis, terlebih lagi bagi rekan-rekan Guru PAI yang sudah sertifikasi atau yang akan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Siaga Pendis adalah layanan aplikasi yang berbasis web yang di gunakan untuk mengelola data Guru Pendidikan Agama Islam dan Pengawas  PAI baik yang sudah PNS, Sertifikasi maupun yang belum.

Layanan Siaga Pendis dijadikan acuan oleh Pemerintah yang dalam hal ini adalah Direktorat Jendral Pendidikan Islam dalam memberikan tunjangan dan program lain untuk mengembangkan keprofesiannya.

Oleh karena itu, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan Surat Edaran tentnag Realisasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru bagi Guru dan Pengawas PAI dengan Nomor: B-623/Dj.I/Dt.I/V/OT.01.4/03/2020.
Berdasarkan dengan pelaksanaan relisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2020, maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut

  • Pencairan TPG bagi Guru dan Pengawas PAI pada tahun ini masih menggunakan dan berpedoman pada Petunjuk Teknis (JUKNIS) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Nomor 7180 Tahun 2018, untuk itu silahkan anda pahami Juknis TPG GPAI Nomor 7180 Tahun 2018
  • Kelengkapan administrasi untuk pencairan TPG pada Aplikasi Siaga akan di buka pada tanggal 11 Maret Tahun 2020 pukul 12.00 Wib.
  • Beberapa fitur dan bisnis proses kelengkapan administrasi pencairan TPG dilakukan perubahan sebagai berikut:
  1. Pada akun Siaga Guru dilakukan penambahan bisnis proses verifikasi satminkal pada fitur satminkal, penambahan file input gaji pokok pada fitur status pegawai, dan fitur baru untuk upload absensi dan surat cuti
  2. Pada akun Siaga Pengawas dilakukan penambahan fitur Tugas Manajerial, Diklat PKP dan fitur baru untuk upload absensi dan surat cuti serta penambahan file input gaji pokok
  3. Pada akun Siaga Admin Kabupaten/Kota dilakukan perubahan tampilan fitur Rekapitulasi, penambahan fitur verval Absensi dan Cuti serta Fitur Kekurangan Anggaran (sebagai bahan usulan kekurangan anggaran untuk pembayaran on going atau terhutang tahun sebelumnya yang belum bisa diakomodir oleh Dipa Tahun Berjalan)
  4. Pada akun Siaga Admin Kanwil dilakukan perbaikan tampilan Rekapitulasi dan penambahan kolom jenjang pada data download excel by name.


  • Karena seluruh administrasi pencairan TPG sudah diakomodir pada layanan Siaga, maka tidak diperkenankan lagi pengumpulan berkas secara manual kecuali pencairan TPG terhutang dan kurang bayar bagi guru/pengawas yang terlanjur pensiun
  • Untuk proses verivikasi calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2020 serta mekanisme validasi pada Siaga akan di informasikan pada tanggal 17 Maret Tahun 2020
Untuk lebih jelasnya silahkan anda bisa lihat pada gambar berikut
urat edaran tpg gpai
Demikian yang dapat mimin sampaikan, untuk informasi terkait akan mimin informasikan pada kesempatan berikutnya


Thursday, January 9, 2020

Pengumuman Kelulusan Pretest PPG Guru PAI Tahun 2019

Pengumuman Kelulusan Pretest PPG Guru PAI Tahun 2019

Tahapan Uji Kemampuan Mahasiswa (Pretest PPG) untuk mejadi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam telah di selesai dilaksanakan oleh rekan-rkan Guru PAI yang sudah lolos dalam tahapan Seleksi Administrasi, ini artinya seluruh peserta Pretest PPG sudah menyelesaikan tahan kedua setelah sebelumnya diyatakan lolos dalam Seleksi Administrasi.
hasil pretest ppg gpai tahun 2019

Setelah dinyatakan lolos dalam Seleksi Administrasi semua peserta harus mencetak Kartu Pretest PPG di akun Siaga Pendis masing-masing guru PAI sebagai salah satu persyaratan bisa mengikuti pretest PPG, setelah selesai mengikuti pretest PPG kini saatnya melihat pengumuman kelulusan Pretest PPG Guru PAI.

Terkait Pengumuman Kelulusan Pretest PPG, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat pemberitahuan hasil seleksi Akademik tahun 2019 dengan Nomor B-10/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01.1/01/2020 tentang Hasil Seleksi Akademik Calon Peserta PPG 2019 pada tanggal 3 Januari 2020.

Berdasarkan hasil pelaksanaan seleksi akademik calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2019, makan kami sampaikan beberapa hal sebagai mana berikut ini:
  • Peserta Seleksi Akademik yang sudah dinyatakan lulus adalah peserta yang memperoleh nilai minimal 55.
  • Peserta Seleksi Akademik pada sesi I tanggal 4 November 2019 yang belum menyelesaikan jawaban dikarenakan adanya kendala server akan mendapat penambahan nilai berdasarkan pertimbangan jumlah soal yang belum terjawab dan prosentase kebenaran soal yang sudah terjawab;
  • Peserta Seleksi Akademik yang dinyatakan lulus kami urutkan berdasarkan nilai yang diperoleh dengan urutan yang dimulai dari nilai yang tertinggi;
  • Peserta PPG pada Tahun 2020 kami urutkan berdasarkan urutan prioritas sebagai mana berikut:
  1. Peserta PLPG Tahun 2017 yang dinyatakan tidak lulus
  2. Peserta Seleksi Akademik Tahun 2018 yang belum mengikuti PPG Tahun 2019
  3. Peserta Seleksi Akademik Tahun 2019
  4. Urutan prioritas peserta PPG dapat dilihat pada akun Siaga masing-masing
Baca Juga:



  • Pembiayaan pelaksanaan PPG dapat berupa:
  1. Biaya pendidikan peserta yang ditanggung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada Tahun 2020 hanya tersedia kurang lebih 1000 guru  
  2. Peserta yang masuk urutan prioritas diatas 1000 akan mendapat kesempatan menjadi peserta pengganti jika peserta prioritas 1000 ada yang mengundurkan diri. Penetapan Peserta pengganti tetap menggunakan urutan prioritas
  3. Pemerintah Daerah yang bersedia membiayai guru asal daerah yang bersangkutan, maka guru tersebut akan dikeluarkan dari urutan prioritas dan selanjutnya Pemerintah Daerah melakukan kerjasama dengan LPTK yang ditunjuk oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam sebagai penyelenggara PPG PAI
  4. Mekanisme lebih lanjut mengenai pembiayaan pendidikan akan di informasikan kemudian
Untuk melihat siapa saja yang lulus dalam Uji Seleksi Akademik Tahun 2019 kemarin silahkan anda bisa  lihat pada tautan berikut

Download Lampiran Pengumuman Kelulusan Pretest PPG GPAI


Silahkan bagi rekan-rekan Guru PAI yang merasa kemarin sudah mengikuti tahapan calon peserta Pendidikan Profesi Guru (Pretest PPG) untuk melihat lampiran pengumuman kelulusan pretest PPG GPAI di bawah ini
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya pengumuman kelulusan peserta pretest PPG Guru PAI tahun 2019 ini bisa bermanfaat untuk kita semua.

Terkait dengan hal itu, mimin ucapkan SELAMAT bagi rekan-rekan Guru PAI yang dinyatakan lulus pretest PPG semoga bisa menjadi mahasiswa PPG yang dibanggakan, dan bagi rekan-rekan Guru PAI yang pada saat ini dinyatakan belum lulus jangan bersedih dan jangan berkecil hati karena masih ada hari esok dan ada kesempatan berikutnya, mungkin ini belum rizkinya.

Monday, December 30, 2019

Download Panduan Dan Instrumen Pengisian Evaluasi Diri Guru PAI Di Akun PPKB

Download Panduan Dan Instrumen Pengisian Evaluasi Diri Guru PAI Di Akun PPKB

Instrumen Evaluasi Diri merupakan sebuah penilaian kinerja yang diperuntukan bagi Guru PAI baik yang sudah PNS maupun Non PNS serta bertugas di Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun yang bertugas di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) yang meliputi beberapa kompetensi profesionalisme dan pengembangan pembelajaran.

instrumen evaluasi diri gpai
Pengisian instrumen evaluasi diri terdiri dari 37 pertanyaan yang meliputi nilai evadir pedagogik, nilai evadir kepribadian, nilai evadir sosial, nilai evadir profesional, nilai evadir spiritual, nilai evadir leadership dan lain sebagainya, pelaksanaan pengisian instrumen evaluasi diri ini akan anda lakukan dalam 2 tahap yakni pada awal semester ganjil dan semester genap.

Pengisian Instrumen Evaluasi Diri ini bertujuan untuk melakukan pemetaan dan melihat sejauh mana kemajuan dan perkembagan yang dimiliki oleh seorang Guru Pendidikan Agama Islam baik yang sudah PNS atau Non PNS yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi.

Untuk bisa mengikuti program tersebut diatas ada beberapa persyaratan yang harus anda penuhi, diantara persyaratan yang mendasar adalah anda harus sudah terdaftar dalam layanan Siaga Pendis, untuk itu bagi rekan-rekan yang belum Registrasi akun Siaga Pendis silahkan daftarkan diri anda, selain itu anda juga harus terdaftar dalam layanan Pengembangan Keprofesian Guru (PKB), untuk cara Registrasi Akun PPKB silahkan anda lihat caranya pada postingan sebelumnya

Pengisian Instrumen evadir bisa anda lakukan dengan cara manual dalam format excel (ofline) dan Online dengan mengetahui Kepala Sekolah dan disetujui oleh Pengawas Guru Pendidikan Agama Islam di wilayah Kementerian Agama sesuai dengan tempat tugas masing-masing Guru PAI

Baca Juga:

Untuk mengetahui lebih jelasnya tentang bagaimana cara Registrasi Akun PPKB Guru PAI, silahkan anda baca pada Panduan Pengisian Evaluasi Diri pada postingan mimin sebelumnya 

Pengisian Instrumen Evaluasi Diri


Sebelum rekan-rekan memulai pengisian instrumen evaluasi diri, ada empat hal yang harus anda perhatikan dan harus anda isi secara berurutan, ke 4 hal tersebut diantaranya adalah pengisian identitas, laporan dan persetujuan, pengisian evaluasi diri dan rekapitulasi hasil penilaian diri
  • Pengisian Identitas

Poin yang pertama kali yang harus anda isi adalah identitas diri, silahkan anda isi data anda yang sesuai dengan data yang ada dalam aplikasi Siaga Pendis
  •  Laporan dan persetujuan

Jika pada pengisian data diri sudah lengkap dan sesuai dengan data di Siaga Pendis maka pada kolom Laporan dan Persetujuan akan otomatis terisi.
  • Pengisian Evaluasi Diri

 Pada menu ini silahkan anda isikan angka 0/1/2 sesuai kriteria pada kolom abu-abu untuk setiap pertanyaan kompetensi. 

Pada menu Pengisian Evadir ini akan ada 37 pertanyaan kompetensi inti yang harus anda isi semuanya, pastikan jangan sampai ada pertanyaan yang terlewat yang belum anda isi
  • Rekapitulasi Hasil Penilaian 

Setelah semua pertanyaan sudah berhasil anda isi, silahkan anda lihat pada menu rekapitulasi hasil penilaian evaluasi diri anda , nilai ini akan dimasukan dalam formrekap melalui google form adalah hasi nilai konversi, sebagai contoh nilai pedagigik yang anda masukan adalah 80 dan seterusnya

Download Instrumen Pengisian Evadir


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan panduan pengisian evaluasi diri dan instrumennya silahkan anda unduh fiel tersebut pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait dengan Instrumen Pengisian Evaluasi Diri bagi Guru PAI ini, semoga dengan adanya instrumen pengisian evadir ini bisa menjadi acuan dalam pengisian Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  (PPKB) Guru Pendidikan Agama Islam

Sunday, December 29, 2019

Cara Mengisi Evaluasi Diri Pada Akun PPKB GPAI

Cara Mengisi Evaluasi Diri Pada Akun PPKB GPAI

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) bagi Guru Pendidikan Agama Islam merupakan sebuah program pemerintah dalam meningkatkan kompetensi seorang Guru PAI, pelaksanaan program PPKB ini akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan.
evaluasi diri ppkb gpai

Oleh karena itu, bagi rekan-rekan Guru PAI yang sampai sekarang masih aktif menjalankan aktifitasnyas sebagai pejuang Pendidikan Agama Islam silahkan anda ikuti program PPKB ini, terlebih lagi bagi rekan-rekan Guru PAI yang sudah PNS dan sudah mengikuti dan sudah mendapat predikat lulus dalam program sertifikasi atau program PPG, kenapa demikian? karena salah satu tujuan PPKB adalah untuk menigkatkan profesionalitas guru tersebut
Selain itu, untuk bisa mengikuti program PKB Guru PAI tersebut seluruh peserta harus sudah memiliki akun Siaga Pendis, jika anda belum memiliki akun siaga silahkan anda lakukan Registrasi Akun Siaga Pendis, selain harus memiliki akun Siaga peserta juga harus sudah terdaftar dalam akun PPKB, untuk cara melakukan Registrasi Akun PPKB silahkan anda baca pada postingan sebelumnya.

Setelah anda melakukan pendaftaran akun PPKB, anda akan diminta untuk mensinkronkan data PPKB dengan akun Siaga Pendis, untuk itu pada saat pendaftaran akun PPKB hendaknya data yang ada harus sama dengan data yang ada pada akun Siaga Pendis, untuk melakukan sinkronisasi akun PPKB dengan akun Siaga Pendis, silahkan anda baca pada postingan sebelumnya.
Untuk bisa mengisi evadir yang ada dalam akun PPKB, silahkan anda isi data diri anda /profil Guru pada menu Profil, perlu anda perhatikan pada menu profil usahakan data yang akan anda masukan harus sama pada data yang ada dalam akun Siaga Pendis anda.

Cara Mengisi Evaluasi Diri GPAI


Setelah data profil suadah anda isi dengan benar dan sama dengan data yanga ada pada akun Siaga Pendis, silahkan anda bisa mengisi evaluasi diri, untuk caranya silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini:
  • Langkah pertama silahkan anda login pada akun PPKB
  • Setelah laman terbuka silahkan anda lengkapi profil terlebih dahulu agar menu Evaluasi Diri bisa anda kerjakan
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik pada menu Evaluasi Diri yang ada di samping kiri
    evaluasi diri ppkb gpai
  • Selanjutnya silahkan anda isi evaluasi diri yang ada pada menu tersebut
Demikian yang dapat mimin sampaikan, untuk Panduan dan Instrumen Pengisian Evaluasi Diri offline akan mimin bahas pada pertemuan selanjutnya atau anda bisa lihat Disini

Semoga dengan adanya tutorial terkait pengisian evaluasi diri Guru PAI Di Akun PPKB ini bisa bermanfaat dan berguna untuk seluruh Guru khususnya Guru Pendidikan Agama Islam yang ingin menjadi Guru PAI yang profesional.

Thursday, December 26, 2019

Cara Sinkronisasi Akun PPKB Dengan Akun Siaga Pendis

Cara Sinkronisasi Akun PPKB Dengan Akun Siaga Pendis

Program PKB bagi Guru Pendidikan Agama Islam atau yang sudah kita dengar dengan sebutan PPKB GPAI merupakan Program pemerintah dalam meningkatkan kompetensi Guru PAI, pelaksanaan program PKB ini akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan.
sinkronisasi akun ppkb dengan siaga pendis

Untuk bisa mengikuti program PKB ini, Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) harus sudah menyelesaikan program PPG atau setifikasi, mempunyai akun PPKB, sudah mengisi evaluasi diri secara online dan sudah terdaftar dalam layanan Siaga Pendis serta sudah mengupdate data portofolio guru tersebut

Jika persyaratan yang sudah mimin sebutkan diatas sudah anda penuhi silahkan anda daftarkan diri anda untuk mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) secara online di layanan PPKB.Siaga Pendis.

Salah satu syarat anda bisa mengikuti PPKB adalah sudah memiliki akun PPKB, jika anda belum terdaftar silahkan anda lakukan registrasi akun PPKB secara online seperti cara yang sudah mimin jelaskan pada postingan sebelumnya.

Baca Juga:

Cara Sinkronisasi Akun PPKB


Sebelum anda masuk atau login dalam layanan PPKB, anda akan diminta untuk mensinkronkan data yang ada di Siaga Pendis dengan akun PPKB, sinkronisasi data tersebut bisa anda jumpai jika anda sudah memiliki akun PPKB, terbukti setelah anda berhasil melakukan registrasi akun PPKB dan hendak melakukan login anda akan diarahkan untuk melakukan sinkronisasi seperti pada gambar berikut
sinkronisasi data ppkb dengan siaga pendis

Untuk melakukan sinkronisasi data yang ada di Siaga Pendis dengan akun PPKB silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda login di akun PPKB, atau anda bisa kunjungi alamat berikut http://ppkb.siagapendis.com
  • Langkah selanjutnya silahkan anda masukan username dan password akun Siaga Pendis anda
  • Selanjutnya silahkan anda tunggu sampai prosesnya selesai
  • Langkah selanjutnya silahkan anda buka akun Siaga Pendis anda, jika proses sinkronisasi anda berhasil maka pada akun Siaga Pendis anda akan tampil seperti gambar berikut 
    sinkronisasi data ppkb dengan siaga pendis
  • Jika proses sinkronisasi sudah berhasil silahkan anda masuk ke akun PPKB dengan klik tombol "Lanjut"
  • Sampai disini proses registrasi akun PPKB dan sinkronisasi data Siaga Pendis anda sudah selesai.
Untuk proses selanjutnya akan mimin jelaskan bagaimana cara anda bisa mengikuti Evaluasi Diri dan simulai PK yang ada dalam akun PPKB Guru PAI.

Demikian yang bisa mimin bagikan terkait cara melakukan sinkronisasi akun PPKB dengan akun Siaga Pendis ini, semoga dengan adanya tutorial ini bisa memberikan kemudahan bagi rekan-rekan Guru PAI yang hendak mengikuti Program PKB

Wednesday, December 25, 2019

Cara Buat Akun PPKB GPAI Di Siaga Pendis

Cara Buat Akun PPKB GPAI Di Siaga Pendis

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB GPAI) adalah program kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan serta bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas guru tersebut.
registrasi akun ppkb

Tujuan di adakannya Program PPKB bagi Guru PAI diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Peserta PPKB dapat menyusun perencanaan penyelenggaraan program PKB Guru PAI
  2. Peserta PPKB dapat melaksanakan penyelenggaraan program PKB Guru PAI
  3. Peserta PPKB adapat menyusunlaopran, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program PKB Guru PAI
Sedangkan jenis-jenis kegiatan dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) bagi Guru Pendidikan Agama Islam diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Pelatihan Pedagogik 1 yang membahasa tentang Perencanaan Pembelajaran
  • Pelatihan Pedagogik 2 yang membahas Model Pembelajaran
  • Pelatiha Pedagogik 3 yang membahas  tentang Penilaian Pembelajaran
  • Pelatihan Profesional 1 yang membahas tentang Pendalaman Materi Esensial Pendidikan Agama Islam
  • Pelatihan Pedagogik 2 yang membahas tentang bagaimana mempublikasikan karya ilmiah yang di buat oleh guru Pendidikan Agama Islam dalam artian membuat sebuah website atau Blog
  • Pelatihan Pedagogik 3 yang membahas tentang karya inovatif
  • Pelatihan sosial dan kepribadian
  • Pelatihan Spiritual dan leadership

Cara Registrasi Akun PPKB


Setelah rekan-rekan sudah mantap untuk mengikuti Program PPKB ini silahkan anda buat akun PPKB anda , namun sebelum itu pastikan anda sudah memiliki akun Siaga Pendis terlebih dahulu, untuk cara membuat akun siaga pendis silahkan anda baca pada postingan mimin sebelumnya yaitu " Cara Regsistrasi Akun Siaga Pendis".

Baca juga:

Selain itu, pada saat anda sudah mengisi pendaftaran akun PPKB anda akan diminta untuk mensinkronkan data anda yang ada di Siaga Pendis, untuk cara sinkronisasi akun PPKB dengan Siaga Pendis akan mimin bahas pada pertemuan selanjutnya atau anda bisa lihat Disini

Untuk membuat akun PPKB silahkan anda persiapkan data yang diperlukan diantaranya adalah:
  1. Nama Lengkap
  2. Provinsi
  3. Kabupaten
  4. Email Aktif
Berikut ini langkah-langkah dalam melakukan registrasi akun PPKB yang bisa anda lakukan
  • Langkah pertama silahkan anda akses alamat berikut https://ppkb.siagapendis.com/
  • Setelah laman terbuka silahkan anda klik "Buat Akun Baru" yang berada di bagian bawah, perhatikan gambar berikut
    registrasi akun ppkb
  • Langkah selanjutnya silahkan anda isi Nama lengkap, Provinsi, kabupaten dan email yang masih aktif pada kolom yang sudah disediakan
  • Setelah itu silahkan anda isikan data untuk login nanti, data tersebut meliputi Username, Password dan konfirmasi password tadi
    registrasi akun ppkb
  • Setelah selesai silahkan anda klik "Daftar"
  • Selesai
Sampai disini pendaftaran akun PPKB anda sudah berhasil, untuk langkah selanjutnya silahkan anda login dengan menggunakan username dan password yang sudah anda buat dalam pendaftaran akun PPKB tadi.

Jika pada saat login anda diminta untuk sinkronisasi data PPKB dengan data yang ada di akun Siaga Pendis silahkan anda lakukan sinkronisasi tersebut, untuk mengetahui bagaimana cara melakukan sinkronisasi akun PPKB dengan akun siaga Pendis akan mimin bahas pada pertemuan selanjutnya

Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya tutorial terkait dengan Cara Registrasi kun PPKB bagi Guru PAI di Siaga Pendis ini bisa bermanfaat untuk kita khususnya Guru Pendidikan Agama Islam.

Sunday, December 1, 2019

Panduan Input NUPTK Guru/Pengawas PAI Di Siaga Pendis

Panduan Input NUPTK Guru/Pengawas PAI Di Siaga Pendis

Aplikasi SIAGA PENDIS adalah sebuah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama yang termasuk dari layanan berbasis web pengganti dari Simpatika yang di gunakan untuk mengolah sebuah data administrasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pengawas PAI, semua Guru PAI dan Pengawas PAI wajib melakukan verval data secara online melalui aplikasi SIAGA ini.
siaga nuptk gpai

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa aplikasi SIAGA ini merupakan sebuah dasar bagi Dirjen Pendidikan Agama Islam (Dirjen Pendis) dalam melaksanakan sebuah program yang berhubungan dengan Guru PAI dan Pengawas PAI, program-program tersebut diantaranya adalah Program Sertifikasi, Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru PAI yang belum memiliki sertifikat Pendidik.

Selain itu, aplikasi SIAGA ini juga bisa anda gunakan untuk melakukan verval sertifikasi, verval  SKMT, TPG, NRG, NUPTK, Jadwal dan Tugas Mengajar Tambahan serta beberapa administrasi lainnya yang berhubungan dengan data Guru PAI dan Pengawas PAI.

Namun tidak semua administarsi Guru PAI dan Pengawas PAI bisa di lakukan di layanan SIAGA Guru/pengawas, ada beberapa paoin yang vervalnya hanya bisa dilakukan oleh admin Kabupaten/Kota, salah satunya adalah melakukan verval/pemulihan Nomor NUPTK.
Fitur ajuan verval/pemulihan Nomor NUPTK pada akun SIAGA Guru/pengawas hanya di tujukan bagi Guru/Pengawas yang sudah memiliki NUPTK akan tetapi belum terdata pada layanan SIAGA PENDIS, selain itu juga fitur verval/pemulihan NUPTK ini hanya bisa dilakukan oleh admin Kabupaten/Kota masing-masing guru/pengawas. 

Input NUPTK Guru Dan Pengawas PAI Oleh Admin Kab/Kota


Untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana proses input Nomor NUPTK bagi Guru PAI/Pengawas yang sudah memiliki NUPTK namun belum terdaftar di layanan SIAGA di akun SIAGA Admin Kabupaten/Kota, silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini:
  • Langkah pertama silahkan anda login sebagai Admin Kab/Kota
  • Selanjutnya setelah laman terbuka, silahkan anda cari guru tersebut dengan menggunakan No Akun/NUPTK
  • Setelah proses pencarian tersebut berhasil, silahkan anda masukan/input nomor NUPTK guru/pengawas pada kolom NUPTK kemudian klik "Kirim Ke Pusat"

Proses Verval NUPTK Oleh Admin Provinsi


Setelah admin Kabupaten/Kota berhasil melakukan input Nomor NUPTK Guru/Pengawas yang sudah memiliki namun belum terdata pada layanan SIAGA, proses selanjutnya adalah admin Provinsi melakukan verifikasi nomor NUPTK yang telah di input oleh admin Kab/Kota. 

Berikut ini proses verifikasi Nomor NUPTK yang dilakukan oleh admin Provinsi yang telah mendapatkan ajuan verval NUPTK dari admin Kabupaten/Kota.
  • Langkah pertama silahkan anda login sebagai admin Provinsi
  • Langkah selanjutnya silahkan anda buka fitur Verval NUPTK
  • Langkah berikutnya sebelum anda melakukan verivikasi data, pastikan kesamaan 3 komponen antara verval NUPTK Guru/pengawas dengan Data Referensi Kemendikbud, jika data tersebut sudah benar dan sesuai silahkan anda klik menu "Verifikasi", namun jika data tersebut tidak sesuai antara Data ajuan Verval NUPTK dengan Data Referensi Kemendikbud silahkan anda klik menu "Tolak".
    verval nuptk
  • Selesai
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga alur dan penjelasan terkait Panduan Input NUPTK Guru/Pengawas PAI di Siaga Pendis ini bisa membantu rekan-rekan Guru PAI yang hngga saat ini masih belum mengetahui cara tersebut

Thursday, November 21, 2019

Tata Cara dan Pesyaratan Berkas Ajuan Tunjangan Insentif Guru PAI

Tata Cara dan Pesyaratan Berkas Ajuan Tunjangan Insentif Guru PAI

Kabar gembira bagi rekan-rekan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang belum menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga belum memiliki sertifikat pendidik dalam artian belum sertifikasi, bahwa Kementerian Agama Repubik Indonesia telah menyiapkan anggaran dana untuk Guru PAI yang Non PNS dan belum Sertifikasi.
tunjangan insentif guru pai

Pemberian Tunjangan Insentif untuk Guru PAI ini hanya bagi Guru yang sudah memenuhi beberapa persyaratannya saja, jika GPAI tersebut belum memenuhi syarat-syarat yang sudah di tentunkan, tentu guru tersebut tidak layak untuk mendapatkan Tunjangan Insentif, seperti halnya Guru Non PNS dan Sertifikasi yang bertugas di naungan Kementerian Agama yang ketentuan kelayakannya di tentukan oleh sistem layanan SIMPATIKA.

Untuk mengetahui persyaratan untuk mengajukan tunjangan insentif di layanan SIMPATIKA silahkan anda lihat pada postingan mimin sebelumnya yakni "Fitur Baru Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS di Simpatika".

Pesyaratan Tunjangan Insentif GPAI


Sedangkan persyaratan untuk mengajukan Tunjangan Insentif Guru PAI yang Non PNS dan Sertifikasi silahkan anda lihat di bawah ini
  • Guru PAI Bukan PNS dan aktif mengajar di TK, SD, SMP, SMA atau SMK
  • Guru tersebut belum sertifikasi dan belum mendapatkan tunjangan profesi guru
  • Memiliki NUPTK
  • Guru PAI yang aktif mengajar sejak tahun 2013 atau selama 6 thun berturut-turut sebagai GPAI, diutamakan bagi Guru Tetap atau Guru Tetap Yayasan atau guru yang lebih lama mengabdi
  • Memiliki kualifikasi pendidikan akademik S-1 atau D-IV
  • Bertugas pada Sekolah Negeri atau sekolah yang diselenggarakan Masyarakat yang sudah memiliki ijin operasional
  • Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  • Usia maksimal 60 tahun atau belum memasuki masa pensiun
  • Tidak terkait sebagai tenaga tetap pada instansi selain Kementerian/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  • Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif atau legislatif

Mekanisme Pengajuan Tunjangan Insentif GPAI 


Sedangkan untuk mekaisme pengusulan guru calon penerima tunjangan insentif bagi Guru PAI masih menggunakan kebijakan Dinas Pendidikan masing-masing, dalam artian tidak di tentukan oleh sistem di SIAGA PENDIS tidak seperti pada pengajuan tunjangan insentif Guru Madrasah .yang pengajuannya di lakukan di sistem layanan SIMPATIKA.


Walaupun demikian, dari masing-masing Dinas Pendidikan yang ada di wilayah masing-masing Guru PAI mempunyai kebijakan sendiri dalam mengaatasi permasalahan tersebut, seperti halnya kebijakan yang sudah di buat oleh Dinas Pendidikan di wilayah Jawa Barat yang mengatur mekanisme pengusulan guru calon penerima tunjangan insentif  bagi Guru PAI di wilayahnya.

Berikut ini gambaran mekanisme pengusulan guru calon penerima tunjangan insentif di wilayah Jawa Barat, dan mungkin di wilayah lain mekanisme pengusulan guru calon penerima tunjangan insentif sama seperti yang ada di wilayah Jawa Barat.

Untuk contoh berkas yang harus dipersiapkan pada usulan guru calon penerima tunjangan insentif bisa anda unduh di akhir postingan ini.

Untuk mekanisme pengajuan tunjangan insentif bagi Guru PAI adalah sebagai berikut.
  • Pertama-tama Kepala Sekolah membuat berkas berupa Surat Usulan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama yang ada di Kabupaten/Kota
  • Silahkan anda chek-list berkas persyaratan penerima tunjangan insentif Guru PAI bukan PNS seperti pada kolom berikut 
NO
Berkas Yang Harus Ada
YA
Tidak
1 Cover
2 Check List Berkas
3 Surat Usulan Calon Penerima Tunjangan Insentif
4 Lampiran Surat Calon Penerima Tunjangan Insentif
5 Cetak Kartu Keaktifan SIAGA
6 Cetak Surat Keputusan Layak Tunjangan Insentif GPAI Di SIAGA
7 Foto Copy Legalisir SK Guru Tetap Yang terakhir
8 SK Pembagian Tugas dan Jadwal Mengajar
9 Foto Copy Rekening yang dilegalisir Bank Bersangkutan
10 Foto Copy NPWP
11 Surat Pernyataan Tidak Memperoleh Bantuan Serupa Dari Instansi Lain
12 Surat Keterangan Belum Sertifikasi

Untuk saat ini Poin Nomor 5 dan 6 masih belum bisa anda lakukan karena masih dalam proses di pusatnya
  • Langkah selanjutnya silahkan anda buat Surat Pernyataan Tidak sedang menerima tunjangan dari instansi lain
  • Membuat Surat Pernyataan belum sertifikasi

 Unduh Contoh Berkas Lampiran Tunjangan Insentif GPAI


Untuk melihat seperti apa bentuk berkas yang harus di buat dalam usulan guru penerima tunjangan insentis adalah sebagai berikut




Demikian yang bisa mimin informasikan terkait Tata Cara Mengajukan Usulan Penerima Tunjangan Insentif bagi Guru PAI ini, semoga informasi ini bisa membantu rekan-rekan Guru PAI yang sudah memenuhi syarat untuk menerima tunjangan insentif.

Untuk informasi terkait proses cetak kelayakan menerima tunjangan insentif di layanan SIAGA PENDIS akan mimin Update pada kesempatan berikutnya sambil menunggu proses layanan SIAGA dari Pusat

Friday, October 18, 2019

Cara Download Kartu Test PPG GPAI Di Siaga Pendis Tahun 2019

Cara Download Kartu Test PPG GPAI Di Siaga Pendis Tahun 2019

PPG GPAI Siaga Pendis - Kabar gembir bagi rekan-rekan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang telah melakukan Ajuan Pendaftaran Pretest PPG melalui akun SIAGA Pendis masing-masnig Guru dan telah dinyatakan lulus secara administrasi, bahwa untuk saat ini informasi terkait Jadwal dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang akan rekan-rekan tempati sudah tersedia.
siaga pendis

Tempat Uji Kompetensi merupakan tempat dimana rekan-rekan mengikuti Ujian kemampun akademik yang merupakan penentu anda bisa mengikuti tahapan PPG (Pendidikan Profesi Guru) berikutnya, untuk mempersiapkan segala sesuatunya silahkan anda pelajari Kisi-kisi Pretest PPG dan lakukan latihan-latihan soal baik soal pedagogik maupun soal-soal tes potensi akademik bahkan soal-soal bidang studi lainnya.

Setelah Pendaftaran anda di setujui, silahkan anda lihat dan cetak jadwal dan tempat uji pretest yang akan anda ikuti, jika ajuan pendaftaran PPG anda melalui Simpatika, silahkan anda lihat caranya Disini, sedangkan jika pendaftaran PPG anda melalui akun SIMPKB silahkan anda cetak surat pengantar pretest PPG Dalam Jabatan Disini.

Baca Juga:


Namun jika anda merupakan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dan pendaftaran Pretest PPG-nya melalui akun SIAGA silahkan anda perhatikan langkah-langkah mendownload dan mencetak Kartu Pretest PPG berikut ini

Cara Download Dan Cetak Kartu Pretest PPG

  • Langkah pertama silahkan anda kunjungi dan akses akun Siaga Pendis masing-masing
  • Setelah itu silahkan anda login menggunakan Nomor Akun Siaga dan Password anda
  • Langkah selanjutnya setelah laman terbuka silahkan anda cari dan klik sub menu Pretest yang berada tepat di bawah menu Administrasi di samping kiri 
    pretest ppg di siaga pendis
  • Setelah itu akan tampil laman informasi terkait beberapa persyaratan anda bisa mengikuti Pretest PPG yang sudah ceklis hijau semua, perhatikan gambar berikut 
    pretest ppg di siaga pendis
  • Lanhkah selanjutnya silahkan unduh dan cetak Kartu Pretest yang memuat informasi Tempat Uji Kompetensi dan Jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi anda, untuk caranya silahkan klik menu KARTU TES  yang berada di bawah perhatikan gambar diatas
  • Langkah terakhir silahkan anda cetak Kartu Pretest anda, berikut ini contoh kartu Pretest Guru Pendidikan Agama Islam yang sudah berhasil di download dan di cetak 
    kartu pretest ppg di siaga pendis


Demikian Informasi terkait Cara Cetak Kartu Pretest PPG Guru Pendidikan Agama Islam di akun SIAGA PENDIS masing-masing Guru, semoga dengan adanya informasi ini bisa membantu rekan-rekan Guru PAI yang sampai saat ini belum mengetahui tempat uji kompetensi dan cara cetak Kartu Ujian Pretest PPGnya

Friday, September 20, 2019

Registrasi Guru Baru Di Siaga Pendis

Registrasi Guru Baru Di Siaga Pendis

Registrasi Guru Baru di Siaga PendisSiaga Pendis adalah merupakan aplikasi pendataan yang dikhususkan bagi Guru Pendidikan Agama Islam yang bertugas di sekolah binaan Kemendikbud, aplikasi ini merupakan sistem pendataan yang menjadi acuan Kementerian Agama dalam merekrutmen Guru peserta sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG), pembayaran tunjangan profesi, tunjangan insentif pelaksanaan PPKB dan lain sebagainya.
registrasi guru baru siaga

Oleh karena itu jika anda seorang Guru PAI yang masih tergolong baru dan belum terdaftar pada layanan Siaga Pendis, segera anda lakukan regitrasi Akun Siaga anda, atau anda tergolong sebagai guru PAI yang sudah lama bertugas, namun belum tahu Nomor Akun Siaga anda, silahkan anda lakukan penncarian Nomor Akun Siaga anda.

Untuk bisa mengakses Aplikasi Siaga Pendis ini tentunya seorang guru PAI tersebut harus sudah memiliki Nomor Akun yang digunakan untuk login pada akun Guru, jika ternyata guru tersebut tidak memiliki Nomor Akun atau sudah memiliki namun lupa, silahkan anda cari akun anda pada laman pencarian dengan cara:
  • Silahkan anda akses aplikasi Siaga Pendis di alamat ini https://siagapendis.com/
  • Setelah laman terbuka, silahkan anda klik menu pencarian 
  • Berikutnya silahkan anda masukan nama anda dan pilih Kabupaten kemudian klik cari

Setelah anda sudah melakukan pencarian pada dashbord Siaga Pendis, namun masih juga tidak ditemukan data anda, silahkan anda ikuti langkah yang akan mimin berikan berikut ini

Baca Juga:

Syarat Registrasi Guru Baru Siaga Pendis

Untuk melakukan Registrasi Akun Siaga Pendis, silahkan anda datang ke kantor Kemenag Kabupaten dan menemui operator Siaga Kabupaten/Kota untuk melakukan penginputan data registrasi anda.

Sebelum anda melakukan Registrasi Akun Siaga, sialahkan anda persiapkan berkas-berkas berikut untuk melengkapi dokumen pendukung yang akan dibutuhkan nanti.
  1. Foto Copy KK
  2. SK TM Guru
  3. NIK (KTP)
  4. Nomor NUPTK
  5. Email aktif

Cara Menambahkan Guru Baru Di Siaga


Setelah semua dokumen pendukung sudah anda penuhi, berikut ini cara melakukan registrasi Akun Siaga untuk Guru PAI yang berstatus baru
  • Langkah pertama silahkan anda masuk/login sebagai Admin Kab/Kota
  • Setelah laman terbuka silahkan anda cari dan klik menu Registrasi Guru
  • Berikutnya akan ada notifikasi pengisian data seperti gambar berikut 
    registrasi akun siaga guru baru
  • Silahkan anda lengkapi data isian diatas dengan benar
  • Silahkan anda buka email anda untuk melihat password yang dikirimkan lewat emai aktif anda
  • Selesai
Demikian tutorial cara Menambahkan guru baru di aplikasi Siaga Pendis ini, semoga dengan adannya tutorial ini bisa memberikan sebuah manfaat untuk rekan-rekan Guru Pendidikan Agama Islam yang belum mempunyai akun Siaga Pendis



Wednesday, September 18, 2019

Panduan Aplikasi Siaga Pendis Tahun 2019

Panduan Aplikasi Siaga Pendis Tahun 2019

Juknis penggunaan Aplikasi Siaga Pendis merupakan petunjuk teknis dalam mengoprasikan dan menggunakan aplikasi Pendidikan yang berbasis online, aplikasi Siaga Pendis ini resmi di buat oleh Kementerian Agama melalui Dirjen Pendidikan Islam yang dulunya aplikasi Siaga ini hanya digunakan untuk pelaporan relisasi Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru Pendidikan Agama Islam yang di oprasikan secara langsung oleh admin Kabupaten/Kota saja.
panduan aplikasi siaga pendis
Seiring berjalannya waktu dan semakin berkembangnya Pendidikan, Aplikasi Siaga Pendis telah resmi untuk digunakan bagi seluruh Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), hal ini sesuai denan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam dengan Nomor: B-86/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/01/2019 tentang Update Data Sertifikasi dan Pembayaran TPG yang di kelurkan pada Tanggal 28 Januari 2019, bagi rekan-rekan yang membutuhkan Surat Dirjen Pendis tersebut anda bisa unduh Disini

Selain itu, Aplikasi Siaga Pendis juga di jadikan sebagai acuan bagi Dirjen Pendis dalam pelaksanaan dan rekrutmen peserta Program Sertifikasi/Pendidikan Profesi Guru (PPG), pembayaran Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Insentif dan pelaksanaan PPKB serta tunjangan lainnya, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Updating Data TPG dan Pendaftaran Sertifikasi Guru/Pengawas PAI dengan Nomor: B-2495/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/08/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Agustus 2019, selengkapnya silahkan anda lihat Disini

Panduan Akun SiagaPendis

Seperti yang sudah mimin singgung diatas bahwa mulai Tahun 2019 semua Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Pengawas PAI, Operator Kab/Kota dan Operator Kanwil yang mengurusi Guru PAI diwajibkan mengisi Aplikasi Siaga Pendis.

Pada Aplikasi Siaga Pendis ini terdapat tiga akun yang semuanya wajib di isi oleh masing-masing pihak yang bersangkutan, diantara ketiga akun tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Akun untuk Provinsi/Kanwil digunakan untuk operator di Kementerian Agama tingkat Provinsi/Kanwil
  2. Akun untuk Kabupaten/Kota digunakan untuk operator di Kementerian Agama tingkat Kabupaten/Kota
  3. Akun untuk Guru PAI digunakan untuk Guru PAI dalam merubah/Update data portofolio, Jadwal dan Tugas, data Sertifikasi, pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru atau Sertifikasi, Data TPG, Tunjangan Insentif dan data administrasi lainnya.
Baca Juga:

Dari ketiga akun tersebut, akan mimin jelaskan secara sekilas mengenai bagaimana cara melakukan login pada aplikasi Siaga Pendis, membuat akun guru pada aplikasi Guru Siaga Pendis termasuk cara login untuk menggunakan akun operator Kabupaten/Kota dan login menggunakan akun operator Kanwil/Provinsi, untuk itu silahkan anda simak penjelasan singkat berikut ini:
  • Akun Guru PAI

Panduan Aplikasi Siaga Pendis untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ini memberikan sebuah petunjuk teknis tentang bagaimana caranya mengelola data Guru, Registrasi Guru Baru,Direktori Pengawas, Registrasi Pengawas, Pengajuan NUPTK, Data Kepala Sekolah, Verval Jadwal mengajar, Verval data Sertifikasi, Verval NRG, Pendaftaran Sertifikasi (PPG) dan lainnya
  • Akun Kabupaten/Kota

Juknis Aplikasi Siaga Pendis untuk Kabupaten/Kota ini memuat beberapa petunjuk diantaranya adalah petunjuk tentang cara mengelola direktori Guru, Registrasi Guru baru, Direktori Pengawas PAI, Registrasi Pengawas PAI, pengajuan NUPTK, Data Kepala Seklolah, verval biodata, verval Jadwal Mengajar, verval sertifikasi, verval NRG dan lain-lain
  • Akun Kanwil/Provinsi

Panduan Aplikasi Siaga Pendis bagi Operator Kanwil/Provinsi ini memuat beberapa petunjuk tentang cara mengelola Rekapitulasi data yang menyajikan sebuah laporan rekapitulasi data Guru dan Pengawas PAI yang di bagi dalam beberapa kategori diantaranya adalah Jenjang, Status Kepagawaian, Sertifikasi, TPG, verval NRG, menambah pengguna baru, mengupdate data pengguna, mereset password dan login Kab/Kota.

Download Juknis Siaga Pendis

Selengkapnya anda bisa memiliki Juknis Aplikasi Siaga Pendis tersebut dengan cara mengunduh dan menyimpanya dalam dokumen komputer atau handphone anda, untuk cara mengunduhnya silahkan anda klik tautan berikut


Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Juknis Aplikasi Siaga Pendis ini, semoga dengan adanya Juknis ini bisa memberikan manfaat bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang masih belum tahu cara menggunakan dan mengoprasikan aplikasi Siaga Pendis ini